Menikmati Kebhinekaan di NKRI
melihat kebhinekaan dari sudut pandang minoritas
oleh : Muhammad Fachrurrozi
narasumber :
1. Yunita Dinita (Aktivis Kerohanian Budha Universitas Unair)
2. Marina (Aktivis Kerohanian Katholik Unversitas Unair)
perbedaaan...
memanglah acap kali menjadi ujian
bisa juga menjadi perpecahan
bisa juga menjadi perceraian
yang berujung kerusuhan
saat terpaan itu datang
pastilah ada yang menyebabkan
asap datang saat ada api disana
itulah api amarah
itulah api keegoisan
yang berujung keanarkisan
Namun...
saat kita bijak
saat kita sabar
dalam menghadapi perbedaan itu
itu yang akan menjadi kekuatan
itu yang akan menjadi keunikan
inilah saatnya
kebhinekaan itu harus selalu kita junjung
walaupun banyak terpaan yang menyandung
saling menghargai
menjadi harga mati...
(amar husni Yunji – kebhinekaan)
        Sebuah puisi dari saudara amar husni Yunji tentang kebhinekaan menjadi awal pertemuan kita kali ini. Dalam tulisan ini penulisan mengajak pembaca untuk merenungkan kembali apa makna kebhinekaan di negara kita saat ini Dan bagaimana menjadi minoritas di tengah mayoritas.
        Sejenak pikiran langsung teringat kepada Pilkada di Jakarta yang berlangsung beberapa waktu yang lalu. Sebuah kejadian yang menyedot animo banyak orang baik dari dalam maupun luar Jakarta. Sebuah pemilihan yang syarat suku, agama dan ras dalam proses. Diakui atau tidak, ketika kasus penistaan agama terjadi di awal masa kampanye putaran pertama pilkada Jakarta, menjadikan isu kebhinekaan semakin santer didengungkan di seantero negeri. aksi damai umat Islam 411, 212, 313 disusul oleh aksi tandingan yang yang mengatasnamakan kelompok nasionalis menjadi bumbu sedap selama masa-masa kampanye. Seakan-akan dari pemberitaan media, bangsa kita terbelah menjadi dua kutub besar kelompok nasionalis dan kelompok islamis, antara yang ekstrimis dan pluralis.
        “kebhinekaan bisa dilihat dari dua kelompok, kelompok ektrimis dan kelompok pluralis. Kelompok extrimis cenderung untuk mengedepankan kepentingan kelompoknya . adapun kelompok pluralis lebih mereka lebih terbuka dalam milihat sebuah masalah kebhinekaan.”ujar Yunita.
        Namun benarkah dalam kehidupan sehari-hari terjadi sedemikian rupa ? ataukah perbedaan besar itu hanya terjadi di dunia maya saja? Sebuah pertanyaan yang hanya terjawab jika kita mau menengok sekeliling kita, bukan sekeliling WA, FB, Twitter, atau medsos lainnya. “faktanya dalam kehidupan nyata sehari-hari, saya masih mendapatkan hak-hak perlindungan sebagai seorang minoritas disini. Tidak ada perlakuan rasialis dari penduduk sekitar, malah mereka masih fine-fine aja dengan saya mas” terang yunita sambil tersenyum.
        Seringkali kita menjudge sebuah kejadian hanya dari kondisi di dunia maya tanpa melihat fakta langsung di kehidupan nyata . Apa yang panas dalam media social belum tentu juga menjadi panas di kehidupan nyata. “yang sering panas sampai saling ejek itu Cuma di medsos saja mas, kalua sudah bertemu tatap muka kita tetap masih rukun saja”terang Marina.
        Permasalahan kebhinekaan haruslah menjadi aware kita bersama utamanya dalam kehidupan dunia maya. Kesadaran untuk menjada diri di dunia maya terasa begitu lemah utamanya jika sudah dibumbui dengan isu SARA. Jika permasalahan di dunia maya ini tidak tertangani dengan baik , bisa jadi akan merembet ke kehidupan nyata. Dan tentu itu adalah sebuah hal yang sangat kita hindari dalam kehidupan bernegara dan beragama.
Radikalisme yang mengancam ?
        Radikalisme erat kaitannya dengan isu kebhinekaan, bahkan bisa dikatakan satu paket lengkap dalam berbagai bahasan dewasa ini. Isu radikalisme muncul di tengarai oleh munculnya berbagai aksi bom bunuh diri maupun aksi terorisme. “saya percaya radikalisme bukan berasal asli dari budaya bangsa Indonesia. Itu adalah pengaruh yang berasal dari kelompok radikalis luar negeri. Latar belakang pendidikan juga bisa membuat seseorang mispersepsi tentang radikalisme”tegas Yunita.
        Radikal, akar kata dari radikalisme yang dalam arti KBBI berarti secara mendasar, perubahan, maju dalam berfikir dan bertindak, disalah artikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi sebuah paham yang sarat akan kekerasan, benci akan kedamaian dan sangat ekstrim dalam membela kepentingan kelompoknya. Sungguh radikalisme dalam konteks egatif bukanlah Sesuatu yang pantas untuk berada di negara kita. Negara yang mayoritas kelompok agamis dan guyub rukun tentu akan bersebrangan dengan konsep kekerasan ala radikalisme dalam artian negatif. Setiap agama yang ada tidak pernah mengajarkan kekerasan bagi pemeluk agamanya dan dalam kehidupan bernegara tidak ada aturan yang membenarkan untuk menyerang antar suku atau golongan
        “menjadi seorang radikal itu perlu jika digunakan dalam konteks yang positif, dalam artian digunakan untuk membela kepentingan agamanya. Bukan untuk menyerang kepentingan agama lainnya.”tegas Yunita
        Menjadi Radikal adalah sebuah opsi bagi kita . radikal adalah sebuah kata yang netral. Ia adalah kata yang tergantung bagaimana subjeknya itu membawa. Apakah radikal itu dibawa kepada sesuatu yang positif sehingga mampu membawa perubahan yang baik. Atau justru radikal dibawa ke sesuatu yang negative hingga berdampak pada perpecahan bagi sebuah kesatuan.
        So, berpikir bijak dan openmind adalah kunci bagi kita untuk mengartikan radikalisme itu sendiri. Main tembak terhadap sesuatu yang masih “terduga” radikalis justru akan menciptakan peluang untuk hidupnya 1000 “terduga” radikalis lainnya. Terakhir saya mengutip pernyataan dari seorang Mahatma Gandhi. “Kekuatan terdiri dari dua jenis. Salah satunya diperoleh karena rasa takut pada hukuman dan yang lainnya dikarenakan cinta. Kekuatan berdasar cinta seribu kali lebih efektif dan permanen dibanding yang berasal dari rasa takut pada hukuman.”