Karena orang yang mencintai Rasulullah tidak akan pernah ribut dengan orang yang sama-sama juga mencintai Rasulullah.
seen from China

seen from United States
seen from United Kingdom

seen from Malaysia
seen from United States
seen from United Kingdom
seen from China
seen from United States
seen from China

seen from Canada

seen from Canada
seen from Netherlands

seen from Canada

seen from Malaysia
seen from Netherlands

seen from Russia
seen from South Korea

seen from Canada
seen from United Kingdom
seen from United States
Karena orang yang mencintai Rasulullah tidak akan pernah ribut dengan orang yang sama-sama juga mencintai Rasulullah.

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
satu satunya jalan untuk menjadi istimewa dari orang lain adalah tetap excited melakukan hal yang sama berulang ulang.
kamu harus jatuh cinta dengan kebosanan 🤍
Ekonomi Islam: Aktivitas Ekonomi juga Ibadah jadi Ada Tuntunannya
“Sebetulnya ekonomi islam itu apa?”
“Jurusan ekonomi islam itu belajar tentang bank syariah, zakat, dan wakaf gitu-gitu ya?”
“Apa hubungannya islam sama ekonomi?”
“Apa bedanya jurusan ekonomi islam dari jurusan ekonomi biasa?”
Mungkin pertanyaan-pertanyaan itulah yang ada di benak teman-teman ketika pertama kali mendengar tentang jurusan Ekonomi Islam. Sebetulnya, ekonomi islam adalah sebuah ilmu pengetahuan yang mempelajari dan membahas permasalahan-permasalahan ekonomi dengan menggunakan kerangka, sudut pandang, dan perspektif islam. Dalam kacamata islam, aktivitas ekonomi juga dipandang sebagai kegiatan yang memiliki dimensi ibadah.
Lalu apa bedanya ekonomi islam dan ekonomi konvensional?
Ekonomi islam dan ekonomi konvensional punya kesamaan karena sama-sama membahas mengenai pengelolaan sumber daya. Tetapi pada dasarnya, ekonomi islam berbeda secara cara pandang dengan ekonomi konvensional. Ekonomi islam berbasis pada religious values atau nilai-nilai keislaman yang diturunkan dari Al Quran dan Hadits, yang tentu berbeda dengan ekonomi konvensional yang basisnya adalah nilai-nilai dan pandangan sekuler/logika semata. Beberapa contoh prinsip-prinsip dasar ekonomi islam di antaranya: instrumen zakat sebagai sarana pengendalian harta individu dan distribusi pendapatan yang inklusif, instrumen infak, sadekah, dan wakaf sebagai sarana partisipasi sosial untuk kepentingan publik, aturan-aturan transaksi dalam islam, dan pelarangan atas riba.
Terus, ekonomi islam jadi sesuatu yang penting nggak sih di masa depan?
Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia punya peluang dan potensi yang begitu besar untuk kemajuan ekonomi islam. Jumlah populasi itu merupakan pangsa pasar produk dan jasa berbasis ekonomi dan keuangan syariah yang sangat besar. Hal ini didukung dengan perkembangan-perkembangan lain, seperti adanya peningkatan tren konsumsi barang dan jasa halal dan dinobatkannya Indonesia sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia oleh Global Muslim Travel Index. Potensi besar inilah yang akan digarap oleh sumber daya manusia yang bergerak di berbagai sektor ekonomi islam untuk mewujudkan tercapainya kesejahteraan yang menyeluruh di masyarakat.
Sumber gambar: pexels.com.
Lewat ilmu ekonomi islam, kita bisa ikut mengambil peran untuk terlibat dalam industri produk dan jasa keuangan dan perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, keuangan mikro syariah, serta institusi syariah di sektor riil seperti industri halal dan organisasi pengelola zakat dan wakaf. Lulusan-lulusan program ekonomi islam juga dibutuhkan oleh sektor publik seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Kalau kuliahnya, belajar apa saja?
Di jurusan ini, kita akan belajar berbagai macam aspek ekonomi islam, mulai dari sejarah peradaban dan pemikiran ekonomi islam, mikroekonomi islam, makroekonomi islam, fikih muamalah, ekonomi zakat dan wakaf, sampai ekonomi moneter islam dan ekonomi keuangan islam.
Yang tidak kalah penting adalah dengan belajar ekonomi islam, kita akan mengetahui bagaimana islam sebagai agama dan cara hidup (way of life) mendorong terciptanya kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, penyediaan layanan publik yang optimal, dan pemerataan distribusi pendapatan. Sehingga kehadiran praktik-praktik ekonomi sesuai tuntunan islam mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam perekonomian nasional dan dunia.
Yang paling menarik adalah belajar ekonomi islam bisa di Fakultas Ekonomi Bisnis paling keren se-Indonesia, FEB UI. Sejak tahun 2013 sudah dibuka program studi Ilmu Ekonomi Islam (IEI) dan Bisnis Islam (BI). Lulusannya sudah menduduki beberapa posisi pemula yang strategis di berbagai bank syariah, Bank Indonesia, OJK, dan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah. Selain bekerja di lembaga keuangan, ada juga yang sukses membangun start up Fintech Syariah. Apa itu Fintech syariah... googling sendiri aja yah!
(*)
Banu Muhammad
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI
2 Ramadan 1441H: Bertambah
Alhamdulillah, telah tertunaikan hari kedua di bulan berkah Ramadan. Bagaimana dengan kalian? Semoga puasa kita berkah juga diterima Allah, memperberat amal salih kita. Aamiin.
Kawan, sejenak mari kita merenung tentang kehidupan yang tengah kita jalani ini.
Pernahkah terfikirkan tentang betapa Rahman dan Rahim sang Pencipta kita terhadap kita. Saat kita sedang "jauh" dariNya, sekalipun tak berkurang dari kasihNya. Terlebih saat kita mendekat, seolah bertambah kasihNya pada kita.
Saat kita berada dalam lingkaran pertemanan atau lingkaran-lingkaran lainnya dengan sesama manusia, kita berusaha untuk tampil dengan tampilan terbaik. Ketika kita melakulan kesalahan, kita berupaya untuk tidak melakukan kesalahan itu lagi, kedua kalinya. Nyatanya, apapun itu, dalam kehidupan kita pasti ada sesuatu dari dalam diri kita untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Agar tak ada orang-orang di sekitar kita yang kecewa. Agar mereka turut bahagia dengan apa yang telah kita usahakan.
Begitulah kehidupan. Karenanya, dari sini kita mampu mengambil pelajaran berharga. Jika di depan manusia saja kita berupaya sedemikian rupa untuk memperbaiki diri, maka bagaimana di depan Pencipta kita, Allah subhanahu wa ta'ala?
Kenapa masih terlontar dari mulut kita untuk tawar menawar dengan apa yang diperintahkanNya?
Bukankah sudah jelas apa yang termaktub dalam al-Qur'an mana yang halal juga haram bagi kita?
Namun seolah itu tak berarti lebih untuk kita. Masih saja ada yang beranggapan kewajiban menutup aurat bagi perempuan muslim adalah saat dirinya siap. Padahal siap bukanlah standar amal. Masih ada yang berdalih bahwasanya, dirinya menunggu hidayah. Masih ada pula yang menyangkal dengan menyatakan untuk memperbaiki hati dulu. Dan sebagainya.
Ini dalam satu perkara, yaitu menutup aurat bagi perempuan muslim.
Dan nyatanya masih banyak perkara yang hingga detik ini kita belum sempurna untuk taat totalitas terhadap perintahNya.
Lantas, mau sampai kapan kita akan berkubang dalam dosa-dosa?
Iya, memang. Kita bukanlah seorang yang maksum sebagaimana Rasulullah. Justru karena itu, bukankah kita akan mengupayakan memperbanyak peluang agar amal kita diterima olehNya?
Apakah surga belum cukup membuat kita terpana, hingga kita masih sibuk memikirkan dunia?
Dan di bulan mulia ini, mari kita bermuhasabah diri. Memahami hakikat diri kita sebagai hamba. Memahami hakikat kehidupan kita untuk apa. Juga mengupayakan dengan segenap jiwa menjadi hamba yang bertakwa.
Alfakir,
@syuraik
Tips Memilih Pasangan.
4 Hal yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan :
1. Hubungannya dengan Allah. kenapa? Karena kalau tidak setia kepada Rabbnya, tidak bisa diharapkan setia kepada pasangannya.
2. Hubungannya dengan Ibunya. Kenapa? Karena kalau tidak hormat kepada ibunya, tidak bisa diharapkan hormat kepada pasangannya.
3. Hubungannya dengan teman sebaya. Kenapa? Karena teman sebayanya lah yang paling tahu bagaimana karakter kesehariannya.
4. Hubungannya dengan anak kecil. Kenapa? Karena yang dicari bukan cuma calon isteri atau calon suami, melainkan oreang tua bagi anak-anak kelak.
- Ustadz Salim A Fillah -

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
Maqaashid Asy Syarii'ah
"Bagi sebagian orang, Islam tak lain hanyalah peraturan semata. Tapi bagi siapa yang memahami, Islam adalah pandangan hidup paling sempurna." (Yasmin Mogahed)
Saya kagum dengan pernyataan di atas. Bersyukur karena ada orang-orang yang mampu melihat agama tak sebatas dalil. Allah beri petunjuk mereka tuk memahami, Islam bukan sekadar perintah dan larangan yang berujung tuntutan. Tapi ia menjadi bukti bahwa Allah Se-Maha Bijaksana lagi Penyayang begitu peduli terhadap hamba-hamba-Nya.
Maqaashid Asy Syarii'ah, atau tujuan-tujuan besar syariat sendiri punya 5 poin: Hifdzu Ad-Diin, Hifdzu An-Nafs, Hifdzu Al-'Aql, Hifdzu An-Nasl dan Hifdzu Al-Maal. Yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Sebagian orang mungkin menganggap Islam terlalu keras dan tak berpihak pada kebebasan. Hukum qisas bagi pembunuh dianggap ekstrem, hukum potong tangan bagi pencuri dan cambuk bagi pezina dilihat tak berperasaan.
Padahal jika kita mau saja mengkaji dan mengimani lebih dalam, hukum-hukum dalam Islam sebetulnya kembali ke Maqaashid Asy Syariah di atas; untuk menjaga apa yang dibutuhkan manusia itu sendiri. Dan hukum-hukum tersebut tak hanya menyelesaikan tanggung jawab pelaku di dunia, tapi juga sebagai bentuk penghapusan dosanya.
Qisas dan hukum lainnya ternyata berlaku ketika sebuah perkara sampai kepada hakim. Itu artinya Allah masih memberi kesempatan bagi pelaku jahat bertaubat sebelum diketahui kesalahannya. Dalam hal qisas sendiri, ia juga bisa terlaksana jika keluarga korban menyepakati. Tapi jika keluarga korban mau memaafkan dan pelaku membayar diyat (ganti rugi), qisas pun tidak berlaku.
Dari sini sebuah jurnal berkata, "Dalam pidana qisas-diyat terkandung unsur perlindungan hukum terhadap korban, pelaku tindak pidana, dan masyarakat. Pelaku tindak pidana akan dikenai pidana mati, tetapi hal ini disepakati terlebih dahulu oleh pihak keluarga korban, namun apabila pembunuh atau penganiaya dimaafkan oleh keluarga korban maka dia akan bebas dari pidana mati tetapi sebagai gantinya dia harus membayar diyat, yang diberikan pada pihak keluarga korban. Hal inilah mengapa penjatuhan pidana qisas-diyat yang ada dalam konsep hukum pidana Islam dikatakan lebih manusiawi dan lebih adil."
Dari satu aturan (qisas) terlihat bahwa tujuan aturan tersebut tak lain adalah penjagaan bagi jiwa manusia. Lalu bagaimana dengan perintah dan larangan lainnya? Tentu itu menjadi tugas kita bersama mempelajari Islam lebih baik lagi dan sempurna. Sehingga kita tak mudah menghukumi sesuatu begini dan begitu, tak mudah pula goyah ketika syubhat dalam agama ini mulai digemboskan. Dan ketika kita sudah memahami, bagaimana kita bisa menyampaikannya sebagai bentuk pencerahan yang diterima akal sehat serta hati nurani, bukan cercaan atau penghakiman.
Maka pembahasan Maqaashid Asy Syarii'ah tak selesai sampai di sini. Ini hanya sebagai pembuka sebuah narasi, bahwa saya yakin (dengan izin Allah) Islam akan ditempatkan di tempat yang tinggi bagi orang-orang yang mau memahami dan tak berhati buta. Akan banyak manusia yang mengakui dan menjunjung nilai-nilai Islam apa pun profesi dan keyakinannya. Karena sejatinya ia diturunkan sebagai rahmat untuk semesta. Allahu a'lam.
Agar tak hanya dirimu yang diistiqomahkan dalam jalan lurus ini, tapi juga mereka. Karena Surga terlalu luas jika hanya untukmu sendiri. Maka dari itu, dengah kebenaran, kebaikan dan kesabaran, mari sama-sama perlahan-lahan belajar baik bersama. Bukankah kita akan kuat jika bersama??? :) Follow Us On: IG: @xyouthgen Blog: xyouthgen.wordpress.com Tumblr: @xyouthgen #xygen #xyouthgen #quotes #qotd #hijrah #pemuda #tulisan #youth #generation #moveup #islam #syariah #kaffah #lillah #metamorfoself #berkarya #karya #ayat #hadits #pemudahijrah #moveon #moveup https://www.instagram.com/p/BngDYESnty4/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=11gv78hszzb9
Aqiqah
Assalamualaikum moms and dads, jumpa lagi dengan #superparenting. Materi sebelumnya kita telah membahas sedikit tentang aqiqah, kali ini kita akan membahas aqiqah lebih lanjut.
Aqiqah adalah bentuk syukur kepada Allah atas amanah berupa seorang buah hati yang Allah anugerahkan kepada kita. Rasa syukur ini diwujudkan dengan menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan, sebagaimana hadits Rasulullah berikut ini,
“Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama. ”(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
“Dari Ummi Kurz Al-Ka'biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi).
Hukum menyembelih hewan aqiqah menurut jumhurul ulama adalah sunah muakkaddah (sunah yang sangat dianjurkan), namun ada juga yang mewajibkan. Ibnu Hazm termasuk pada kalangan yang mewajibkan menyembelih hewan aqiqah.
Kapan pelaksanaan aqiqah? Haruskah pada hari ketujuh? Para ulama bersepakat bahwa disunahkan menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh, terhitung sejak dia lahir pertama kali di dunia ini. Hal ini sebagaimana disebutkan pada hadits diatas.
Namun para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya menyembelih aqiqah bila bukan pada hari ketujuh.
Mazhab Al-Malikiyah menetapkan bahwa waktu penyembelihan hewan aqiqah hanya pada hari ketujuh saja. Diluar waktu tersebut tidak disyariatkan baik sebelum atau sesudah hari ketujuh.
Mazhab Asy-Syafi'iyah membolehkan hewan aqiqah disembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh. Menurut mazhab ini, menyembelih hewan aqiqah tepat pada hari ketujuh adalah waktu ikhtiar, waktu terbaik untuk dipilih. Namun, jika tidak memungkinkan maka boleh dilakukan kapan saja.
Mazhab Al-Hanabilah membolehkan menyembelih hewan aqiqah pada hari keempat belas jika tidak bisa menyembelih pada hari ketujuh. Jika tidak mampu juga pada hari keempat belas, maka boleh pada hari kedua puluh satu.
Ibnu Hazm menyebutkan bahwa tidak disyariatkan menyembelih hewan aqiqah sebelum hari ketujuh, namun bila lewat dari hari ketujuh tanpa bisa menyembelihnya, perintah dan kewajibannya tetap berlaku sampai kapan saja.
Kapan waktu penyembelihan hewan aqiqah? Beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Sebagian mengatakan pada waktu dhuha dan sebagian lainnya mengatakan bahwa lebih utama dikerjakan pada saat matahari terbit. Sebagian lain tidak terlalu mempermasalahkan tentang jam penyembelihan. Penyembelihan dapat dilakukan di waktu pagi, dhuha, sianh, sore bahkan malam hari sekalipun.
Kepada siapa daging hasil sembelihan aqiqah diberikan? Boleh kepada siapa saja dan tidak ada aturan sebagaimana pembagian daging hewan kurban.
Dalam membagikan daging hasil aqiqah disunahkan membagikan dalam bentuk makanan matang siap makan.
Demikian pembahasan tentang aqiqah. Semoga kita termasuk orang yang dimampukan Allah untuk menyembelih hewan aqiqah anak-anak kita. (tw)
Sumber : rumahfiqih(dot)com
🌷SUPERMOM’s NOTE🌷 Edisi #superparenting 11 Februari 2018
☘ Email : [email protected] ☘ Fanpage FB : https://web.facebook.com/supermomwannabefanpage/ ☘ Twitter : https://twitter.com/supermom_w ☘ Instagram : https://www.instagram.com/supermom_w/ ☘ Tumblr : http://supermomwannabee.tumblr.com/ ☘ WhatsApp: +6281904714215 ☘ Line: @qxb9368f (use @) Link: http://line.me/ti/p/%40qxb9368f