Ketika Infrastruktur Kampus Tak Sejalan dengan Misi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Di tengah pesatnya perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia, ada sebuah realitas yang sering kali luput dari perhatian, yaitu infrastruktur universitas yang seolah berjalan di tempat. Fenomena ini bukan sekadar persoalan fasilitas, melainkan cerminan dari prioritas yang kurang tepat dalam manajemen institusi. Saya menyoroti tiga contoh nyata di sebuah universitas, yakni Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Fenomena ini secara nyata ditemukan di universitas kebanggaan, yaitu: Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang tidak memiliki lift, Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan pendingin ruangan yang tidak berfungsi secara optimal, dan Gedung Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) yang digabung dengan perpustakaan. Jika direnungkan lebih dalam, fenomena ini menggambarkan bagaimana idealisme Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) dapat terhambat oleh masalah-masalah teknis yang fundamental.
Mari kita mulai dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang menjulang tinggi tanpa lift. Tentu, bagi mahasiswa yang sehat, menaiki tangga adalah hal biasa. Namun, hal ini dapat menyulitkan mahasiswa maupun dosen yang memiliki disabilitas fisik, sedang cedera, atau bahkan mengalami keterbatasan mobilitas. Ketiadaan lift bukan hanya menyusahkan, tetapi juga menciptakan hambatan aksesibilitas yang serius. Sebuah kampus seharusnya menjadi ruang yang inklusif bagi setiap individu, terlepas dari kondisi fisiknya tetap memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan dan fasilitas. Tanpa lift, mahasiswa disabilitas terpaksa mengorbankan kesempatan untuk mengikuti kelas atau kegiatan di lantai atas. Hal ini bertentangan dengan semangat inklusivitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.
Selanjutnya, kita beralih ke Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). FKIP sering kali menjadi "ruang sauna dadakan" karena pendingin ruangan (AC) yang tidak berfungsi optimal. Ruang kelas yang panas dan gerah bukan hanya membuat mahasiswa tidak nyaman, tetapi juga secara langsung memengaruhi konsentrasi dan efektivitas proses belajar-mengajar. Sebab, tidak semua mahasiswa dapat fokus mendengarkan materi perkuliahan atau dosen bisa menyampaikan ilmunya dengan baik jika mereka harus berjuang melawan cuaca panas yang menyesakkan, apalagi daerah Karawang suhu panasnya di atas rata-rata. Hal ini menjadi masalah yang sering sekali dianggap remeh, padahal dampaknya sangat signifikan terhadap kualitas pendidikan. Lingkungan belajar yang nyaman adalah prasyarat dasar untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif. Jika prasyarat ini tidak terpenuhi, maka kita tidak bisa mengharapkan hasil yang optimal dari proses pembelajaran.
Terakhir, fenomena Gedung Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) yang digabungkan dengan perpustakaan. Ide dibaliknya mungkin adalah efisiensi dan integrasi. Namun, dalam praktiknya, penggabungan ini sering kali menimbulkan masalah baru. Perpustakaan seharusnya menjadi oasis ketenangan dan tempat konsentrasi, sementara Gedung Fasilkom bisa saja menjadi pusat kegiatan yang ramai dan bising di waktu-waktu tertentu, seperti diskusi kelompok, praktik, dan berbagai aktivitas komputasi. Menggabungkan kedua fungsi ini bisa menciptakan konflik yang tak terhindarkan. Suara-suara dari aktivitas di Fasilkom dapat mengganggu mereka yang ingin belajar dengan tenang di perpustakaan. Begitu pula sebaliknya, peraturan yang ada di perpustakaan bisa saja membatasi kreativitas dan interaksi yang dinamis di Fasilkom. Integrasi memang penting, tetapi harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak mengorbankan fungsi esensial dari masing-masing fasilitas.
Ketiga contoh ini, meskipun tampak sepele, adalah gejala dari masalah yang lebih besar, yaitu kurangnya perhatian terhadap detail dan kebutuhan civitas akademika. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan dan pemeliharaan fasilitas tidak memadai atau dialihkan ke proyek lain yang mungkin lebih "prestisius" di mata publik. Akibatnya, kualitas infrastruktur menjadi terbengkalai. Sudah saatnya pihak manajemen kampus tidak hanya fokus pada pembangunan gedung-gedung baru yang megah, tetapi juga memastikan bahwa fasilitas yang sudah ada berfungsi dengan baik dan dapat mendukung misi pendidikan secara optimal. Sebab pada akhirnya, sebuah universitas yang maju tidak hanya diukur dari kemegahan bangunannya, melainkan dari seberapa besar infrastrukturnya mampu memfasilitasi setiap individu untuk belajar, berkarya, dan berprestasi.
_______________________________________