UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayatan Utang, mengatur bahwa selama berlangsungnya penundaan kewajiban pembayaran utang, Debitor tidak dapat dipaksa membayar utang dan semua tindakan eksekusi yang telah dimulai untuk memperoleh pelunasan utang, harus ditangguhkan. Sekalipun eksekusi dan sita tersebut berkenaan dengan tagihan Kreditor yang dijamin dengan gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, hak agunan atas kebendaan lainnya, atau dengan hak yang harus diistimewakan berkaitan dengan kekayaan tertentu. ☕️☕️☕️ #fatilaziralawoffice #fllawoffice #advokat #konsultanhukum #pailit #kepailitan #pkpu #ditangguhkan #sita #eksekusi #sitaeksekusi #iup #tambang #pertambangan #batubara #jaminan #fidusia #haktanggungan #hipotek #agunan #kreditor #debitor #pengurus #kurator #hakimpengawas #pengadilan #tanahgrogot #kaltim #kalimantantimur (di Tanahgrogot, Kalimantan Timur, Indonesia) https://www.instagram.com/p/ChRwow0PWgW/?igshid=NGJjMDIxMWI=