Pariwisata Berkembang, Eksploitasi Bertambah?
satu yel-yel hak anak yang saya pahami dari dulu:
Gender bukan dimaknai sebagai perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan dalam arti biologis. Pemaknaan gender mengacu pada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam peran, perilaku, kegiatan serta atribut yang dikonstruksikan secara sosial. Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan dan hakhaknya sebagai manusia. Pentingnya kesetaraan gender membuatnya masuk menjadi salah satu tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan ke-5 SDGs ini memiliki beberapa target yang harus dicapai, salah satunya mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, termasuk perdagangan (trafficking) dan seksual dan bentuk eksploitasi lainnya.
Pekerja anak juga menjadi isu penting di Indonesia. Hasil Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) 2016 mengungkapkan bahwa terdapat 6,99 persen anak umur 10-17 tahun yang bekerja. Angka tersebut meningkat menjadi 7,23 persen di tahun 2017. Peningkatan anak yang bekerja tersebut tentu saja menjadi alarm bagi pemerintah karena pada tahun 2015 persentase anak yang bekerja di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan kondisi tahun 2016 dan 2017, yaitu sebesar 5,99 persen. Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA), sektor pariwisata memiliki peluang besar sebagai tempat mempekerjakan anak.
Nusa Tenggara Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memberikan sumbangsih besar dalam peradaban sektor pariwisata negeri ini. Segala upaya memajukan pariwisata kian digemporkan, tak terkecuali di Kabupaten Lombok Tengah.
Kabupaten ini memiliki banyak obyek wisata yang saat ini dilirik oleh mata masyarakat, baik Nasional maupun Internasioanl. Salah satu obyek wisata yang sedang dikembangkan adalah Kawasan Ekonomi Eksklusif (KEK) Kuta Mandalika. Kawasan ini berada di selatan Pulau Lombok, menghadap Samudera Hindia, ia menawarkan wisata bahari dengan pesona pantai dan bawah laut yang memukau. Memiliki luas area sebesar 1.035,67 Ha, kawasan ini juga dicanangkan untuk pembuatan sirkuit MotoGP yang bertaraf Internasional.
Namun, suatu perkembangan pastilah akan selalu memberi dampak positif ataupun negatif. Dampak negatif ialah pekerja anak di Kawasan Ekonomi Ekskludif (KEK) Kuta Mandalika. Pada perjalanannya, eksploitasi ini tidak pernah habis diusut, perkembangan pariwisata malah membuatnya tak bisa surut. Kasus-kasus tindak pidana eksploitasi ini, membuat anak-anak “dipaksa” bekerja sebagai pedagang asongan, tugasnya menjajakan gelang bagi para wisatawan. ,atau yang lebih parah sebagai pembayar hawafasu para turis. Menurut data DInas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, diketahui pada tahun 2018 terjadi 80 kasus prostitusi anak, 75 kasus ekploitasi anak pekerja anak kemudian 57 kasus seksual komersial. Berdasarkan Data Survei Angkatan Kerja Nasional 2018, Provinsi NTB menempati posisi ke-9 dari 34 provinsi dengan presentase pekerja anak terbanyak.
Banyak organisasi-organisasi yang bergerak menuntaskan hal ini, mereka mencoba membuat fasilitas berupa basecamp khusus untuk mereka yang mau mengasah kemampuan, mereka diajarkan membuat suatu produk untuk mengalihkan perhatian dari bekerja, mensosialisasikan tentang hak-hak anak pada warga sekitar serta berdiskusi tentang keinginan dan mimpi-mimpi para pekerja anak. Namun, memang sulit untuk memutuskan rantai pemikiran, bisa dikatakan juga tradisi, yang sudah dirangkai sejak lama. Para orang tua percaya bahwa anak-anak mereka bisa diandalkan dengan memanfaatkan belas kasihan para pengunjung serta kepolosan anak-anaknya.
Pemerintah sendiri juga sedang mencanangkan program-program, salah satunya adalah dicanangkan Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah sebagai Wisata Perdesaan Ramah Anak Bebas Eksploitasi. Ini diharapkan dapat menjadikan Desa Kuta mendapat perhatian lebih dari pemerintah juga masyarakat setempat dalam pemenuhan hak-hak anak.
Semua masyarakat Lombok Tengah harus ikut andil dalam menyukseskan setiap prorgam, baik dari pemerintah maupun organisasi atau lembaga swasta lainnya. Setiap kita pasti ingin menunjukkan bagian terbaik dari daerah masing-masing, sehingga sadarilah bahwa bagian terbaik lahir dari manusia-manusia yang peduli untuk membukanya.
Saya menawarkan satu program yang sudah lama terpikirkan, tetapi tidak bisa dieksekusi hanya seorang diri. Kita semua, masyarakat, bisa melakukan program memegang satu anak. Peganglah satu pekerja anak, rangkul, dan sosialisasikan padanya betapa pentingnya sekolah, berkreatvitas, juga bermain di luar. Jika kita bersama, masing-masing memonitoring satu anak, edukasi dan rangkul sampai title ‘pekerja anak’-nya lepas, maka siaplah Lombok Tengah mewujudkan Desa Kuta sebagai Desa Wisata Ramah Anak. Karena semua anak punya hak yang diatur dalam Undang-Undang, yuk, kita tegakkan bersama-sama.
Refrensi; kemenpppa.go.id suarantb.com Publikasi Profil Pekerja Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat 2018 oleh BPS Nusa Tenggara Barat kicknews.today