PENYIDIKAN dugaan penyimpangan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Ke
PENYIDIKAN dugaan penyimpangan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Tim penyidik kini fokus memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mengusut dugaan keterlibatan unsur Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak awal proses pengalihan lahan.
?Dua saksi penting, yakni pemasok material urukan, Mashuda,55, dan Ketua BPD Damarsi Karmidi,60. Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kronologi dan legalitas proses alih fungsi lahan TKD menjadi kawasan perumahan tersebut.
Dugaan keterlibatan Pemdes
?Mashuda mengungkapkan kepada awak media, aktivitas pengalihan fungsi lahan bermula sekitar Oktober 2023. Sebelum pengurukan tanah dilakukan, pihak desa dan pengembang sempat menggelar acara seremoni di lokasi tanah pengganti.















