KEMATIAN satwa yang dilindungi semakin masif terjadi di Indonesia. Ditemukannya bangkai harimau dan gajah di Bentang Seblat, Bengkulu menamb
KEMATIAN satwa yang dilindungi semakin masif terjadi di Indonesia. Ditemukannya bangkai harimau dan gajah di Bentang Seblat, Bengkulu menambah daftar panjang kasus ini.
Dalam merespon hal itu, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli menyatakan akan mencabut dua persetujuan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API).
Pada bagian lain, Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) sekaligus Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Budi Setiadi Daryono, Ph.D., menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas kematian Gajah dan Harimau Sumatra di Bentang Seblat, Bengkulu.
“Setiap kehilangan satwa kunci ini bukan hanya tragedi biodiversitas, tapi juga sinyal bahwa tekanan pada habitat dan konflik manusia-satwa sudah berada di titik kritis,” ungkap Budi, Rabu (3/6).
Bentang Seblat adalah salah satu benteng terakhir Harimau dan Gajah liar di Sumatera. KOBI mengecam keras segala bentuk perburuan dan peracunan satwa dilindungi. Namun akar persoalannya adalah fragmentasi habitat dan minimnya pencegahan konflik.