Dapat copas dari tulisannya KH. Fahmi salim Refreshing tema ILC tvone semalam: *Menakar “Tafsir Baru” LGBT* *Oleh: Fahmi Salim* _(Kandidat Doktor bidang Tafsir & Ulumul Quran - Universitas al-Azhar Kairo)_ senior dan alumni ponpes darussalam ciamis Salah satu isu besar gagasan liberilisasi agama adalah seruan perlunya penafsiran ulang alias reinterpretasi al-Qur’an. Terutama agar sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi (Syamsuddin Arif: 2008:148). Termasuk dalam konteks ini upaya reinterpretasi Kitab Suci agar ramah terhadap perilaku LGBT (baca: homoseksual). Kini, di Indonesia pun mulai muncul, aneka penafsiran ulang terhadap al-Quran, khususnya ayat-ayat tentang kisah Nabi Luth a.s Tujuannya liberalisasi kisah Luth adalah satu, yaitu membiarkan dan melegalkan perkawinan sejenis atau perkawinan homoseksual. Dibuatlah analisis, seolah-olah, ummat Nabi Luth bukan diazab sebab mereka homoseks, tapi karena mereka mengingkari kerasulan dan tidak sopan pada para tamunya (kasarnya: memperkosa). Karena itu, yang terlarang adalah perkosaan (baik dg lawan jenis atau sejenis), sementara perilaku homoseksual boleh-boleh saja. Sejatinya, tafsir demikian pada kisah Luth bahkan sudah lama menjadi narasi yang digaungkan di penyuluhan yang mengampanyekan hak seksual kaum LGBT dengan topeng edukasi HIV/AIDS. Wacana ‘baru’ bahwa umat Luth diazab Tuhan bukan karena orientasi homoseksual, sebenarnya bukan barang baru. Hal ini sudah didiskusikan oleh ulama-ulama mazhab Maliki dalam diskursus tafsir klasik. Misalnya, dalam kitab tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an karya Imam al-Qurthubi, dan tafsir Ahkam al-Qur’an karya Imam Ibnul ‘Arabi. Tetapi, para ulama Islam sepakat bulat, bahwa homoseksual adalah kejahatan. Di dalam kedua tafsir bercorak hukum itu disebutkan bahwa Imam Malik mengajukan pendapat hukuman rajam bagi pelaku homoseksual yang beristeri (muhshan) dengan dalil Q.s. al-Hijr ayat 74 yang menggambarkan bahwa kaum Luth dihujani batu dari neraka sijjil. #islam #tafsir #alquran #muslim #indonesia #sukabumi #lgbt