Ketua LSM Lintar Duga Proyek D I Selinsing Berbau Korupsi
BELITUNG TIMUR, belitonginfo.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lintar Ali Hasmara, menduga proyek rehabilitas jaringan D I beraloksi di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur berbau korupsi, Kamis (2/3/2023). Ali Hasmara pun meminta pihak Kejati, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pengawas Korupsi (KPK) meninjau proyek Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung. Bernomor Kontrak : HK.02.01/01/KONST/Bws23.8.6/2022 mengunakan anggaran APBN senilai Rp. 12.403.074.000,00 yang dikerjakan oleh PT Media Karyacitra Persada ini diduga menggunakan material tanah timbunan ilegal serta kualitas bangunan yang kurang baik. "Dengan tegas meminta agar pihak berwenang meninjau kembali proyek rehabilitas jaringan D I Selingsing, Belitung Timur yang dikerjakan oleh PT Media Karyacitra Persada," kata Ali Hasmara. Menurut dirinya kenapa harus ditinjau ulang, diduga kualitas pembangunan tersebut dinilai kurang baik hingga jauh dari kata berkualitas dan diduga ada aroma KKN. Permintaan peninjauan ulang itu, kata Ali Hasmara, karena ada dugaan kualitas pembangunan proyek itu kurang baik dan kurang berkualitas. Sehingga ia menduga adanya korupsi.
Belitung Timur Tak Perlu Izin Galian C?
"Kami meminta untuk yang berkepentingan meninjau ulang kualitas dan sumber tanah timbunan yang diduga dari sumber tak jelas alias ilegal," Jelasnya. Ali menyayangkan pembangunan proyek yang baru saja seumur jagung sudah mengalami kerusakaan siring hingga roboh. Namun anehnya, PPK mengatakan itu dalam masa pemeliharaan. "Ini bukan masalah dalam pemeliharaan. Tapi mengapa baru seumur jagung pembangunan siring tersebut bisa roboh. Apakah itu berkualitas," jelasnya. Tak hanya itu, di dalam pernyataannya PPK sempet mengatakan, Pemerintahan Belitung Timur tidak butuh lagi izin galian C untuk aktivitas timbunan. "Sudah sumber tanah timbunan tak jelas. PPK bilang pula Belitung Timur tidak ada lagi izin galian C. Kalau tidak perlu izin artinya daerah kehilangan PAD. Jelas-jelas aktivitas itu merupakan sumber salah satu PAD daerah," pungkasnya. "Selanjutnya, kami LSM Lintar akan bersurat ke jenjang lebih tinggi lagi. Ini benar-benar serius tidak boleh main-main," tegasnya. Ayo. Yang. Mau. Kepo. Dengan. Perkembangan. Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini : Facebook. (Dengan. Kamu. Mengklick Link ini Kamu Akan Masuk ke Facebooknya belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami Read the full article



















