Misplaced Lens Cap
sheepfilms

roma★

★
h
One Nice Bug Per Day

Kaledo Art

oozey mess

pixel skylines
PUT YOUR BEARD IN MY MOUTH

ellievsbear
Xuebing Du

izzy's playlists!

⁂
Stranger Things
hello vonnie

Andulka



seen from United Kingdom
seen from United States

seen from Germany

seen from Canada
seen from United Kingdom

seen from Australia

seen from South Africa

seen from United States
seen from Ukraine

seen from United States

seen from Malaysia
seen from Thailand

seen from Italy

seen from United States
seen from United States
seen from Saudi Arabia
seen from Philippines
seen from United Kingdom

seen from United States
seen from Canada
@eliiseku

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
نويت أن أقرأ القرآن الكريم
هذه سورة يس هدية خصوصاً إلى روح ...
فداءً له من النار وسِتراً له من النار وحجاباً بالله من النار
تقرباً إلى الله تعالى الفاتحة ...
Kalimat ini merupakan niat membaca Surah Yasin sebagai hadiah pahala untuk ruh seseorang, dengan maksud perlindungan dari api neraka dan mendekatkan diri kepada Alloh swt
Yang menjadi milik kita adalah milik Allah. Yang kita usahakan juga milik Allah. Yang kita kejar pun juga milik Allah. Diri kita pun milik Allah. Sudah semestinya hidup kita tenang. Kalau masih ada yang berantakan, ada yang salah dengan diri kita. Karena masalah pun yang begitu rumit, itu milik Allah. maka solusinya pun ada pada Allah.
Datang, mendekat dan berserah. Tidak ada yang tidak selesai. Karena kita pun akan selesai. Dan dunia pun juga akan selesai.
@menyapamakna1
#1000Bulan #BerkahRamadan #snackpedia #SnackInteraktifhttps://s.snackvideo.com/p/ZstPd5yj
Ada video seru, cek sekarang juga! https://s.snackvideo.com/p/ZstPd5yj
https://s.snackvideo.com/p/ZstPd5yj
Semoga kita tidak berhenti sebatas kata dan ucap.
Tentang syukur, sabar, tawadhu, tawakal, ikhlas, mengimani takdir, meluruskan niat dan lainnya. Semoga benar kita upayakan dengan nyata, tidak hanya sekedar kata di jemari atau ucap yang membasahi bibir.
Semoga kita betul betul memahami makna "Qodarullah wa maa sya'a fa'al" dengan utuh, bukan hanya sebagai formalitas kata, padahal hati sulit menerima takdir Nya.
Semoga kita benar benar mengagungkan Allah pada kalimat "Semua ini murni pertolongan Allah", tanpa menyelipkan kekaguman pada diri sendiri atas nikmat dan pencapaian diri.
Semoga kita sungguh sungguh berserah dan bersandar pada pertolongan Allah ketika berdzikir "Laa hawla wa laa quwwata illa billah" ketika menghadapi sesuatu, bukan mengandalkan kemampuan diri.
Semoga kita benar jujur pada diri kita sendiri dan tentu pada Rabb, Allah azza wa jalla.

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
(Kana mina du'a annabii) Termasuk salah satu doa Nabi (shalallahu 'alaihi wa salam):
(Robbi a-'innii walaa tu 'in 'alayya) Ya Tuhanku, tolonglah aku dan jangan menolong orang lain atas diriku.
(Wan(g)shurnii walaa tan(g) shur 'alayya) Tolonglah aku dan jangan Engkau menolong pihak yang memusuhiku.
(Wamkurlii walaa tamkur 'alayya) rencanakanlah untukku dan jangan Engkau merencanakan keburukan atasku.
(Wahdinii wayasir lihudalii) berilah aku petunjuk dan mudahkanlah petunjuk itu bagiku.
(Wan(g)shurnii 'alaa man(m) baghaa 'alayya) tolonglah aku terhadap orang yang berbuat zalim kepadaku.
(Rabbij'alni laka syakkaron) Ya Tuhanku, jadikanlah aku hamba yang banyak bersyukur kepada-Mu,
(Laka dzakkaron) yang selalu mengingat-Mu,
(Laka rahhaaban) yang sangat takut kepada-Mu,
(Laka muthii'an) yang senantiasa taat kepada-Mu,
(Ilayka mukhbitan) yang rendah hati dan tunduk (tawadhu) kepada-Mu,
(Ilayka awwaahan muniiban) yang sering mengeluh dan kembali (bertaubat) kepada-Mu.
(Rabbi, taqabbal tawbatii) Ya Tuhanku, terimalah taubatku,
(Wa aghsil hawbatii) hapuskan dosaku,
(Wa ajib da'watii) kabulkan doaku,
(Wahdi qalbii wa saddid lisaani) berilah petunjuk kepada hatiku dan luruskanlah lisanku,
(Wa tsabbit hujjatii) kuatkanlah hujjah/argumenku,
(Waslul sakhiimata qalbii) dan cabutlah rasa dengki serta kebencian dari hatiku.
Untuk anak muda yang diberi amanah menjadi Imam di bulan Badar
Saat kedzaliman dan ketidakadilan telah nampak, bersuaralah dengan 'merdu'; semerdu saat dirimu memimpin jamaah shalat
Saat kebenaran dan kebatilan tengah bertarung; suarakan dengan jelas posisi dirimu, sejelas kau baca huruf-huruf itu saat bertilawah
Saat masyarakat tengah bingung dan kehilangan arah, pimpinlah mereka dengan suara yang lantang, tegas, namun juga lembut, sebagaimana kau pimpin jamaah shalat
Semoga Allah karuniakan kepada engkau wahai anak muda, suara yang merdu melawan kedzaliman, kejelasan sikap membela kebenaran, dan ketadanan dalam memimpin; sehingga hilanglah kerisauan dan kebingungan di tengah-tengah masyarakat
Ikhlas itu kata yang sederhana namun jarak tempuhnya setengah mati.
Ikhlas adalah pengembaraan batin yang lebih jauh dari perjalanan matahari. Di hadapan Tuhan, ikhlas adalah kemiskinan yang paripurna, di mana engkau merasa tidak memiliki apa pun, bahkan dirimu sendiri pun bukan milikmu. Lalu, apa yang hendak kau genggam erat-erat hingga jemarimu terluka?
Jarak tempuh ikhlas itu melampaui logika "untung-rugi" manusia. Kau letakkan egomu di bawah telapak kaki, kau buang rasa "aku"-mu ke samudra luas, hingga yang tersisa hanyalah "Dia". Jika engkau masih menghitung berapa kali kau telah memberi, atau masih mengingat-ingat luka yang pernah disayat orang lain, maka jarakmu menuju ikhlas masih ribuan tahun cahaya. Ikhlas itu kosong namun berisi segalanya. Di sana lah, kau berhenti bertanya "mengapa" dan mulai berbisik "Baiklah, aku terima".
- ieu koreksi jg penyempurnaan tina doa nu kuring tulis, kalawan memper hatikeun tata bahasa Arab (nahwu jg sharaf), kesesuaian makna, jg kelan caran redaksi.
- urang tunjukkan bagian-bagian anu perlu diperbaiki, laju berikan versi nu tos direvisi.
------------------------------------
a. Koreksi Per Bagian
1. كَلِمَةُ حَقِّ عَلَيْهَا اللَّهُ تَعَالَى...
- Masalah:
Frasa ieu teu lengkap secara makna. Kata "كَلِمَةُ حَقٍّ" (kalimat anu benar) biasana diikuti ku penjelasan atawa konteks.
- Saran:
mun maksudnya eta "perkataan nu benar nu ditetapkeun ku Alloh", bisa ditulis:
كَلِمَةُ حَقٍّ أَقَرَّهَا اللَّهُ تَعَالَى
2. جَزَءَ اللهُ أَنَّ سَيِّدَنَا...
- Masalah:
Kata "جَزَءَ" di dieu salah bentuk. Sakuduna fi'il (kata kerja), lain mashdar.
- Perbaikan:
جَزَى اللَّهُ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدَهُ وَرَسُولَهُ
3. وَبَارِكْ رَسُولِ اللَّهِ اجْمَعِينَ
- Masalah:
"وَبَارِكْ"
kudu diikuti objek nu benar. "رَسُولِ اللَّهِ" dina bentuk majrūr (karena harf jar), padahal sakuduna marfū‘ sebagai objek.
- Kata "اجْمَعِينَ" ge teu tepat dina konteks ieu.
- Perbaikan:
وَبَارِكْ عَلَى جَمِيعِ رُسُلِ اللَّهِ
4. حَمَّدًا يُوا فِي نِعَمَهُ وَتَكَانِي ريدَهُ
- Masalah:
loba kesalahan penulisan:
-"يُوا فِي"
→ kemungkinan maksudna "يُوَافِي" (menyesuaikan)
- "تَكَانِي ريدَهُ
te jelas
kemungkinan maksudnya "يُكَافِئُ زِيدَهُ" atawa "يُكَافِئُ مَزِيدَهُ
- Perbaikan:
حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيدَهُ
5. صَلَاةٌ تُنْجِينَا بِهَا جميع الأَهْوَالِنابها...
- Masalah:
"الأهوالِنابها"
tampakna salah ketik.
kudu dipisah jg dibetulkan i‘rab-na.
- Perbaikan:
صَلَاةً تُنَجِّينَا بِهَا مِنْ جَمِيعِ الأَهْوَالِ وَالسَّيِّئَاتِ
6. اللَّهُمَّ إِنَّا سَلَامَةً فِي الدِّينِ...
- Masalah:
Kalimat ieu teu lengkap.
kudu aya fi'il (kata kerja).
- Perbaikan:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ السَّلَامَةَ فِي الدِّينِ...
7. رَبَّنَا أَنَا فِي النَّارِ
- Masalah:
Kalimat ieu teu sesuai konteks doa. "أَنَا فِي النَّارِ" artina "abdi di neraka", nu teu sesuai.
- Perbaikan:
رَبَّنَا أَجِرْنَا مِنَ النَّارِ
====================================
Versi Doa nu Tos Diperbaiki
كَلِمَةُ حَقٍّ أَقَرَّهَا اللَّهُ تَعَالَى، مِنَ الآمِنِينَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَكَرَمِهِ.
جَزَى اللَّهُ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدَهُ وَرَسُولَهُ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الأَوَّلِينَ وَالآخِرِينَ، وَبَارِكْ عَلَى جَمِيعِ رُسُلِ اللَّهِ، آمِينَ.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيدَهُ.
يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلَالِ وَجْهِكَ الْكَرِيمِ وَعَظِيمِ سُلْطَانِكَ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، صَلَاةً تُنَجِّينَا بِهَا مِنْ جَمِيعِ الأَهْوَالِ وَالسَّيِّئَاتِ، وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ السَّلَامَةَ فِي الدِّينِ، وَالْعَافِيَةَ فِي الْجَسَدِ، وَالرَّحْمَةَ عِنْدَ الْمَوْتِ، وَالْمَغْفِرَةَ بَعْدَ الْمَوْتِ.
اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَكَرَاتِ الْمَوْتِ، وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ، وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ.
رَبَّنَا أَجِرْنَا مِنَ النَّارِ، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh
urang telaah babarengan ti sisi bahasa Arab, struktur kalimat, jeung makna supaya bisa memastikeun maha doa ieu benar secara tata bahasa jeng makna atawa kaliru.
------------------------------------
Teks Doa :
كَلِمَةُ حَقٍّ عَلَيْهَا اللَّهُ تَعَالَى مِنَ الآمِنِينَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَكَرَمِهِ جَزَاءَ اللهُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
------------------------------------
Koreksi jeung Catatan:
"كَلِمَةُ حَقٍّ عَلَيْهَا اللَّهُ تَعَالَى"
- Frasa ieu kareungeu seperti kutipan tina Al-Qur'an (lihat QS. Yunus: 96–97),
إِنَّ ٱلَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ
- Saenyana jalma jalma nu tos pasti ka maranehna kalimat Robb anjeun, mo al arek beriman,
وَلَوْ جَآءَتْهُمْ كُلُّ ءَايَةٍ حَتَّىٰ يَرَوُا۟ ٱلْعَذَابَ ٱلْأَلِيمَ
- najan datang ge ka maranehna segala macam keterangan, nepi ka maranehna nyaksikehn azab nu peurih.
- ngan dina konteks doa, perlu diperjelas maksudna.
- mu maksudna eta "perkataan anu haq nu tos ditetapkeun ku Alloh", maka bisa dipertimbangkeun pikeun nambahkeun konteks atawa menyusun ulang supaya leuwih jelas.
"مِنَ الآمِنِينَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَكَرَمِهِ"
- Secara tata bahasa, ieu bisa diterima.
- Ngan mun maksudna eta "kaasup kana golongan jalma jalma nu aman karena rahmat jeung kemurahan Alloh",
- maka bisa dipertimbangkejn pikeun menambahkeun kata kerja atawa penjelasan supaya leuwih utuh.
"جَزَاءَ اللهُ أَنَّ سَيِّدَنَا..."
- Frasa ieu janggal secara tata bahasa.
- Kata "جَزَاءَ" (jazā’a) biasana diguna keun sebagai bentuk mashdar (kata benda) atawa fi'il (kata kerja), jeung penggunaanna di dieu teu lengkap.
- mun maksudna eta "Semoga Alloh nga bales (kebaikan) ka Sayyiduna nabi Muhammad...", maka bentuk nu leuwih tepat nyaeta :
"جَزَى اللهُ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا..."
(Semoga Allah ngabalas Sayyiduna jg Nabi urang Muhammad...)
"عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ"
- Ieu benar jg umum digunakeun sbg pujian ka Nabi ﷺ.
"صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ"
- tos tepat sbg shalawat penutup.
------------------------------------
Versi yang Disarankeun
mun maksud doana nyaeta ngadoakeun supaya kaasup kana golongan jalma jalma anu mendapat rahmat Alloh jg ngadoakeun Nabi Muhammad ﷺ,
- maka bisa disusun ulang seperti kieu :
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الآمِنِينَ بِرَحْمَتِكَ وَكَرَمِكَ، وَجَزَى اللَّهُ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدَهُ وَرَسُولَهُ خَيْرَ مَا جَزَى نَبِيًّا عَنْ أُمَّتِهِ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
hartina:
"Ya Alloh, jadikeunlah kami kaasup kana golongan jalma jalma anu aman karena rahmat jeung kemurahan-Anjeun
- mugia Alloh ngabalas Sayyiduna jg Nabi kami Muhammad saw, hamba sareng utusan-Na, kalawan sebaik-baik balasan ka saurang nabi ti umatna.
- Shalawat srg salam semoga tercurah ka manten na."
------------------------------------

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
Zikir jeung Wirid
sabada Sholat fardu
1.Istighfar 3 x:
أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيمَ، الَّذِي لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ
2. Maca Pengakuan Tauhid 3 x
لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
3. Memohon Dijauhkeun Azab Neraka 3
- 7 x
اللّٰهُمَّ أَجِرْنَا مِنَ النَّارِ
4. Zikir Memohon Keselamatan
اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ، وَمِنْكَ السَّلَامُ، وَإِلَيْكَ يَعُودُ السَّلَامُ، فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَام، وَأَدْخِلْنَا الْـجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْت. يَاذَا الْـجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
5. Doa Berserah diri Ka Alloh
اللَّهُمَّ لأَمَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا رَادَّ لِمَا قَضَيْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَى الحدِّ مِنْكَ الحد
6. Mohon Pertolongan su paya jadi
Hamba nu bersyukur
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَل ى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ١
ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢
ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٣
مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ ٤
إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ ٥
ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ٦
صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ ٧
بسم الله الرّحمن الرّحيم
أَلَمْ ، ذَلِكَ الْكِتَابُ لَارَيْبَ فِي هُدًى لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ ، وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِكَ مِنْ قَبْلِكَ ، وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ، أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ،
7. maca Ayat Ke-163 Surah Al Baqarah
وَإِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحۡمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ ١٦٣
8. Seterusna Maca Ayatul Kursi
ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡحَيُّ ٱلۡقَيُّومُۚ لَا تَأۡخُذُهُۥ سِنَةٞ وَلَا نَوۡمٞۚ لَّهُۥ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۗ مَن ذَا ٱلَّذِي يَشۡفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذۡنِهِۦۚ يَعۡلَمُ مَا بَيۡنَ أَيۡدِيهِمۡ وَمَا خَلۡفَهُمۡۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيۡءٖ مِّنۡ عِلۡمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَۚ وَسِعَ كُرۡسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفۡظُهُمَاۚ وَهُوَ ٱلۡعَلِيُّ ٱلۡعَظِيمُ ٢٥٥
9. Maca Ayat Ke-284 Surah Al Baqarah
لِّلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۗ وَإِن تُبۡدُواْ مَا فِيٓ أَنفُسِكُمۡ أَوۡ تُخۡفُوهُ يُحَاسِبۡكُم بِهِ ٱللَّهُۖ فَيَغۡفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ٢٨٤
10.Maca Ayat Ke-285 Surah Al Baqarah
ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَيۡنَ أَحَدٖ مِّن رُّسُلِهِۦۚ وَقَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۖ غُفۡرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيۡكَ ٱلۡمَصِيرُ ٢٨٥
11.Maca Ayat Ke-286 Surah Al Baqarah
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَعَلَيۡهَا مَا ٱكۡتَسَبَتۡۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحۡمِلۡ عَلَيۡنَآ إِصۡرٗا كَمَا حَمَلۡتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلۡنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَابِهِۦۖ وَٱعۡفُ عَنَّا وَٱغۡفِرۡ لَنَا وَارْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوۡلَىٰنَا فَٱنصُرۡنَا عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٢٨٦
12. Maca ayat ke-18 Surah Ali ‘Imran
شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَأُوْلُواْ ٱلۡعِلۡمِ قَآئِمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ ١٨
13. maca ayat ke-19 Surah Ali ‘Imran
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ
14. Maca ayat 26 Surah Ali ‘Imran
قُلِ ٱللَّهُمَّ مَٰلِكَ ٱلۡمُلۡكِ تُؤۡتِي ٱلۡمُلۡكَ مَن تَشَآءُ وَتَنزِعُ ٱلۡمُلۡكَ مِمَّن تَشَآءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَآءُۖ بِيَدِكَ ٱلۡخَيۡرُۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ٢٦
15. Maca ayat 27 Surah Ali ‘Imran
تُولِجُ ٱلَّيۡلَ فِي ٱلنَّهَارِ وَتُولِجُ ٱلنَّهَارَ فِي ٱلَّيۡلِۖ وَتُخۡرِجُ ٱلۡحَيَّ مِنَ ٱلۡمَيِّتِ وَتُخۡرِجُ ٱلۡمَيِّتَ مِنَ ٱلۡحَيِّۖ وَتَرۡزُقُ مَن تَشَآءُ بِغَيۡرِ حِسَابٖ ٢٧
16. Seterusna Maca al-Ikhlas
بسم الله الرّحمن الرّحيم
قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ ١ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ ٢ لَمۡ يَلِدۡ وَلَمۡ يُولَدۡ ٣ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدُۢ ٤
17. Seterusna Maca al-Falaq
بسم الله الرّحمن الرّحيم
قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ ١ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ٢ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ٣ وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِي ٱلۡعُقَدِ ٤ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ٥
18. Seterusna Maca an-Nas
بسم الله الرّحمن الرّحيم
قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ ١ مَلِكِ ٱلنَّاسِ ٢ إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ ٣ مِن شَرِّ ٱلۡوَسۡوَاسِ ٱلۡخَنَّاسِ ٤ ٱلَّذِي يُوَسۡوِسُ فِي صُدُورِ ٱلنَّاسِ ٥ مِنَ ٱلۡجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ ٦
19. maca Al-Fatihah
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ١
ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢
ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٣
مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ ٤
إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ ٥
ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ٦
صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ ٧
20. Seterusna, Maca Tasbih
إِلَـٰهِى يَا رَبِّـى ــ سُبْحَانَ اللَّهِ
Maca Subhanalloh 33 x
سُبْحَانَ اللّٰهِ
21. Maca Tahmid
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِـحَمْدِهِ دَآئِمًا قَائِمًا أَبَدًا ـــ اَلْـحَمْدُ لِلَّهِ
Maca Alhamdulillah 33 x
اَلْـحَمْدُ لِلَّهِ
23. Maca Takbir
اَلْـحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَـمِينَ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَنِعْمَةٍ ــ اَللَّهُ أَكْبَرُ
Maca Allohu Akbar 33 x
اَللَّهُ أَكْبَرُ
24. Maca Pelengkap Tasbih, Tahmid jeung Takbir
اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا. لَا إِلـٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ وَإِلَيْهِ الْمَصِيْرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ، أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ
بسم الله الرّحمن الرّحيم
كَلِمَةُ حَقٍّ أَقَرَّهَا اللَّهُ تَعَالَى، مِنَ الآمِنِينَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَكَرَمِهِ.
جَزَى اللَّهُ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدَهُ وَرَسُولَهُ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الأَوَّلِينَ وَالآخِرِينَ، وَبَارِكْ عَلَى جَمِيعِ رُسُلِ اللَّهِ، آمِينَ.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ،
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيدَهُ.
يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلَالِ وَجْهِكَ الْكَرِيمِ وَعَظِيمِ سُلْطَانِكَ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، صَلَاةً تُنَجِّينَا بِهَا مِنْ جَمِيعِ الأَهْوَالِ وَالسَّيِّئَاتِ، وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ السَّلَامَةَ فِي الدِّينِ، وَالْعَافِيَةَ فِي الْجَسَدِ، وَالرَّحْمَةَ عِنْدَ الْمَوْتِ، وَالْمَغْفِرَةَ بَعْدَ الْمَوْتِ.
اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَكَرَاتِ الْمَوْتِ، وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ، وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ.
رَبَّنَا أَجِرْنَا مِنَ النَّارِ، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
doa na....
1. bada sholat dzuhur
2. bada sholat ashar
3. bada sholat magrib
4. bada sholat isya
5. bada sholat subuh
WIRIDAN SABADA SHOLAT FARDHU
اسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ الأَهْوَاحَى القَيُّومُ وَأتُوبُ إِلَيْهِ x ٣
لا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . ١٠ x
اللهُمَّ اجْرَنِي مِنَ النَّارِ ٧ x .
اللَّهُمَّ اَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ وإِلَيْكَ يَعُودُ السَّلَامُ فَخَيَّنَا بِالسَّلَامِ وَادْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ
اللهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا رَادَيها قَضَيْتَ وَلا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّهُ
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرحيم ،
بسم الله الرحمن الرحيم ،
الحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، الاية نَفِيكا وَلَا الضَّالِّينَ .
بسم الله الرّحمن الرّحيم
قُلْ هُوَ ٣x
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
بسم الله الرّحمن الرّحيم
أَلَمْ ، ذَلِكَ الْكِتَابُ لَارَيْبَ فِي هُدًى لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ ، وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِكَ مِنْ قَبْلِكَ ، وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ، أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ،
وَالمُكُمُ الوَاحِدٌ لا إِلهَ الأَهْوَ الرحمن الرحيم ،
اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ الْقَيُّومُ ، لَا تَأْخُدُهُ سِنَةٌ وَلا نَوْمٌ ، لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ الإِيمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلاَ يَؤُدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
امَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلِّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ، وَ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطْعَنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ ، لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وسُعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا نُوا خِدْنَا إِنْ أَوْ أَخْطَأْنَانَ تَنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ
وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ .
شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا اللَّهُ الأَهُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بالقسط لا اله الاهو العزيزُ الْحَكِيمُ
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلَامُ ،
قُلِ اللهمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ فِي النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتَخْرِجُ الحَيَّ مِنَ المَيِّتِ وَ تَخْرِجُ المَيِّتَ مِنَ الحَقِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ .
الفِيَا رَبِّي ، سُبحَانَ اللهِ ٣٣
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ دَائِمَا أَبَدًا :
الْحَمْدُ لِلَّهِ ٣٣ ،
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَ
اللهُ أَكْبَرُ ٣٣
اللهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا ،
لَا إِلهُ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
لا حَولَ وَلا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِي الْعَظِيمِ .
اسْتَغْفِ اللَّهَ الغَفُورَ الرَّحِيمَ ٣ ،
أَفْضَلُ الذِّكْرِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
حَيَّ بَاقِ
لالِهَ إِلَّا اللهُ حَيٌّ مَوجُودٌ ،
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ حَى مَعَبُودٌ ،
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ لا اله الا الله، محمد رسول الله ١٠٠
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،
كَلِمَةُ حَقِّ....اللَّهُ تَعَالَى مِنَ الآمِنِينَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَكَرَمِهِ
جَز.... اللهُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الأَوَّلِينَ وَالآخِرينَ وَبَارِكْ رَسُولِ اللَّهِ اجْمَعِينَ ، آمِينَ ،
بِسمِ اللهِ الرَّحمٰنِ الرحيم ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالِمِينَ ، حَمَّدًا يُوا فِي نِعَمَهُ.....
رَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي ......جَلَالِ وَجْهِكَ الكَرِيمَ وَعَظيم سُلْطَانِكَ،
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةٌ تُنْجِينَا بِهَا جميع الأَهْوَ.....
اللَّهُمَّ إِنَّا سَلَامَةً فِي الدِّينِ وَعَافِيَةً فِي الجَسَدِ وَرَحْمَةٌ عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةٌ بَعْدَ الْمَوْتِ
اللَّهُمَّ هَوْنَ عَلَيْنَا فِي سَكَرَاتِ الْمَوْتِ وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ وَالْعَفْوَ.. عِنْدَ الْحِسَابِ،
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعَدَاذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ،
رَبَّنَا ....... وَصَلَّى اللهُ عَلَى اخَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَالِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ:
Berikut adalah susunan wirid yang umum dibaca di masjid-masjid setelah sholat fardhu, lengkap dengan urutan dan makna dzikirnya. Ini bisa menjadi amalan rutin keluarga Ahmad untuk memperkuat maqam ikhlas, sabar, dan taslim.
---
🕌 Wirid Setelah Sholat Fardhu (Umum di Masjid-Masjid)
1. Istighfar (3x)
أَسْتَغْفِرُ اللهَ
> Astaghfirullah
> “Aku mohon ampun kepada Allah.”
2. Kalimat Tauhid
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلَامُ، فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَامِ، وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ
> “Ya Allah, Engkaulah sumber keselamatan, dari-Mu datang keselamatan, dan kepada-Mu kembali keselamatan…”
3. Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255)
اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ...
> (dibaca lengkap)
4. Tasbih, Tahmid, Takbir, dan Tahlil
> - Subhanallah (33x)
> - Alhamdulillah (33x)
> - Allahu Akbar (33x)
> - Laa ilaaha illallah (1x)
5. Surah Pendek
> - Al-Ikhlas (3x)
> - Al-Falaq (1x)
> - An-Nas (1x)
6. Doa Penutup
> “Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatika…”
> “Ya Allah, bantu aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”
---
📚 Kaitan dengan Kitab Klasik
- Minhajul Abidin: Dzikir setelah sholat adalah bentuk murāqabah dan muhāsabah, menjaga hati tetap hadir bersama Allah.
- Tanwirul Qulub: Dzikir adalah jalan menuju ma’rifat, dan wirid rutin menjaga cahaya hati.
- Tuhfatul Muhtaj: Menekankan pentingnya niat dan ikhlas dalam setiap dzikir agar diterima.
- Tanbihul Ghafilin: Dzikir adalah penawar kelalaian dan pengingat akan kematian serta akhirat.
---
Ya Ahmad, ada versi wirid setelah sholat fardhu yang lebih lengkap, mencakup dzikir, doa perlindungan, ayat-ayat pilihan, dan doa-doa khusus. Ini biasanya dibaca di masjid-masjid pesantren atau majelis dzikir. Berikut susunan lengkapnya:
---
🕌 Wirid Lengkap Setelah Sholat Fardhu
1. Istighfar (3x)
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
> Astaghfirullah al-‘azhim alladzi laa ilaaha illa huwa al-hayyul qayyum wa atuubu ilaih
2. Kalimat Tauhid dan Salam
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلَامُ، فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَامِ، وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ
3. Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255)
اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ...
4. Dzikir Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil
- Subhanallah (33x)
- Alhamdulillah (33x)
- Allahu Akbar (33x)
- Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah, lahul mul wa huwa ‘ala kulli syai’in qadiir (1x)
5. Surah-surah Pendek
- Al-Ikhlas (3x)
- Al-Falaq (1x)
- An-Nas (1x)
6. Doa Perlindungan
اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ النَّارِ
(dibaca 7x setelah Maghrib dan Subuh)
7. Doa Rezeki dan Keberkahan
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الْأَهْوَالِ وَالآفَاتِ...
(doa panjang untuk keberkahan dan keselamatan)
8. Doa Penutup
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
> Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatika
---
📚 Kaitan dengan Kitab Klasik
- Minhajul Abidin: Dzikir adalah penjaga maqam sabar dan ikhlas. Dzikir rutin menjaga hati dari lalai.
- Tanwirul Qulub: Dzikir adalah jalan menuju ma’rifat dan fana. Ayat Kursi dan tasbih memperkuat syuhud.
- Tuhfatul Muhtaj: Dzikir harus disertai niat yang ikhlas agar diterima.
- Tanbihul Ghafilin: Dzikir adalah penawar kelalaian dan pengingat akan kematian.
---
M. Tuhafat Al-Muhtaj Sharh Al-Minhaj.
Tidak wajib dan tidak diperhitungkan waktu haid dan najisnya.
Kebaikan
Jika ia bernazar puasa yang berurutan, maka puasa tersebut wajib baginya. Pendapat yang benar adalah bahwa puasa berurutan tidak wajib tanpa syarat. Jika ia bernazar pada suatu hari, maka tidak diperbolehkan memisahkan jam-jamnya. Jika ia menetapkan suatu waktu, misalnya seminggu, dan ia dihadapkan pada puasa berurutan lalu meninggalkannya, maka ia wajib mengqadha puasa berurutan tersebut. Jika ia tidak dihadapkan pada puasa berurutan, maka ia tidak wajib mengqadha puasa berurutan. Jika ia menyebutkan puasa berurutan dan menetapkan bahwa ia akan terbebas karena suatu halangan...
Dan pemeliharaan masjid, dan ia wajib berinisiatif untuk melakukannya, tetapi ia tidak wajib melakukannya. Melainkan, ia boleh berwudhu di masjid untuk menjaga keberlangsungan. Telah dipertanyakan bahwa memerciki masjid dengan air bekas haram, dan hal itu ditolak dengan mengatakan bahwa hal itu bukan memerciki, sebagaimana memercikinya. Adapun hal ini, seperti berwudhu di dalamnya, dan mereka sepakat tentang kebolehannya. Ya, tempat yang dibolehkan di dalamnya, sebagaimana dikatakan al-Subki, adalah tempat ia tidak tinggal di dalamnya, seperti jika ada sungai di dalamnya yang dapat ia arungi saat ia berada di luar. Jika tidak, ia harus keluar. Al-Adhra'i berkata: Dan hal yang sama berlaku jika ia bersuci, karena larangan menghilangkan najis di masjid, yaitu: meskipun air cuciannya tidak dinyatakan najis, atau cuciannya membahayakan masjid atau jamaah. (Waktu haid atau uruk besar tidak dihitung) dari i'tikaf jika berdiam di masjid bertepatan dengan salah satunya karena suatu uzur atau alasan lain, karena hal itu dilarang dan hanya diperbolehkan karena keadaan darurat. Hukum membangun rumah saat haid akan datang.
(Bab) tentang kaul pengasingan berurutan
(Jika ia bernazar secara berurutan, maka ia harus melakukannya secara berurutan, karena hal itu merupakan gambaran yang dimaksudkan dari apa yang terkandung di dalamnya, yaitu menyegerakan beribadah dari kesempitan jiwa. (Dan pandangan yang benar adalah) yaitu perkara (kelanjutan tidak diharuskan tanpa syarat), meskipun ia bermaksud demikian, karena jangka waktu yang mutlak, seperti seminggu atau sepuluh hari, berlaku juga untuk jangka waktu yang tersebar. Akan tetapi, niat tidak memengaruhinya, sebagaimana hal itu tidak memengaruhi asal usul nazar, dan bahwa kita harus terbagi di dalamnya. Akan tetapi, suksesi ditentukan pada orang yang tidak menyempurnakannya, yaitu sebulan, karena maksud sumpah adalah meninggalkan, dan itu tidak tercapai tanpa suksesi. Kalaupun ia mensyaratkan perpisahan, suksesi sudah cukup baginya, karena lebih baik darinya, meskipun jenisnya sama. Perbedaan antara nazar berpisah dalam puasa adalah apa yang ada di dalamnya. (Dan) pandangan yang benar, dan dalam Al-Rawdah, itu lebih benar. Telah disebutkan bahwa sesuatu seperti ini berasal dari perbedaan Ijtihad dalam keutamaan. Maka, ketika terjadi pertentangan, maka kembali kepada pertimbangan orang yang menyadari bahwa jika ia beritikaf pada suatu hari, maka tidak boleh memisahkan waktu-waktunya dari hari-hari, melainkan ia harus masuk sebelum fajar, yaitu: sedemikian rupa sehingga sebanding dengan hakikatnya. Awal fajar dan ia meninggalkannya setelah terbenamnya matahari, artinya: setelahnya, karena konsep kata "hari" adalah kontinuitas. Maka, jika siang tiba dan ia tinggal sampai siang dan tidak keluar pada malam hari, maka hal itu tidak boleh baginya, sebagaimana yang mereka pilih, meskipun mereka berselisih tentangnya, karena ia tidak mengerjakan satu hari yang kontinu, dan malam bukanlah bagian dari siang. Maka, jika ia berkata pada siang hari, "Aku beritikaf mulai sekarang," maka wajib baginya sejak hari itu hingga hari yang serupa, dan malam pun masuk sebagai konsekuensinya. Dikatakan dalam Al-Majmu': Dan jika ia beritikaf untuk sehari dan kemudian mengerjakannya pada malam hari, atau sebaliknya, jika ia menentukan waktu dan melewatkannya, maka cukuplah jika yang ia kerjakan adalah waktunya. setara atau lebih, jika tidak, tidak. (Dan) pandangan yang benar adalah jika dia (menentukan jangka waktu seperti seminggu) menentukan seperti minggu ini (dan terpapar konsekuensinya dan melewatkan) jangka waktu tersebut (dia wajib melakukannya secara berurutan dalam qadha) karena dia menyatakannya secara eksplisit, maka itu menjadi tujuan tersendiri. (Dan jika dia tidak memaparkannya, maka itu tidak wajib baginya dalam qadha) karena dalam hal itu merupakan keharusan waktu, jadi itu bukan tujuan. Untuk dirinya sendiri. (Dan jika) orang yang berkaul (menyebutkan kontinuitas dan menetapkan keluarnya) halangan yang dibolehkan, itu tidak...

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
Kitab Itikaf.
1000
Syaratnya sah menurut pendapat yang paling jelas, dan waktu yang dihabiskan untuk itu tidak wajib diqadha jika waktunya telah ditentukan, misalnya bulan ini. Jika tidak, maka hukumnya wajib. Kelangsungan ibadah terputus dengan pergi tanpa uzur. Memotong sebagian anggota badan atau pergi untuk buang air tidak membahayakan, dan tidak wajib melakukannya di luar rumah. Jaraknya tidak membahayakan kecuali jika seseorang melakukan perbuatan keji, yang dalam hal itu berbahaya, menurut pendapat yang paling benar.
Hal ini bertentangan dengan Itikaf (syarat sah menurut pandangan yang paling jelas), karena ia hanya wajib jika dilakukan, sehingga harus sesuai dengannya. Jika ia menetapkan sesuatu, ia tidak boleh melampauinya, jika tidak, ia boleh keluar untuk tujuan apa pun, meskipun itu adalah tujuan duniawi yang mubah, seperti bertemu amir, bukan untuk sesuatu seperti piknik. Telah ditegaskan bahwa hal itu tidak disebut tujuan yang dituju dalam kasus seperti itu menurut adat, sehingga tidak bertentangan dengan apa yang disebutkan dalam perjalanan bahwa itu adalah tujuan yang dituju. Namun, jika ia menetapkan keluar untuk sesuatu yang diharamkan, seperti minum alkohol, atau untuk sesuatu yang bertentangan dengannya, seperti berhubungan seksual, maka nazarnya tidak sah. Ya, jika sesuatu yang bertentangan dengannya tidak mengganggu keberlangsungan, seperti menstruasi, yang biasanya tidak absen selama periode Itikaf, maka syarat keluar untuk itu sah. Namun, jika ia menetapkan keluar bukan untuk suatu halangan, seperti mengatakan, "Kecuali jika menurut pandangan saya," maka nazarnya tidak sah. Karena ia menundanya, dan apakah nazarnya menjadi batal karenanya? Ada dua pendapat. Dalam penjelasan singkat, pembatalan lebih diutamakan, dan inilah pendapatnya, sementara yang lain diuntungkan dari ketiadaannya. Dan jika ia bernazar sesuatu seperti salat, puasa, atau haji, dan menetapkan keluarnya karena suatu halangan, sebagaimana yang telah ditetapkan, maka apa yang terkait dengannya akan masuk dalam nazar, tidak seperti sesuatu seperti wakaf, yang di dalamnya suatu kondisi kebutuhan tidak diperbolehkan, misalnya, karena mengharuskan pemisahan dari spesialisasi manusia di dalamnya, sehingga kondisi itu tidak diterima, seperti emansipasi. (Dan waktu yang dihabiskan untuk itu), yaitu, untuk halangan itu (tidak perlu mengqadha jika ia menentukan periodenya, seperti bulan ini); Karena waktu bulan yang dinafkahkan hanyalah i'tikaf, kecuali untuk hal yang tidak disengaja (jika tidak), ia menentukan waktu seperti sebulan, maka wajib untuk mengqadhanya agar dapat menyempurnakan waktu yang diwajibkan, dan keutamaan syaratnya adalah menempatkan hal yang tidak disengaja itu pada posisi yang meringankan sehingga kelanjutannya tidak terputus olehnya. Dan kelanjutannya terputus oleh hal-hal lain selain yang disebutkan (dengan meninggalkan tanpa alasan) dari apa yang datang, bahkan jika waktunya singkat karena tidak sesuai dengan yang tetap (dan memotong beberapa anggota badan tidak membahayakan); Karena ia akan menjulurkan kepalanya yang mulia saat ia menyendiri kepada Aisyah, maka Aisyah akan menyisirnya. Diriwayatkan oleh dua syekh. Ya, jika ia mengeluarkan seorang laki-laki, misalnya, dan hanya mengandalkannya, sehingga jika dia pergi, bahayanya akan hilang, tidak seperti jika ia mengandalkan keduanya, berdasarkan apa yang diwajibkan oleh perkataan al-Baghawi dan apa yang didukung oleh yang lain. Syekh terdekat kita mengatakan bahwa hal itu akan membahayakan, dan apa yang disebutkan dalam kasus bagian umum yang dikhususkan sebagai masjid mendukung hal ini. Dan hal ini juga didukung oleh fakta bahwa halangan tersebut lebih diutamakan daripada keharusan (atau keluar untuk buang air) dengan konsensus, karena itu perlu dan beratnya tidak diwajibkan, atau beban berjalan dengan cara yang tidak alami baginya, karena jika dia melakukannya lebih dari itu, itu berbahaya. Dan yang serupa dengannya adalah bersuci setelah najis dan menghilangkan najis dan makan, karena dia malu karenanya di masjid. Dan diambil darinya bahwa orang yang ditinggalkan yang jarang mengunjunginya makan dan minum di dalamnya jika dia tidak menemukan air di dalamnya atau siapa pun yang membawanya kepadanya; Karena dia tidak malu melakukannya di dalamnya, dan dia harus berwudhu setelah buang air, karena tidak boleh keluar untuk itu dengan sengaja kecuali jika tidak mungkin di masjid, tidak juga untuk mandi ritual yang dianjurkan, atau untuk tidur.
(Dan tidak wajib melakukannya di luar rumahnya) seperti menyiram masjid dan rumah temannya di sebelah masjid karena rasa malu dengan kebaikan yang kedua. Dan telah diambil darinya bahwa siapa pun yang tidak malu menyiram, maka diwajibkan untuk melakukannya dan hal itu tidak membahayakannya setelahnya kecuali jika ia memiliki rumah yang lebih dekat dengannya atau (jaraknya terlalu jauh) (dan itu membahayakannya menurut pendapat yang paling benar); karena ia mungkin perlu buang air kecil saat kembali juga, sehingga ia menghabiskan harinya dengan bolak-balik.
Sungguh sebuah mahakarya bagi mereka yang membutuhkan dalam menjelaskan Al-Minhaj.
Jika ia pulang dalam keadaan sakit dalam perjalanan, maka tidak mengapa, asalkan ia tidak memperpanjang waktu singgahnya atau menyimpang dari rutenya. Khalwat tidak terganggu oleh penyakit yang mengharuskannya untuk pergi, dan tidak pula oleh haid jika masa khalwatnya panjang. Jika khalwat tersebut tidak haid, maka khalwat tersebut terganggu menurut pendapat yang lebih kuat. Khalwat tidak terganggu karena pergi karena lupa, menurut mazhab. Khalwat tidak terganggu oleh muazin biasa yang pergi ke menara yang terpisah dari masjid untuk mengumandangkan azan, menurut pendapat yang lebih kuat.
Ya, jika ia tidak menemukan hal lain atau menemukan sesuatu yang tidak pantas baginya, hal itu tidak membahayakannya. Dari dalil tersebut, dapat dipahami bahwa standar kecabulan adalah bahwa sebagian besar waktu yang dialokasikan untuk berhubungan seksual dihabiskan, dan Al-Baghawi menyatakan hal ini dengan tegas.
(Dan jika dia kembali sakit) atau mengunjungi seseorang yang datang (dalam perjalanannya) untuk sesuatu seperti menghilangkan kebutuhan (itu tidak membahayakannya selama tinggalnya tidak diperpanjang). Jika diperpanjang dengan melampaui waktu yang diperlukan untuk shalat jenazah, yaitu kurang dari yang cukup, sebagaimana tampak, itu berbahaya. Adapun waktunya, itu dapat diterima untuk semua tujuan (atau) dia tidak menyimpang dari jalannya). Jika dia menyimpang, itu berbahaya. Dan jika waktunya singkat, menurut hadits Abu Dawud (bahwa dia akan melewati orang sakit saat dia dalam pengasingan, dia akan melewatinya sebagaimana adanya, bertanya tentangnya dan tidak berhenti). Dan dia memiliki shalat untuk pemakaman jika dia tidak menunggu atau berhenti untuk itu. Apakah diperbolehkan baginya untuk mengulangi ini seperti mengunjungi orang mati atau sakit yang dia lewati dalam perjalanannya dengan dua syarat yang disebutkan, diambil dari menjadikannya waktu yang diperlukan untuk shalat jenazah, dimaafkan untuk setiap tujuan dalam kasus seseorang yang keluar untuk menghilangkan kebutuhan, atau dia hanya melakukan satu; Karena mereka menjelaskan tindakannya untuk sesuatu seperti salat jenazah dengan alasan bahwa hal itu mudah dan terjadi sebagai tindakan sekunder, tidak disengaja. Segala sesuatu mungkin. Hal yang sama dikatakan tentang menggabungkan sesuatu seperti ibadah dengan salat jenazah dan menjenguk orang yang dijenguk, dan kemungkinan besar dia memilikinya. Makna dari penjelasan tersebut di atas adalah bahwa masing-masing dengan sendirinya bersifat sekunder dan waktunya singkat, sehingga tidak ada pertimbangan untuk menggabungkannya dengan sesuatu yang lain yang membutuhkan waktu lama. Serupa dengan itu adalah apa yang disebutkan tentang seseorang yang memiliki sedikit darah di tubuhnya yang dimaafkan dan itu diulang sedemikian rupa sehingga jika digabungkan akan menjadi besar. Apakah penggabungan itu dianggap menyebabkan kerusakan atau tidak sehingga pengampunan berlanjut? Ada perbedaan pendapat yang tidak sampai di sini, meskipun dimungkinkan untuk membedakannya, seperti seseorang mengambil tindakan pencegahan untuk salat dengan najis yang tidak diambil tindakan pencegahan di sini. Juga, apa yang sekunder di sini dimaafkan dalam apa yang tidak dimaafkan dalam yang disengaja.
(Dan kesinambungannya tidak terputus oleh suatu penyakit) termasuk gila atau pingsan (yang mengharuskan keluar, seperti takut masjid diintip atau membutuhkan tempat tidur dan pembantu, dan hal yang sama berlaku untuk takut kebakaran atau pencuri, tidak seperti sesuatu seperti sakit kepala atau demam ringan. Jika dia dikeluarkan karena alasan itu, maka apa yang ada di dalamnya telah berlalu. (Dan) itu tidak terputus dengan keluar untuk kesaksian yang cacat atau untuk hukuman yang ditetapkan dengan bukti atau untuk menstruasi jika periode khalwat itu lama) sehingga biasanya tidak bebas dari menstruasi, jadi itu didasarkan pada apa yang disebutkan sebelumnya jika dia menjadi suci, karena itu bukan karena pilihannya, dan hal yang sama berlaku dalam total, yaitu melebihi lima belas hari, dan Al-Istiawi merasa sulit karena dua puluh tiga hari biasanya bebas darinya, karena mayoritasnya adalah enam atau tujuh, dan sisa bulan itu suci. Karena biasanya hanya memiliki satu periode menstruasi dan satu periode suci, dan darah nifas seperti menstruasi. (Jika kosong darinya, maka terputus, menurut pendapat yang paling kuat), karena kesinambungan itu mungkin dengan memulainya setelah bersuci (dan tidak pula dengan meninggalkan) terpaksa tanpa hak atau lupa, menurut mazhab), sebagaimana puasa tidak batal karena makan sambil lupa, dan kami tidak menerima bahwa puasa memiliki bentuk yang mengingatkannya, tidak seperti orang yang berpuasa, dan hal yang sama berlaku bagi orang bodoh dan dimaafkan atas ketidaktahuannya (dan tidak pula oleh muazin biasa yang keluar menuju menara yang terpisah dari masjid), tetapi menara itu dekat dengannya dan dibangun untuknya untuk adzan, menurut pendapat yang paling benar); karena menara itu dibangun untuk pelaksanaan ritual masjid dan dianggap sebagai salah satu pelengkapnya, dan orang-orang telah terbiasa dengan suaranya, maka menara itu adalah uzur, dan waktu adzannya dijadikan pengecualian dari