Anggota Dewan Pers Sebut Judicial Review Pasal 8 UU Pers Dapat Hilangkan Multitafsir
Jakarta, CINEWS.ID – Anggota Dewan Pers, Abdul Manan menilai, langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 8 dan penjelasan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan inisiatif yang positif. “Saya melihat bahwa yang dilakukan Iwakum dengan JR (judicial review) Pasal 8 itu inisiatif yang baik, karena mencoba…












