Kepolisian RI meluncurkan aplikasi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara online. • Aplikasi Sinar dapat digunakan guna mempermudah layanan agar tidak perlu repot mengurus surat izin mengemudi. • Namun, layanan via aplikasi hanya dapat untuk registrasi SIM baru dan perpanjang SIM. • Pembuatan SIM baru tetap harus hadir ke Satpas untuk melakukan ujian praktik. 📹: cnnindonesia #sim #online #perpanjang #indonesia #infoterkini #paparantips #paparanmediadotcom https://www.instagram.com/p/CNlR1cVl1v8/?igshid=iynbrjqg4rzx












