PARA warga RT 03 RW 01 Desa Sruni Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo menolak pengembangan pabrik kaca di wilayah pemukiman mereka. Pasaln
PARA warga RT 03 RW 01 Desa Sruni Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo menolak pengembangan pabrik kaca di wilayah pemukiman mereka. Pasalnya, selain menimbulkan kemacetan, keberadaan pabrik di tengah pemukiman menimbulkan tembok rumah retak, polusi, bising dan menganggu aktivitas masjid.
Perusahaan kaca yang dimaksud adalah CV Seruni Glass yang sekarang berubah menjadi PT Seruni Industri Jaya Sejahtera. Perusahaan tersebut sudah berdiri di pemukiman warga sejak 1971 silam.
Persoalan muncul karena perusahaan ini memperluas usaha dengan membangun gedung baru. Warga menilai pembangunan gedung baru sangat merugikan lingkungan sekitar.
"Izinnya rehab, padahal gedung lama sudah tidak ada. Boleh saja bangun pabrik tapi itu ada masjid dan polindes, bangunan sangat mepet tidak ada jarak dan terlalu tinggi. Apalagi konsultannya tidak jelas, jangan bicara ekonomi saja, amdal perlu, harus ada perjanjian bahwa itu bukan untuk produksi," kata Mansyur, salah satu warga, saat rapat dengar pendapat di DPRD Sidoarjo, Selasa (20/1).