Langkah-langkah Membuat Blocked Account di Fintiba
September 2020
Hallo semuanya. Tulisan ini ditujukan bagi kalian yang berencana tinggal lebih dari 3 bulan di Jerman seperti kuliah dan Ausbildung. Jadi ceritanya aku harus buat blocked account di Fintiba karena Kedutaan Jerman meminta itu sebagai salah satu berkas visa yang harus dipenuhi. Bagi kalian yang ingin Ausbildung, siap-siap ya kalau kedutaan menyinggung soal gaji kalian yang kata mereka kurang cukup karena adanya peraturan baru yang berlaku sejak awak tahun 2020. Untuk informasi mengenai peraturan tersebut, kalian bisa cari di google dengan kata kunci “merkblatt sperrkonto Deutsche Botschaft Jakarta.”
Sebenarnya Kedutaan Jerman menawarkan beberapa solusi lainnya selain membuka akun Fintiba. Tetapi akhirnya aku memutuskan untuk membuka akun di website Fintiba karena keterbatasan waktu.
Sebelum buat akun di Fintiba, aku sempat googling dulu dari blog lain yang berbahasa Indonesia. Bisa dibilang ternyata ada sedikit perubahan dari prosedurnya, contohnya ketika konfirmasi identitas diri melalui video call.
Aku buat ringkas saja ya: 1. Buka situs Fintiba (https://www.fintiba.com/) 2. Scroll sampai bagian bawah situs. Di situ kalian akan menemukan berbagai pilihan. Nah, kalian pilih Fintiba Basic dan pilih “open account now”
3. Setelah itu kalian isi satu persatu Catatan: aku butuh 2 hari sampai blocked account bisa selesai karena jumlah uang yang akan aku transfer kurang dari 8,000 Euro, hanya 1,860 Euro. Jadi mereka meminta aku menuliskan alasan kenapa jumlahnya hanya sekian. Makanya harus menunggu lagi untuk dicek dan diverifikasi oleh Fintiba. 4. Upload foto paspor Catatan: setelah alasanku diterima, mereka minta aku upload foto paspor. Nah di bagian ini aku sempat gagal beberapa kali karena mereka menolak hasil scan pasporku, dibilangnya terlalu silau. Akhirnya aku pilih opsi “connect to smartphone” (mereka menawarkan opsi ini) dan foto manual saja pakai flash. Setelah itu upload dan diterima. 5. Upload foto selfie Kemudian salah satu proses yang disebutkan dari blog yang pernah aku baca adalah verifikasi data diri melalui video call dengan menggunakan aplikasi Verify-U dan ini hanya dapat digunakan di android. Untungnya aku tidak perlu melakukan ini karena setelah proses upload paspor selesai, selanjutnya mereka minta foto selfie. Jadi begitu kalian beres upload paspor, jangan tutup HP kalian ya. Catatan: selama proses no.4 dan 5, koneksi internet di laptop harus tetap tersambung.
Setelah semua proses selesai, kalian tinggal menunggu e-mail dari Fintiba kalau blocked account kalian sudah siap dan bisa transfer uang. Tahapan selanjutnya: 6. Download “Transfer Information Document” Bisa kalian download di akun Fintiba kalian. Cetak dan bawa dokumen ini ke bank karena mereka suka butuh.
Awalnya aku sempat bingung apakah harus tukar uang tunai Rupiah ke Euro dulu. Ternyata tidak perlu. Kalau kalian sudah punya rekening di bank lokal, bisa langsung transfer dari rekening dengan bantuan teller. Perlu diingat akan ada biaya tambahan sebesar €89 dan €100(uang jaminan) dari pihak Fintiba dan €30 dari bank lokal, kemudian Rp 50.000 - Rp 80.000 sebagai uang kirim ke perantara antara bank lokal (BCA) dan bank di Jerman plus uang materai Rp 6.000,-. Aku pilih yang Rp 80.000,-supaya transferannya sampai di pihak perantara hari itu juga. Dalam 24 jam uangnya sudah sampai dan aku bisa download surat keterangan dari akun Fintiba untuk dikirim ke Kedutaan Jerman.
Setelah itu kalian akan diberikan copy dari slip transferan yang kalian isi sebelum diberikan ke teller sebagai tanda bukti. Sekian penjelasannya dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kalian! Jika masih ada pertanyaan, boleh kirim via inbox :)














