Naskah ini mulanya dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Indonesia Kontemporer. Sejumlah perbaikan dilakukan kemudian pada 2009. Kesalahan-kesalahan penulisan, seperti ejaan, dll., dilakukan sebelum diunggah di laman ini.
Pada 31 Oktober 1948, di sebuah Minggu yang terik, sebuah tragedi mengenaskan terjadi. Musso, Sekertaris Jenderal PKI, ditembak mati di sebuah kamar mandi. Mayatnya lantas dibawa ke RS di Ponorogo. Di sana, mayat yang disimbahi darah dan luka itu sempat dipertontonkan. Dan kemudian... dibakar!
Tragis sekali. Padahal, 2,5 bulan sebelumnya, tepatnya pada 13 Agustus 1948, Musso yang baru kembali ke Indonesia setelah 13 tahun lamanya hidup di Sovyet, berjumpa dengan Presiden Sukarno dalam suasana hangat dan akrab.
Seorang wartawan yang menyaksikan perjumpaan keduanya memberi testimoni: “Bung Karno memeluk Musso dan Musso memeluk Sukarno. Mata berlinang. Kegembiraan ketika itu rupanya tidak dapat mereka keluarkan dengan kata-kata.”
Kala itu, Sukarno memuji Musso sebagai “jago pencak yang suka berkelahi, …yang kalau berpidato akan nyincing lengan bajunya”. Sebelum berpisah, seusai menyerahkan buku Sarinah sebagai kenang-kenangan, Sukarno berharap agar Musso sudi membantunya melancarkan revolusi nasional yang lajunya masih terpatah-patah.
Mendengar permintaan itu, Musso membalas dengan jawaban singkat, lugas dan sungguh menggetarkan: “Itu memang kewajiban saya. Ik kom hier om orde te scheppen (Saya kemari untuk membereskannya).”
Sejarah ternyata tidak terhampar seperti yang dikehendaki aktor-aktornya. 2,5 bulan berselang, Sukarno dan Musso malah saling memunggungi, saling memaki. Ujung dari semua lakon itu sungguh pahit bagi Musso: ia menjadi korban kecamuk revolusi yang ia pernah sesumbar hendak membereskannya. Ternyata, Musso sendiri yang “dibereskan” oleh revolusi.
Sewaktu merefleksikan tragika Kudeta Madiun yang memakan banyak korban, termasuk Musso dan Amir Syarifuddin, Jenderal Simatupang dalam memoirnya Laporan dari Banaran, menulis: “Saya yakin bahwa do’a yang terakhir dari anak-anak itu (prajurit dan pemuda yang terlibat dalam Madiun Affair) semua adalah untuk kebahagian dan kebesaran tanah air yang satu juga.”
Saya jadi ingat Aristoteles. Nilai manusia, sebutnya, “bukanlah ditentukan oleh kehancuran hidup dan cita-citanya tetapi oleh perjuangannya mempertahankan harkat kemanusiaannya.” Itu pula yang jadi soal kenapa biografi Musso, dan semua yang ditelan dan dikalahkan proses sejarah secara kejam, menjadi menarik dan justru berharga untuk dipelajari.
Risalah Jalan Baru: Sebuah Jalan Terjal
Setelah 13 tahun hidup di Sovyet, Musso datang ke Indonesia persis ketika kelompok Sayap Kiri (PKI, Partai Buruh Indonesia dan Partai Sosialis) yang tergabung dalam FDR (Front Demokratik Rakyat) sedang dilanda krisis akibat Amir Syarifuddin meletakkan jabatan PM (Perdana Menteri).
Dalam situasi krisis itu, kedatangan Musso diharapkan bisa membangkitkan kembali Sayap Kiri/FDR dari krisis internal yang semakin akut. Dan dengan segera, tidak sampai seputaran siklus hujan-kemarau, Musso berhasil mengendalikan Sayap Kiri. Berkat reputasinya sebagai “alumni” pemberontakan PKI 1926 yang telah berjasa membangkitkan PKI dari “liang lahat sejarah” lewat aktivitas bawah tanahnya pada 1935, Musso sontak tampil di depan panggung dengan sungguh superior. Peran yang dilakoninya tak ubahnya seperti “Peniup seruling dalam cerita Grimms dan tokoh-tokoh lain (termasuk Amir Syarifuddin) mengikutinya sebagai anak-anak yang patuh”.
Dua minggu setelah kedatangannya, tepatnya pada 26-27 Agustus, Musso menghadiri Konfrensi PKI di Yogya. Di situ Musso mengajukan sebuah risalah yang kelak terkenal sebagai Jalan Baru Musso; Risalah ini tak bisa dilewati begitu saja oleh siapa pun yang hendak mempelajari Indonesia pada masa-masa itu. Karena keberhasilannya mempengaruhi peta politik, Jalan Baru tak bisa dilewatkan -- sebagaimana kita tak bisa melewatkan Perjuangan Kita-nya Syahrir (terbit November 1945) maupun dua risalah Tan Malaka: Moeslihat (terbit 2 Desember 1945) dan Gerpolek (terbit 1948).
Di risalahnya itu, kegagalan gerakan buruh dianggap Musso sebagai akibat orang-orang komunis yang bergerak di bawah tanah tidak mendirikan sebuah partai komunis tunggal begitu proklamasi dikumandangkan, malah mendirikan Partai Sosialis, Partai Buruh dan PKI sendiri.
Selanjutnya, demikian Musso, tiga partai Marxis yang tergabung dalam kelompok Sayap Kiri terpaksa memasuki jalur politik reformis dan kompromis. Penandatanganan Perjanjian Renville yang dilakukan pemerintahan Sayap Kiri pimpinan Amir Syarifuddin membawa Indonesia ke tubir jurang kolonialisme jilid II.
Semua keruwetan itu berujung pada blunder mundurnya Amir Syarifuddin dari kursi PM. Seperti yang pernah digariskan Lenin, Musso menganggap menyerahkan begitu saja kekuasaan kepada kelompok reformis dan kompromis sebagai hal yang tak bisa ditolerir. Ini kian memperlemah posisi kelompok Sayap Kiri yang saat itu tergabung dalam wadah Front Demokratik Rakyat (FDR).
Untuk menuntaskanya, Musso menawarkan dua ide. Pertama, secepatnya mendirikan sebuah partai tunggal dengan nama Partai Komunis Indonesia (PKI) yang membawahi semua gerakan buruh. Semua anggota Partai Sosialis dan Partai Buruh harus secepatnya mendaftar menjadi anggota PKI.
Ide Musso tentang partai tunggal dengan nama PKI langsung terealisir dalam tempo yang sungguh singkat. Seperti dipaparkan George M.T. Kahin (1995: 349), tak sampai tiga hari, Partai Buruh Indonesia dan Partai Sosialis menyatakan bergabung (fusi) dengan PKI. Pada 1 September, komposisi kepengurusan PKI hasil fusi langsung terbentuk. Musso terpilih sebagai Sekertaris Jenderal PKI, sedang Amir Syarifuddin menjadi Sekretariat Pertahanan.
Jalan Baru tampaknya sudah on the track. Salah satu pokok terpenting Jalan Baru telah terealisir. Selanjutnya, tinggal memikirkan bagaimana cara membentuk Front Nasional yang mewadahi kekuatan-kekuatan utama di Indonesia yaitu PNI dan Masyumi.
Seperti yang akan kita lihat sebentar lagi, semua rencana itu ternyata membentur tembok. Gagal total. Musso akhirnya harus mengakui, dirinya ternyata belum sepenuhnya memahami peta politik Indonesia dan psiko-sosial rakyat Indonesia.
Di Ujung Integritas
Ide Musso selanjutnya adalah Front Nasional. Musso berkeyakinan, untuk menuntaskan revolusi, kelompok Sayap Kiri dan gerakan buruh tak bisa melakukannya sendirian, melainkan harus bekerjasama dengan partai dan organisasi lain yang progresif dan anti-imperialisme. Musso menyarankan agar PKI memimpin upaya pembentukan Front Nasional dengan cara meyakinkan partai-partai lain akan arti penting Front Nasional.
Ide Front Nasional ternyata mati prematur. Pada 10 September, Masyumi menolak ajakan PKI untuk mendirikan Front Nasional. Enam hari kemudian, PNI juga menampik ajakan PKI.
Kendati PNI dan Masyumi pernah melakukan oposisi kepada pemerintah (Syahrir), oposisi yang dilakukan keduanya berbeda jauh dengan konfrontasi. Dalam kamus Komunisme Sovyet, Musso belasan tahun hidup di sana, oposisi memang persis dengan konfrontasi.
Dikte dari Sovyet memang sangat mempengaruhi langkah-langkah Musso, termasuk risalah Jalan Baru.
Esai Susanto Pudjomartono, eks-Dubes Indonesia untuk Russia, yang tayang di majalah Tempo edisi 29 Desember 2008, menunjukkan: semua rencana Musso pada 1948 itu memang tak bisa dipisahkan dari visi komintern yang bermarkas di Moskow. Walau terkesan menggambarkan semua peristiwa yang terjadi di Madiun sepenuhnya bergerak di bawah kendali Musso dan sesuai dengan garis Jalan Baru, namun Susanto berhasil membuktikan langkah-langkah politik Musso memang merupakan pengejawantahan dari instruksi Moskow.
Musso awalnya punya rencana sendiri yang tertuang dalam risalah "Catatan tentang Situasi di Indonesia" yang ia tulis pada Januari 1948, beberapa bulan sebelum kembali ke tanah air. Risalah tersebut melaporkan kepada Komintern bahwa posisi kelompok sosialis di Indonesia, khususnya pemerintahan Amir Syarifuddin, masih sangat kuat. Musso menyiratkan bahwa posisi Amir sebagai Perdana Menteri akan aman walau pun diserang kritik dari berbagai pihak yang menentang strategi berunding dengan Belanda.
Risalah itu ternyata salah karena pemerintahan Amir jatuh pada bulan yang sama dengan laporan Musso tersebut. Pejabat Komintern mengetahui kesalahan analisis itu dan Musso -- menurut Susanto -- harus turun langsung, pulang ke Indonesia, untuk memperbaiki strategi yang dilakukan oleh PKI.
Pada Mei 1948, dalam rangka mempersiapkan kepulangan ke tanah air, Musso menulis analisis lebih baru berjudul “Garis Besar dari Tugas Komunis di Indonesia”. Analisis tersebut menyarankan, juga merencanakan, agar seluruh gerakan kiri di Indonesia dipersatukan di bawah bendera PKI.
Proposal itulah yang dibawa pulang oleh Musso. Gagasan Front Nasional, yang diuraikan dalam Jalan Baru, adalah pengejawantahan analisis yang dibikinnya pada Mei 1948 tadi.
Tapi Indonesia dan Sovyet tidak identik. Di sini, Musso gagal memetakan medan. Dan ini bukan kegagalannya yang terakhir.
Mengetahui ide Front Nasional tak bisa lagi diharapkan, Musso akhirnya memfokuskan diri untuk mengobarkan semangat massa lewat jargon-jargon komunis. Musso melakukan turne dengan menemui langsung massa lewat vergadering-vergadering (rapat umum) di daerah yang dianggap menjadi kantong gerakan Kiri: Surakarta, Madiun, Kediri, Jombang, Bojonegoro, Cepu dan terakhir di Purwodadi.
Ternyata, Purwodadi menjadi tempat terakhir Musso melakukan vergadering. Hari itu juga, Musso dan segenap petinggi PKI menyadari bahwa prakarsa untuk melakukan revolusi telah terlepas dari tangan mereka. Ketika 18 September mereka tiba di Madiun, Musso dan elit PKI lainnya menemukan kenyataan bahwa organissi PKI setempat, dengan dipimpin unsur Pesindo (organ pemuda Partai Sosialis) dan Divisi IV TNI yang pro PKI, telah melancarkan kudeta bersenjata dan merebut kekuasaan di Madiun. Musso dihadapkan pada fait accompli: dia ternyata tak bisa mengendalikan keadaan.
Menghadapi kenyataan demikian, tak ada jalan lain bagi Musso selain menyatakan dukungannya pada Kudeta Madiun. Situasi ternyata menjadi kian sulit karena kali ini, pemerintah tak mau lagi berkompromi. Di corong radio, pada malam 19 September, Sukarno berpidato dan menuduh Musso telah mendirikan pemerintahan Sovyet. Sukarno lantas mengajukan dua pilihan: “Ikut Musso dengan PKI-nya yang akan membawa bangkrutnya cita-cita Indonesia Merdeka, atau ikut Sukarno-Hatta yang…. akan memimpin RI yang merdeka, tidak dijajah oleh negara apa pun.”
Musso tak kalah gertak. Di hari yang sama, juga di corong radio, ia mencaci Sukarno-Hatta sebagai “pengkhianat jahanam” dan “pedagang romusha”. Dangan lantang dan Musso berpidato: “Kami yakin rakyat akan berkata: Musso selalu mengabdi rakyat Indonesia.”
Siapapun yang pernah membaca naskah pidato Musso itu akan menangkap kesan betapa ia sungguh percaya diri. Tak ada kesan gentar, apalagi takut. Artikulasinya mantap. Tanpa metafor. Dan ofensif. Lewat pidatonya itu, Musso seakan hendak menunjukkan “kelasnya” sebagai seorang kawakan di medan revolusi.
Saya membayangkan, ketika berkoar di depan corong radio itu, Musso seakan sedang memfersonifikasi dirinya sebagai, pinjam sekuplet sajaknya Asrul Sani, “…panglima dari segala burung rajawali. Aku tutup segala kota, aku sebar segala api, Aku jadikan belantara jadi hutan mati.”
Tetapi, menjelang 20 September, Musso akhirnya menyadari dirinya bukanlah “panglima dari segala burung rajawali”. Pengaruhnya ternyata sama sekali tak ada apa-apanya dibanding pengaruh Sukarno-Hatta.
Dalam artikelnya yang dimuat keesokan harinya (21 September), tampak ada getar kekhawatiran. Nadanya ganti bercorak defensif. Musso berusaha keras mencari simpati rakyat dengan berkali-kali menyatakan bahwa kudeta Madiun bukan untuk mendirikan pemerintahan Sovyet. Padahal, pada pidato sehari sebelumnya di corong radio, Musso sama sekali tak menolak tuduhan Sukarno ihwal pembentukan pemerintahan Sovyet. Anehnya lagi, di artikel yang sama, Musso justru mengatakan jika kudeta Madiun berhasil, barulah akan didirikan pemerintahan Sovyet.
Paradoks. Musso berusaha mengendalikan keadaan, tetapi jelas dirinya sama sekali tak memiliki kendali atas situasi. Ia berada di persimpangan. Integritas dia sebagai seorang Stalinis garis keras yang tanpa kompromi benar-benar diuji. Hasilnya, gambaran sosok Musso sebagai seorang yang keras, pemberani, dan konsisten luruh perlahan, ketika ia menampilkan sikap dan pernyataan yang penuh kontradiksi.
Seruan Musso dan pemimpin PKI lain (termasuk Amir) yang telah diperlunak juga gagal melahirkan dukungan massa. Keyakinan Musso ihwal kekuatan Sovyet di Asia yang akan mendukung setiap gerakan anti-imperilisme ternyata jauh panggang dari api. Tak ada dukungan dari Sovyet yang datang. Pelan tapi pasti, pasukan pemerintah berhasil memulihkan keadaan. Pada 30 September 1948, Madiun akhirnya jatuh ke tangan pemerintah.
“Dibakar Percikan Api”
Mempelajari riwayat Musso, juga tokoh-tokoh utama Indonesia lainnya di masa-masa awal kemerdekaan, kita akan mafhum betapa sungguh sukar dan tak mudah menjadi pemimpin pada masa-masa transisi yang penuh kecamuk. Terlampau banyak aral dan tantangan yang membentang di hadapan. Dalam setiap kesempatan, mereka harus berpikir dan bertindak cepat tetapi tetap tidak boleh gegabah dan serampangan.
Terkadang mereka harus mengkompromikan visi dan garis ideologi yang dihayatinya dengan kenyataan di lapangan yang seringkali pahit dan menyesakkan. Termasuk jika harus saling berhadapan dengan orang yang dihormati, orang yang dulunya barangkali adalah sahabat dekat. Seperti ketika Sukarno berhadapan dengan Kartosuwiryo dan Musso yang pernah bersamanya sewaktu mondok di kediaman Cokroaminoto.
Dalam Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan (1997: 273), Soe Hok Gie menuliskan refleksinya atas peristiwa berdarah Kudeta Madiun: “Radikalisme ini seperti perlombaan mobil di lereng gunung yang makin lama makin menyempit. Pastilah suatu hari roda-roda yang berputar ini akan saling bersinggungan dan dari percikan api ini semuanya akan dibakar.”
Musso jelas merasakan dan mengalami semua dilema-dilema itu. Dan seperti yang telah kita lihat, Musso pada akhirnya berada di pihak yang “kalah”, dan benar-benar (dalam kata-kata Hok Gie) “dibakar oleh percikan api akibat gesekan roda radikalisme”.
Digambarkan dengan elok dan hidup sekali oleh Soe Hok Gie, Musso menyaksikan rencana dan program-programnya tanggal satu persatu. Perasaan tak menentu itu juga yang kiranya berkecamuk di benak Musso ketika pada 31 Oktober ia berjalan sendiri tanpa pengawal. Di hari Minggu yang mengenaskan itu, ia menemukan sebuah mobil yang ditumpangi pasukan TNI dan berniat menggunakannya. Ia berhasil melumpuhkan prajurit TNI yang berjaga di mobil sasaran.
Sial, mobil itu ternyata tak bisa distater. Prajurit TNI malah berhasil menguasai keadaan dan balik menodong Musso. Tapi Musso tak bergeming. Dengan keberanian yang penuh, Musso berteriak lantang: “Engkau tahu siapa saya? Saya Musso. Engkau baru kemarin jadi prajurit dan berani meminta saya menyerah pada engkau. Lebih baik mati daripada menyerah, walau bagaimana saya tetap merah putih.”
Prajurit TNI itu kalah wibawa dan malah melarikan diri ke desa terdekat. Tapi pasukan TNI pimpinan Kapt. Sumadi keburu datang. Musso lantas bersembunyi di sebuah kamar mandi. Ia menolak menyerah. Baku tembak tak terhindarkan. Akhirnya Musso tertembak mati. Mayatnya di bawa ke Ponorogo, dipertontonkan dan kemudian dibakar.
Kita tidak akan tahu apa yang ada di kepala Musso saat itu. Bisa jadi, yang dilakukan Musso di detik-detik terakhir hidupnya tadi adalah sebuah upaya untuk menjaga sisa-sisa integritasnya dengan kukuh (mungkin keras kepala). Ketika Musso mengumumkan bahwa Kudeta Madiun bukan untuk mendirikan negara model Sovyet, Musso sadar bahwa dirinya sedang berkompromi dengan kenyataan. Pendek kata, itu cuma sekadar taktik.
Tapi ketika taktik itu tak berbuah bagus, Musso menyadari dirinya telah kehilangan dua hal sekaligus: karir politik dan integritas sebagai seorang Stalinis garis keras. Maka, ketika Musso menampik untuk menyerah di kamar mandi yang telah terkepung, hal itu bisa dimengerti sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan sisa integritas yang sebelumnya telah memiuh entah ke mana.
Kita tahu, upaya terakhir itu membawanya pada sebuah kematian yang tragis dan mengenaskan. Tapi bagi Musso, aktivis yang bolak-balik menelan kepahitan dan kegagalan, upaya itu pasti bukanlah kesia-siaan.
====
Foto jenazah Musso saat berada di salah satu RS di Ponorogo. Sumber foto: DI SINI.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
✓ Live Streaming✓ Interactive Chat✓ Private Shows✓ HD Quality✓ Free Actions
Free to watch • No registration required • HD streaming
Jamino tahu, tapi ia tetap menunggu, tepat di depan pintu Stasiun Tugu.
Malam itu, saat hujan baru saja reda, saya berdiri di pintu masuk Stasiun Tugu, melihatnya duduk di ujung trotoar, berjarak sekira 5 meter dari tempatku berdiri, di sekitar perbatasan pangkalan taksi. Sendirian ia memeluk kotak kayu berisi dagangannya, iya… memeluknya, mungkin untuk mengusir dingin.
Kenapa ia tak mengasong rokok di dalam stasiun, bukankah lebih banyak pembeli dan tak akan dihajar dingin?
“Sejak Kepala Stasiun dijabat orang baru, saya gak boleh keliaran di dalam. Masuk ke depan loket aja gak boleh.”
Situasi baru membuat penghasilan Jamino (49 thn) makin mengempis. Namun tak ada pilihan lain, ia tetap di situ, berjualan di muka pintu, menunggu…. Menunggu pembeli dan, satu waktu, tanpa disengaja, bertemu teman karib dari masa kecilnya.
Pada malam yang lain, di jam seperti saat saya bercakap dengannya, seorang calon penumpang kereta mendekatinya, membeli kretek. Saat hendak membayar, mereka saling pandang, lantas sama-sama beseru: “Kowe lagi ngopo nang kene?”
Puluhan tahun mereka tak bertemu. Kawannya bekerja di Departemen Perhubungan Jakarta, berlipat-lipat lebih baik peruntungannya dari Jamino. Mereka berangkulan dan Jamino ditraktir makan malam.
Bicara berapa penghasilannya akan bikin cerita ini menjadi klise. Cukuplah saya ceritakan tempatnya menginap jika tak pulang ke rumahnya di Pathuk. Ia ngekost di dekat Bringharjo. Biayanya?
“Seribu perak semalam, Mas,” katanya, sembari mengelus topi yang sudah buluk.
Lalu suara dari speaker mengabarkan Taksaka akan beranjak ke Jakarta lima menit lagi. Saya menyalaminya.
“Saya sedih kalau mendengar aba-aba kereta mau jalan. Jadi ingat anak saya,” katanya sembari menyeka matanya—sungguh, ia menyeka matanya yang sembab. Anak keduanya meninggal tiba-tiba saat ia sedang tidur siang pada April kemarin. Jamino mendengar kabar itu saat ia sedang berada persis di tempat kami bercakap-cakap.
Aba-aba keberangkatan Taksaka kembali terdengar. Saya pamit untuk terakhir kalinya. Saya berlari meninggalkannya tanpa sempat menoleh ke belakang -- seperti kebanyakan pembeli-pembelinya yang lain.
November 2016 silam, Presiden Joko Widodo memutuskan mengangkat K.H.R. As’ad Syamsul Arifin sebagai pahlawan nasional. Hanya satu nama saja!
Dari 2004 sampai 2014, SBY tak pernah hanya menahbiskan satu nama pahlawan nasional pada bulan November. Selain Jokowi pada 2016, pemerintah Indonesia pascareformasi hanya menahbiskan satu nama terjadi pada 2000 dan 2003: Gus Dur menobatkan Fatmawati pada 2000, Megawati menahbiskan Nani Wartabone pada 2003. Pada November 2014 dan 2015, Jokowi masing-masing menahbiskan empat dan lima pahlawan nasional yang baru.
Padahal ada 11 nama pahlawan nasional yang diusulkan pada 2016, tetapi hanya satu orang yang akhirnya diangkat. Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kepres yang menahbiskan K.H.R. As'ad Syamsul Arifin sebagai pahlawan nasional ditandatangani Jokowi pada 4 November 2016.
Mengapa hanya satu dan mengapa 4 November 2016?
Saat itu Jokowi sedang menghadapi tekanan yang kuat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Jokowi sampai harus melakukan safari ke berbagai acara yang melibatkan ulama dan ormas-ormas Islam untuk meredakan situasi yang menekan itu. Jangan lupa, 4 November adalah momen demonstrasi besar-besaran yang menuntut Ahok diadili.
Untuk ukuran Jokowi yang kian mahir bermain pasemon, menetapkan seorang ulama, yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama, sebagai satu-satunya pahlawan nasional bukanlah tanpa maksud. Ia hendak memberi pesan politik: pemerintahannya bukanlah rezim yang anti-Islam atau anti-ulama.
Polemik Makam Heru Atmodjo
Letkol (pnb) Heru Atmodjo dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada 29 Januari 2011. Dua pekan kemudian, Gerakan Umat Islam Bersatu di Jawa Timur menuntut agar makam Heru di TMP Kalibata dibongkar dan dipindahkan. Alasannya: Heru Atmodjo terlibat dan sebagai "pelaku G 30 S/PKI." Tak ada kabar lanjutan setelahnya. Lalu, tiba-tiba saja, pada April 2011, beredar kabar kalau makam Heru Atmodjo sudah dipindahkan.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) saat itu, Imam Syufaat, mengatakan pemindahan itu terjadi karena kekeliruan. Alibinya, Heru Atmodjo berstatus tentara yang dipecat/diberhentikan. Kadispenum TNI Minulyo, saat itu berpangkat kolonel, mengatakan hal serupa: setelah dilakukan penelitian, ternyata Heru tidak memenuhi syarat untuk dimakamkan di TMP Kalibata.
Cara paling mudah untuk memahami kasus pemakaman Heru Atmodjo adalah administrasi negara tidak cermat. Bagaimana bisa, dengan merujuk ucapan Imam Syufaat, negara melakukan kekeliruan yang fatal? Dampaknya menyedihkan: jasad seseorang yang dimakamkan secara kenegaraan hanya untuk dibongkar kembali.
Membongkar makam Heru Atmodjo adalah praktik penyuntingan terhadap teks kepahlawanan. Heru sudah dimasukkan ke dalam teks kepahlawanan dengan memakamannya di TMP Kalibata. Namun, karena dianggap keliru, teks kemudian disunting ulang—kali ini dengan membuang nama Heru dari semesta teks.
Jika bersedia jujur, praktik penyuntingan seperti ini bukan barang baru. Puluhan tahun nama Tan Malaka, misalnya, dikeluarkan dari teks-teks resmi kepahlawanan. Pelajaran sejarah di sekolah-sekolah, sebagai versi resmi kepahlawanan, nyaris tak pernah memberi tempat pada kisah Tan Malaka sebagai tokoh bangsa. Padahal Tan adalah pahlawan nasional berdasarkan Keppres No. 53 Tahun 1963—keputusan yang tidak pernah dicabut sebenarnya.
Atau simaklah nama yang lain: Alimin Prawirodirdjo. Ia salah seorang pendiri Partai Komunis Indonesia (PKI) yang diangkat sebagai pahlawan nasional oleh Sukarno melalui Keppres No. 163 Tahun 1964. Ia bahkan dimakamkan di TMP Kalibata. Kepres pengangkatan Alimin sebagai pahlawan nasional tak pernah dicabut, makamnya juga tak pernah dibongkar, tapi namanya nyaris tak tertera dalam teks-teks resmi kepahlawanan yang diwedarkan dalam pelajaran sejarah resmi.
Tan Malaka dan Alimin adalah bagian yang sah, sekaligus resmi, dari semesta teks kepahlawanan nasional. Namun peran mereka tak diakui secara terbuka selama puluhan tahun. Ini sejenis penyuntingan diam-diam, berbeda dengan penyuntingan untuk Heru Atmodjo yang dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.
Praktik penyuntingan ini tidak hanya dilakukan oleh negara, tapi juga oleh kelompok sipil. Kelompok sipil yang menuntut makam Heru Atmodjo dibongkar adalah pelaku aktif penyuntingan teks kepahlawanan nasional. Jika mau, mereka bisa saja menuntut makam L.B. Moerdani di TMP Kalibata dibongkar. Sebagai mantan Pangkopkamtib yang dulu sangat berkuasa di lapangan, Moerdani bertanggungjawab terhadap pembantaian umat Islam di Tanjung Priok pada 1984 (Vedi R. Hadiz, Islamic Populism in Indonesia and the Middle East, 2016, hlm. 109).
Menciptakan Para Pahlawan
Pahlawan itu bukan dilahirkan, melainkan diciptakan. Pahlawan diciptakan bukan untuk diteladani tapi guna mengokohkan ideologi negara-bangsa, untuk mereproduksi narasi nasionalism. Setiap ideologi membutuhkan propaganda, dan teks kepahlawanan (termasuk Taman Makam Pahlawan) adalah alat propaganda nasionalisme.
Untuk memenuhi tujuan itu maka dilakukanlah proses pemilahan, penyuntingan, dan penambahan pelbagai elemen agar teks kepahlawanan bisa memukau dan menjerat.
Proses pemilahan dan penyuntingannya penuh prosedur birokratis, dimulai dari usulan masyarakat, diperiksa dan diteliti Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD), lantas Gubernur (pemerintah daerah) melanjutkan ke Badan Pembina Pahlawan Nasional yang ada di Departemen Sosial (Depsos), dan terakhir diserahkan pada Presiden yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
Surat Edaran Dirjen Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial (Depsos) No.281/PS/X/2006 menjelaskan, kriteria pahlawan nasional: perjuangannya konsisten, mempunyai semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggi, berskala nasional serta sepanjang hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan sang tokoh sudah meninggal.
Melalui prosedur yang birokratis, dengan kriteria yang ketat, para kandidat pahlawan nasional itu dikaji, diselidiki, dan diperiksa "secara klinis" untuk memastikan tak ada penyakit yang bisa merongrong kesucian teks kepahlawanan.
Setelah seseorang lolos “secara klinis", dan kemudian ditetapkan sebagai pahlawan, proses pun berlanjut dengan mengimbuhi sang pahlawan dengan elemen-elemen tambahan berupa pemilahan dan penyempurnaan foto atau lukisan wajah, lalu mendaur ulang hasilnya dengan sebanyak-banyaknya, disebarkan dengan pelbagai cara dan media (terutama buku pelajaran sejarah).
Itu harus dilakukan karena tak ada pahlawan yang tak ada gambar. Paras pahlawan diperlukan untuk membuat narasi kepahlawanannya menjadi lebih nyata, sehingga daya pukaunya bisa disebarkan. Apakah wajah yang ditampilkan itu persis seperti aslinya atau tidak, bukanlah isu pokok. Yang penting: parasnya cemerlang, bersih, dan beraura wingit.
Perhatikan paras para pahlawan nasional, rata-rata terlihat meyakinkan, nyaris tak memuat kebimbangan, tak jarang luber dengan aura kebesaran, kombinasi kebijaksanaan dan kebangsawanan, meluapkan wibawa yang luhung, menyiratkan perkawinan antara keluhuran bakti dan silsilah mulia.
Agar sosok pahlawan itu leluasa diimbuhi pelbagai elemen tambahan itu, maka disyaratkan kandidat pahlawan haruslah orang yang sudah mati. Dengan tutupnya usia, riwayat kandidat menjadi “tertutup" karena sepak terjangnya telah rampung. Ia tak mungkin berbuat iseng yang jorok-jorok, yang akan menodai kepahlawanannya. Namun ketertutupan itu pula yang justru membuatnya menjadi terbuka: leluasa diutak-atik.
Wujud resmi penyuntingan dapat dilihat dari buku-buku putih, buku pelajaran sejarah, dan buklet-buklet yang disebarkan ke perpustakaan sekolah dan museum. Melalui wujud resmi itulah kepahlawanan seseorang menjadi bergerak, bergulir, dan menebarkan pengaruhnya; semacam—dalam kosa kata Charles Sanders Peirce—"ground": abstraksi dari yang-konkret yang dapat menyiratkan kemungkinan-kemungkinan lain (Writings of Charles S. Peirce: 1867-1871, 1984: hlm. 55 ).
Menyederhanakan Sosok Pahlawan
Selain menambah-nambahkan elemen, teks kepahlawanan hampir selalu menyederhanakan kompleksitas riwayat hidup seseorang. Hanya karena seseorang pernah bertempur dengan Belanda, misalnya, ia dengan gampang bisa dianggap sebagai pahlawan. Teks (resmi) kepahlawanan sering sungkan ambil pusing dengan motif yang non hitam-putih.
Pangeran Diponegoro, misalnya. Kontestasi dan konflik antar-bangsawan di Kesultanan Yogyakarta, atau motif pribadi untuk menggenapkan wangsit sebagai Juru Selamat, tidak terlalu menarik untuk dipaparkan karena bisa saja menodai “ketulusan" perjuangan Diponegoro menentang Belanda (Peter Carey, Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro 1785 - 1855, 2014).
Sultan Hamengkubuwono I juga bisa dirujuk untuk menunjukkan penyederhanaan yang, jika menggunakan kalimat yang insinuatif, “mengaburkan sejarah". Anda hanya perlu membaca buku M.C. Ricklefs, Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi, 1749-1792: Sejarah Pembagian Jawa (2002) untuk mulai menelusuri pendiri dinasti Keraton Yogyakarta ini.
Mangkubumi, gelar sebelum ia ditahbiskan sebagai Hamengkubuwana I, memulai perana dalam sejarah Jawa dengan menyanggupi (semacam) sayembara yang dibikin oleh Kasunanan Surakarta: Siapa yang bisa menyelesaikan perlawanan R.M. Said akan diberi hadiah tanah perdikan. Mengkubumi turun untuk memerangi R.M. Said dan ketika bisa memenuhi persyaratan sayembara itu, hadiah yang dijanjikan pun tak kunjung diberikan. Jengkel dan marah, Mangkubumi lantas bergabung dengan R.M. Said untuk melakukan perlawanan. Karena perlawanan itu tak bisa diselesaikan oleh Pakubuwana II & Belanda, lahirlah perjanjian Giyanti yang mengesahkan kekuasaan Mangkubumi di wilayah Yogyakarta.
Menjadikan Hamengkubuwana I sebagai pahlawan nasional bisa dipersoalkan karena beberapa hal. Pertama, Hamengkubuwana tak pernah secara serius menganggap Belanda sebagai pihak yang harus benar-benar diperangi. Belanda dipahami dan dimengerti sebagai titik kesetimbangan dalam konflik segitiga antara dirinya dengan Paku Buwana II dan R.M. Said. Apa yang dipikirkannya bukan bagaimana mengusir Belanda sebagaimana yang dipikirkan Diponegoro atau Sultan Agung, melainkan bagaimana caranya agar ia bisa menyatukan kembali Jawa di bawah kekuasaannya. Ini soal ambisi seorang politikus.
Kedua, karena berambisi menguasai Jawa dalam genggamannya (minimal oleh keturunannya kelak), maka bagi Mangkubumi, R.M Said jauh lebih jadi masalah karena didukung oleh banyak elite Jawa. Lagi pula, ini yang ironis, Mangkubumi bisa menjadi Sultan justru karena mula-mula ia memerangi R.M. Said (alias Pangeran Sambernyowo alias Mangkunegara I) yang juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Bagaimana tidak ironis jika dua pahlawan nasional saling bertempur? Yang mana pahlawan sebenarnya?
Sedangkan R.A. Kartini menjadi ilustrasi bagaimana teks kepahlawanan nasional seringkali menyempitkan dan menyederhanakan kehidupan. Kartini, dalam teks resmi, ditempatkan sebagai pelopor emansipasi perempuan. Dalam teks resmi itu, hayat dan nasib Kartini tak cukup dipampangkan dengan terbuka dan apa adanya. Kegagalan dan tragedi hidupnya, yang dimulai karena ia membatalkan cita-citanya sendiri untuk sekolah ke Belanda dan berakhir dengan pernikahan yang menjadikannya korban poligami, nyaris tak masuk dalam narasi resmi kepahlawanan Kartini.
Narasi kepahlawanan Kartini tak ubahnya sebuah biografi yang minimal, tak lengkap karena sengaja tak dilengkapi, penuh penyuntingan yang sering kali berlebihan.
Harus diakui, kepahlawanan adalah sebuah kisah yang dipadatkan, diringkaskan, disederhanakan dan (kadang kala) “mengada-ada" — jika kata “pemalsuan" dirasa kelewat telengas.
Monumen “Agama" Nasionalisme
“Nasionalisme," tulis Ben Anderson, “harus dicerna dengan cara menyekutukannya dengan sistem-sistem kebudayaan besar yang mendahului kelahirannya." (Immagined Communities: Komunitas-Komunitas Terbayang, 2002: hlm. 17).
Bagi Anderson, sistem-sistem kebudayaan besar itu adalah pandangan dunia religius tradisional atau agama. Kelebihan agama sebagai sistem, katanya, terletak pada pengakuannya terhadap “kebadian roh". Dengan itulah agama-agama mencoba menjelaskan kesinambungan antara yang belum mati, yang masih hidup, dan yang belum lahir.
Pemikiran religius memungkinkan kaitan antara yang-silam, yang-sekarang dan yang-menjelang; pendeknya: misteri regenerasi sekaligus kontinuasi (keberlanjutan). Inilah yang memungkinkan (komunitas) agama mampu melestarikan diri selama lebih dari satu milenium dalam lusinan bentukan sosial yang berbeda-beda.
Negara-bangsa, sebagai perwujudan dari nasionalisme, mengambil-oper hal itu dalam bentuk taman makam pahlawan. Jika biografi, buku pelajaran sejarah atau buklet-buklet dalam museum adalah medium sekuler, maka taman makam pahlawan adalah medium (kuasi) religius yang memungkinkan nasionalisme memiliki elemen “keabadian roh" yang dimaksud Anderson. Pada makam-makam pahlawan itu, baik pahlawan yang dikenal maupun yang tidak, perjuangan nasional dilekati elemen keabadian yang sakral, magis, sekaligus keramat.
Dari ribuan makam di TMP Kalibata, misalnya, terdapat 42 makam pahlawan tak dikenal. Makam-makam tak dikenal itu penting untuk menyempurnakan kesakralan Taman Makam Pahlawan. Melalui makam-makam tak dikenal itulah nasionalisme menjadi lebih kafah karena ditopang oleh orang-orang yang diasumsikan sangat tulus sehingga rela berkorban walau tak mendapatkan balas jasa apa pun.
“Tak ada lencana yang lebih menawan dalam kebudayaan nasional modern daripada monumen- makam para tentara tak dikenal. … Makam-makam tersebut telah dipenuhi dengan khayalan nasional yang menghantui," tulis Anderson.
“Khayalan nasional yang menghantui" itu beragam dampaknya: dapat mengingatkan tapi juga mampu bikin lupa. Mereka bisa mengingatkan peran dan jasa orang-orang yang dikuburkan di sana. Saat yang sama juga dapat melahirkan keterpukauan akan kemegahan, keindahan, dan kerapihannya. Keterpukauan itu dapat menyelimutkan pelbagai cerita yang tertanam di bawahnya: darah para korban tak bersalah yang tumpah, dusta-dusta sejarah, juga kontestasi kekuasaan yang pelik dan buas.
Salah seorang yang awas terhadap jebakan keterpukauan itu adalah Mohammad Hatta. Saat menghadiri pemakaman Soetan Sjahrir, seperti dipaparkan dalam epilog biografi Sjahrir yang ditulis Rudolf Mrazek, Hatta berkata pada salah seorang saudari Sjahrir bahwa ia “tak akan membiarkan orang lain memperlakukan dirinya seperti ini" (Sjahrir: Politics and Exile in Indonesia, 1994: hlm. 497).
Sjahrir menjadi ilustrasi dari betapa kepahlawanan nasional, dan posisi Taman Makam Pahlawan, kadang hanya melengkapi “permainan dan pertarungan politik" belaka.
Sjahrir ditangkap dan dipenjarakan oleh Sukarno tanpa mendapatkan kesempatan membela diri secara fair dan terbuka di muka pengadilan. Ia ditangkap pada 1962 dan ditahan dalam satu bangunan yang sama dengan beberapa orang yang juga, ironisnya, kelak menjadi para pahlawan nasional (Anak Agung Gde Agung, Mohammad Natsir). Hanya karena serangan stroke sajalah Sjahrir diizinkan berobat di Zurich dengan status masih sebagai tahanan. Dan dalam status itu pula ia wafat pada 9 April 1966.
Ironisnya, di hari kematian itu pula, Sjahrir ditahbiskan sebagai pahlawan nasional justru oleh Sukarno yang dengan sewenang-wenang menangkap dan memenjarakannya tanpa proses peradilan. Ia jadi contoh bagaimana kekuasaan secara manasuka menukar-nukarkan stempel “musuh negara" dan “pahlawan negara".
Persis seperti nasib jasad Heru Atmodjo di TMP Kalibata. Bisa dipahami mengapa Hatta enggan dimakamkan di sana.
======
Naskah ini tayang pertama kali di tirto.id pada 6 Februari 2017.
PERIHAL TUDUHAN "AKTOR INTELEKTUAL" DAN "DITUNGGANGI"
Istilah “aktor intelektual” dan “ditunggangi” tidak pernah hilang dari kosa politik Indonesia. Bahasa politik itu kembali muncul saat para pejabat menyikapi demonstrasi besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir, dari demonstrasi menolak RUU (revisi) KPK dan RUU Cipta Kerja.
Perlu dikatakan bahwa tidak mungkin massa aksi yang begitu besar tidak punya kepentingan dan agenda politik. Mereka turun ke jalanan justru karena punya itu semua. Sudah pasti juga ada plot dari orang yang mencoba memanfaatkan gelombang aksi ini agar bisa inline dengan, syukur-syukur bisa menggolkan, agenda politik mereka.
Kemunculan istilah “aktor intelektual” atau “ditunggangi” justru untuk menegaskan bahwa plot tersembunyi itulah yang menjadi motif utama. Formula maknanya begini: aspirasi yang diusung secara terbuka dalam spanduk-spanduk dan orasi-orasi para demonstran hanya sampul dari plot tersembunyi untuk mendelegitimasi pemerintah dan itu pasti datang dari kelompok politik yang urusannya hanyalah kue kekuasaan.
Asumsinya: (1) warga yang baik tidak mungkin turun ngeyel di jalanan karena negara tidak mungkin melukai (suara) rakyat dan (2) warga yang baik hanya akan menyampaikan aspirasinya melalui jalur-jalur formal. Dua asumsi itu problematis karena (1) negara dan aktor-aktor negara bukanlah malaikat tanpa cela, (2) jalur-jalur formal biasanya sudah tersumbat dan (3) walau pun sudah tersumbat toh jalur formal itu pernah, sedang, dan akan ditempuh, kok.
Masalah utama dari jalan pikiran yang terwakilkan dari istilah “aktor intelektual” dan “ditunggangi” adalah ketidakpercayaan atas kemampuan warga untuk mengartikulasikan pikiran, aspirasi, kekecewaan, kemarahan dan harapan. Makanya, tiap kali ada warga desa, orang-orang kampung, atau mereka yang (dikesankan) tak berpendidikan angkat suara dan melakukan perlawanan, pasti selalu ada yang mengatakan: tak mungkin lulusan SD ngerti urusan politik dan hukum, mereka pasti ditunggangi, oleh makelar-makelar politik berbaju LSM, aktivis, dan/atau (sekarang lagi ngetren istilah) SJW.
Bingkai itulah yang mestinya membuat narasi “sudah baca belum draft RUU-nya?” bisa diletakkan secara tepat. Narasi itu sejalan dengan rumus berpikir bahwa “warga pasti tidak tahu apa-apa, sehingga kalau mereka merasa tahu sudah pasti itu hanya (1) sotoy atau (2) ditunggangi”.
Jika diperas lebih kencang lagi, semua itu hendak bermuara kepada cara berpikir bahwa “warga pada dasarnya tidak pernah bermasalah dengan agenda-agenda negara”. Warga dibayangkan sebagai makhluk-makhluk naif yang secara alami selalu menerima niat baik negara dengan tulus. Sehingga jika ada warga yang berserikat untuk menolak agenda-agenda negara, hal itu sudah pasti bukan tindakan yang alamiah.
Gema "negara organik", atau "negara integralistik" ala Soepomo, pun tercium. Secara singkat bisa dikatakan bahwa negara organik membayangkan bahwa tidak ada ketegangan antara negara dan rakyat. Keduanya adalah manunggal. Rakyat dan pemimpin itu tidak terpisah-pisahkan. Negara-bangsa dibayangkan sebagai sebuah keluarga besar, dengan pemimpin sebagai bapak dan rakyat sebagai anak-anaknya. Tidak pada tempatnya mencurigai sang bapak hendak mencederai anak-anaknya. Segala yang dilakukan sang bapak, jika pun dirasa merugikan, semuanya untuk kebaikan anak-anaknya.
Saya tak hendak berpanjang-panjang menjelaskan apa itu “negara organik” dan “negara integralstik”. Saya persingkat dengan melompat kepada konsep “politik massa mengambang” yang dirumuskan Ali Moertopo pada 1972 lewat tulisan berjudul 'Dasar-Dasar Pemahaman tentang Akselerasi Modernisasi Pembangunan 25 Tahun’.
Siasat ini pada dasarnya adalah sebentuk depolitisasi warga, menjauhkan warga dari diskursus politik. Dalam bentuk yang konkrit, politik hanya boleh sampai di tingkat Kabupaten/Kotamadya, tidak boleh masuk hingga level kecamatan apalagi tingkat desa. Jika pun hendak berpolitik, hanya boleh melalui saluran resmi yaitu lewat dua partai (PPP-PDI) dan Golkar.
Mudah ditebak siasat ini hanya menguntungkan Golkar. Dibandingkan PPP dan PDI, hanya Golkar yang infrastruktur politiknya dapat menjangkau hingga pelosok-pelosok desa. Melalui aparat birokrasi dan organisasi-organisasi turunannya (dari PGRI, Korpri, Dharma Wanita, PKK, hingga pemerintah desa yang diawasi oleh Koramil, Polsek dan Babinsa), Golkar akan dengan mudah menancapkan kepentingan politiknya dengan demikian intens.
Moertopo mendasarkan argumentasinya kepada mendesaknya agenda-agenda pembangunan yang tidak boleh diganggu oleh kancah perjuangan politik partai dan golongan. Dalam kalimatnya Moertopo: "...sudah selayaknya bila rakyat, yang sebagian besar terdiri atas rakyat di pedesaan, dialihkan perhatiannya dari masalah sempit dan diarahkan kepada usaha pembangunan nasional, antara lain melalui pembangunan masyarakat desanya masing-masing."
Dari situlah genealogi istilah "provokator" masuk ke dalam kosa kata politik Indonesia. Dibayangkan bahwa orang-orang luar, mereka yang menunggangi, atau aktor intelektual, sebagai biang kerok munculnya inisiatif perlawanan warga. Tanpa orang luar, warga yang dianggap masih bodoh, kurang berpendidikan, tidak rasional, mustahil punya keberanian atau punya inisiatif menentang agenda-agenda negara. Orang-orang luar, entah atas nama advokasi atau pendampingan atau solidaritas atau apa pun, dianggap sebagai intervensi nurture terhadap nature, yang merongrong kedamaian dan ketenteraman.
Para politisi, kepala daerah, para jenderal atau menteri dan presiden yang masih berpikir bahwa penolakan warga terhadap agenda-agenda negara sebagai tindakan yang tidak alamiah, menyimpang, dan mengganggu ketertiban bukan hanya ketinggalan zaman atau gagap membaca perubahan mas(s)a tapi juga masih merasa dirinya sebagai “bapak” yang serba-berhak menilai dan memutuskan apa yang terbaik bagi rakyat yang terus dianggap sebagai (kek)anak-anak(an) dan tidak mengerti apa-apa.
Bisakah kita menyebut ironi jika negara sebesar dan seluas Indonesia, negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, dengan 17 ribu lebih pulau, ribuan suku, bahasa dan peradatan, dinyatakan kemerdekaanya lewat sebuah teks yang panjangnya hanya 23 kata atau 196 karakter?
Sebagai ilustrasi, kemerdekaan Amerika Serikat dinyatakan lewat teks sepanjang 1322 kata atau 7981 karakter. Kita mengenalnya sebagai Declaration of Independence.
Di luar panjang-pendeknya dua naskah itu, kita dengan mudah menemukan sejumlah perbedaan di antara keduanya.
Proklamasi ditandatangani oleh hanya dua orang saja, yaitu Sukarno-Hatta, yang mengatasnamakan bangsa Indonesia. Sementara Declaration of Independence ditandatangani oleh 57 orang yang mewakili 13 daerah.
Apakah Sukarno-Hatta ingin tampil hanya berdua saja? Tentu tidak.
Pada dini hari 17 Agustus 1945 itu, setelah teks proklamasi berhasil disusun, Sukarno mengusulkan agar proklamasi ditandatangani oleh semua hadirin yang datang, seperti juga Declaration of Independence. Ini menimbulkan debat yang bertele-tele. Pada saat itulah, Chairul Saleh, salah satu wakil angkatan yang hadir pada saat itu, mengusulkan agar cukuplah Sukarno-Hatta saja yang menandatangani dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia. Usul Chairul Saleh langsung diamini hadirin.
Apa artinya ini? Kita bisa bertanya, kenapa Chairul Saleh, Soekarni hingga Wikana melewatkan begitu saja kesempatan lebar untuk mencatatkan namanya dalam teks yang begitu penting dan bersejarah itu? Adakah para pemuda itu merasa minder di hadapan “duet orang tua” yang tiga hari sebelumnya pernah mereka paksa untuk secepatnya memerdekakan Indonesia dan sehari sebelumnya berhasil mereka culik ke Rengasdengklok? Tidakkah mereka sadar bahwa dengan mengusulkan Sukarno-Hatta saja yang menandatangani proklamasi mereka ikut andil dalam melahirkan sebuah teks yang dari penampilan lahiriahnya mudah untuk ditafsirkan sebagai teks yang “elitis”?
Saya belum menemukan daftar lengkap siapa saja orang-orang yang hadir pada malam itu. Tapi dari memoar Kasman Singodimedjo, mantan komandan PETA yang kelak menjadi ketua KNIP pertama, saya menemukan penjelasan bahwa sikap angkatan muda itu didorong oleh keinginan untuk menutup kemungkinan orang-orang yang bekerjasama dengan Jepang yang hadir malam itu untuk ikut-ikutan menandatangani teks Proklamasi. Para pemuda khawatir jika kemerdekaan Indonesia akan dianggap sebagai hadiah Jepang.
Jika benar penjelasan Kasman, ironi sebenarnya tidak berhenti begitu saja. Alih-alih menghindari terlalu banyak orang yang bekerjasama dengan Jepang yang ikut menandatangani Proklamasi, bukankah menyepakati Sukarno-Hatta saja yang menandatangani sebagai sikap yang malah bisa kian menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia hanyalah hadiah Jepang? Bukankah Sukarno-Hatta adalah orang yang bekerjasama dengan Jepang melalui Pusat Tenaga Rakyat (Putera)?
Karena sadar bahwa Sukarno-Hatta adalah orang yang bekerjasama dengan Jepang itulah maka Sukarno-Hatta akhirnya menunjuk Sjahrir untuk memimpin KNIP (semacam parlemen dalam bentuknya yang sederhana) dan akhirnya menyepakati ditunjuknya Sjahrir sebagai Perdana Menteri pada November 1945? Sjahrir, bersama Amir Sjarifuddin, adalah contoh dari pemimpin pergerakan yang menolak bekerjasama dengan Jepang.
Sjahrir ini pula yang pernah menyiapkan sebuah teks proklamasi yang sempat dibacakan oleh Dr. Soedarsono (ayah dari Menlu RI Juwono Soedarsono) di daerah Kosambi, Cirebon (sekarang di sekitar Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon), pada 16 Agustus 1945. Sjahrir menuliskan teks proklamasi pada 15 Agustus 1945, dua hari lebih dulu dari teks proklamasi yang kita kenal sekarang. Teks itu sempat pula beredar di tangan orang-orang yang pada malam 16 Agustus 1945 hadir dalam rapat penyusunan teks proklamasi Proklamasi di rumah Laksamana Maeda.
Kira-kira, apa jadinya jika teks proklamasi buatan Sjahrir yang akhirnya dibacakan? Akan berubahkan wajah revolusi Indonesia, jika kata revolusi bisa disebut di situ?
Saya tidak pernah membaca utuh teks proklamasi kemerdekaan yang ditulis oleh Sjahrir. Saya tidak juga menemukan teks itu dalam biografi terlengkap Sjahrir yang ditulis Rudolf Mrazek.
Sjahrir, yang saya kenal dari tulisan-tulisan dia yang melimpah, adalah prototipe pemimpin pergerakan yang banyak sekali menulis tema-tema yang rumit, dari filsafat, politik, ekonomi, budaya hingga kesusastraan. Di sekujur tulisan-tulisannya, kentara benar semangat menghargai harkat kemanusiaan dan hak-hak manusia. Pandangan ini pula yang membuatnya mengritik tajam gagasan revolusi yang penuh kekerasan seperti digelar oleh para pemuda yang bersemangat di bulan-bulan pertama kemerdekaan.
Di hari-hari pertama menjadi Perdana Menteri, Sjahrir bahkan menerbitkan buku tipis Perjuangan Kita yang banyak sekali mengritik gagasan-gagasan revolusi yang baginya berpotensi mengebiri kemanusiaan. Sjahrir selalu was-was dengan apa yang dilakukan oleh Stalin di Sovyet.
Jika demikian, saya berandai-andai, mungkinkan Proklamasi ala Sjahrir jauh lebih eksplisit menyuarakan penghormatan atas hak-hak asasi manusia seperti yang dinyatakan dengan eksplisit dalam Declaration of Inependence? Mungkinkan Sjahrir akan “membayar” absennya dia dalam sidang-sidang BPUPKI yang membuat Hatta dan Yamin harus kerepotan menahan gempuran Sukarno-Soepomo yang keukeuh menolak dimasukkannya klausul hak-hak warga negara dalam konstitusi Indonesia?
Pengandaian saya itu tentu saja hanya menjadi pengandaian karena nyatanya kita hanya mengenal teks Proklamasi yang ditandatangani oleh Sukarno-Hatta, sebuah teks yang panjangnya hanya 23 kata, yang secuil pun tak berbicara ihwal hak-hak kemanusiaan. Teks proklamasi lebih mirip sebuah pengumuman. Ya, hanya sebuah pengumuman yang benar-benar umum.
Unsur pengumuman kemerdekaan sebuah bangsa sebenarnya bisa kita temukan dalam Declaration of Independence. Bedanya, Declaration of Independence juga memuat keyakinan-keyakinan filosofis yang mendasari gerakan kebangsaan Amerika. Sampai-sampai, seperti yang pernah saya baca dari paper Ignas Kleden yang diterbitkan dalam rangka peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-50, Declaration of Independence menghadirkan sebuah komposisi yang tampak seperti pemaparan yang digerakkan oleh logika Aristotelian.
Begini kira-kira komposisinya.
Premis mayor: “Kita akan menemukan pernyataan yang bisa dibaca sebagai premis mayor pada paragraf kedua. Di sana tertulis: “Kami berpegang teguh pada kebenaran-kebenaran ini, bahwa semua manusia diciptakan sederajat, bahwa mereka dianugerahi pencipta-Nya Hak-hak asasi yang melekat, di antaranya adalah kehidupan, kemerdekaan dan hak untuk mencapai kebahagiaan. Untuk melindungi hak-hak itu ini, pemerintahan-pemerintahan pun dibentuk di antara manusia, kekuasaan mereka berasal dari yang diperintah, sehingga kapan saja sebuah bentuk pemerintah menjadi bersifat merusak terhadap tujuan ini menjadi hak rakyat untuk menggantinya atau menghapuskannya, dan membentuk pemerintahan baru, yang berlandaskan prinsip-prinsip tertentu, sehingga bagi orang-orang hal ini dinilai aling bisa menjamin keselamatan dan kebahagiaan mereka.”
Premis minor: “Sekarang ini, sejarah raja Inggris Raya adalah sejarah perampasan dan kejahatan yang dilakukan secara berulang-ulang, yang memiliki tujuan langsung yaitu untuk mendirikan suatu tirani mutlak….”
Kesimpulan: “Karena itu, kami… dengan khidmat mengeluarkan dan mengumumkan bahwa koloni-koloni yang bersatu ini adalah dan berhak menjadi negara-negara yang bebas dan merdeka.”
Logika Aristotelian dibangun oleh keberadaan dua premis yaitu premis mayor dan premis minor. Premis mayor diisi oleh pernyataan yang sifatnya umum (katakanlah universal). Sementara premis minor berisi pernyataan yang sifatnya lebih khusus. Dari sanalah kemudian dibangun kesimpulan.
Apa yang saya kutipkan di atas sebagai premis mayor sepenuhnya berisi asumsi-asumsi filosofis yang mengalasdasari hak merdeka setiap bangsa, yang dalam diri setiap manusia diandaikan memiliki hak-hak dasar yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada mereka. Sementara yang saya kutipkan sebagai premis minor berisi pernyataan situasi khusus-konkrit yang dianggap tidak sesuai dengan hak-hak dasar yang diberikan Sang Pencipta, di mana kerajaan Inggris didakwa telah menggelar sejarah perampasan dan kejahatan. Sementara bagian yang saya kutip sebagai kesimpulan dimaknai sebagai “kata akhir” yang disepakati oleh para founding fathers Amerika sebagai jalan untuk mengembalikan dan menegakkan persamaan dasar dan hak-hak asasi manusia.
Declaration of Independence, terutama bagian-bagian yang saya sebut sebagai premis mayor, kalau saya boleh bilang, menggemakan kembali semangat yang bisa kita temukan dalam karya John Locke, terutama naskah Second Treatise of Government, yang menggambarkan dengan baik upaya Locke untuk mentransformir hak-hak dasar warga Inggris menjadi hak-hak manusia yang sifatnya universal. Jefferson sendiri, seperti yang saya baca dari buku Profiles in Courage yang ditulis John F Kennedy, mengakui inspirasi yang diberikan John Locke.
Selain itu, semangat Declaration of Independence juga dipicu oleh seratus ribu kopi buku tipis Thomas Paine yang beredar tiga bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Amerika dibacakan pada 4 Juli 1776. Buku tipis Paine yang berjudul Common Sense itu secara terang-terangan mengritik monarki Inggris yang diwariskan turun temurun. Paine menyodorkan pilihan untuk tunduk pada tirani Inggris ataukah kebebasan dan kebahagiaan sebagai republik yang merdeka dan mandiri. Dengan nada yang telengas, Paine menulis: “Seorang lelaki yang jujur jauh lebih berguna ketimbang semua cecunguk dan antek-antek kerajaan yang pernah ada.”
Declaration of Independence, yang diolah oleh sebuah komite yang terdiri dari lima orang, di antaranya Thomas Jefferson. Declaration of Independence disebut-sebut sebagian besar ditulis oleh Jefferson. Ketika itu Jefferson baru berusia 33 tahun, 8 tahun lebih muda dari Sukarno dan 7 tahun lebih muda dari Hatta ketika keduanya bersama-sama merumuskan Proklamasi.
Declarations of Independence, yang lebih mirip sebuah esai, kontras benar dengan proklamasi yang ditandatangani oleh Sukarno-Hatta. Sama sekali tak ada argumen filosofis di sana. Poklamasi Indonesia hanya berisi pengumuman. Jika logika Aristotelian masih bisa disebut di sini, teks Proklamasi langsung meloncat pada bagian “kesimpulan”.
Di sana ada pengumuman bahwa sebuah bangsa telah menyatakan kemerdekaannya, seperti terbaca dalam kalimat pertama yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.”
Dengan cara apa kemerdekaan itu dinyatakan? Dengan cara apa kemerdekaan itu diisi? Dan untuk apa kemerdekaan itu dinyatakan?
Pertanyaan-pertanyaan itu, juga deretan pertanyaan lain, tak akan pernah kita temukan jawabannya dalam teks Proklamasi. Di sana hanya akan kita temukan sebuah pengumuman yang benar-benar umum dan sama sekali tak memberi informasi yang memadai: “Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.”
Ada dua hal mencolok mata. Pertama, keberadaan kata “d.l.l” (Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.). Bayangkan, dalam teks yang sudah demikian pendek pun masih ada kata “d.l.l”. Teks yang sudah amat pendek itu pun masih coba diperpendek lagi.
Kedua, ketiadaan “subyek” dalam kalimat kedua (Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.).
Siapa yang memindahkan? Dari siapa dipindahkan? Jepang? Bukankah Jepang tidak layak memerdekakan karena ia sendiri sudah kalah dalam perang? Sekutu-kah? Nyatanya Sekutu belum lagi datang dan baru datang pada bulan-bulan terakhir September 1945? Siapa yang akan menyusun pemindahan itu secara cermat? Sukarno-Hatta kah? Bukankah Sukarno-Hatta belum dipilih oleh rakyat Indonesia? Lagi pula, adakah rakyat Indonesia dalam sebuah negara yang baru keesokan harinya dideklaraskan? Apa pula maksudnya kata “cermat” dan “tempo yang sesingkat-singkatnya” di kalimat itu?
Kita tidak akan pernah menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dari teks itu sendiri. Teks itu memang bersejarah, tapi jika membacanya hanya dalam selintas pandang, teks Proklamasi sama sekali tak ada keterangan atau pun nukilan yang bisa renungkan sebagai kata mutiara, aforisma, atau apa pun namanya. Tak ada kata-kata yang canggih, retorika yang cemerlang, atau pun nada yang gagah. Teks proklamasi itu begitu datar, juga dingin.
Teks Proklamasi, pada level-level tertentu, tak ubahnya sebagai pengumuman yang dari sana kelahiran sebuah bangsa yang merdeka hendak diumumkan.
Apa risikonya sebuah teks yang diniatkan hanya sebagai tulisan pengumuman? Resikonya terletak pada kesementaraan teks itu. Seperti jika kita membaca sebuah pamflet yang mengabarkan sebuah acara, begitu kita tahu di mana dan kapan acara yang diwartakan itu digelar, selesai pula tugas pamflet pengumuman itu. Setelah tugas memberi tahu atau mengumumkan itu terlaksana, teks kemudian berubah menjadi arsip.
Apa boleh buat, teks Proklamasi memang dibuat dengan tergesa-gesa. Jika Declaration of Independence sudah dirancang sejak Juni 1776, dan baru dibacakan secara resmi pada 4 Juli 1776. Sementara Proklamasi ditulis dan dibacakan hanya dalam rentang waktu tidak sampai sehari semalam.
Semuanya serba tergesa dan juga tak menentu. Kenapa orang-orang yang malam itu berkumpul di kediaman Laksamana Maeda tidak mencoba mengadopsi Mukaddimah UUD 1945 yang sudah disepakati pada penutupan sidang BPUPKI pada 17 Juli 1945, barangkali seperti Jefferson mengadopsi butir-butir pemikiran John Locke ke dalam Declaration of Independence?
Mukaddimah UUD 1945, yang tujuh kali lebih panjang dari teks Proklamasi (terdiri atas 177 kata atau 1415 karakter), punya kemiripan dengan Declaration of Independence. Paragraf pertama mukaddimah menyuarakan semangat yang sama dengan paragraf yang saya kutip sebelumnya sebagai premis mayor Declaration of Independence. Di sana tertulis: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”
Mungkin alasan tidak mengadopsi Mukaddimah UUD 1945 ke dalam teks Proklamasi digerakkan oleh kekhawatiran kemerdekaan Indonesia tak lebih sebagai pemberian Jepang, mengingat Mukaddimah UUD 1945 lahir dari BPUPKI yang merupakan bentukan Jepang.
Tapi di situlah ironinya. Seperti apa pun teks proklamasi itu, apakah diadopsi dari Mukaddimah UD 1945 yang dilahirkan oleh lembaga bentukan Jepang maupun bukan, toh Proklamasi itu disusun di rumah Laksamana Maeda, seorang perwira tinggi balatentara Jepang. Nuansa Jepang akan selalu ada dalam setiap detail upaya peralihan dan pemindahan kekuasaan itu, langsung atau tidak, disengaja atau tidak, diakui atau tidak.
Lagipula, Mukaddimah UUD 1945 berikut pasal-pasal dan ayat-ayat UUD 1945 yang dihasilkan BPUPKI disusun dengan waktu yang juga pendek. Bayangkan, waktu penyusunan UUD 1945 yang terdiri dari puluhan pasal dan kelak akan menjadi konstitusi negara, disusun dalam waktu yang lebih pendek dari penyusunan Declaration of Independence. Mukaddimah, draft UUD 1945 hingga Pancasila disusun hanya dalam “tempo jang sesingkat-singkatnja”, hanya dalam waktu 13 hari saja (5 hari dalam sidang I BPUPKI dan delapan hari dalam Sidang II BPUPKI).
UUD 1945, pendeknya, juga dihasilkan dalam satu periode yang pendek, tergesa-gesa dan didera oleh banyak sekali ketidakpastian.
Saya pernah membaca 3 jilid Risalah BPUPKI yang disusun oleh Muhammad Yamin. Beberapa kali saya menemukan keterangan bagaimana perdebatan yang serius mendadak dihentikan oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang bangsawan Jawa yang menjadi Ketua Sidang BPUPKI. Sering sekali Radjiman menyetop perdebatan dengan ketukan palu yang disertai seruan: “Sudah, kita stem (voting) saja!”
Kadang-kadang muncul interupsi dan protes yang meminta agar perdebatan dan segala duduk perkara yang dipersoalkan dibiarkan jelas dulu. Tapi bukan sekali dua jika Radjiman bersikeras berseru: “Siapa yang setuju silaken berdiri selekas-lekasnya!”
Saya bisa mengerti jika Taufik Abdullah pernah berkomentar: “Sekiranya pembicaraan di sidang-sidang BPUPKI diperlakukan hanya sebagai sumber sejarah pemikiran, barangkali kita akan berhadapan dengan sumber sejarah yang menjengkelkan.”
Bagaimana pun, dengan gaya “kita stem saja” itu, sebuah konstitusi telah berhasil dirumuskan. Dengan perdebatan-perdebatan yang seringkali belum tuntas, bentuk negara, wilayah republik, struktur negara dan pemerintahan berhasil dibentuk dalam waktu yang begitu terbatas (karena waktunya memang dibatasi oleh Jepang).
Begitu juga teks Proklamasi. Pernyataan kemerdekaan yang sudah dimimpi-mimpikan puluhan tahun sebelumnya, mau tidak mau, harus dirumuskan dan diselesaikan dalam waktu beberapa jam saja, dipenuhi ketergesa-gesaan, ketidakpastian dan juga keraguan.
Semuanya, baik UUD 1945 berikut Mukaddimah-nya dan juga teks Proklamasi, dibuat dalam (pinjam kalimatnya Proklamasi) “tempo yang sesingkat-singkatnja”.
Bagi saya, baik teks Proklamasi maupun teks-teks yang dihasilkan oleh BPUPKI, lebih merupakan dokumen yang merekam dengan baik keberanian sekaligus ketakutan, keyakinan sekaligus keraguan, kekerashatian sekaligus juga kerendah-hatian.
Keberanian, keyakinan dan kekerashatian itu tercermin dari keberhasilan mereka menyelesaikan UUD 1945 dan juga teks Proklamasi yang begitu pendek itu.
Mereka, para founding fathers itu, menyusun semuanya dalam keyakinan bahwa biar bagaimana pun negara Indonesia yang merdeka mesti direalisasikan. Mereka berada dalam situasi yang tak memungkinkan mereka kembali pada masa silam. Mereka sudah tak mungkin lagi memercayai nasib mereka diserahkan kepada orang-orang asing. Nasib mereka mesti diserahkan pada diri sendiri.
Mereka tak bisa lagi berlama-lama berpikir dan merenung. Bukan karena mereka tak mampu berpikir dan tak mampu merenung. Sebagian terbesar dari mereka adalah para penulis, pemikir dan intelektual yang tangguh.
Masalahnya, Jepang sudah kalah dan Sekutu hanya tinggal menunggu waktu untuk meringkus semuanya. Situasi inilah yang membuat mereka tak bisa lagi banyak merenung dan berpikir dan akhirnya diam-diam sepakat dengan gaya “Kita stem saja” yang dilakukan Radjiman berkali-kali dalam sidang BPUPKI.
Orang yang begitu berhati-hati dalam berpikir dan bertindak seperti Hatta pun akhirnya larut dalam arus “Kita stem saja” itu. Dalam situasi-situasi genting itu, barangkali orang-orang seperti Hatta ingat kata-kata Hamlet, pangeran peragu dan bimbang dari Denmark dalam drama Shakespeare, yang akhirnya berani juga bertindak seraya menarik kesimpulan bahwa terkadang berlarut-larut dalam pikiran, ”sebagian membuat kita arif, dan tiga bagian membuat kita pengecut.”
Adalah tidak masuk akal berharap para founding fathers itu bisa menyelesaikan semuanya dengan baik, sempurna, tanpa lobang di sana-sini, sama tidak masuk akalnya dengan memerlakukan semua fondasi yang mereka letakkan sebagai barang keramat yang tak tersentuh.
Proklamasi dan juga draft UUD 1945 hasil sidang BPUPKI tidak lahir dari sebuah “jamuan makan malam yang rapi, tenang, dan diatur dengan tata krama secermat para bangsawan Inggris mengatur sebuah resepsi”.
Jika hari ini negara-bangsa yang mereka bidani berdiri goyah oleh berderet masalah, saya lebih percaya bahwa negara ini telah terlalu lama “salah urus”.
Saya tidak tertalu tertarik dengan orang-orang yang percaya negara ini “sudah salah dari sononya”. Kesimpulan bahwa negara ini “sudah salah dari sononya” adalah argumen yang tidak mau tahu betapa tidak mudahnya mengambil keputusan dan merumuskan sesuatu dalam situasi yang tergesa-gesa dan penuh ketidakpastian.
Saya belum bisa mengerti argumen bahwa negara ini “sudah salah dari sononya”. Jika “sudah salah dari sononya” sama dengan menyalahkan sikap para pendiri republik ini untuk berani mengambil sikap dan keputusan untuk menyatakan merdeka, apa alternatif lainnya?
Pada momen seperti itulah mereka memanfaatkan betul apa yang dipercaya oleh kaum idealisme Jerman sebagai “kebebasan bertindak dan memilih” atau dalam kata-kata John F Kennedy, pada halaman-halaman awal Profiles in Courage, yang menjadi salah satu favorit saya: “Turut melibatkan diri (dalam sejarah) jauh lebih banyak artinya ketimbang sekadar berjalan bersama.”
Mereka diliputi oleh suasana sakral eksistensial yang disertasi oleh sense of destiny: tiba-tiba mereka berada dalam situasi ketika corak dan arah masa depan bangsa ini sedikit banyak tergantung dari skenario yang akan mereka tulis.
Mestikah diherankan jika sepanjang proses itu berbagai ketidakpastian dan keraguan tentang kesesuaian dari segala yang mereka bayangkan dan tuliskan dengan realitas masa depan menguar di mana-mana. Mereka sadar bahwa situasinya masih serba terbuka pada segala kemungkinan dan kesempatan, tetapi juga masih terbuka dari segala macam kemungkinan bencana dan nestapa.
Proklamasi adalah dentang bel yang menyatakan bahwa para pendiri Republik ini bersiap untuk masuk ke alam sejarah yang tak sepenuhnya mereka mampu prediksi.
Dengan cara itulah barangkali kita bisa lebih memahami kenapa Proklamasi disusun dengan nada yang begitu datar, dingin dan begitu pendek. Mereka terlalu gentar dan gemetar untuk sok-sokan menyusunnya dengan nada yang indah, seperti sebuah libretto dalam pentas opera yang kerap dihadiri Sjahrir di negeri Belanda semasa kuliah, apalagi untuk menyusun Proklamasi dengan nada yang gagah dan filosofis.
Dengan mencoba memahami situasi eksistensial yang serba mencekam itulah saya mencoba memahami bagaimana mungkin kata “d.l.l” bisa muncul dalam teks Proklamasi yang memang sudah benar-benar pendek itu.
Biarlah saya mengutip kata-kata Goenawan Mohammad: ”'D.l.l' adalah pengakuan, jika ”kemerdekaan” adalah sebuah wacana, ia sebuah wacana yang belum selesai.”
Keberadaan kata “d.l.l” dalam teks Proklamasi, bagi saya, adalah pengakuan bahwa terlalu banyak hal yang tidak pasti dari masa depan negara yang sedang mereka bidani. Selalu akan ada “d.l.l” dalam hidup ini, sesuatu yang tak terpetakan, serupa terra incognita, sesuatu yang tak selalu mampu dirumuskan.
Sukarno, dalam rapat PPKI yang membahas konstitusi Republik Indonesia pada 18 Agutus 1945, merumuskan kerendah-hatian itu dengan nyaris eksplisit. UUD 1945, kata Sukarno, adalah sebuah UUD kilat. Sukarno bilang: “… Tuan-tuan semuanya tentu mengerti, bahwa undang-undang dasar yang buat sekarang ini, adalah undang-undang dasar sementara. Kalau boleh saja memakai perkataan: ini adalah undang-undang dasar kilat. Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali majelis perwakilan rakyat yang dapat membuat undang-undang dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna."
Yang mengejutkan, apa yang tak bisa diprediksi dan dirumuskan itu, hal ihwal yang saya sebut sebagai “d.l.l” itu, sudah harus mereka telan hanya beberapa jam setelah teks Proklamasi itu dibacakan.
Pada sore hari 17 Agustus 1945, Hatta didatangi oleh seorang opsir Angkatan Laut yang mengaku mambawa pesan dari orang-orang dari daerah Timur. Dengan nada setengah mengancam, opsir itu menyebutkan bahwa orang-orang di daerah Timur keberatan jika Mukaddimah UUD 1945 mencantumkan kata-kata “kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”.
Keesokan paginya, sebelum sidang PPKI dimulai, Hatta berhasil meluluhkan orang-orang macam Ki Bagus Hadikoesoemo, KH Mas Mansur hingga KH Wachid Hasjim yang mewakili kalangan Islam. Dari situlah kata-kata keramat yang dikenal sebagai Jakarta Charter di-delete dalam waktu yang tak sampai sejam.
Opsir yang mendatangi Hatta itu adalah wakil dari apa yang disebut sebagai realitas yang tak pernah bisa diprediksi.
Adalah menyedihkan jika 14 tahun kemudian, Sukarno justru yang mengeluarkan Dekrit Presiden yang tidak hanya menghapuskan UUDS 1950 tetapi juga memberangus hasil kerja Dewan Konstituante selama empat tahun lebih. Apa yang sebelumnya diakui oleh Sukarno sebagai “UUD kilat” justru ditabalkan sebagai satu-satunya konstitusi yang paling sempurna.
Dengan mengampanyekan kembali pada UUD 1945 dan menabalkan UUD 1945 sebagai sosok yang tak boleh disentuh, mereka (termasuk Sukarno ketika melansir Dekrit Presiden 1959) sama saja merendahkan generasi Indonesia yang akan datang.
Bukankah dengan terus-terusan mengeramatkan UUD 1945 sama saja dengan menganggap bahwa generasi Indonesia sampai kapan pun tidak akan mampu menandingi generasi 1945 yang merumuskan UUD 1945 dan teks Proklamasi, seakan-akan generasi 1945 adalah puncak kejeniusan manusia Indonesia yang tak mungkin lagi dilampaui?
Sungguh menjadi sesuatu yang mengiriskan dan memedihkan hati jika bangsa yang kemerdekaannya dinyatakan lewat sebuah teks yang jauh dari nada sombong itu, yang prosesnya dilalui oleh kematian ribuan para patriot serta ribuan orang yang mesti dikirim ke kamp konsentrasi Boven Digoel, ternyata meminta tumbal yang juga tak berbilang, dari mulai orang-orang Timor Timur, Papua, Aceh, hingga orang-orang PKI.
Amerika Serikat, yang kemerdekaannya dinyatakan lewat sebuah teks yang serius dan penuh pertimbangan filosofis, toh tetap saja tak mampu mencegah berlangsungnya Perang Sipil antara daerah Utara (yang bercorak industrialis dan anti-perbudakan) dengan daerah Selatan (yang agraris dan penyokong perbudakan) yang memakan korban jiwa yang melimpah ruah.
Saya bisa saja menyebut korban-korban yang jatuh itu sebagai bagian dari proses “pergolakan internal”. Hanya saja, saya khawatir, frase “pergolakan internal” itu terlalu sombong sekaligus juga terlalu murah untuk menjelaskan ribuan nyawa yang melayang.
Pada titik inilah kata “d.l.l.” dalam teks Proklamasi hadir dan minta dibaca seperti saat saya membaca Traktat Toleransi yang ditulis Voltaire pada 1763.
========
* Esai ini dibuat pada tahun ajaran 2001/2002 sebagai salah satu paper untuk mata kuliah Sejarah Pemikiran yang diampu Prof. Dr. Syafi’i Ma’arif.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
✓ Live Streaming✓ Interactive Chat✓ Private Shows✓ HD Quality✓ Free Actions
Free to watch • No registration required • HD streaming
Selain mendatangkan banyak kematian secara singkat, perang dan pandemi juga sama-sama kerap menghidupkan imaji tentang (ke)pahlawan(an).
Kisah para dokter dan perawat yang wafat karena terpapar COVID-19 tidak pernah tidak memantik keharuan. Sulit untuk tidak hormat kepada Dr. Michael Robert Marampe yang merelakan agenda pertunangannya ditunda, mula-mula sementara karena hendak fokus menangani pandemi, dan akhirnya selamanya karena ia meninggal. Rekaman-rekaman yang memperlihatkan tenaga medis yang kelelahan, yang dengan APD tebal dan bikin gerah masih berusaha menghibur diri dengan menari atau bernyanyi, kian mempertebal imajinasi tentang tenaga medis serupa prajurit yang tiarap dalam sepi no man’s land.
Tindakan-tindakan menggugah seperti itu sangat berlimpah, dan itu bukan monopoli para tenaga medis.
Sebuah keluarga berstatus ODP di Minahasa Utara memilih pergi ke hutan untuk mengisolasi diri karena enggan merepotkan atau membuat cemas tetangganya. Belum lama saya membaca suami istri yang baru punya bayi, keduanya bekerja sebagai ojol, tak punya tempat tinggal karena tak sanggup membayar kontrakannya di Jakarta. Mereka terlunta-lunta di sekitar Sarinah, dan rekan-rekannya sesama ojol membawa mereka ke salah satu basecamp komunitas. Seorang ojol perempuan kemudian berbaik hati menyediakan kamar kosnya untuk bayi dan ibunya itu.
Kebanyakan kisah hangat seeprti yang menghangatkan hati seperti itu tak pernah kita ketahui karena tidak dicatat wartawan atau diceritakan mereka sendiri di media sosial. Boleh jadi karena mereka tak menganggap dirinya, juga tindakannya, sebagai istimewa. Barangkali bahkan mereka melakukannya nyaris tanpa alasan: memangnya butuh alasan untuk membelikan nasi bungkus kepada orang yang sedang kelaparan?
Seorang dokter bernama Bernard Rieux, yang dengan gigih merawat korban-korban penyakit pes di Kota Oran, Aljazair, dituduh “sok pahlawan” oleh seorang wartawan yang sangat jengkel karena tak bisa meninggalkan kota yang di-lockdown itu.
“There’s no question of heroism in all this. It’s a matter of common decency. That’s an idea which may make some people smile, but the only means of fighting a plague is common decency,” jawab Rieux dengan datar.
Sulit mencari istilah khas Indonesia untuk common decency. Sementara kita bisa menerjemahkannya sebagai “kepantasan umum”, atau opsi lebih ringkas lagi: kepatutan. Ia merujuk tindakan yang dituntut nalar wajar sebuah masyarakat. Jika diterjemahkan ke dalam praksis, tindakan Dr. Michael Robert yang menunda pertunangan atau ojol perempuan itulah common decency.
Dr. Rieux dari Oran memang fiktif, diambil dari novel The Plague karya Albert Camus. Namun, jawaban dari Dr. Rieux layak disimak. Melalui kepatutan Dr. Rieux dan beberapa tokoh lainnya, Camus menyodorkan “proposal” yang realistis untuk dilakukan siapa pun di masa pandemi: bertindaklah menurut ukuran-ukuran kepatutan.
Misalnya, dokter dan perawat mengurus pasien, ahli farmasi dan vaksinolog membuat obat dan vaksin, epidemiolog menghitung penyebaran virus, polisi menjaga perbatasan, pemimpin mengambil kebijakan masuk akal, juru bicara berkata jujur, jurnalis mencari fakta, anak event bikin konser penggalangan dana, musikus bernyanyi tanpa dibayar, orang tua meminta anaknya tidak mudik, seseorang membantu sahabatnya yang kesusahan….
Atau seperti cerita seorang satpam yang saya baca pada awal April. Seseorang yang kehilangan pekerjaannya di bilangan Jakarta Selatan tak bisa membayar sewa kos dan terpaksa beberapa hari tidur di sebuah stasiun KRL. Ia mengaku bisa bertahan karena “setiap pagi seorang satpam yang tak ia kenal membelikannya nasi bungkus”.
Agaknya kita memang tak perlu mengharapkan kepahlawanan karena pahlawan bertindak agung seringnya hanya sekali. Yang kita butuhkan di masa pandemi adalah kebaikan yang bisa dilakukan berkali-kali, setiap hari, oleh semua orang... seperti satpam itu, seperti kebanyakan kita semua.
Menanggalkan harapan kepada pahlawan pertama-tama berarti bertumpu kepada diri sendiri, walau itu terdengar naif. Tidak, itu sama sekali tidak naif. Dalam situasi yang serba tidak pasti, masing-masing kita memang harus tetap bergerak, melaju, walau dengan meraba-raba di tengah kegelapan, sehingga tersaruk-saruk dan kadang tersandung. Sisanya, kita bisa berteguh dengan keyakinan, yang lagi-lagi terasa naif tapi sesungguhnya tidak, bahwa orang lain niscaya melakukan hal yang sama.
Bukan lilin yang akhirnya memandu kita, melainkan suara-suara yang muncul dari mereka yang berusaha bertindak secara wajar dan patut: suaraku memandumu, suaramu memanduku -- kita saling menunjukkan arah.
Berbahagialah bangsa yang bisa menghargai orang-orang biasa dan pekerjaan-pekerjaan yang juga biasa.
======
Naskah ini mula-mula dan lebih dulu diperuntukkan untuk newsletter internal Narasi TV.
-- Catatan atas jam-jam terakhir kehidupan Pramoedya Ananta Toer
Semalaman, dari jam setengah 10 malam sampai Minggu pagi, saya berada di kediaman Pramoedya di Utan Kayu. Bersama sejumlah teman, saya mengalami langsung, menyaksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana Pramoedya meregang nyawa, melawan maut, dan kemudian menyerah.
Mengingat kembali proses-proses itu, saya seperti sedang membaca kembali Bukan Pasar Malam.
Saya datang ke rumah Pramoedya sekitar pukul 22.30, Sabtu malam, bersama Ella Devianti, yang baru saja menelurkan novel pertamanya, Paradoks Maggy. Sesampainya di sana, saya langsung disuruh masuk ke halaman rumah Pram. Saya lihat masih banyak orang di sana. Ada beberapa reporter televisi sedang menenteng kamera. Yang saya lihat secara jelas hanya reporter SCTV.
Rumah Pram 2 meter di atas jalan, dan memasuki halamannya berarti kita mesti menaiki jalan masuk yang menanjak. Di sana saya belum melihat satu pun orang yang ku kenal. Saya duduk sesaat di tanjakan halaman rumah, persis di sebelah seorang lelaki paruh baya yang duduk tercenung.
Saya beranikan diri bertanya: “Bagaimana kabar Si Bung?”
“Saya tak tahu persis. Katanya malah sudah meninggal,” jawabnya pendek.
Saya terhenyak. Saya tak percaya tentu saja. Sebab 15 menit sebelum sampai, Muhidin M Dahlan, karib dan rekan sekantor, mengabarkan Pram masih bertahan setelah melewati masa krisis sebanyak tiga kali. Saya juga tak percaya karena sebelum berangkat saya sempat membuka detik.com, dan di sana dikabarkan bahwa Pram masih bisa bertahan, dan bahkan minta sebatang rokok kesayangannya, Djarum Super.
Saya tengok kanan-kiri. Saya lihat beberapa orang yang ku kenal. Bersama Ella saya mendekati mereka yang duduk mengelilingi sebuah meja kaca, persis di samping kanan rumah. Saya bertanya kepada Muhidin. Chavchay Syaifullah, wartawan Media Indonesia yang baru saja meluncurkan bukunya tentang Chairil Anwar, menjawab: “Aman, Bung. Terkendali!”
Saya lega. Saya hisap sebatang rokok. Dua batang rokok. Tiga batang rokok. Sembari terus saja bercakap-cakap. Membincangkan apa saja. Selama proses inilah belasan sms dari karib-karib saya masuk menanyakan kebenaran kabar wafatnya Pram. Sekitar pukul setengah 12, sms Faiz Ahsoul masuk, juga menanyakan kabar Pram.
Saya jawab: “Pram masih bertahan. Dia baru saja melewati krisisnya yang ketiga. Dan dia malahan meminta rokok.”
Selain kepada Faiz, sms itu juga saya kirim ke Arief Santoso, redaktur budaya Jawa Pos.
10 menit kemudian Faiz kembali membalas. “Syukurlah. Saya sedang di Kaliurang, menyaksikan Merapi yang mulai memanas. Mungkin Pram dan merapi sudah berjanji saling menunggu.”
Saya diam. Tak ku jawab sms itu.
Kemudian Susilo Ananta Toer, adik termuda Pramoedya, keluar menemui beberapa wartawan televisi. Susilo bilang bahwa Pram pernah berjanji untuk bertahan hingga 100 tahun.
“Bertahan, Bung. Ini baru 81, belum seratus!"
Saya tersenyum. Siapa yang tahu dan siapa yang sebetulnya menentukan usia?
Yang saya tahu, Susilo pula yang sempat bersikukuh agar Pram tetap dirawat di RS Carolus. Susilo tidak ingin kejadian ayah mereka wafat setelah 3 hari dibawa pulang dari rumah sakit.
Cerita itu bisa dibaca dalam Bukan Pasar Malam.
****
Pada hari Minggu yang masih begitu dini, kurang lebih sekitar jam 2 pagi, Astuti Ananta Toer, putri yang begitu dekat dengan Pram, tiba-tiba menghambur dari kamar tempat ayahnya dibaringkan. Ia berteriak-teriak: “Oma… Oma….”
Waktu itu tamu dan pelayat sudah banyak yang undur. Pintu gerbang berwarna hijau sudah ditutup. Kami, yang ada di sebelah kanan kediaman Pram di Utan Kayu, refleks bangkit dari masing-masing duduknya dan langsung menghambur masuk ke dalam kamar depan tempat Pram dibaringkan.
Saya dan yang lain hanya diam terpaku, di ruang tamu, dengan mata yang nanar menatap dari kejauhan, terdengar jelas hentakan nafas satu-satu yang susah payah dihela Pram. Maestro yang dikagumi ribuan anak muda itu tampak tergeletak lemah. Ia diselimuti selimut berwarna coklat bercorak kembang putih-putih. Sepasang lengannya mengenakan sarung tangan berwarna hitam. Sejumlah selang menancap di pergelangan tangan dan hidungnya. Infus dan oksigen.
Saya berada persis di ujung sepasang kaki Pram. Saya lihat sepasang kakinya keluar dari selimut. Sepasang kaki yang lemah dan tampak letih. Dibungkus kaus kaki coklat tipis.
Kembali saya ingat Bukan Pasar Malam. Si tokoh, pada kedatangannya yang pertama mengunjungi ayahnya yang terbaring sakit, memerikan bagaimana sepasang kaki ayahnya; sebuah pemeriaan yang secara luarbiasa saya saksikan justru terjadi pada diri Pram sendiri.
“Kudekati ranjang ayahku, kuraba kakinya yang kering. Hatiku tersayat. Bukankah kaki itu dulu seperti kakiku juga dan pernah mengembara ke mana-mana? Dan kaki itu terkapar di atas kasur ranjang rumahsakit. Bukan kemauannya. Ya, bukan kemauannya. Rupa-rupanya manusia ini tak selamanya bebas mempergunakan tubuh dan hidupnya. Dan kelak begitu juga halnya dengan kakiku.” (Bukan Pasar Malam, hal. 48).
Ya…. Seperti juga Pram yang meraba kaki ayahnya, saya menyentuh kaki Pram yang masih menyisakan sejumput udara hangat. Saya melolosi sepasang kaus kaki coklat tipis yang membungkus sepasang kaki Pram yang letih dan berkarat oleh waktu, pertempuran, pertarungan, mungkin juga pengkhianatan.
Saya ingat Yukio Mishima, sastrawan Jepang yang memilih mengakhiri hidupnya dengan cara seppuku yang luarbiasa dramatis, sebuah gaya artisitik memerlakukan kematian tak ubahnya sebuah panggung teater. Mishima yang bunuh diri pada 1970 itu juga pernah menulis sebuah novelet, sama seperti Bukan Pasar Malam, judulnya Patriotisme, yang saya baca dari versi terjemahan Sapardi. Mishima mengisahkan secara rinci bagaimana seorang perwira Jepang melakukan seppuku. Dan sungguh menakjubkan, Mishima juga mati dengan cara yang sama seperti ia pernah tuliskan sebelumnya dalam novelet Patriotisme itu.
Pikiran saya ke mana-mana. Saya berdiri persis di tiang tempat botol infus digantungkan. Saya perhatikan botol infus itu. Tis... tis... tis.... Infus rasanya menetes lambat. Seperti lebih lambat dari detik yang merayap di jam dinding. Semua orang, bukan hanya saya saja, tampaknya juga merasakan waktu yang bergerak begitu pelan. Perlahan sekali.
Saya pernah ingat suster yang dulu semasa kecil pernah merawat saya sewaktu saya diterjang demam berdarah. Kata dia, kalau infus cepat habisnya berarti yang dirawat itu punya kondisi yang membaik, sementara jika infus begitu lama habisnya, itu pertanda buruk.
Saat itu saya sadar kalau Pram sedang meregang nyawa. Susah betul ia menarik nafas. Sesekali dagunya terangkat. Mungkin untuk memudahkan masuknya oksigen. Tangannya lemah terkulai. Mujib menggenggam tangan kiri, Oma (panggilan untuk istri Pram) bergantian menggenggam tangan kanan.
Lagi-lagi entah siapa yang memulai, tampaknya Titik (panggilan Astuti), beberapa orang yang hadir mulai menggumamkan do’a. Ada yang menggumam dalam hati, dan ada yang setengah berteriak. Seisi kamar seperti bergetar oleh do’a dan himpunan kalimat-kalimat suci.
Taufik Rahzen memecah suasana sakral dan menyayat itu dengan suara setengah berteriak: “Bung Pram… Bung Pram…..”
Rahzen mencoba menyadarkan, berupaya agar Pram tak kehilangan kesadaran.
Beberapa saat kemudian, Titik, dengan nada antara kasihan melihat Pram yang meregang nyawa dan campuran rasa frustasi takut kehilangan, tiba-tiba berkata dengan keras: “Sudahlah… biarkan dia pergi. Kasihan. Kasihan dia…”
Seisi kamar terhenyak. “Jangan, Bung! Jangan menyerah, Bung!” batin saya dalam hati, mencoba menampik pesimis yang mulai merayap naik.
Tapi kali ini Pramoedya masih bertahan. Pelan tapi pasti, setelah 45 menit meregang-regang, ia kembali berhasil menguasai kesadarannya. Nafasnya mulai teratur.
“Opa… opa….” teriak Titik.
Pram menengok ke arah putrinya itu.
Seantero kamar menarik nafas lega. Pram sadar kembali.
****
Tetapi itu tak lama. Sekitar pukul 03.15 pagi, Pram kembali diterjang krisis. Kali ini lebih menyesakkan untuk disaksikan.
Saya lihat bagaimana orang yang berdiri tegar sendirian bertahun-tahun lamanya, dipenjara di semua rezim yang pernah berkuasa di sini (di penjara kolonial Belanda, rezim fasis Jepang, zaman Sukarno juga Orde Harto), tampak megap-megap. Dagunya sesekali terangkat. Ia berulang kali mengubah-ubah posisi tangannya. Sekali waktu ia merentangkan sepasang tangannya, dengan wajah terangkat, seperti hendak menantang duel sang maut. Kali lain ia meletakkan dua tangannya di atas kepalanya. Tentu saja masih dengan deru nafas yang makin lemah dan patah-patah.
Deru do’a makin kencang menghambur dari seantero kamar. Semua-muanya. Tak terkecuali saya. Dalam hati tentu saja. Saya tak bisa membayangkan bagaimana sakitnya meregang nyawa, menempuhi sekarat, bertarung dengan malaikat penjagal nyawa. Saya ingat sebuah do’a Rasulullah yang memohon kepada Tuhan agar dijauhkan dari sakitnya meregang nyawa yang, kata Rasul, sakitnya tujuh kali lebih menggidikkan dari sayatan pisau yang paling tajam.
Begini rupanya meregang nyawa. Hih…. Dan, jujur saja, baru sekali itulah saya lihat orang sekarat. Dan entah ini anugerah ataukah kutuk, pengalaman pertama menyaksikan orang sekarat itu justru ketika Pram, orang yang saya anggap sebagai salah satu guru, yang menjadi “aktornya”.
Berkali-kali, Yudistira dan Astuti memegang lengan kiri ayahnya. Sesekali mereka mendekatkan kuping ke mulut Pram, berjaga jika sewaktu-waktu Pram membisikkan pesan terakhir. Yudis sesekali membacakan kata-kata suci ke telinga ayahnya.
Saya tak tahu apa yang ada dalam batin Pram ketika di detik-detik terakhir hidupnya ia dido’akan, dihujani oleh kata-kata yang diyakini suci. Adakah Pram menolak? Mungkinkah Pram menampik?
Pelan-pelan saya khawatir, jangan-jangan Pram merentangkan tangan atau menggeleng-gelengkan kepala sebetulnya sebagai bentuk penolakan Pram atas cara keluarga, karib dan pengagumnya memerlakukan dirinya. Saya khawatir, jangan-jangan Pram hanya ingin mati dengan caranya sendiri, bukan seperti cara orang-orang yang saat itu ada di sampingnya.
Tapi kita tidak pernah akan tahu apa yang ada di kepala Pram saat itu. Kita tak akan tahu apakah Pram menolak atau tidak. Dan kita juga tak akan tahu bagaimana sebetulnya Pram ingin menghadapi maut. Lagi pula, saya dan barangkali semua orang yang hadir yang mendoakan Pram dengan kata-kata suci yang dalam seumur hidup Pram jarang sekali ia ucapkan, hanya bergerak mengikuti insting, naluri. Saya, dan barangkali juga yang lain, tak pernah terlintas pikiran hendak meng-Islam-kan Pram, sebab saya dan yang lain juga tak tahu apakah Pram muslim atau bukan.
Saya ingat Pram pernah berkata bahwa orang ateis yang menjadi ateis karena pilihan sadar biasanya adalah orang yang paling banyak memikiran Tuhan. “Orang ateis,” dalam kata-kata Pram sendiri, “adalah mereka yang telah melewati banyak ‘stasiun’ pemberhentian.”
Saya tak tahu Pram sudah melewati berapa stasiun. Yang saya tahu, Pram, seperti bisa kita baca dalam Bukan Pasar Malam, membisikkan kata-kata suci yang memuji kebesaran Tuhan ke telinga ayahnya yang baru saja meninggal dunia, 57 tahun lalu, di pengujung 1949 yang muram.
Sejarah barangkali adalah sebentuk persilangan dan tumbukan antara satu pengulangan menuju pengulangan yang lain. Semacam circle. Tak peduli betapa para sejarawan memeluk teguh doktrin ein malig, sejarah hanya terjadi sekali.
Di jam-jam terakhirnya itu, saya, lewat sebuah koinsidensi yang menakjubkan, bisa berada langsung melihatnya, menjadi penyaksi dari satu tahap paling genting setiap manusia: mati!
Pada fase krisisnya yang terakhir, sebelum kemudian ia meninggal pada jam 9 pagi itu, saya menyaksikan bagaimana Pram terus dikendalikan oleh hidupnya, kenangannya, dan aktivitas-aktivitas hidupnya.
Di tengah-tengah badai lara yang makin menyiksa, dengan suara yang parau dan nafas megap-megap, Pram masih sempat menanyakan kabar apakah sampah sudah dibakar.
Pram memang punya hobi aneh: membakar sampah. Jika kita baca Nyanyi Seorang Bisu, kumpulan surat-surat Pram untuk anak-anaknya yang ditulis dari Buru, kita akan tahu bahwa membakar sampah adalah salah satu cara menyibukkan diri seorang Pram selama dipenjara di tengah lautan Maluku. Membiarkan diri melamun kosong di pulau pengasingan yang mengerikan sama saja dengan menyerahkan jiwa kita pada kegilaan. Membakar sampah adalah cara Pram melawan waktu yang menggerus, sekaligus sebentuk rsistensi Pram atas pengkondisian rezim Harto yang memang menginginkannya jatuh bukan oleh tangan-tangan kasar aparat, melainkan oleh kegilaan dirinya sendiri.
Dan Pram tak hanya ingin membakar sampah. Ia juga ingin jenazahnya dibakar, dikremasi. Bukan dikubur. Permintaan yang kelak tak dikabulkan keluarganya.
Yang membuat saya makin tergetar adalah betapa Pram, dalam perlawanannya yang terakhir terhadap kematian, akhirnya luruh juga dalam ketakutan (atau kesedihan?). Saya saksikan bagaimana Pram menitikkan air mata. Berkali-kali. Anaknya Yudistira Ananta Toer, dalam perbincangan beberapa jam sebelumnya, mengatakan bahwa ia tak pernah melihat Pram menangis, baik menangis terharu maupun menangis karena sedih, tidak juga ketika Pram pertama kali kembali ke rumahnya di Utan Kayu setelah sepuluh tahun lebih diasingkan ke Pulau Buru.
Tetapi, lagi-lagi, Pram masih bisa bertahan juga, seperti memenangkan sebuah ronde dari serangkaian pertandingan melawan maut. Pukul 4 pagi Pram kembaali bisa tersadar.
****
Saya dan beberapa teman akhirnya pamit undur dari rumah Pram. Saya letih. Lelah. Semalaman tak tidur. Tapi yang jauh lebih membikin letih adalah pengalaman menyaksikan seorang Pram, yang sama-sama kami kagumi itu, meregang nyawa, menahan sakit, melawan kematian.
Ya, saya percaya Pram memang melawan sebisanya. Ia masih ingin hidup hingga 100 tahun. Ia masih ingin bertemu dan berdialog terus menerus dengan angkatan muda yang ia harapkan bisa mengembalikan laju Indonesia ke relnya yang benar. Ia juga masih ingin menyelesaikan Ensiklopedi Citra Kawasan Indonesia yang baru tergarap sebagian, kendati sebagian di sini artinya bahan-bahan itu telah menumpuk setinggi 3 meter lebih.
Saya juga yakin Pram akan bertahan. Tidak, Bung Pram pasti bisa bertahan. Pasti. Begitu saya mencoba meyakinkan diri sendiri.
Tetapi saya keliru. Ketika sedang berada di bus kota, sekitar pukul 9 pagi, sebuah sms dari Taufik Rahzen yang isinya pendek sekali, tapi justru membikin dada seperti runtuh: “Pram baru aja jalan….”
Semenit kemudian sms Muhidin masuk. Isinya membikin badan meriang: “Pram telah meninggal dunia. 09.02. Inilah erangannya yang terakhir: “Saya tak kuat. Bakar saya dalam mati saya.”
Saya menyesal tak ada di sampingnya ketika ia terbang pergi. Saya menyesal. Sangat.
Di atas bus kota yang reyot yang membawa saya ke arah Tanjung Duren di wilayah Jakarta Barat itulah saya terima kabar kematiannya. Saya kirim sms pendek ke semua teman yang bisa saya hubungi. “Pram wafat. Barusan.”
****
Pram dimakamkan di Karet, satu pemakaman dengan si binatang jalang Chairil Anwar. Ia memang diantarkan oleh ribuan pelayat dan anak muda yang mengaguminya. Ia dimakamkan secara islami, kepergiannya juga diiringi oleh Internationale dan Darah Juang.
Tetapi pada akhirnya ia pergi sendiri. Sendirian. Sesuatu yang sudah dipahami oleh Pram 57 tahun sebelumnya. Dalam paragraf penutup Bukan Pasar Malam, Pram menulis sesuatu yang akhirnya dialami oleh dirinya sendiri, juga oleh yang lain, dan semua juga akan mengalaminya:
“Dan di dunia ini, manusia bukan berduyun-duyun lahir di dunia dan berduyun-duyun pula kembali pulang… seperti dunia dalam pasarmalam. Seorang-seorang mereka datang… dan pergi. Dan yang belum pergi dengan cemas-cemas menunggu saat nyawanya terbang entah ke mana.”
Banyak orang mengingatkan betapa puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Hidup mesti dijalani seperti biasa. Tak boleh ada perlambatan. Roda mesti bergulir seperti hari-hari lain yang telah menjadi rutin.
Anjuran itu tak cocok dengan ingatan saya atas Ramadan yang justru identik dengan jeda: libur lebih banyak, waktu sekolah lebih pendek, sesi tidur lebih panjang. Saya melihat ritme orang tua saya, juga orang-orang tua lain, yang mengalami perlambatan. Jika pun bergerak, cukup banyak gerak itu lebih untuk “mengisi waktu” -- frase yang terdengar enak sekali.
Kebetulan puasa membuat kepekaan atas tubuh juga menguat. Lapar dan haus adalah sensasi paling alami. Bersama [perasaan] lapar dan haus, dan janji pemenuhan kelak saat magrib tiba, waktu terasa bergerak lebih lambat. Bukankah menunggu selalu terasa lebih lama, apalagi menunggu dalam derita?
Berpuasa pada zaman itu, pertengahan 1980an hingga awal 1990an, adalah sendiri dengan tubuh masing-masing. Segenap gerak nyaris tak diwakilkan kepada mesin, atau kendaraan, dan tabah mengandalkan kaki. Seseorang tak pernah lepas dari tubuhnya, memikirkan haus dan laparnya, berat tubuhnya, usianya, lecet-lecet di kakinya -- berbeda saat intensitas mendelegasikan tubuh pada mesin meningkat seperti sekarang.
Saat waktu terasa memanjang dan lebih lama, ingatan pun berkeliaran. Ilustrasinya begini: seseorang yang sedang berjalan ingin mengingat sesuatu yang sudah samar-samar saja di ingatan, otomatis dia akan melambat untuk mengingat -- jika perlu mengambil jeda, pause, “la pausa”. Sementara seseorang yang mengalami kejadian buruk dan ingin segera melupakannya, secara otomatis ingin lekas melaju secepatnya -- move on.
Milan Kundera menemukan persamaan ini: “Tingkat kelambatan berbanding lurus dengan intensitas ingatan; tingkat kecepatan berbanding lurus dengan intensitas melupakan.”
Mari berpuasa, untuk mengambil jeda, demi mengingat hal-hal baik yang pernah terjadi. Masak, sih, tak ada yang baik dari masa silam? Di tengah banyaknya hal-hal getir nan suram belakangan, ini bukan anjuran yang buruk-buruk amat, kan?
======
Lukisan "Time of the Snail" karya Gregor Ziolkowski.
Tujuh tahun lalu, dari 16 April 2013 hingga 19 April 2013, saya mempublikasikan sertial esai tentang RA Kartini. Saat itu saya menjadi kolomnis tetap laman newsroom Yahoo! Indonesia.
Serial esai itu hendak mendiskusikan kembali posisi Kartini dalam lanskap historiografi Indonesia. Premis dari serial esai itu adalah: Kartini sudah mati, tapi wacana tentang Kartini terus menerus direproduksi berdasarkan kepentingan zaman dan kekuasaan. Saya mencoba memaparkan bagaimana wacana tentang Kartini direproduksi di zaman kolonial, zaman Sukarno dan zaman Orde Baru secara berbeda dan dengan itulah Kartini hadir secara berbeda-beda di setiap zaman.
Serial itu cukup ramai dibicarakan dan ditanggapi netizen Indonesia. Hingga kini, tiap 21 April, selalu saja ada yang ingat dan membagikan kembali serial esai tersebut. Laman yang memajang esai-esai itu beberapa di antaranya tidak aktif lagi, sehingga lumayan sukar diakses, walau ada beberapa laman yang mempublikasikan ulang. Untuk itulah saya menyatukan esai-esai itu dan mengunggahnya kembali dalam satu laman di blog pribadi.
Selamat membaca, siapa tahu berguna.
==================
Bagian 1: KARTINI BUKAN PAHLAWAN
RA Kartini adalah pahlawan nasional no. 23. Dia juga bukan pahlawan nasional perempuan yang pertama. Posisi Kartini dalam daftar urutan pahlawan nasional setelah nama Cut Nyak Dien dan Cut Meuthia, dua pejuang Aceh yang angkat senjata melawan pendudukan Belanda. Pahlawan nasional nomer 1 ditempati Abdoel Moeis, seorang lelaki-pengarang [alias bukan pejuang di medan perang] dari Sumatera [alias non-Jawa].
Kartini secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden [Kepres] No. 106 Tahun 1964. Ada tiga nama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Kepres yang ditandatangani Presiden Sukarno itu. Tiga nama itu secara berturut-turut adalah Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meuthia dan Kartini.
Sebelumnya, sudah ada 20 pahlawan nasional yang semuanya laki-laki. Komposisi atribusi 20 pahlawan nasional itu adalah: 11 orang Jawa, 2 orang Sunda, 1 Betawi, 2 Batak, 1 Minahasa, 3 Melayu, 1 orang Indo [Douwes Dekker]. Mayoritas di antaranya Muslim, sisanya Katolik dan Kristen, dan 1 atheis [Tan Malaka].
Saya sengaja membuka tulisan ini dengan paragraf yang berisi tetek bengek nomer urut dan atribusi itu [perempuan, pengarang, pejuang yang angkat senjata, Sumatera, non-Jawa]. Alasannya sederhana: diskursus kepahlawan nasional di Indonesia memang seringkali diimbuhi oleh tetek-bengek atribusi macam itu. Dan Kartini tepat untuk dijadikan contoh mengenai pokok persoalan satu ini.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, sebelum Kartini, Cut Nyak Dien dan Cut Meuthia ditetapkan sebagai pahlawan nasional, daftar pahlawan nasional semuanya berisi laki-laki. Dan itulah sebabnya saat itu Sukarno dikritik sekaligus didesak untuk sesegera mungkin mengangkat perempuan sebagai pahlawan nasional.
Salah satu yang mendesak agar Kartini ditetapkan sebagai pahlawan nasional adalah Gerwani, organ perempuan di lingkungan PKI. 3 tahun sebelum Kartini ditetapkan sebagai pahlawan nasional, Gerwani bahkan sudah menerbitkan sebuah majalah perempuan yang dinamai "Api Kartini".
Pertanyaannya: kenapa harus ada perempuan dalam daftar pahlawan nasional? Sebagaimana kenapa harus ada Batak dalam daftar tersebut? Memangnya kenapa kalau tidak ada perempuan atau Batak dalam daftar itu?
Ya, Batak juga perlu disebut dalam pokok soal satu ini. Orang Batak pertama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional adalah Sisingamangaraja XII. Pahlawan berjuluk Patuan Bosar Ompu Pulo Batu ini menempati nomer urut 8 dalam daftar pahlawan nasional. Dia ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Kepres No. 590 Tahun 1961 setelah Sukarno mendengar aspirasi yang mempertanyakan kenapa tidak ada orang Batak yang jadi pahlawan nasional [lih. liputan Eka Kurniawan mengenai Augustin Sibarani, orang yang melukis wajah Sisingamangaraja XII, di majalah Pantau edisi Februari 2002].
Itu semua terjadi di masa kepemimpinan Soekarno. Kini, proses serupa nyaris menjadi baku, dan itu disebabkan karena prosedur penetapan pahlawan nasional memungkinkan itu terjadi. Seseorang bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional setelah melewati berbagai tahapan, salah satu tahapan awalnya adalah usulan dari masyarakat. Hampir semua usulan itu akhirnya datang dari mereka yang merasa diwakili oleh sang-calon pahlawan [baik itu diwakili secara kesukuan, kedaerahan dan --tentu saja-- kekeluargaan].
Di sinilah letak ironinya: kepahlawanan nasional, yang mestinya berporoskan nilai nasionalisme, justru prosesnya seringkali dimulai oleh perayaan regionalisme, provinsialisme, etnisitas, atau bahkan -- dalam kasus Kartini, Cut Nyak Dien dan Cut Meuthia-- soal jenis kelamin.
Kartini lagi-lagi menjadi persimpangan yang menarik. Jika penetapannya sebagai pahlawan nasional dipicu oleh gugatan yang bersifat segmentatif [kenapa tidak ada pahlawan nasional perempuan], maka setelah ditetapkan sebagai pahlawan nasional Kartini dipersoalkan dengan argumentasi yang tidak kalah segmentatif [membawa-bawa regionalisme]: dia orang Jawa dan kepahlawanannya adalah sebentuk jawanisasi.
Persoalan menjadi lebih "rumit" karena tidak ada pahlawan nasional lainnya yang hari kelahirannya ditetapkan oleh negara sebagai hari khusus. Bukan hanya tidak ada Hari Cut Nyak Dien atau Hari Christina Tiahahu, tapi bahkan tidak ada Hari Sukarno, Hari Hatta apalagi Hari Tan Malaka yang ateis dan komunis.
Apa boleh bikin, Kartini memang sudah telanjur menjadi "kanvas" yang di berbagai zaman dan oleh berbagai kalangan pernah dan akan terus dicoreti oleh pelbagai tafsir, kepentingan, sampai gugatan - pendeknya Kartini sebagai objek. Dan sebagai objek, Kartini diposisikan dan dipahami secara berbeda, dari mulai kalangan etisi di masa kolonial, orang-orang kiri di masa Demokrasi Terpimpin, para teknokrat-birokrat di era Orde Baru sampai para pengritik yang mengalasdasari kritiknya dengan visi desentralisasi seperti yang terlihat pasca-reformasi sekarang ini.
Dan Kartini tak bisa melawan coretan-coretan yang dibubuhkan pada riwayat hidupnya itu. Dan itulah sebabnya, dalam statusnya sebagai pahlawan, Kartini sebenarnya mengelamai "penderitaan".
Kartini, sebagaimana para pahlawan nasional lainnya, mengalami "penderitaan" dibingkai, dibakukan sekaligus dibukukan -- pendeknya "dikanonisasi".
Surat Edaran Dirjen Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial (Depsos) No.281/PS/X/2006 memuat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk bisa ditahbiskan sebagai pahlawan nasional. Di antaranya: perjuangannya konsisten, mempunyai semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggi, berskala nasional serta sepanjang hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan sang tokoh sudah meninggal. Sepanjang proses itulah para kandidat pahlawan nasional diperiksa, diteliti, diselidiki: pendeknya dipilih, dipilah, diselidiki "secara klinis" untuk memastikan tidak ada virus, bakteri, cela dan dosa yang terlalu signifikan untuk diabaikan.
Tapi itu saja tak cukup. Begitu seseorang ditetapkan sebagai pahlawan, dilakukanlah penambahan elemen-elemen yang dianggap bisa memperkokoh kekuatan naratifnya. Penambahan elemen itu bisa berupa pemilahan dan penyempurnaan foto atau lukisan si tokoh, mereproduksi serta menyebarkannya melalui banyak medium [terutama buku pelajaran atau biografi ringkas yang disebarkan ke sekolah], hingga ritus-ritus yang diulang pada momen penting dalam kehidupan si tokoh yang relevan untuk ditonjol-unggulkan.
Jika kita cermati gambar wajah para pahlawan nasional, terutama para pahlawan dari era sebelum dikenalnya fotografi, paras mereka rata-rata tampak meyakinkan, seakan tak mengandung keraguan, seringkali memancarkan pamor keagungan. Gambaran auratik adalah bagian dari kanonisasi kepahlawanan nasional yang direproduksi terus menerus itu.
Silakan ketik "RA Kartini" di mesin pencari, maka Anda akan disuguhkan ribuan foto Kartini yang berdaya auratik itu. Itulah Kartini yang yang telah dikanonisasi, Kartini semata-mata sebagai objek. Padahal, jika membaca surat-surat Kartini dengan lebih peka, dengan mudah anda akan menemukan banyak keraguan, kebimbangan, kekalahan dan penderitaan -- dan Kartini memang wafat dalam situasi tragis seperti itu.
Pertanyaannya: masih bisakah memandang Kartini sebagai subjek?
Saya kira itu masih dimungkinkan jika bisa melepaskan selubung kepahlawanan yang melekat pada dirinya. Selama dibicarakan dalam selubung kepahlawanannya, selama itu pula Kartini akan terus menjadi objek, bahkan kendati posisi Anda sedang mengritiknya sekalipun. Karena membela atau menggugat kepahlanawan Kartini sebenarnya berangkat dari posisi yang serupa: memperlakukan Kartini sebagai objek.
Maka tak ada salahnya saya bilang: Kartini bukanlah pahlawan, dia manusia biasa saja. Mudah-mudahan ini adalah sikap paling adil yang bisa saya berikan padanya.
===========
Bagian 2: KARTINI "BIKINAN" BELANDA
Sebagai narasi, Kartini memang dibikin oleh orang-orang Belanda. Dan inilah salah satu soal [atau "sial"?] utama yang merongrong narasi Kartini. Masalahnya: apa bisa kita kenal Kartini jika Belanda tak membuatkan narasi tentangnya?
Kartini sudah dikenal oleh banyak orang Belanda sebelum ajal menjemputnya pada 17 September 1904. Pembicaraan tentangnya sudah muncul sejak dia mulai menulis di beberapa surat kabar -- tentu saja dalam Bahasa Belanda.
Ketika dia meninggal, beberapa surat kabar sudah memberitakannya. Biar bagaimana pun, Kartini sudah menjadi figur, setidaknya dia adalah istri seorang bupati -- istri utama Raden Djojoadiningrat, tapi bukan istri yang pertama. Tapi berita-berita kematian Kartini itu belum menunjukkan gelagat Kartini akan menjadi sebuah narasi yang menonjol. Beberapa surat kabar yang memberitakan kematiannya hanya menulis ala kadarnya.
Saya ambil contoh berita di surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad dan Het Niuews van den Dag voor Nederlandsch-Indie. Pada hari yang sama, 31 Desember 1904, dua surat kabar itu menurunkan list orang-orang yang meninggal di tahun 1904. Di situ Kartini disebut dengan nama "Raden Ajoe Djojo Adiningrat Kartini, echgenoote van den Regent van Rembang".
Narasi Kartini mulai dianyam dengan canggih menyusul penerbitan surat-surat Kartini yang diterbitkan oleh JH Abendanon pada 1911. Surat-surat itu diterbitkan di Belanda di bawah judul "Door Duisternis Tot Licht".
Buku itu dengan cepat direspons oleh publik, mula-mula publik di Belanda lalu merembet ke publik di Hindia-Belanda. Ulasan atas buku itu banyak ditulis di surat kabar di Belanda, iklan-iklan tentang buku itu tersebar di banyak surat kabar. Saya menemukan sepucuk iklan yang menjual buku Kartini di surat kabar De Tijd [The Times] pada Juni 1911.
Respons positif atas penerbitan buku itu bisa dirangkum dalam kalimat: "Lihatlah, kami orang Belanda juga bisa lahirkan pribadi pintar dan tercerahkan". Belanda memang berkepentingan memunculkan pribadi maju dari negeri jajahan demi kepentingan kampanye politik etis mereka, untuk membuktikan bahwa pemerintah kolonial mereka tidak kalah dengan Inggris di India dalam hal memajukan rakyat terjajah.
Itulah sebabnya, 2 tahun dari penerbitan surat-surat Kartini, orang-orang Belanda yang sedang giat-giatnya mempromosikan gerakan memajukan rakyat terjajah melalui pendidikan segera membuat Yayasan Kartini yang salah satu project-nya adalah mendirikan sekolah Kartini di Semarang. Dan peristiwa itu diliput secara besar-besaran oleh surat kabar bergengsi di Belanda.
Saya menemukan arsip surat kabar Der Leeuwarder Courant [surat kabar yang terbit sejak 1752] menurunkan laporan tentang Sekolah Kartini pada edisi Minggu yang terbit pada 21 Juli 1913. Tak tanggung-tanggung, laporan berjudul "Kartini Scholen" itu nyaris memakan satu halaman penuh -- dan itu diterbitkan di halaman muka. Di sana dituliskan betapa Yayasan Kartini akan menjadi organisasi menyebar di seluruh negeri untuk memajukan pendidikan di negeri terjajah.
Sejak itulah Kartini sebagai narasi mulai mencuat. Buku surat-surat Kartini diterbitkan terus menerus dan juga terus diperbincangkan. Yayasan Kartini di Belanda bekerja dengan bagus untuk mempopulerkan narasi tentang Kartini ini.
Dan "wabah narasi Kartini" pun dengan cepat menyebar ke Hindia Belanda, tanah kelahiran Kartini. Saya menemukan secarik iklan di surat kabar De Sumatra Post edisi 28 Januari 1914 yang berisi promosi berbagai jenis kalender. Salah satu kalender yang dijual adalah "Raden Kartini Kalender" yang dijual seharga 1.75 gulden.
Jadi, jauh sebelum artis-artis cantik nan molek [kadang dalam pose seksi di atas motor/mobil] dijadikan model kalender seperti yang sering kita lihat di zaman sekarang, Kartini sudah lebih dulu muncul dalam kalender.
Iklan ini jelas menunjukan narasi Kartini sudah hadir bukan hanya secara tekstual, melainkan juga visual. Soal kalender Kartini inilah yang luput dari penelitian Petra Mahy, peneliti dari Monash University yang melacak narasi Kartini dalam media cetak. Narasi Kartini secara visual sudah ada sejak 1914.
Dan itu terus berlanjut. Pada parade perayaan 50 tahun Ratu Wilhelmina, organisasi pemuda Jong Java menampilkan episode Kartini di sebuah truk/gerobak besar dengan Sujatin Kartowijono [aktivis perempuan yang kelak ikut menginisiasi Kongres Perempuan pertama] memerankan sosok Kartini. Sujatin saat itu mengenakan kebaya dan sanggul, seperti potret Kartini yang kita kenal sekarang, dan itulah barangkali awal mula citra Kartini sebagai perempuan Jawa dimulai secara visual. Sejak itu, dalam semua perayaan mengenang Kartini di tahun-tahun berikutnya, potret besar Kartini yang berkebaya dan bersanggul tak pernah absen dipajang.
Narasi Kartini semakin kokoh dalam tatanan sosial pada 1929. Tahun itu tepat 50 tahun kelahiran Kartini. Dan untuk merayakannya banyak sekali acara mengenang Kartini. Di Sekolah Perempuan van Deventer di Solo, acara itu dihadiri oleh banyak pejabat penting. Di Purworejo, seperti dilaporkan surat kabar Bataviasch Nieuwhblad edisi 16 April 1929, organisasi Wanito Oetomo menggelar acara mengenang 50 tahun Kartini. Salah satu acaranya adalah dengan mengheningkan cipta selama semenit.
Perayaan 60 tahun Kartini pada 1939 juga dirayakan, kali ini bahkan di luar Jawa. Organisasi Kaoetamaan Istri di Medan menggelar acara yang sama. Seperti ditunjukkan Petra Mahy, organisasi Kaoetamaan Istri bahkan menerbitkan majalah edisi khusus yang membahas Kartini dan mengklaim bahwa perayaan Hari Kartini sudah dirayakan di mana-mana.
Surat kabar De Indische Courant pada edisi 25 April 1939 menurunkan laporan berjudul "Kartini Herdenking" [Perayaan Kartini]. Perayaan 60 tahun Kartini disebut-sebut disokong oleh pemerintah kolonial dengan gegap gempita.
Kilas balik kemunculan dan penahbisan Kartini sebagai narasi yang saya lakukan ini bisa menjelaskan bagaimana Kartini adalah "enak kesayangan semua orang" bahkan sejak era kolonial Belanda.
Parafrase "anak kesayangan semua orang" ini perlu digarisbawahi untuk menegaskan kekhususan posisi Kartini dalam historiografi Indonesia.
Kenapa? Karena setelah Indonesia merdeka, narasi ketokohan Kartini yang dibikin Belanda ini tidak dihapuskan oleh para intelektual Indonesia. Tidak banyak sosok yang dipuji dan disokong sedemikian rupa oleh pemerintah kolonial dan pemerintah Indonesia merdeka sekaligus.
Padahal, salah satu fase penting dalam perkembangan ilmu sejarah di Indonesia adalah proyek nasionalisasi historiografi. Dalam proyek ini, dekonstruksi terhadap sejarah Hindia Belanda dilakukan. Apa yang dulu dalam sejarah kolonial dianggap sebagai pengacau dan perusuh [sebut saja Diponegoro], dalam proyek nasionalisasi historiografi ini diputar-balikkan sedemikian rupa menjadi para pahlawan penuh jasa dan sarat pahala.
Pada Kartini ini berbeda. Kartini tetap diperlakukan secara hormat walau pun semua tahu narasi Kartini ini juga dimanfaatkan oleh pemerintah kolonial dalam kampanye keberhasilan politik etis mereka.
Yang dilakukan oleh para intelektual Indonesia pasca-kolonial bukan menghapuskan narasi Kartini, tapi mengambilalihnya, lantas memodifikasi sedemikiran rupa dan ujung-ujungnya sama: Kartini semakin kokoh sebagai narasi.
Tapi bagaimana modifikasi terhadap Kartini sebagai narasi ini dilakukan di masa pasca-kolonial adalah pokok soal berbeda yang akan diuraikan dalam artikel berikutnya.
========
Bagian 3: KARTINI "MENJADI" GERWANI
Proklamasi kemerdekaan segera diikuti merebaknya semangat anti-kolonialisme. Segala yang berbau kolonial dipersoalkan dan ditentang.
Tapi tidak dengan Kartini. Anak emas kaum etisi kolonial ini tidak dihapus namanya, tapi diambil-alih sekaligus dikukuhkan peranannya dengan lebih jelas dalam sejarah Indonesia.
Tidak butuh waktu lama proses pengambil-alihan Kartini dari wacana kolonial ke wacana nasional. Pada Kongres Perempuan Nasional yang digelar 4 bulan setelah proklamasi, Kartini sudah "gentayangan" dalam pidato-pidato para peserta. April 1946, belum setahun umur Indonesia merdeka, perayaan Hari Kartini sudah digelar.
Sejak itu, narasi Kartini di masa pasca-kolonial tak bisa lagi dihentikan. Ketika itu narasi tentang Kartini hampir sama dengan yang direproduksi di masa kolonial. Kartini disebut sebagai pejuang hak pendidikan perempuan dan [tentu saja] emansipasi perempuan. Nyaris tidak ada yang baru.
Modifikasi terhadap narasi Kartini justru dilakukan oleh gerakan kiri di Indonesia. Gerwani [Gerakan Wanita Indonesia] dan Gerwis [Gerakan Wanita Sedar] bertanggungjawab atas pembubuhan elemen anti-feodalisme dan anti-kolonialisme ini. Dua organisasi yang berafiliasi dengan PKI [Partai Komunis Indonesia] gigih berkampanye mengenai Kartini sebagai perempuan yang bukan hanya memperjuangkan hak perempuan di bidang pendidikan, tapi juga pejuang anti-feodalisme dan anti-kolonialisme.
Gerwani perlu dicatat lebih khusus dalam pokok soal ini. Mereka bukan hanya menerbitkan sebuah majalah khusus perempuan kelas menengah yang dinamai Api Kartini, tapi bahkan mendaku dirinya sebagai penerus cita-cita Kartini.
Pada 1965, tahun-tahun yang disebut "ibu pertiwi sedang hamil tua" itu, DPP Gerwani melansir pernyataan di Harian Rakjat: "Gerwani sebagai penerus tjita-tjita dan jedjak perdjuangan Kartini dan Clara Zetkin jang dalam meningkatan diri menjesuaikan dengan proses kristalisasi politik dewasa ini, merupakan gerakan emansipasi jang menghimpun wanita Komunis dan progresif non KomunisÖ."
Di situ Kartini disejajarkan dengan Clara Zetkin, perempuan komunis dari Jerman yang menginisiasi Hari Perempuan Internasional. Lewat Zetkin inilah bisa dikatakan bahwa Hari Perempuan Internasional pada mulanya berakar pada gerakan sosialis, bukan gerakan feminis.
Saya pernah melihat sebuah foto di surat kabar De Waarheid [yang terbit di Amsterdam] edisi 12 Mei 1954 yang menggambarkan suasana kongres Women's International Democratic Federation [organisasi yang dibentuk di Paris pada 1945]. Dalam foto itu terlihat Rie Lips-Odinot [seorang anggota parlemen Belanda dari Partai Komunis] berpidato tentang kunjungannya ke Indonesia. Di latar belakang Rie Lips yang sedang berdiri di podium, terlihat potret Kartini terpasang di sebelah kiri dan Clara Zetkin di kanan.
Pensejajaran Kartini dengan Zetkin inilah yang membuat nama Kartini mencuat ke dunia internasional --khususnya gerakan kiri-- dan tak lagi menjadi monopoli orang-orang moderat Belanda yang diwakili kaum etisi yang mengkampanyekan politik asosiasi [kerjasama antara bumiputera dan Belanda].
Tak heran jika ulasan tentang Kartini banyak dimuat di terbitan-terbitan organisasi berhaluan kiri. Surat kabar Het Vrije Volk, yang mengklaim sebagai suara kaum sosialis demokrat, pernah menurunkan potret Kartini yang di bawahnya tertulis kalimat: "revolutionnaire denkbelden" [ide-ide revolusioner].
Jika orang-orang kiri di Indonesia mencoba mengambil-alih narasi Kartini dari genggaman politik kolonial, maka orang-orang kiri di Belanda juga melakukannya. Proses itu berjalan paralel.
1964 menjadi puncak perayaan Kartini "resmi" menjadi orang kiri. Di tahun itulah, melalui Kepres RI No 108 Tahun 1964 yang dirilis pada 2 Mei 1964, Kartini sah menjadi pahlawan nasional.
Tampaknya Kepres itu sudah bocor sebelum secara resmi dirilis. 2 pekan sebelumnya, para perayaan Hari Kartini, Gerwani dan Gerwis merayakannya secara besar-besaran, termasuk di kedutaan-kedutaan Indonesia di negara-negara Eropa Timur. Edisi 25 April 1964 koran Harian Rakyat, yang redaksinya dipimpin oleh Njoto, memberitakan perayaan Hari Kartini di Moskow, Bukares, Praha dan Kuba.
Cara mudah Untuk memahami argumentasi Kartini sebagai simbol perempuan kiri adalah dengan menyimak buku "Panggil Aku Kartini Saja" yang ditulis dengan penuh semangat oleh Pramoedya Ananta Toer, orang yang menjadi master-mind Lekra [Lembaga Kebudayaan Rakyat].
Lewat buku yang diterbitkan pada 1962 itu, dia mencoba meyakinkan pembacanya bahwa narasi Kartini yang disusun oleh Belanda itu terlalu menyederhanakan Kartini. Mula-mula Pram menggeledah operasi politik etis kolonial terhadap Kartini, sebagaimana dia membongkar kesengajaan pemerintah praktik membenamkan nama Tirto Adi Soerjo lewat buku "Sang Pemula" dan tetralogi Pulau Buru.
Bagi Pram, Kartini dan Tirto sama-sama korban politik kolonial. Jika Kartini disederhanakan oleh keluarga Abendanon, maka Tirto dibenamkan oleh Dr. Rinkes. Oleh Abendanon, urai Pram, Kartini hanya ditampilkan sebagai pribadi yang peduli dengan pendidikan, dan itu pun pendidikan dalam konteks politik etis kolonial yang mengedepankan gagasan politik asosiasi [kerjasama erat nan mesra antara rakyat terjajah dan penjajahnya].
Dengan menelusuri surat-surat dan dokumentasi yang bisa didapatkan tentang Kartini, Pram mencoba menunjukkan bagaimana Putri Jepara ini sudah memiliki benih-benih nasionalisme. Ditunjukkannya kutipan-kutipan yang menguraikan pendapat Kartini tentang kesetiakawanan yang melintasi ras, etnis dan agama. Tentu saja Pram tak lupa mengisahkan bagaimana Kartini melepaskan jatah beasiswa miliknya dan mengusulkan kepada Abendanon agar memberikannya pada seorang pemuda Minang yang cerdasnya tak ketulungan: Agus Salim.
Dengan agak tertatih-tatih, Pram menempatkan semuanya itu guna membangun argumentasi Kartini sebagai prototipe manusia Indonesia yang sudah memeram spirit anti-kolonialisme dalam pikirannya.
Selanjutnya, kali ini dengan argumentasi yang lebih meyakinkan, Pram menjlentrehkan pikiran-pikiran Kartini yang mengutarakan semangat anti-feodalisme. Pram mengutip ucapan Kartini: ìTiada yang lebih gila dan bodoh daripada melihat orang, yang membanggakan asal keturunannya itu.î
Dan itu tak cuma diucapkan. Ia mempraktekkannya langsung. Ia menolak dipanggil Raden Ajeng. Ia juga melarang adik-adiknya untuk menyembah dan membungkuk jika hendak berlalu di depannya, suatu aturan yang sebenarnya menjadi norma yang pantang dilanggar di rumah Kartini. Tapi toh ia lakukan juga. Kartini juga tegas mengatakan bahwa adat yang dihayatinya hanya kewajiban menghormat pada orang tua. Selain dari itu ia kritik habis.
Anti-kolonialisme dan anti-feodalisme adalah dua pokok wacana yang saat itu sedang ditonjolkan dalam diskursus politik di Indonesia, terutama oleh orang-orang kiri dan khususnya PKI. "7 setan desa dan 3 setan kota" adalah mereka-mereka yang dianggap merepresentasikan watak kolonial dan feodal.
Dengan jitu, Pramoedya menggunakan judul "Panggil Aku Kartini Saja". Judul itu sebenarnya diambil dari ucapan Kartini sendiri [lengkapnya: Panggil aku Kartini Saja -- itulah namaku]. Melalui judul itu, Pram merangkum pandangan orang-orang kiri terhadap Kartini hanya dalam 4 kata saja.
Melalui parafrase itu, Kartini [di]hadir[kan] sebagai pribadi yang merdeka, mandiri, muncul sebagai subjek yang lolos dari pelbagai atribusi. Ya, panggil dia Kartini saja, tanpa embel-embel Raden Ajeng [saat masih gadis] atau Raden Ayu [saat sudah beristri] atau Nyonya/Mevrouw Djojoadiningrat [Bupati Rembang yang jadi suaminya], dan mungkin juga tanpa embel-embel pahlawan nasional.
Maka pada masa puncak kejayaan Demokrasi Terpimpin, Kartini pun berhasil "ke luar" dari dalam rumah, masuk ke area publik, dan menjadi orang yang dinarasikan sebagai manusia yang sangat sadar politik. Ini paralel dengan kondisi gerakan dan organisasi perempuan saat itu yang memang sangat melek politik.
Setelah pembantaian para jenderal di Lubang Buaya, gerakan perempuan mengalami titik balik. Seiring dengan dihancurkannya PKI dan Gerwani, baik secara politik maupun fisik, gerakan perempuan pun digelandang paksa untuk kembali mendekam di dalam rumah. Tidak ada lagi politik, yang ada hanya urusan domestik.
Apakah Kartini lantas dilenyapkan? Sama sekli tidak. Orde Baru ikut-ikutan mengambil-alih Kartini dan ikut memodifikasi narasi Kartini. Dalam narasi ini, Kartini "disempitkan" hanya menjadi ibu -- dan lebih spesifik lagi: ibu yang bersanggul dan berkebaya.
Sejak itulah, menyitir istilahnya Saskia Weiringa, seorang spesialis dalam sejarah perempuan Indonesia, Kartini tampil sebagai "kuntilanak wangi" [yang akan saya uraikan dalam artikel berikutnya].
Kartini pun kembali ke dapur, sumur dan kasur.
==========
Bagian 4: KARTINI SEBAGAI "KUNTILANAK WANGI"
Tidak ada kalimat "ibu kita Kartini" dalam lirik lagu yang ditulis oleh WR. Soepratman.
Setelah meliput Kongres Perempuan I yang digelar di Yogyakarta pada 1928, WR. Soepratman terinspirasi untuk untuk menulis lagu tentang Kartini. Soepratman menulis lirik yang bunyinya [dan judulnya] "Raden Ajeng Kartini....", bukan "Ibu kita Kartini...".
Di masa Sukarno, judul dan lirik itu diubah menjadi "Ibu kita Kartini". Pengubahan judul dan lirik lagu itu tak lain dan tak bukan untuk menghilangkan elemen feodalisme dari narasi Kartini -- dan dengan itulah sebenarnya dilakukan sebentuk kekerasan terhadap kisah hidup Kartini.
Feodalisme dan kolonialisme adalah dua simpul yang jadi lawan utama gerakan-gerakan kiri pasca Indonesia merdeka sampai kejatuhan Soekarno. Menghapuskan embel-embel Raden Ajeng pada Kartini adalah bagian dari pertarungan politik dan ideologi di masa itu [lihat bagian ketiga artikel saya].
Yang tidak pernah diduga oleh Sukarno dan gerakan-gerakan kiri di masa itu adalah Orde Baru dengan tidak kalah canggihnya mengambil-oper dan memodifikasi narasi "ibu kita Kartini" ini untuk mengkreasi tafsir mereka terhadap Kartini dan perempuan Indonesia.
Perlu dicatat lebih dulu bahwa Sukarno dan gerakan kiri di masa itu juga berkepentingan dengan wacana "ibu". Di tengah kampanye anti-nekolim yang jadi kosa kata utama Sukarno masa itu, "ibu" diletakkan sebagai bagian dari gerakan revolusioner yang bukan hanya sangat sadar politik, tapi juga progresif.
Lagi-lagi Pramoedya ambil bagian dalam pertarungan politik-ideologi ini. Pada 1956, dia menerjemahkan dan menerbitkan novel Maxim Gorky yang berjudul "Ibunda". Novel ini menceritakan seorang janda yang anaknya menjadi aktivis bawah tanah. Alih-alih melarang, sang ibu malah menyokong kegiatan anaknya dan bahkan ikut terlibat dalam aktivitas revolusioner.
Novel ini bisa menggambarkan bagaimana bandul politik saat itu memandang peran ibu: sebagian bagian tak terpisahkan dari perjuangan menuntaskan revolusi yang belum selesai. Ibu yang mau ke luar dari kasur, dapur dan sumur untuk ikut memanggul tugas revolusi.
Orde Baru tidak menghapus konsep "ibu" dari narasi Kartini, tapi memodifikasinya sedemikian rupa dengan cara mengirim "ibu" dan Kartini kembali ke dalam rumah, fokus mengurus kasur, dapur, sumur, dan mendampingi anak dan suami. Jika pun harus ke luar rumah untuk beraktivitas/berorganisai, itu harus bersama organisasi PKK [Pembinaan Kesejahteraan Keluarga] atau Dharma Wanita.
Tidak ada alternatif lain. Gerwani sudah dihancurkan secara fisik maupun organisasi. Secara fisik anggotanya ditangkap, dipenjara dan banyak mengalami pelecehan seksual di dalam tahanan. Secara organisasi dilarang dan dicitrakan sebagai lonte-lonte tak tahu adat.
Sementara Perwari, organisasi yang dipimpin seorang progresif bernama Soejatin Kartowijono, yang sebelumnya sangat keras menentang poligami dan gigih berbicara tentang pemiskinan perempuan, pelan tapi pasti dimandulkan. Dan pada 1975, secara resmi Perwari "dikandangkan" dengan dijadikan organisasi di bawah Golkar.
Narasi Kartini pun mengalami penyuntingan untuk yang kesekian kalinya. Semua teks resmi negara, termasuk yang menjadi bahan ajar di sekolah, membabat habis kisah-kisah tragis Kartini. Tidak ada cerita tentang Kartini sebagai korban poligami. Di buku ajar saat itu, mustahil mendapatkan kisah bagaimana Kartini takluk secara tragis terhadap poligami ini.
Ini bisa dimaklumi karena Orde Baru, tentu saja berkat campur tangan Sang Nyonya Besar Siti Hartinah, sangat membenci poligami. Pemerintah mempersulit bagi pegawai pemerintah yang ingin berpoligami. Banyak syarat yang harus dipenuhi: mulai izin dari istri pertama, surat keterangan penghasilan dan izin dari pejabat serta atasan.
Maka membabat habis cerita Kartini sebagai korban poligami menjadi keharusan. Apa kata dunia jika pahlawan yang jadi simbol ibu yang sempurna itu justru menjadi korban poligami yang saat itu sangat dibenci Sang nyonya Besar?
Maka jika Gerwani dan organisasi Women's International Democratic Federation pernah menyandingkan potret Kartini dengan Clara Zetkin [perempuan komunis Jerman], di masa ini potret Kartini disandingkan dengan Sang Nyonya Besar.
Suharto menyempurnakan pensejajaran antara Kartini dengan istrinya itu pada 30 Juli 1996 dengan mengeluarkan Kepres yang menetapkan Siti Hartinah sebagai pahlawan nasional. Bayangkan: wafat pada 28 April 1996, 32 hari kemudian almarhum langsung jadi Pahlawan Nasional. Tak ada pahlawan nasional mana pun yang bisa menyamai rekor ini -- tidak juga Kartini.
Inilah Kartini yang disunting dan dimodifikasi oleh Orde Baru. Kartini yang sepenuhnya diletakkan sebagai ibu", bukan perempuan. Dan dengan itulah posisi perempuan dikonstruksi semata sebagai pendamping lelaki/suami, sebagai pengasuh anak dan pengayom keluarga.
Tidak ada "perempuan", yang ada hanyalah "ibu" dan "istri". Maka perempuan yang baik haruslah "ibu yang baik" dan "istri yang setia". Perempuan yang berkeliaran di jalanan untuk menuntut hak adalah perempuan binal yang melanggar kodrat dan fitrahnya -- atau bahkan disudutkan sebagai penerus lonte-lonte Gerwani.
Inilah yang terjadi dengan Karlina Leksono, dkk., dari kelompok Suara Ibu Peduli yang berunjukrasa di Bunderan HI pada awal 1998. Mereka memprotes kenaikan harga sembako dan harga susu. Mereka ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Julia Suryakusuma menyebut konsep perempuan ala Orde Baru ini sebagai "ibuisme negara". Dalam konsep ini, perempuan diletakkan melulu dalam fungsi "reproduksi" dan "melayani".
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengkanonisasi [standarisasi] perempuan itu berdasar 5 fungsi: meneruskan keturunan, sebagai ibu yang mendidik anak-anaknya, sebagai pengurus keluarga, penambah penghasilan suami, dan anggota masyarakat.
Fungsi kelima sebagai anggota masyarakat ini oleh Orde Baru distandarkan dengan keterlibatan dalam organisasi-organisasi resmi, seperti PKK dan Dharma Wanita. Dan dengan itulah, perempuan dan ibu dipaksa menjadi bagian operasi kekuasaan guna memobilisasi suara Golkar dalam Pemilu.
Di level elit, biasanya istri dari pejabat-pejabat tinggi, perempuan-perempuan ini menampilkan gaya hidup mewah, dengan pakaian dan perhiasan yang wah dan badan yang semerbak mewangi parfum dari luar negeri. Tiap kali suaminya yang pejabat tinggi bepergian, ke daerah atau ke luar negeri, istri-istri ini ikut wara-wiri. Saskia Weiringa, peneliti spesialis sejarah gerakan perempuan di Indonesia, mengungkapkan bagaimana orang-orang yang tak suka dengan polah itu menyindirnya dengan ejekan "kuntilanak wangi".
Perlawanan terhadap narasi Kartini ala Orde Baru ini bukannya tidak dilakukan. Menariknya, perlawanan ini seringkali mendompleng perayaan Hari Kartini. Saya akan contohkan beberapa.
Pertama, tulisan Prof. Harsja W. Bachtiar pada 1979, "Kartini dan Peranan Wanita dalam Masyarakat Kita", bukan hanya menggugat penokohan dan mitologisasi Kartini, tapi juga menyebutkan nama-nama lain yang dianggapnya lebih layak: Ratu Tajul Alam Safiatun dari Aceh dan Siti Aisyah We Tenriolle dari Sulawesi Selatan.
Uraian Prof. Harsja itu sampai sekarang masih dikutip oleh siapa pun yang merasa tak setuju dengan penokohan, kepahlawan dan mitologisasi Kartini. Dan, perlu digaris-bawahi: tulisan Prof. Harsja itu diterbitkan dalam rangka mengenang 1 Abad Kartini.
Kedua, banyak demonstrasi dilakukan di akhir-akhir kekuasaan Soeharto dilakukan juga di Hari Kartini. Pada 21 April 1995, para aktivis perempuan berunjukrasa menuntut pembubaran Menteri Peranan Wanita yang dianggap tak berhasil membela kepentingan perempuan.
Pada 21 April 1998, sebulan jelang lengsernya Soeharto, demonstrasi meledak di mana-mana. Mahasiswa memanfaatkan momen Hari Kartini untuk memperluas jangkauan aksinya ke kaum ibu dan perempuan.
Dengan itulah, publik mencoba mengambil-alih monopoli atas narasi Kartini dari genggaman Orde Baru. Dan berhasil.
Itulah sebabnya saya bisa leluasa menulis artikel ini dan itu pula alasannya kenapa anda, pembaca sekalian, bisa dengan bebas berpendapat tentang Kartini di kolom komentar artikel ini.
Kita membaca kabar tentang penderitaan para tenaga kesehatan yang bertarung di garis depan melawan pandemi COVID-19. Mereka berduel dengan virus tanpa peralatan yang memadai, beberapa di antaranya sudah tumbang karena kelelahan, bahkan ada yang terpapar, dan yang tersedih: sudah ada yang gugur.
PB IDI mengonfirmasi nama-nama dokter yang gugur itu. Mereka adalah: dr. Hadio Ali SpS, dr. Djoko Judodjoko SpB, dr. Laurentius P, SpKj, dr. Adi Mirsaputra SpTHT, dr. Ucok Martin SpP, dr. Tony D Silitonga.
Saya teringat beberapa dokter yang lain. Izinkan saya memulai cerita ini dengan kutipan milik salah satu dari mereka yang paling terkenal:
“Aku mengalami kontak yang sangat dekat dengan kemiskinan, kelaparan, dan penyakit, dengan ketidakmampuan untuk mengobati anak-anak yang sakit karena kekurangan uang... sampai pada titik [menyaksikan] bagaimana seorang ayah dengan pasrah menerima kematian anaknya seakan sebagai suatu kecelakaan yang tidak penting. Aku mulai menyadari bahwa ada hal yang sama pentingnya dari sekadar menjadi terkenal: Aku ingin membantu banyak orang.”
Kalimat-kalimat yang menggugah itu diucapkan oleh Che Guevara pada 19 Agustus 1960 di hadapan para milisi Kuba. Dalam edisi Inggris terjemahan Beth Kurti, pidato itu dijuduli “On Revolutionary Medicine”.
Che, kita tahu, pernah melakukan perjalanan mengelilingi Amerika Latin di masa mudanya. Seperti yang bisa kita saksikan dalam film sangat populer, “The Motorcycle Diaries”, Che bukan hanya mengalami petualangan-petualangan seru nan mendebarkan, tapi juga pengalaman-pengalaman pedih berjumpa dengan orang-orang sakit yang tak terurus. Perjumpaan-perjumpaan itu menjadi dasar sangat penting yang kelak membimbing pilihan hidupnya untuk menjadi seorang revolusioner yang tak bisa diam melihat penindasan.
Di salah satu titik perjalanannya, ia pernah tinggal selama beberapa waktu bersama para penderita lepra di Peru. Mereka diasingkan di sebuah tempat yang menyerupai sebuah koloni. Che berada di tengah para penderita itu tepat saat ia sedang berulang tahun yang ke-24.
Di koloni lepra itulah ia menulis kalimat ringkas di salah satu halaman catatan hariannya: "Bentuk tertinggi dari solidaritas dan loyalitas kemanusiaan muncul di antara orang-orang yang kesepian dan putus asa."
Bertahun-tahun setelahnya, saat Che sudah matang sebagai seorang revolusioner, ia mencoba membesarkan hati para tenaga kesehatan yang berada di garis belakang. Pidato “On Revolutionary Medicine” pada dasarnya adalah usaha Che untuk memantapkan hati mereka betapa kemenangan dalam perang tak hanya ditentukan para pengokang bedil yang merayap di hutan-hutan, rawa-rawa, paya-paya, atau di lorong-lorong kota. Che menegaskan: perang, atau revolusi, musykil dimenangkan tanpa sumbangsih para perawat, ahli farmasi, petugas laboratorium di rumah sakit, dan terutama para dokter.
Che mengakui bahwa dalam situasi-situasi tertentu boleh jadi akan terlihat memalukan jika tetap “anteng” berada di sisi orang yang terluka saat rekan-rekannya sedang sibuk bertempur dan bertaruh nyawa. Tapi, Che dengan tegas mengingatkan, dalam perannya sebagai seorang gerilyawan dan seorang revolusioner, dokter harus tetap selalu menjadi dokter.
“Dia harus terus menjadi dokter, yang merupakan salah satu tugas paling indah dan salah satu yang paling penting dalam perang,” tegas Che.
Mungkin karena itu pulalah maka Dr. Tjipto Mangonekosoemo dengan mudah menepikan tugas-tugas politiknya sebagai salah satu komisioner Boedi Oetomo demi memanggul tugas “lama” sebagai dokter guna merawat korban-korban penyakit sampar di Malang Selatan.
Di tengah kesibukan Tjipto menggeluti kerja-kerja politik pergerakan [r]evolusioner di Boedi Oetomo itu, terdengar kabar mengenai menjalarnya wabah sampar di Jawa pada 1910, khususnya di Jawa Timur. Wabah sampar itu masuk dari pelabuhan Surabaya lewat tikus-tikus yang menyusup di karung-karung beras yang didatangkan dari Burma. Korban pertama yang tercatat muncul di Turen dan sejak itu, sampar menjalar dengan cepat [lihat buku Death and Disease in Southeast Asia, khususnya di bab “Plague in Java” yang ditulis Terrence Hull].
Saat itu sedikit dokter yang mau turun menangani wabah sampar di Malang. Dokter-dokter kulit putih cenderung lebih suka mengurusi orang-orang sebangsanya. Banyak dokter Jawa yang enggan turun ke Malang karena ketakutan bakal terkena sampar. Fasilitas barak bagi orang kulit putih penderita sampar pun jauh lebih baik daripada barak-barak untuk orang bumiputera.
Dalam situasi seperti itulah, Tjipto orang pertama yang mendaftarkan diri sebagai sukarelawan yang akan terjun langsung di pusat penyebaran wabah di Malang. Tjipto melakukan penyuluhan, pengobatan, dan menerima konsultasi dari para pengidap sampar dengan tanpa rasa takut. Jika dokter lain melakukan tugasnya saat itu dengan mengenakan sarung tangan dan masker, Tjipto tidak sama sekali.
Dia berjalan dari satu desa ke desa lainnya, dari satu barak ke barak lainnya, dari satu rumah ke rumah lainnya. Di tengah rasa takut yang membadai di semua kalangan yang saat itu tinggal di Malang, Tjipto seperti “kunang-kunang” yang berpendaran di tengah udara yang gelap lagi suram oleh duka dan petaka.
Maka, selepas menunaikan tugasnya di Malang dengan selamat, apa lagi yang harus dia takutkan jika maut wabah sampar pun bisa dia atasi? Jangan heran jika setelah itu, aktivitas politik Tjipto pun semakin radikal. Dari Boedi Oetomo yang evolusioner, ia bergabung dengan Indische Partij yang lebih revolusioner.
Di sana, ia bukan hanya bergabung dengan Douwes Dekker, tapi juga Soewardi Soerjaningrat. Orang yang kelak berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara ini, bukan hanya seorang pangeran dari wangsa Pakualaman, tapi juga pernah duduk di bangku sekolah kedoteran STOVIA walau tidak selesai. Dia juga pernah menggeluti profesi yang terkait dengan kedokteran di sebuah apotik di Jogja. Tapi karena ketahuan banyak menulis artikel, Soewardi pun dipecat.
Indische Partij tak berumur panjang. Tapi organisasi ini mewariskan sebuah pamflet legendaris yang ditulis si penjaga apotik Soewardi, “Als Iks Nederlander Was” [Andai Saya Seorang Belanda]. Pamflet yang menyerang perayaan kemerdekaan Belanda dari pendudukan Prancis itu jadi penyebab dibuangnya triumvirat Soewardi-Dekker-Tjipto.
Apakah dengan itu Tjipto jadi tunduk. Sekali lagi, apa yang harus ditakutkan jika wabah sampar pun sudah ia datangi? Dan, begitulah, Tjipto tak pernah mau tunduk atau melunakkan garis politiknya. Dia terus melawan dengan caranya sendiri.
Tjipto pernah dengan nekat memasuki alun-alun Surakarta sambil menaiki delman. Itu tindakan subversif karena hanya Sunan Pakubuwana saja yang boleh memasuki alun-alun dengan menaiki kereta. Ini perlawanannya yang paling telanjang terhadap feodalisme Jawa. Terhadap politik rasial pemerintah kolonial, Tjipto pernah dengan seenak udelnya memasuki societet [tempat pesta orang-orang kaya kulit putih] dengan mengenakan pakaian Jawa dan lalu selonjoran di lantai sambil menghisap kretek.
Pembuangan pertama itu terbukti tak membuatnya kapok. Dia pun dibuang kembali ke beberapa tempat: Bandaneira, Makassar, Sukabumi, dan terakhir Jakarta.
Penyakit asma yang dideritanya membuat Belanda mengajukan sebuah tawaran negosiasi: lupakan dan jauhi politik, maka dia akan mendapat kebebasan. Tjipto menolak itu. Dia wafat saat Jepang sudah menduduki Jawa. Pada 8 Maret 1943, Tjipto menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam status luhur: menolak tunduk!
Cukup jelas, bukan, mengapa ada sebuah rumah sakit, salah satu rumah sakit paling penting di negeri ini, dinamai Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo.
Sungguh luar biasa jika pengalaman Tjipto di Malang itu, hampir tiga dekade kemudian, menemukan pengejawantahannya secara memukau pada sosok dr. Bernard Rieux, karakter utama novel hebat La Peste karya Albert Camus [edisi Indonesia novel ini diterbitkan oleh YOI di bawah judul Sampar hasil terjemahan NH Dini langsung dari bahasa Prancis].
Novel itu berlatar di kota Oran di Aljazair. Kota itu, seperti di Malang Selatan dalam riwayat Tjipto, juga diserang oleh wabah sampar. Camus mengisahkan bagaimana kota Oran perlahan tapi pasti lumpuh oleh wabah sampar yang menjalar dengan kecepatan yang mengerikan. Kota itu bahkan ditutup sehingga tak ada satu pun yang bisa keluar atau masuk.
Seiring makin mematikannya wabah sampar, segenap penduduk kota Oran pun jatuh pada kubangan pesimisme yang mengerikan. Orang kehilangan optimisme. Moralitas jatuh sampai pada titik nadir. Egoisme menjalar. Nyaris tak ada lagi persaudaraan. Masing-masing sibuk mencoba menyelamatkan dirinya sendiri. Kriminalitas meningkat.
Dr. Rieux hadir seperti dr. Tjipto di Malang Selatan. Tanpa optimisme yang berlebihan, juga tanpa sikap heroisme yang berapi-api, dia bekerja semampunya nyaris tanpa henti untuk mengorganisir upaya mengatasi wabah sampar. Dia dibantu oleh beberapa orang [seperti Josep Grand dan Jean Tarrou] yang perlahan-lahan berhasil mengikis awan ketakutan yang dijalarkan oleh maut sampar.
Dalam situasi yang absurd dan seperti tanpa harapan, lebih karena tidak ada yang tahu kapan wabah sampar ini akan berakhir, dr. Rieux tetap memilih bertahan di Oran. Dia mengabaikan kemungkinan menemui istrinya yang sedang dirawat di luar kota karena sakit sebelum Sampar merajalela. Dia menjalani hari-hari di Oran sebagai sebuah kenyataan hidup yang absurd sekaligus getir.
Melalui sosok dr. Rieux, Camus mendedahkan pikirannya mengenai etika absurditas manusia. Manusia “dihukum” turun ke bumi dengan menanggung segala risiko tak terduga. Orang boleh berharap pada Tuhan, tapi bagi Camus jawaban untuk menjalani hidup yang absurd dan tak tertaklukkan adalah “solidaritas umat manusia”. Inilah etik yang jadi nafas utama novel La Peste.
Apakah “solidaritas” itu yang mengalahkan sampar di kota Oran? Sama sekali tidak. Sampar itu menghilang begitu saja. Sampar hanya “tertidur”, mungkin satu dekade, mungkin empat dekade.
Lalu, seperti dituliskan Camus di paragraf terakhir novelnya itu, “… barangkali pada suatu hari, guna kemalangan ataupun pelajaran bagi manusia, sampar akan membangunkan tikus-tikus, kemudian menyuruh mereka mati di tempat-tempat terbuka di suatu kota yang bahagia.”
Ada banyak sampar-sampar lain yang terus mengintai kehidupan dan perabadan kita. Kemajuan ilmu kedokteran dan ilmu farmasi, seperti hanya “menidurkan” satu virus saja untuk kemudian [di]hidup[kan] lagi dalam bentuk baru yang lebih lebih kebal obat dan segala serum, sekaligus juga lebih mematikan.
Dan semogalah, dalam kegentingan-kegentingan yang mengerikan karena wabah-wabah penyakit berikutnya yang entah apa nama penyakitnya, peradaban kita masih mempunyai “cadangan” manusia semacam dr. Che Guevara, dr. Bernard Rieux atau setidaknya dr. Tjipto Mangoenkosoemo.
Saya sangat yakin kita — umat manusia — tak kehabisan pribadi-pribadi yang keluhuran budinya justru mencuat di situasi kritis seperti sekarang.
Selamat berjuang, kawan-kawan tenaga medis. Terima kasih.
Kita semua sedang bertempur; kalian di garis depan, kami di garis belakang. Semoga kita bisa melampaui absurditas ini bersama-sama.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
✓ Live Streaming✓ Interactive Chat✓ Private Shows✓ HD Quality✓ Free Actions
Free to watch • No registration required • HD streaming
Ada dua corak kanan: yang berlandaskan agama dan yang berlandaskan nasionalisme. Keduanya sama-sama berdiri di atas kebenaran absolut: yang satu Kitab Suci, yang lainnya Negara.
Dalam politik Indonesia kiwari, keduanya tampak bersitegang, mungkin memang berseteru betulan. Tengoklah yang terjadi dalam kampanye politik beberapa bulan lalu: tuduhan anti-Islam dan anti-NKRI saling sikat, saling sikut. Yang satu diejek Kadrun, yang satunya lagi diledek Togog — versi advance dari: kampret dan cebong.
Sebagai sesama kanan, keduanya mudah curiga kepada “yang lain”. Karena sama-sama menghendaki absolutisme, kebulatan, keutuhan, kemunculan sosok “yang-lain” lekas mengaktifkan syaraf bertempur keduanya. Bagi yang pertama, kafir adalah “yang-lain” itu; sedangkan separatisme adalah “yang-lain” bagi pihak kedua -- separatisme berlandaskan ideologi sekuler maupun religius seperti kekhalifahan.
Gerakan perlawanan di Papua mempertemukan keduanya. Bagi pihak pertama karena Papua mayoritas adalah kafir, sehingga jika merdeka maka akan berdiri negara kafir yang baru. Bagi pihak kedua karena Papua hendak memisahkan diri dari Indonesia, sehingga menodai absolutisme NKRI Price Die.
Di situ pula letak Agnez Mo. Bagi kelompok pertama, sosok seperti Agnez Mo memang sudah lama disyakwasangkai. Bermata sipit, kafir pula. Dialah sesempurna-sempurnanya sosok “yang-lain” bagi kelompok pertama. Segala macam tudingan yang lama disorongkan kepada orang seperti Agnez, menemukan afirmasinya lewat ucapan “tidak berdarah Indonesia” itu.
Normalnya, Agnez akan dibela oleh kelompok kedua yang — selama kampanye— memang fasih mengulang-ulang retorika kebhinekaan. Namun begitu Agnez berbicara tentang “tidak berdarah Indonesia”, serentak ia pun dianggap “yang-lain” oleh kelompok kedua ini. Coba cek salah satu akun yang paling awal mencuatkan klip Agnez Mo yang kontroversial itu. Posisi dia sangat jelas dalam kampanye politik kemarin, tentu getol pula ia memuntahkan retorika kebhinekaan.
Memangnya pernah ada persekutuan konkrit keduanya dalam politik? Ada, pernah ada, dan akan muncul lagi, bahkan sudah tampak. Di Eropa terjadi di banyak tempat. Trump adalah cerita sukses persekutuan itu.
Dalam 8 tahun terakhir kekuasaan Soeharto, ditambah setahun di era Habibie, keduanya bersekutu. Salah satu buah persekutuan dua corak kanan sepanjang periode tersebut masih tampak batang hidungnya hingga sekarang. Namanya: FPI.
Lebih mudah belajar dari tindakan ketimbang teori.
Terhadap teori, seseorang menghadapi abstraksi yang -- betapa pun itu dirumuskan dari kenyataan -- membutuhkan kemampuan menembus kerumitan bahasa agar bisa membumikannya melalui tubuh untuk berbuat sesuatu. Terhadap tindakan, seseorang dapat langsung mengukur kemungkinan dan ketidakmungkinan untuk dipraktikkannya sendiri.
Tindakan sendiri nyaris selalu tentang sesuatu yang telah terjadi, sudah dilakukan -- pendeknya: berlangsung pada masa yang sudah lewat. Entah itu lima menit yang lalu atau seribu tahun silam.
Maka lebih mudah memanggil masa lalu ketimbang menarik masa depan tiap kali hari ini dirasa buruk, suram, dan tidak menyenangkan. Pada masa lalu itu, orang dapat menarik tindakan-tindakan yang dianggap hebat, penting, menentukan dan sudah terbukti. Sedangkan pada masa depan, orang hanya bisa mereka-reka, meraba-raba, sebab ia masih bersifat teori, masih berbentuk abstraksi.
Ketika seseorang lebih memilih berpaling pada masa lalu, karena masa kini yang tidak enak dan tidak memuaskan, ia sesungguhnya sedang merindukan sesuatu yang hilang, hal ihwal yang ada pada masa lalu tapi raib pada masa kini.
Inilah yang dimaksud nostalgia yang, dalam berbagai rujukan, berarti kerinduan pada rumah; juga rindu hal-hal di masa lalu; atau ingatan pada masa silam yang solid dan menyenangkan.
Di sana tersirat rasa sakit karena kehilangan sesuatu yang ideal (nostalgia berakar dari kata Yunani Kuno, “nostos”, rindu pada rumah dan kampung halaman, dan “algos”, rasa sakit, duka). Tidak ada kehilangan terhadap masa depan, sebab ia belum terjadi, masih serupa rencana dan rancangan. Entah itu berupa khayalan yang lebih mirip doa pengharapan, maupun yang berbentuk visi yang sudah dirincikan melalui metode tertentu bernama ideologi.
Tidak heran jika kepahlawanan lebih populer dirujuk ketimbang pemikiran; dan nostalgia lebih nyaman ditengok ketimbang utopia.
Alih-alih merujuk teori tentang asketisme, katakanlah mesu budi dalam piwulang ala Serat Wedhatama, orang lebih mudah merujuk cerita tentang Bung Hatta yang sederhana, yang sampai matinya tak sanggup membeli sepatu bally, saat kesal dengan prilaku pejabat dan elit penguasa yang hidup mewah melalui korupsi. Tentu lebih mudah merujuk Bung Karno ketimbang pemikiran -- misalnya-- Paul Tillich soal keberanian saat hendak mengkritik pemerintah yang tak berani mengambil sikap yang terang dan konkret dalam soal Freeport.
Masa lalu itulah, terutama melalui tindakan-tindakan menentukan dari para tokoh atau pribadi besar, yang disebut Hannah Arendt sebagai "seberkas cahaya".
Pada salah satu paragraf paling mengesankan dalam buku Man in the Dark Times, buku yang menguraikan riwayat beberapa tokoh penting dengan teknik eksposisi yang intens sekaligus tajam, Arendt menulis: “Bahkan dalam kegelapan yang paling gulita sekali pun kita punya hak untuk mengharapkan seberkas cahaya, dan seberkas cahaya semacam itu akan lebih banyak datang bukan terutama dari teori dan konsep-konsep, akan tetapi dari sinar yang tak pasti, berpendaran, dan sering kali lemah lembut yang telah dibiaskan oleh pribadi-pribadi besar dalam hidup dan karyanya, yang mereka pancarkan sepanjang rentang waktu yang diberikah oleh hidup kepadanya."
Masalahnya, kita tak dapat melulu menengok pada masa lalu karena bisa membuat masa kini menjadi remeh dan tindakan-tindakan hari ini tampak sebagai remah.
Jika pahlawan dan kepahlawanan masih dibutuhkan, kita butuh ribuan lagi para pahlawan dan jutaan tindakan kepahlawanan yang mungkin tak bertindak seperti para superhero, melainkan berbuat sesuatu yang biasa, sehari-hari, sesuatu yang sederhana dan bersahaja.
Sanento Yuliman, orang Indonesia pertama yang meraih gelar doktor seni rupa, menjelaskan hal itu dengan satu kalimat dalam esainya yang menarik, "Di Bawah Naungan Para Pahlawan". Tulis Sanento: “Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai orang-orang biasa dan pekerjaan-pekerjaan biasa.”
Imajinasi ini membuka diri pada pentingnya sikap, tindakan atau pekerjaan biasa yang mungkin tidak terlampau gagah dan heroik, sesuatu yang tak bersifat epik yang berdaya auratik. Kita butuh itu justru karena persoalan yang dihadapi Indonesia amatlah banyak, bertumpuk, beragam bidang dan aspek. Kita tak bisa lagi hanya berharap kepada Presiden, Kapolri, atau seorang Ketua KPK – pendeknya “orang-orang penting” atau nama-nama besar; sebab sejarah Indonesia tampaknya tidak lagi ditentukan orang-orang besar seperti yang dipercaya Thomas Carlyle.
Ini akan menggantikan narasi pahlawan dan kepahlawan yang beraura epikal yang membuat pribadi-pribadi masa kini yang punya sumbangan kecil dan sederhana tak cukup diakui dan diberi tempat, karena ruang dan rasa hayat terima kasih itu sudah penuh diisi gambar para pahlawan yang tak terjamah dan telanjur wingit, keramat.
==============
Baca selengkapnya di artikel "Mengingat Pahlawan, Belajar Kepada Tindakan".
Seorang warga yang gagal pulang tepat waktu karena tertahan demonstrasi absah untuk kesal. Kekesalannya adalah kesaksian yang otentik seorang warga negara, bahkan walau ia sama sekali tak paham kondisi yang terjadi di lapangan di antara demonstran dan aparat. Seorang warga yang buta huruf tetap berhak untuk ikut unjuk rasa. Kegelisahannya adalah kesaksian yang otentik seorang warga negara, bahkan walau ia tak sepenuhnya mengerti semua tuntutan para demonstran.
Kekesalan warga yang pertama dan kegelisahan warga yang kedua bisa saja dianggap naif, atau kurang wawasan. Tak masalah juga jika ada warga lain yang menilai keduanya sebagai “kelas menengah manja” atau “parasit bagi fasilitas publik”. Semua suara itu tetap boleh menikmati panggung di ruang publik karena datang dari civic, warga, pemilik yang sah negeri ini.
Masing-masing suara itu boleh jadi mengorganisir diri agar bisa mengatasi suara yang lain. Mengorganisasi pendapat umum bukanlah kejahatan, ia praktik yang legal, dilindungi konstitusi.
Kontestasi menjadi tidak menarik, bahkan berbahaya, jika diimbuhi fabrikasi informasi yang dirancang secara sistematis.
Fabrikasi informasi bisa dilakukan siapa saja. Tiap-tiap kita barangkali pernah tergelincir ke dalam framing, hoaks, dis/misinformasi. Selama diproduksi secara individual, fabrikasi informasi masih bisa ditenggang, bukan karena hal itu absah secara moral dan etik, atau kurang berbahaya, melainkan karena dimungkinkan untuk ditandingi, dan pasti akan dipersoalkan, lewat uji informasi yang dilakukan individu yang lain.
Puluhan atau ratusan video yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan demonstran atau aparat sudah lebih dari cukup untuk diuji bersama konteks per konteksnya. Partisipasi kesaksian warga, baik yang pro atau kontra demonstrasi, bisa menyingkap latar belakang setiap video. Pertarungan uji informasi menjadi medan yang terbuka sekaligus setara. Sudah sangat banyak informasi yang berhasil disigi kebenarannya oleh praktik yang bersama-sama dilakukan publik. Falsifikasi bahkan telah menjadi perangkat sehari-hari netizen, dengan atau tanpa membaca Karl Popper.
Alarm mesti dibunyikan ketika fabrikasi informasi dilakukan secara sistematis untuk menjustifikasi penegakan hukum. Fabrikasi informasi bukanlah metode penyidikan, penyelidikan atau penuntutan. Ia alat propaganda. Sialnya, dalam kasus grup whatsapp anak-anak STM itu, juga isu tentang ambulans membawa batu, fabrikasi informasi menjadi bablasan dari penegakan tertib
Aparat menertibkan para perusuh dimungkinkan oleh undang-undang, bahkan menjadi mandat. Menangkap para perusuh, bahkan menersangkakan para perusuh, boleh dilakukan. Dari sana pertarungan menjadi bergeser bukan lagi antara suara warga melawan suara warga yang lain, melainkan warga yang menjadi tersangka melawan negara yang berpretensi menjaga tertib. Pertarungan yang kedua ini tidak lagi melibatkan kencang-kencangan bunyi. Yang dinaikkan bukan volume suara, tapi alat bukti. Arenanya adalah meja hijau, yang memanggungkan gulat antara dakwaan negara dan penyangkalan warga — pendeknya: tuntutan melawan pledoi, replik melawan duplik.
Kita dalam masalah yang tidak sepele jika usaha membuktikan kejahatan dilakukan dengan melakukan kejahatan yang lain.
=====
PS: Kepolisian membantah merekayasa percakapan grup whatsapp anak STM.
Monyet dan Papua, Stereotipe dan Politik Identitas
Stereotipe ialah cap. Ia bekerja pukul rata, meringkas yang sebagian jadi general, meringkus yang kompleks jadi sederhana. Setereotipe menghitam-putihkan spektrum warna yang sebenarnya beraneka. Begitu stereotipe bekerja, tak ada “persona”, pribadi raib. Individu diluruhkan ke dalam: puak, kelompok, grup – entah etnik, ras, agama, bahkan fans sepakbola.
Cap “dasar Papua”, misalnya, dengan gampang bekerja tiap kali anak-anak Papua di berbagai kota muncul menyatakan sikapnya. Tidak akan ada yang peduli apakah ybs orang Biak, Nabire, Sorong atau Paniai. Kalau hitam, ya sudah: “Papua”.
Padahal yang bikin onar di kos-kosan bisa dari mana saja. Orang Jawa pun ya kadang bikin onar di kos-kosan. Namun paling banter yang muncul ungkapan spesifik: orang Pati atau Demak, Tegal, Tuban, Cilacap, dll. Cap “dasar Jawa” tentu tidak laku.
Belakangan, tiap kali terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua, muncul keluhan tentang prilaku miring orang Papua. Dari mabuk-mabukan, nyirih pinang dan ludahnya berserakan, tidak mau pakai helm, sampai minta “jatah preman” (gratis main futsal, dll). Saya, sih, tidak akan menutup mata soal kasus-kasus seperti itu. Pertanyaannya: benarkah prilaku miring itu melekat secara inheren kepada sesuatu yang primordial, katakanlah etnik?
Saya kira gampang saja menjawabnya: TIDAK. Mabuk-mabukan, tidak patuh berlalu lintas sampai minta “jatah preman” itu bisa, dan memang telah, dilakukan oleh banyak orang dari berbagai etnis dan suku. Segenap prilaku miring di atas, juga prilaku onar dan rusuh-rusuhan, bisa dan terbukti telah dilakukan oleh kelompok mana pun: kelompok suporter, ormas, geng motor.
Situasinya agak pelik bagi teman-teman dari Papua karena secara fisik mereka memang begitu berbeda dari, katakanlah, orang Jawa. Perbedaan fisik yang mencolok memudahkan stereotipe bekerja. Walau, sepengalaman saya, sangat biasa kekeliruan juga terjadi: orang Flores atau Sumba pun ya dianggap Papua juga.
Hanya saja, kawan, bukan hanya Papua – atau keturunan Cina– saja yang dilekati stereotipe. hampir semua kelompok etnik di Indonesia punya stereotipe-nya sendiri-sendiri. “Dasar Sunda”, “dasar Ambon”, “dasar Padang” atau “dasar Batak”, dll., dengan rentetan penjelasannya sendiri-sendiri, memang eksis di berbagai tempat, dalam ragam situasi. Kita semua, boleh jadi, pernah mengalami betapa tidak enaknya tiba-tiba dihardik dengan sebuah cap. Tahu-tahu jidat kita dicap.
“Dasar Jawa” itu tentu tidak laku di kos-kosan Condongcatur, Karangmalang, Sekip, Pandega, Sewon, Wirobrajan atau Bulaksumur. Namun di tempat lain, cap “Dasar Jawa” itu kadang eksis, bahkan di tempat-tempat tertentu: laku banget. Tidak usah ke Puncak Jaya atau Pidie. Di ujung barat pulau ini pun cap itu sudah bekerja dengan pahit.
Sebagai bocah dengan bokap mBantul, kenyanglah saya ini merasakan sebutan “Jawa Koek” waktu kecil dulu. Di Ambon, pernah tiba-tiba dipanggil: “Hai Jawa!” Dalam hati, ya cuma dalam hati: “Euh anying, sia nyaho naon soal aing. Gelut jeung aing, Nying.”
Dulu saya suka heran kenapa, sih, saya suka dipanggil demikian? Tentu panjang-lah, ya, ceritanya kenapa cap “Dasar Jawa” bisa laku di banyak tempat. Satu yang perlu digarisbawahi: enak tidak tiba-tiba dihardik “Dasar Jawa”? Ya nggak enak.
Tapi begitulah memang cara kerja stereotipe. Ia tak mau tahu banyak hal, cenderung menyuburkan kemalasan untuk memahami “yang lain”. Sebagian karena kemalasan berpikir, sebagian karena kebencian yang sudah mengakar, sebagian lagi karena pengen gampangan menyikapi dunia yang memang pelique ini.
Stereotipe ialah pilar penting “politik identitas”. Dalam situasi konflik, ia bukan hanya menjadi pilar namun bahkan menjadi bahan bakar.
Politik identitas tentu saja tidak lahir dari ruang hampa sejarah. Politik identitas muncul karena proses sejarah yang kadang panjang dan rumit. Kadang itu terbenam di palung paling dasar, kali lain tiba-tiba muncul ke permukaan.
Padahal, identitas itu tidak tunggal, loh. Kita bisa saja tidak menyebut orang Biak sebagai orang Papua. Misalnya menyebut yang lain: seorang gitaris, pendaki gunung, penyanyi yang bagus, pemain bola yang cihuy, fans Liverpool, pembaca Pramoedya, penggemar Homicide, dll.
Sebab tidak ada orang yang sepenuhnya beridentitas tunggal. Masing-masing di antara kita terdiri atas berlapis-lapis identitas. Seseorang bisa menjadi muslim, namun saat yang sama juga merupakan seorang laki-laki, seorang Jawa, seorang Marxis, atau seorang gay. Sekaligus juga penggemar Persebaya sekaligus Liverpool, pemuja Pramoedya Ananta Toer dan Maxim Gorky, hingga seorang berkulit cokelat dan berambut keriting.
Mengikuti klasifikasi Amin Maalouf, secara garis besar identitas terbagi dua: (warisan) vertikal dan horizontal. Warisan vertikal adalah identitas yang tidak bisa dipilih (misalnya, jenis kelamin dan ras) –pendeknya primordial, alami, tak tertampik. Namun, identitas horizontal bisa dipilih secara sadar dan mana suka. Misalnya, fans Man United atau Liverpool, Teman Ahok atau Lawan Ahok, dan jadi anggota geng motor atau komunitas fotografi.
Ketika salah satu identitas menguat dan mengatasi identitas yang lain, itulah ’’situasi’’ yang disebut sebagai politik identitas. Saya menyebut itu ’’situasi’’ karena politik identitas hampir selalu muncul dalam konteks tertentu. Bukan hadir mak mbedunduk alias sekonyong-konyong. Sebuah konteks, entah itu politik atau ekonomi atau sosial atau yang lain, akan membuat salah satu di antara aneka identitas menguat dan melejit ke permukaan.
Dalam konteks Ambon pada 1999, sudah pasti identitas muslim atau Kristen yang akan mencuat. Dalam konteks pertandingan sepak bola di Tambaksari, tidak penting lagi muslim atau Kristen karena yang pokok adalah Bonek atau Aremania. Di Afrika Selatan pada masa apartheid, warna kulit jelas menjadi hal yang menentukan. Namun, di Rwanda, warna kulit sudah tidak penting lagi karena yang menentukan (sekaligus mematikan) adalah seseorang itu (etnis) Hutu atau Tutsi.
Menjadi perempuan di Jerman sangat mungkin tidak berdampak, namun menjadi perempuan di Afghanistan pada masa kekuasaan Taliban jelas akan sangat menentukan nasib. Pada 2012, di Jakarta, tidak penting identitas anggota Gerindra atau PDIP. Namun, hal itu bisa amat memengaruhi silaturahmi pada 2014.
Politik identitas sering tidak terhindarkan karena, sekali lagi, seseorang kadang-kadang tidak bisa memilih situasi. Tiba-tiba saja sebuah konteks politik datang menyergap dan memaksa satu sama lain menegaskan diri ke mana menghadap dan ke mana pula berpihak.
Namun, semoga lah kita masih bisa menarik napas dalam-dalam, mengambil jeda beberapa waktu, agar bisa melihat dan akhirnya menyadari satu hal penting: mungkin saja seseorang yang menjadi lawan sebenarnya punya lebih banyak persamaan dengan kita daripada perbedaannya. Entah itu persamaan etnis, ras, warna kulit, agama, hobi, profesi, band/klub/pengarang favorit, atau persamaan-persamaan yang lain.
Rezim Kolonial Menjerat dengan Identitas, Si Minke Menjebolnya dengan Kelas
Apa lawan kata “inlander” (pribumi) pada masa kolonial?
Sekiranya pertanyaan itu diajukan beberapa tahun silam, saya akan menjawab: Nederlander (orang Belanda). Jawaban ini pula yang akan diberikan oleh orang-orang yang tidak cukup teliti membaca kompleksitas sejarah kolonial di Hindia Belanda. Orang dengan mudah menunjuk Nederlander sebagai “lawan kata” dari inlander karena sebutan “inlander” memang muncul dari mulut orang-orang Belanda, katakan saja, pemerintah kolonial.
Daniel Dhakidae, dalam karya terbaiknya Candekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru, menolak untuk menunjuk Nederlander sebagai “lawan kata” dari inlander. Bagi Daniel, “lawan kata” dari Inlander adalah orang-orang (peranakan) India, peranakan Arab dan peranakan Tionghoa. Pendeknya orang-orang dari Timur (vreemd), bangsa Asia. Dalam nomenklatur hukum Hindia Belanda, mereka disebut Vreemde Oosterlingen (Timur Asing).
Kenapa bisa terjadi? Bukankah panggilan “inlander” dimunculkan oleh pemerintah kolonial untuk mengejek keterbelakangan dan kebodohan warga Hindia Belanda? Kenapa Daniel Dhakidae dan tentu saja pemerintah kolonial menunjuk bangsa-bangsa Timur (Vreemde Oosterlingen/Timur Asing) sebagai “lawan kata” inlander?
Hampir mustahil mencari istilah Vreemde Westerlingen (Barat Asing), baik dalam nomenklatur hukum kolonial maupun dalam nomenklatur politik di Hindia Belanda.
Belanda adalah penguasa di tanah Hindia Belanda. Dengan setumpuk modal dan jejaring birokrasi yang dimilikinya, penguasa Belanda mengecualikan bangsa Belanda dari dua kategori tersebut, baik itu inlander maupun Vreemde Oosterlingen. Orang Belanda bukan inlander dan pada saat yang sama juga bukan orang asing. Dalam kata-kata Daniel Dhakidae: “Penguasa (Belanda) adalah orang-dalam namun bukan inlander, dia orang-luar namun bukan asing.”
Perspektif di atas akan menjadi lebih jelas jika berjalan sedikit memutar dengan menelaah konsepsi kekuasaan tradisional. Raja adalah orang yang diberi mandat oleh Tuhan (wahyu keprabon), tetapi dia bukan Tuhan. Raja memang manusia, tapi Raja tidak sama dengan kawula atau rakyat jelata. Dalam konsepsi kekuasaan tradisional, pinjam kata-kata Ben Anderson, “Raja ada di antara (in-between) manusia biasa (kawula jelata) yang ia perintah dan Tuhan yang memberinya mandat memerintah/berkuasa (wahyu keprabon).”
Dengan melakukan itu, penguasa kolonial bisa terhindar dari “jebakan lingustik” memerhadapkan dirinya dengan inlander dalam satu hubungan yang muka berhadapan muka. Dengan hanya menyebut orang-orang bangsa Timur (Tionghoa, Arab atau India), Belanda juga sedang menebar jaring “devide et impera”: memerhadapkan penduduk Hindia Belanda dengan orang-orang bangsa Timur itu.
Di titik inilah, seperti yang akan coba saya tunjukkan, Tirtoadisoerjo tampil ke muka sebagai orang pertama yang menggelar “politik diskursif tandingan” lewat senjata terbaiknya, suratkabar Medan Prijaji.
Seperti yang bisa baca dari jargonnya, Tirto memersembahkan Medan Prijaji sebagai suara dari sekalian orang dari “bangsa yang terprentah”.
Siapa yang masuk dalam kategori bangsa yang terprentah?
Jargon Medan Prijaji bisa memberikan penjelasan. Di sana, dengan eksplisit disebutkan bahwa bangsa-bangsa yang terprentah adalah siapa saja yang terprentah, baik itu raja-raja, bangsawan, priyayi, bangsawan usul dan pikiran (intelektual/kaum terpelajar) hingga saudagar-saudagar dari, dengan mengutip Medan Prijaji, “bangsa jang terprentah laennja jang dipersamakan dengan Anaknegeri, di seloeroeh Hindia Olanda”.
Jika Anda pernah membaca bagian "Pendahuluan" dari AD/ART Sarekat Dagang Islamijah yang juga disusun oleh Tirto, Anda akan menemukan hal yang sama dengan semangat yang tercermin dari jargon Medan Prijaji. Anda akan menemukannya pada paragraf terakhir bagian Pendahuluan itu.
Dari situ jelas, para raja atau sultan bukan “bangsa jang memrentah”. “Bangsa jang memrentah”, dalam kosakata Medan Prijaji, adalah pemerintah kolonial Belanda.
Inilah yang saya maksudkan sebagai “politik diskursif tandingan” itu. Dengan rumusan macam itu, Tirto mencoba keluar dari jebakan diskursif yang ditebar oleh pemerintah kolonial yang memerhadapkan orang-orang inlander (pribumi/native) dengan bangsa-bangsa Timur (India, Tionghoa dan Arab berikut kaum peranakannya).
Tirto tampil ke muka dengan “politik diskursif tandingan” dengan mengajukan rumusan baru: “bangsa-bangsa yang terprentah”.
Tirto ingin menegaskan bahwa kategori Inlander dan Vreemde Oosterlingen (Timur Asing) tak mampu menjelaskan proses politik yang berlangsung di Hindia Belanda. Yang lebih relevan dan aktual untuk menjelaskan realitas sosial dan politik di Hindia Belanda adalah rumusan “bangsa yang terprentah” dengan bangsa yang memrentah”.
Dalam sekali hentak, rumusan baru itu tidak hanya menandingi rumusan diskursif kolonial, untuk tidak menyebut melantakkannya, tetapi juga sekaligus memersatukan dua kategori yang sebelumnya “di-set-up” sedemikian rupa untuk saling berhadapan yaitu orang inlander (pribumi/native) dan Vreemde Oosterlingen (Tionghoa, Arab, India dan peranakannya).
Dengan rumusan diskursif macam itu pula, Tirto “menyeret” pemerintah Belanda untuk masuk ke dalam “peta diskursif” di Hindia Belanda dan bukan lagi sebagai penguasa yang berada di atas kelompok-kelompok lain seperti sebelumnya (baik itu inlander maupun Vreemde Oosterlingen).
Jika hari ini, istilah “non-pribumi” masih merujuk pada orang-orang peranakan, baik itu peranakan Arab, India atau/dan terutama peranakan Tionghoa, berikut segala implikasinya, Tirto tentu saja tak terlibat dalam rumusan diskursif macam itu karena ia adalah orang yang merumuskan satu pembayangan bangsa yang melampaui batas-batas perumusan “pribumi dan non-pribumi”.
Tirto melampaui rumusan diskursif itu dan menawarkan rumusan baru yang berporos pada penyusunan kategori berdasarkan kriteria “bangsa dan anak negeri jang terprentah”. Inilah rumusan paling dini dari bangsa Indonesia yang melampaui kriteria rasialis, etnisitas, bahasa, agama dan peradatan; sebuah rumusan yang ditegakkan di atas kriteria sosial-ekonomi-politik.
Dengan menunjuk Tirtoadhisoerjo sebagai “Sang Pemula” dari pembayangan bangsa Hindia Belanda, yang kelak diadopsi dengan nyaris persis oleh negara Indonesia modern, Pramoedya justru menempatkan asal usul gagasan kebangsaan Indonesia pada “sumber” yang tegas-tegas melampaui kriteria berdasarkan ras.
Inilah perlawanan diskursif yang sebelumnya tidak ada presedennya dalam sejarah intelektual Hindia Belanda. Perlawanan diskursif yang cerdas ini pasti berhulu dari sebentuk kesadaran yang sudah mengalami “lompatan kualitatif”, sebuah lompatan yang sukses menjebol jebakan diskursif devide et impera yang ditebarkan pemerintah kolonial.
Jika semangat Ben Anderson bisa dikutip, dari sinilah asal-usul “ruang imajinatif” bernama Indonesia berhulu. Dengan rumusan “bangsa yang terprentah” inilah pembayangan identitas kolektif di seantero Hindia Belanda menjadi dimungkinkan.
Tirto meletakkan dasar dari pembayangan bangsa ini, yang kelak diolah lebih lanjut oleh para pemimpin gerakan selanjutnya, dan mengkristal dalam trilogi ayat Sumpah Pemuda.
Kartini, dalam surat-suratnya yang terkenal, memang sudah berbicara tentang solidaritas dan kepedulian terhadap sesama anak negeri Hindia Belanda, kendati ia lebih sering berbicara tentang orang-orang Jawa. Hanya saja, Kartini belum melakukan “lompatan kualitatif” yang berhasil meloloskan dirinya dari jebakan diskursif yang ditebar oleh pemerintah kolonial. Jika kita membaca surat-surat Kartini, akan segera terlihat betapa Kartini mengerahkan semua kepedulian dan solidaritasnya yang mengharukan itu masih dalam kerangka pemerintah kolonial sebagai “kepala keluarga” Hindia Belanda.
Karena rumusan itu pertama kali dijlentrehkan secara eksplisit dan dipraktikkan dalam kerja-kerja jurnalistik sehari-hari di Medan Prijaji, maka bolehlah dibilang Medan Prijaji adalah (dengan nada Foucaultian) “situs tertua” dari pembayangan identitas kolektif orang-orang di tanah Hindia Belanda, siapa pun ia, tanpa memandang ras, etnis, bahasa, agama dan peradatan.
========
Naskah ini ditulis pada Juli 2007, 12 tahun silam, sebagai bagian dari diskusi panjang -- anak sekarang mungkin menyebutnya blogwar.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
✓ Live Streaming✓ Interactive Chat✓ Private Shows✓ HD Quality✓ Free Actions
Free to watch • No registration required • HD streaming
Kritik atas Kritik soal Artikel Tirto tentang Politik Identitas
Saya menerima banyak kritik atas laporan Tirto berjudul “Suara Pilpres Jokowi & Prabowo: Politik Identitas di Kedua Pihak”. Saya menyimak dengan baik kritik-kritik itu. Kritik paling banyak muncul dengan mengajukan argumen: Jokowi tidak hanya menang di provinsi dengan penduduk mayoritas non-muslim, Jokowi bahkan menang besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Saya punya beberapa jawaban untuk kritik itu.
Pertama, kami menyoroti bukan raihan jumlah suara, melainkan persentase raihan suara. Cukup jelas: kemenangan telak Prabowo dan Jokowi dengan persentase di atas 85 persen terjadi di provinsi-provinsi yang amat kontras demografinya: Aceh dan Sumatera Barat untuk Prabowo dan Bali serta Papua (dan NTT) untuk Jokowi.
Persentase, dan bukan jumlah suara, dipilih justru karena di sanalah kontras-kontras yang tajam bisa ditemukan. Dan dengan itulah, saling-silang identitas bisa diendus: terjadi atau tidak? Di provinsi-provinsi tertentu, memang cukup telak hal itu tidak terjadi. Di 4 provinsi yang memenangkan Jokowi atau Prabowo dengan persentase di atas 85 persen, semuanya punya lanskap identitas keagamaan yang sangat tajam.
Kontras yang sama bisa Anda temukan di Sumatera Utara. Bedahlah kabupaten-kabupaten yang demografi keagamaannya amat kontras, demikian pula hasil Pilpresnya. Misalnya: Samosir, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Mandailing Natal atau Padang Sidempuan.
Kontras-kontras itu eksis. Nuansa yang pelan-pelan menipis. Pengakuan atas keberadaan kontras-kontras yang tajam itu penting untuk membunyikan alarm. Mengapa begitu susah mengakuinya?
"Tidak ada lagi afiliasi silang (cross-cutting affiliation), yang dalam ilmu sosiologi disebut sebagai fondasi masyarakat modern. Orang semakin terkonsolidasi dalam kubunya masing-masing dan memandang orang di luar kubunya sebagai lawan yang akan memusnahkannya," pernyataan Made Supriatma dalam kolom berjudul 'Pilpres Membelah Bangsa, Jokowi & Prabowo Harus Bertanggung Jawab' menjadi landasan untuk melihat kontras di provinsi-provinsi yang memenangkan Prabowo atau Jokowi dengan persentase yang kelewat telak.
Kedua, salah satu kritik menyertakan argumen: Jokowi meraih suara sangat besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan di sana mayoritas NU. Pertanyaan saya: dalam lanskap politik identitas yang menggejala belakangan, NU itu sekadar ormas atau juga mewakili gugusan identitas tertentu?
Menurut hemat saya, teman-teman NU juga menggunakan politik identitas, bukan politik identitas Islam dan yang bukan, melainkan antara Islam-sini dan Islam-sana: bahwa Islam sana berbahaya karena memaksakan nilai dan budaya yang menggerogoti kemajemukan Indonesia – dengan menisbatkan sejumlah hal seperti arabisasi, wahabi, khilafah, HTI, dll.
Dalam situasi di luar politik elektoral, perkara Islam-sini dan Islam-sana bisa saja dibaca sebagai kontestasi ideologis saja – katakanlah seperti yang terjadi pada dekade 1920an. Namun situasinya menjadi lain ketika perdebatan soal Islam-sini dan Islam-sana itu diseret ke tengah kolam elektoral yang basah-kuyup oleh gelimang kapital. Dan hal itu memang terjadi, kok, pada Pilpres 2019 -- tentu saja kasus Ahok menjadi salah satu tonggak penting pertarungan politik identitas ini.
Ketiga, saya melihat sejumlah kritik itu juga datang dari ketidakterimaan bahwa Jokowi juga disebut memainkan politik identitas. Pertanyaannya sederhana saja: memangnya jalan pikiran apa, sih, yang membimbing pilihan mengambil Kyai Ma’ruf sebagai cawapres?
Saya tidak merasa penampikan atas hipotesis bahwa kedua kubu memainkan politik identitas sebagai sikap ideal jika hendak mengajukan proposal rekonsiliasi. Mengakui bahwa kedua kubu dalam Pilpres sama-sama memainkan politik identitas adalah langkah awal yang baik untuk memulai rekonsiliasi.
Otokritik adalah tahapan penting dalam rekonsiliasi. Tanpa otokritik, rekonsiliasi sulit untuk dirajut karena yang tampak hanya mereka yang harus menahan diri, dan kami tidak; hanya mereka yang salah, dan kami tidak; hanya mereka yang memanas-manasi, dan kami tidak; hanya mereka yang harus meletakkan senjata, dan kami tidak. Tanpa otokritik, semua merasa sebagai korban -- hanya kami yang korban, mereka tidak.
Atau: "Yaaaa kami, sih, hanya merespons taktik sebelah saja" -- dan itu sah saja berlandaskan kalkulasi elektoral.
Sekarang pertarungan, kan, sudah tuntas. Kalau mau ini saatnya mengevaluasi, juga melakukan otokritik, jika hendak serius menggalang rekonsiliasi.
=========
PS: Salah seorang dari sebelah utara Monas berkomentar semacam ini: "Yang ditulis benar, sih, tapi kalau ditulis jadi semakin mempolarisasi."
Loh piye toh? Bukankah bahaya SARA itu tak bisa diredam dengan melarang orang membicarakan, mendiskusikan dan menuliskannya? Tidakkah 32 tahun di bawah ORBA telah memberi kita banyak pelajaran?
Dalang penembakan Trisakti, Semanggi 1 & 2 belum terungkap. Kini datang PR baru: 8 orang tewas, di antaranya karena peluru tajam.
Bisakah kita memperlakukan 22 Mei sebagai utang sejarah yang -- mumpung masih baru -- mesti dibayar saat ini juga dengan cara mengungkap siapa pelakunya?
Atau, karena berbagai pertimbangan, mungkin karena menakar posisi politik masing-masing, juga karena selalu tersedia dalih bagi yang hendak mengelak, kita memilih menampik usaha pengungkapan tragedi 22 Mei?
Ini pertanyaan historis. Jawaban atas pertanyaan itu akan memperlihatkan kita ini generasi yang sudi membereskan urusan yang kita bikin sendiri atau generasi yang memilih buang badan seraya mengoper PR tambahan kepada generasi berikutnya?