SEORANG Warga Negara (WN) Malaysia berinisial DI , 22, mengaku nekad menjadi kurir narkotika jaringan internasional lantaran terdesak masala
SEORANG Warga Negara (WN) Malaysia berinisial DI , 22, mengaku nekad menjadi kurir narkotika jaringan internasional lantaran terdesak masalah finansial dan terlilit utang. Untungnya aksi tersebut tersebut berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
DI ditangkap di Terminal 2 Bandara Juanda usai menumpang pesawat Batik Air OD 352 rute Kuala Lumpur–Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyelipkan ratusan gram sabu dan ribuan butir ekstasi di balik korset yang dililitkan ke tubuhnya.
Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Novi Manunggal, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda.
"Kami menerima informasi sekitar pukul 09.50 WIB terkait penumpang yang dicurigai. Petugas langsung menyebar dan melakukan penyekatan mulai dari apron, area Imigrasi, hingga X-Ray Bea Cukai," jelas Novi.
Nilai estimasi
Saat pesawat mendarat pukul 11.16 WIB, petugas mengamankan DI dan melakukan pemeriksaan fisik mendalam (body search). Petugas menemukan paket narkotika yang ditempelkan langsung ke badan pelaku menggunakan body wrap atau korset.


















