FENOMENA polyworking atau memiliki lebih dari satu pekerjaan kini semakin berkembang di Indonesia seiring dengan tren pola kerja fleksibel.
FENOMENA polyworking atau memiliki lebih dari satu pekerjaan kini semakin berkembang di Indonesia seiring dengan tren pola kerja fleksibel. Meski sering diidentikkan dengan generasi muda, data terbaru justru menunjukkan bahwa fenomena ini didominasi oleh pekerja kelompok usia senior 45–54 tahun.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa konsep ini sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) selama ini telah memetakan kondisi tersebut melalui kategori pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan.
Menurut Qisha memiliki lebih dari satu pekerjaan bukanlah fenomena yang baru dalam pasar kerja Indonesia. Hanya enomena tersebut perlu dipahami sesuai konteks pasar kerja Indonesia.
Karakteristik pekerjaan
Selama ini Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) telah mengenal konsep pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan, meskipun belum secara spesifik menggunakan istilah polyworking. Oleh karena itu, fenomena pekerja yang memiliki lebih dari satu sumber pendapatan perlu dilihat berdasarkan karakteristik pekerjaan maupun tujuan pekerjanya.












