Terapan Pedagogi Kritis dalam Pendidikan Antikorupsi
Menurut laporan survei terbaru yang dilakukan Transparency International, Indonesia menempati peringkat 96 (dari 180 negara di dunia) pada Indeks Persepsi Korupsi 2017. Skor yang diperoleh Indonesia dalam daftar indeks tersebut adalah 37, masih sama seperti skor yang didapat Indonesia di tahun sebelumnya. Maka menjadi hal yang wajar jika berbagai cara terus digalakkan oleh berbagai pihak di negeri tercinta ini untuk memberantas korupsi.
Beberapa tahun lalu munculnya istilah pendidikan korupsi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi antikorupsi khususnya di lingkungan sekolah. Kita menyakini bahwa untuk memberantas korupsi maka harus dimulai dengan pembentukan karakter dan moral yang baik. Pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter dan pendidikan moral dapat dilakukan di mana saja, baik di dalam keluarga, lembaga-lembaga keagamaan, komunitas-komunitas dalam masyarakat, organisasi-organisasi pemuda maupun melalui pendidikan formal. Akan tetapi sekolah dianggap sebagai tempat yang paling baik untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi karena beberapa alasan.
Hadirnya konsep Pedagogi Kritis merupakan perspektif yang sangat tepat untuk diterapkan dalam pembelajaran antikorupsi. Jika kita mengingat kembali makna pedagogi kritis yaitu konsep merdeka, maka ini menjadi tepat dikolaborasikan dalam pendidikan antikorupsi. Ā Mengapa? Karena Pedagogi kritis mengajarkan kita untuk mengubah dan mentransformasikan keadaan, dari situasi yang menindas, tidak adil, dan korup menjadi situasi yang yang lebih baik. Pendidikan kritis juga memberikan guru, aktivis antikorupsi, dan fasilitator dalam pendidikan antikorupsi perangkat teoritis pembelajaran.
Langkah yang ditempuh adalah model pendidikan yang tidak bergaya ābankā dimana guru menjadi penguasa, sedangkan murid menjadi pendengar. Akan tetapi, guru harus menyadari bahwa muridnya bukanlah gelas kosong yang harus diisi sepenuhnya, sehingga guru bertindak kreatif menciptakan ruang diskusi yang semenarik mungkin. Diskusi tersebut melibatkan semua pihak dalam ruang kelas dengan metode pendekatan pengalaman dan studi kasus. Sehingga guru tidak mendominasi kelas dengan berceramah dan aktivitas dialog lontar masalah berjalan lancar.
Harapan dari terapan pedagogi kritis adalah menumbuhkan kemauan bertindak. Murid bisa merencanakan sebuah proyek aksi atau tindakan konkret, baik secara individual atau bersama-sama dalam melawan korupsi. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi bisa terus dijalankan dengan melibatkan berbagai pihak Ā menggunakan dialog kritis.
Makassar, March 08 th 2019