2020: Indonesia as World Maritime Axis (angan-anganku tentang dunia maritime dan kebaharian)
Negaraku Poros Maritim Dunia
“Pusat gravitasi geo-ekonomi dan geo-politik dunia sedang bergeser dari Barat ke Asia Timur, negara-negara Asia sedang bangkit. Momentum ini menunjang cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.”
Seperti kutipan diatas yang dikutip dari laman web Presiden Indonesia, itulah kutipan kata-kata yang sedang dipergunjingkan di Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan segala potensinya dibidang kebaharian dan kemaritiman. Poros Maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut, serta fokus pada keamanan maritim.
Menurut data yang memang sudah ada, posisi Indonesia merupakan posisi yang sangat strategis untuk menjadi poros maritim dunia. Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia mengingat Indonesia berada di daerah equator, antara dua Benua Asia dan Australia, antara dua Samudera Pasifik dan Hindia, serta negara-negara Asia Tenggara. Lautan Indonesia juga luar biasa luas, mencapai 5,8 juta kilometer persegi yang terdiri dari 0,3 juta kilometer persegi perairan teritorial serta 2,8 juta kilometer persegi perairan pedalaman dan kepulauan. Ditambah lagi luas laut yang masuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) mencapai 2,7 juta kilometer persegi. Panjang pantai mencapai 95.181 kilometer dan jumlah pulau sekitar 17.500 pulau. Dengan melihat kondisi rupa bumi Indonesia, terlihat bahwa wilayah lautan lebih besar bila dibandingkan dengan daratan. Indonesia juga terkenal sebagai tempat transit untuk negara-negara seluruh dunia dari benua asia sampai benua eropa. Namun yang menjadi permasalahannya, Indonesia hanya menjadi ‘negara transit’ bukan negara yang menarik untuk dikunjungi. Sehingga memunculkan beberapa faktor untuk dibenahi agar terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Faktor-faktor yang harus dibenahi dan disoroti untuk membangun dan mendukung cita-cita sebagai poros maritim dunia ialah Indonesia harus bisa membenahi pengolahan potensi perikanannya yang sangat besar, membenahi masalah kepemilikan lautan milik Indonesia, membenahi masalah infrastruktur yang menyangkut tranportasi via lautan yang kurang diminati. Dalam hal tranportasi ini, salah satu contoh yang harus dibenahi dapat dilihat dengan maraknya pembangunan jembatan untuk menghubungkan antar pulau atau daerah yang melewati lautan. Mengapakah tidak dimanfaatkan saja transportasi laut yang ada daripada Pemerintah harus mengeluarkan begitu besar anggaran negara untuk pembangunan tersebut. Kemudian faktor yang harus dibenahi lainnya adalah dengan begitu banyak armada kapal berbendera Negara Indonesia yang tercatat sebanyak ±14.000 unit, galangan kapal yang dimiliki Indonesia hanya sebanyak 200-250 galangan yang tersebar diberbagai tempat tertentu saja. Tentunya jumlah galangan yang tersedia kurang memenuhi kebutuhan armada kapal yang ada. Kemudian adanya juga permintaan Pemerintah Indonesia kepada PT. PAL Indonesia untuk segera membuat kapal selam daripada kapal barang atau kapal niaga, padahal Indonesia sangat membutuhkan kapal niaga ataupun kapal barang demi mendukung majunya & keeksisan dunia perkapalan Indonesia.
Sesungguhnya menurut Dr. Ir. Nani H. M.Sc. selaku Asisten Deputi Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kemaritiman Indonesia dalam penjelasannya pada Seminar Nasional “Siapkah Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia 2020?” yang diseleggarakan Sabtu, 1 Oktober 2016 di Kampus Universitas Airlangga, Surabaya menyatakan bahwa definisi Poros Maritim Dunia ialah Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan mampu memberikan kontibusi positif bagi keamanan dan perdamaian dunia sesuai dengan kepentingan Nasional Indonesia. Dari pengertian definisi Poros Maritim inilah dapat saya simpulkan sesungguhnya menjadi poros maritim tidak hanya terfokus pada bidang perkapalan saja, namun pengelolaan ruang laut dan perlindungan laut juga harus diperhatikan. Serta kita juga harus melihat dan mengangkat serta menumbuhkan jiwa kebaharian pada diri kita.
Dijelaskan pula oleh Dr. Ir. Nani H. M.Sc. bahwa ada 6 fokus kemaritiman, yaitu kedaulatan maritim, sumber daya hayati, energi dan sumber daya mineral, infrastruktur konektifitas, IPTEK dan budaya maritim, serta wilayah dan tata ruang. Dengan memperhatikan segala fokus yang telah dijabarkan oleh Deputi Kemaritiman Indonesia ini, kita sebagai penerus dan tonggak besar pembangunan Negara Indonesia sudah memiliki bayangan dan tinggal mengembangkannya.
Yang tinggal menjadi pertanyaannya ialah maukah kita bersama mewujudkan cita-cita serta angan-anganku, angan-anganmu, dan angan-angan kita semua sebagai Negara Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, jawabannya pasti mau. Karena saya yakin kita semua sebagai warga Negara Indonesia memiliki 1(satu) cita-cita dan angan-angan yang sama yaitu untuk membangun Indonesia sebagai Negara yang bisa bersaing dan terpandang didunia karena memang sudah sepantasnya Negara Indonesia seperti itu.