Catatan 3 Mei Kita tahu, hari ini adalah Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 3 Mei. Selain perayaan juga untuk menyuarakan perlindungan media dari ancaman atas kebebasan, serta untuk mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam bertugas. Tahun ini UNESCO memberi tema "Information as a Public Good” (Informasi sebagai Barang Publik). Isyarat tentang pentingnya informasi yang terverifikasi dan andal dan tak terbantahkan. Karena itu penting adanya jurnalis yang bebas dan profesional dalam memproduksi dan menyebarkan informasi. Konsitusi kita dengan tegas melindungi hak atas informasi ini. Bisa baca pasal 28F UUD 1945. Begitupun aturan turunan nya, seperti UU Pers dan UU Kebebasan Informasi Publik. Walaupun ada payung hukum pelindung kebebasan pers tapi kenyataan dan praktik di lapangan tidak seindah bayangan ketika peraturan itu dibuat. Kekerasan pada jurnalis terus terjadi dan subur nya misinformasi dan hoax. Barangkali situasi itu akan terus terjadi sampai semua belajar dan bisa memformulakan secara seimbang kebebasan untuk memperoleh informasi dan hak atas privasi. Semoga. #catatanngabuburit #harikebebasanperssedunia #worldpersfreedomday #hakpublik #hakinformasi #hakprivasi #catatansenyuman #doabaik https://www.instagram.com/p/COaqm8MAywt/?igshid=1eun65p6jkk5q
Loading...









