Sumbawa, KOBARKSB.com - Kedok praktik culas penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RPP (34) akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa berhasil menggulung aksi "sulap" tabung gas melon 3 kilogram yang isinya dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kilogram demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Pengungkapan kasus ini berawal













