Taliwang, KOBARKSB.com - Kabar kurang sedap datang bagi konsumen gas non-subsidi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg mulai 18 April 2026. Penyesuaian harga ini cukup signifikan dan mulai memicu kekhawatiran di tingkat konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha













