DENGAN berkaca pada kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perli
DENGAN berkaca pada kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, meminta perizinan daycare diperketat.
Hingga kini kasus daycare Little Aresha di Jogyakarta memicu reaksi keras, akibat tindak kekerasan yang terjadi pada balita. Rekaman CCTV menunjukkan tindakan yang sangat tidak manusiawi dari oknum pengasuh, di antaranya disuapi secara paksa sampai kaki diikat dan mulut disumpal.
āLangkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terjadi di Kota Bandung. Sehingga selain memperketat perizinan, pengawasan untuk daycare yang sudah berizin pun didorong harus ditingkatkan,ā ungkap Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati Rabu (29/4).
Integrasikan kebijakan Menurut Uum, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyusun peraturan walikota (perwal) yang mengintegrasikan kebijakan dari Kemendikdasmen dan KemenPPPA, untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak di daycare tersebut.















