Perbaikan Manusia Untuk SDG’s
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Sebagai wujud komitmen politik pemerintah untuk melaksanakan SDGs, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.Â
Pencapaian indikator SDG’s terkoneksikan secara tegas sekaligus menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan. Regulasi ini menempatkan manusia, bumi, kemakmuran, peramaian dan kemitraan sebagai agenda besar bersama yang harus diwujudkan. Kelima area ini sekiranya memang menjadi kunci utama kesuksesan global, ketika kelimanya dapat dijalankan dengan baik maka diyakini akan terjadi perubahan pola perilaku menjadi lebih bertanggung jawab sehingga hakikat manusia dan bumi akan semakin meningkat. Hal ini juga diatur dalam institusi dasar Indonesia melalui UUD 1945.
Sebagai sentral pembangunan, manusia tidak hanya dilihat dari bagaimana mereka berkemampuan, tetapi juga dari bagaimana mereka bisa mengembangkan dan memanfaatkan kemampuan tersebut, sehingga dapat berperan aktif dalam mewujudkan SDG’s atau tujuan pembangunan secara global. Untuk melihat sejauh mana manusia bisa berperan, konsep pembangunan manusia ini diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Jadi, untuk mendukung komitmen Indonesia dalam kesuksesan SDGs, setiap kabupaten/kota memiliki kewajiban untuk meningkatkan capaian pembangunan yang dilihat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kabupaten/kota. Tak terkecuali Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kabupaten Lombok Tengah saat ini, menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2017, memiliki capaian Indeks Pembangunan Manusia sebesar 64,36. Capaian ini masih tertinggal jauh dari kabupaten/kota lain yang ada di Nusa Tenggara Barat dimana capaian tertinggi dipegang oleh Kota Mataram dengan IPM sebesar 77,84. Ini membuat peringkat Indeks Pembangunan Manusia Lombok Tengah berada di peringkat ke-8 dari 10 kabupaten/kota.
Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tersebut sedikit banyak disebabkan oleh komponen penyusunnya. Pada tahun 2017, angka Harapan Hidup di Kabupaten Lombok Tengah adalah 65,28, artinya bahwa penduduk yang lahir pada tahun 2017 di Kabupaten Lombok Tengah memiliki harapan hidup hingga umur 65 tahun, semestara kabupaten/kota lain mampu bertahan hingga 70 tahun. Harapan Lama Sekolah tahun 2017 adalah sebesar 13,13, artinya bahwa setiap penduduk di Kabupaten Lombok Tengah diharapkan dapat bersekolah hingga mencapai tahun pertama bangku kuliah dan kabupaten/kota lain dapat mencapai tahun ketiga. Rata-Rata Lama Sekolah sebesar 5,95 yang artinya setiap penduduk Kabupaten Lombok Tengah rata-rata bersekolah hanya sampai kelas 6 Sekolah Dasar, sedang daerah lain, yang tertinngi, dapat mengampu hingga kelas 1 Sekolah Menegah Atas. Pengeluaran Per Kapita Penduduk Kabupaten Lombok Tengah adalah 9,319 ini berarti rata-rata besarnya pengeluaran riil setiap penduduk pada tahun 2017 adalah sebesar 9,3 juta rupiah, semestara daerah lain dapat mengeluarkan hingga sebesar 14,31 juta rupiah.
Komponen penyusun IPM Kabupaten Lombok Tengah menceritakan bahwa, dibanding daerah lain, daerah ini belum memiliki kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana kesehatan, pengetahuan tentang kesehatan yang masih minim, dan belum paham tentang pentingnya sekolah untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Ketertinggalan yang, bisa dibilang, amat jauh ini menegaskan bahwa pemerintah memang perlu mengevaluasi kebijakan dan membuat aksi nyata untuk bisa mengejar ketertinggalan. Pemerintah Kab. Lombok Tengah bisa memulai dengan terus menggalakkan sosialisasi tentang kesehatan, meningkatkan akses layanan masyarakat terhadap kesehatan, dan pendidikan yang dijalankan seefektif mungkin untuk anak-anak yang tidak memiliki akses dalam menuntut ilmu.
Pemerintah Kab. Lombok Tengah dapat menambah ujian paket(paket A, B, C) untuk mengejar ketertinggalan anak-anak yang tidak bisa bersekolah agar mereka tetap mendapat pendidikan setara dengan anak seusianya. Ini akan lebih menarik perhatian anak-anak atau bahkan yang sudah dewasa atau tua untuk melanjutkan pendidikan mereka dengan tanpa harus mengulang dari awal, juga untuk mereka yang ingin mendapat pekerjaan dengan syarat ijazah.
Semoga semua kabupaten dapat terus berproses, menghasilkan pijakan dan gerakan yang nyata untuk kemajuan bangsa.
Semoga masyarakat tetap sadar dan berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan dengan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Hingga di tahun 2030 nanti, tahun yang dicanangkan menjadi puncak keberhasilan SDGs di dunia Internasional, dapat mencapai tujuan-tujuan baik yang terkandung padanya. Keberhasilan ini diharapkan terjadi sebelum 100 tahun Indonesia merdeka (tahun 2045). Seperti harapan di post saya sebelumnya, di 100 tahun Indonesia merdeka nanti, semoga kita semua bisa merayakan perjuangan Bangsa Indonesia sebagai negara maju yang bahagia.
Teruslah aktif dan partisipatif!
Refrensi: Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kab. Lombok Tengah 2017 oleh BPS