KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan dugaan kuota petugas haji yang diperjualbelikan kepada calon jemaah. Kuota petugas haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan dugaan kuota petugas haji yang diperjualbelikan kepada calon jemaah. Kuota petugas haji yang dijualbelikan pun bermacam-macam, salah satunya kuota haji milik petugas kesehatan pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya, seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jemaah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan KPK memandang jual beli kuota haji bagi petugas tersebut menyalahi ketentuan yang berlaku, dan bahkan mengurangi kualitas pelayanan haji.
“Misalnya, yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jemaah ini, tetapi kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah lain. Artinya, ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya,” jelasnya.















