Keroyok Pengamen Hingga Tewas, Penjaga Pintu Masuk Pantai Sambolo Divonis Penjara 42 Bulan
SERANG– Omriyanto (41) seorang penjaga pintu masuk Pantai Sambolo, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang divonis 42 bulan atau 3 tahun dan 6 bulan penjara karena mengeroyok 2 pengamen yang sedang mabuk. Akibatnya salah seorang pengamen tersebut tewas karena luka di kepala. “Menyatakan terdakwa Omriyanto Alias Oom Bin Masjuk terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan…
View On WordPress














