Meski Ada Larangan Mudik, Bus AKAP Tetap Bisa Beroperasi
Meski Ada Larangan Mudik, Bus AKAP Tetap Bisa Beroperasi
Dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka. Meski ada larangan mudik pada 6-17 Mei, namun bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tetap dapat beroperasi. Hal ini dilakukan dengan adanya stiker khusus bagi bus dari Kementerian Perhubungan yang akan tetap beroperasi…
View On WordPress










