The launch last week of several big infrastructure projects worth more than Rp 125 trillion (US$9.6 billion) in Central and East Java and the ...
Infrastruktur bukanlah sekadar âjalan keluarâ bagi permasalahan, namun juga âjalan masukâ bagi banyak persoalan lain - yang terkadang tidak diduga dan lebih kompleks dari sebelumnya.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
â Live Streamingâ Interactive Chatâ Private Showsâ HD Qualityâ Free Actions
Free to watch ⢠No registration required ⢠HD streaming
Hunian bukan sekadar tempat yang kita diami atau tinggali tapi juga tempat yang kita pelihara dan rawat seperti halnya kita memelihara dan merawat diri kita sendiri.
Anton Novenanto (2015, membaca Heidegger Bauen Wohnen Denken)
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
â Live Streamingâ Interactive Chatâ Private Showsâ HD Qualityâ Free Actions
Free to watch ⢠No registration required ⢠HD streaming
[Savage Minds is honored to publish this essay by Talal Asad. He teaches anthropology at the CUNY Graduate Center and specializes on religion and politics in the Middle East and Europe.] I have nev...
Presidentâs friends: Artists, environmental activists and musicians gather to meet President Joko âJokowiâ Widodo on Wednesday to update him on ...
Kekhawatiran utama manusia bukanlah soal hilangnya tanah, melainkan lebih pada kekhawatiran akan hilangnya nilai-nilai yang sudah dilekatkan pada tanah tersebut.
MENYUSUL kekalahan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tahun 2014 lalu, Partai Golkar berada dalam posisi tersulit sepanjang sejarah republik ini. Golkar memiliki budaya politik untuk selalu merapat dan berkoalisi dengan pemegang kekuasaan. Di era Indonesia memilih presidennya secara langsung, kandidat Golkar ⌠Continued
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
â Live Streamingâ Interactive Chatâ Private Showsâ HD Qualityâ Free Actions
Free to watch ⢠No registration required ⢠HD streaming
The Anthropocene idea has been embraced by Earth scientists and English professors alike. But how useful is it?
Ketika alam tidak lagi sepenuhnya âalami.â Alam pun tidak lagi dimaknai sebagai sesuatu yang terpisah dari manusia. Alam dikategorikan dalam fitur ekonomi dan ekologi, yang harus memiliki fungsi bagi manusia.
Seorang kawan yang pernah belajar sejarah namun sekarang banting stir mendalami ilmu politik mengatakan pada saya bahwa lema âsejarahâ itu memiliki etimologi yang berbeda dari lema âhistoryâ dalam Bahasa Inggris.
âHistory' menurut kamus Oxford yang saya punya berasal dari akar bahasa Yunani, melalui Latin, historia (mencari tahu) atau histĂ´r (yang dipelajari orang bijak). Namun, kerap kali kita menjumpai pengguna bahasa Inggris menekankan hisâ˘tory, yang lebih bermakna âceritanya (laki-laki)â - yang memicu kontroversi tentang dominasi âlaki-lakiâ dalam penulisan sejarah dan memancing reaksi untuk melahirkan herâ˘story, âceritanya (perempuan).â
Apapun jenis kelamin si penulis cerita, sedahsyat apapun pertarungan kuasa dalam proses penulisannya; history tak lain dan tak bukan hanyalah cerita, narasi tentang rangkaian kejadian di masa lampau. Karena histori adalah cerita, peran narator, sang pencerita, sangatlah kuat. Pemahaman ini berbeda jika kita menelusuri etimologi lema âsejarah.â
Lema âsejarahâ memiliki akar dari bahasa Arab syajarah yang berarti âpohon.â Atas dasar itulah, KBBI menyebutkan arti pertama dari lema âsejarahâ adalah âasal-usul, silsilahâ - yang konotatif dengan âpohon.â Arti kedua barulah âkejadian dan peristiwa pada masa lampau.â Barulah arti ketiga merujuk pada âpengetahuanâ tentang kejadian di masa lampau atau âilmu sejarah.â
Dalam bahasa Inggris, âsilsilahâ disebut juga family tree yang berkonotasi langsung dengan âpohon.â Dalam keilmuan istilahnya adalah âgenealogi,â sebuah metode menelusuri asal-usul gen(etik) mahluk hidup.
Penelusuran genetik dipopulerkan oleh Gregor J. Mendel (1822-1884) seorang pastor Jerman yang menemukan bahwa ada beberapa hal dalam mahluk hidup yang diturunkan secara genetik. Mendel menemukan dalam proses regenerasi yang alamiah terdapat persaingan. Dia membagi gen dalam dua jenis (resesif dan dominan) yang mana gen dominan akan cenderung mendesak pertumbuhan dan reproduksi gen resesif. Mendel adalah anak zaman dari pemikiran evolusi, berbarengan dengan Charles Darwin (1809-1882) dan Friedrich Nietzsche (1844-1900).
Jika Mendel meneliti tumbuhan, Darwin meneliti proses evolusi binatang. Dalam magnum opus-nya On the Origin of Species, Darwin mengeluarkan teori yang masih kontroversial hingga kini tentang proses evolusi mahluk hidup, âsurvival of the fittest.â Teori ini kerap disalahartikan sebagai âyang kuatlah yang akan lolos seleksi alam.â Bagi Darwin, kekuatan bukan sekadar kemampuan untuk mengalahkan mahluk hidup yang, namun yang terutama adalah kemampuan mahluk hidup untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sementara Mendel dan Darwin memfokuskan analisisnya pada tumbuhan dan binatang, Nietzsche menyelidiki bagaimana sekelompok manusia dapat bertahan dalam perjalanan evolusi masyarakat melalui penelusuran âmoralitas.â Seperti Mendel dan Darwin, Nietzsche juga melihat bahwa dalam proses evolusi moralitas tidaklah berjalan alamiah, melainkan diwarnai dengan persaingan atau pertarungan kekuasaan yang sengit antar kelompok manusia. Nietzsche adalah filsuf yang mendekonstruksi makna âgenealogiâ dari sekadar mencari asal-usul menjadi metode untuk melihat bagaimana kekuasaan dimainkan dalam suatu masyarakat.
Usaha Nietzsche itu dilanjutkan oleh filsuf Prancis Michel Foucault (1926-1984). Foucault, seorang Profesor Sejarah Sistem-Sistem Pengetahuan, melihat history secara berbeda jika dibandingkan dengan para âsejarawanâ (historian) pada umumnya. Foucault melihat âpenulisan sejarahâ bukan dalam suatu pemahaman sekadar narasi/cerita tentang rangkaian kejadian di masa lampau. Menulis sejarah, bagi Foucault, adalah melakukan penelusuran pohon pengetahuan, menggali bagaimana pengetahuan tentang masa lalu yang beredar dalam masyarakat dibentuk, dihilangkan, dimodifikasi, dimanipulasi. Baginya, sejarah tidak pernah objektif, bebas kepentingan, tapi merupakan produk dari relasi kuasa dan pada gilirannya memicu relasi kuasa yang lain.
Sejarah berkembang mengikuti dinamika dan sekaligus membentuk masyarakat. Setiap kali ada usaha memutus garis sejarah, akan muncul sejarah yang lain. Seperti dahan/ranting pohon yang ditebang, dahan/ranting baru sebagai alternatif pertumbuhan sebuah pohon akan bermunculan. Biasanya lebih dari satu.
Melihat kedekatan makna âsejarahâ (dalam arti âgenealogi,â bukan ânarasi kejadian masa lampauâ) dan âpohonâ itulah yang menyebabkan pemahaman orang Indonesia tentang masa lampau tidak pernah berjalan linear - sekalipun ada usaha represif dan hegemonik untuk meluruskan sejarah dari rezim politik yang berkuasa.Â
Sejarah bukanlah dominasi para sejarawan dengan otoritas sebagai narator cerita tentang kejadian di masa lampau. Sejarah adalah milik setiap individu yang bebas menelusuri asal-usul dan proses pertumbuhan pengetahuan tentang masa lampau. Dan, seperti halnya pohon, sejarah tak pernah tumbuh searah.
Dalam berpolitik, apa motif seseorang menjalin pertemanan?
Revolusi Prancis, Revolusi Politik
Melalui esai 300-halaman bertajuk Politics of Friendship (Verso, 2005; terbit pertama kali dalam bahasa Prancis, 1994),filsuf Prancis Jacques Derrida melancarkan kritik terhadap Republikanisme. Bagi Derrida, motto âpersaudaraanâ (Pra. fraternitĂŠ, Ing. fraternity) yang dilantangkan sejak Revolusi Prancis 1789 adalah yang paling problematik dibandingkan dua yang lain (âkemerdekaan,â Pra. libertĂŠ, Ing. liberty; âkesetaraan,â Pra. ĂŠgalitĂŠ, Ing. equality).Â
Ketika sebagian besar filsuf dan sarjana mempersoalkan konsepsi dan konseptualisasi atas âkemerdekaanâ dan âkesetaraan,â Derrida justru mempersoalkan âpersaudaraan.â Hal ini dilatarbelakangi sebuah pemikiran bahwa keberhasilan terbesar Revolusi Prancis adalah memutus sistem monarki dan politik dinasti yang menerapkan âgaris darahâ sebagai landasan perolehan kekuasaan berdasarkan garis keturunan (laki-laki; raja pada pangeran). Hanya dengan demikian Revolusi Prancis dapat disebut sebagai ârevolusi politik.â
Tawaran penggantian ide pewarisan kekuasaan berdasarkan âgaris darahâ dengan ide perolehan kekuasaan melalui politik âpersaudaraanâ diterima sebagai (rezim) kebenaran baru dalam berpolitik. âPersaudaraanâ tidak mengacu pada garis darah/keturunan, tetapi berdasarkan jalinan pertemanan yang dibangun oleh warganegara. Hasil dari jalinan pertemanan itu awalnya kelompok kepentingan, kemudian partai politik, lalu parlemen (lembaga perwakilan).
Revolusi Prancis merevolusi cara berpikir dan praktik berpolitik dari sistem dinasti (monarki) menuju sistem demokrasi perwakilan. Kini, demokrasi diakui sebagai sistem pengaturan yang paling sahih bagi negara-bangsa. Sistem demokrasi perwakilan, yang menekankan politik persaudaraan itu, telah diterima secara luas, tidak hanya di Eropa tapi juga di seluruh dunia. Inilah dasar Derrida membahas motto âpersaudaraanâ yang ditawarkan oleh Republikanisme guna memahami berfungsinya politik sekarang ini.
Aristoteles: Teman dan Cinta
Dalam membahas motto âpersaudaraanâ kaum Republikan, Derrida mengangkat kembali dan berangkat dari gagasan Aristoteles tentang âpertemanan.â
Tulis Derrida, Artoteles menyatakan âdalam pertemanan, sangat disarankan untuk mencintai daripada dicintaiâ (2005:7) dan berteman berarti âmencintai sebelum dicintaiâ (8, miring dari Derrida). âTeman,â rangkum Derrida, âadalah seseorang yang mencintai sebelum menjadi orang yang dicintai: dia yang mencintai sebelum menjadi yang dicintai, dan mungkin dia yang mencintai sebelum dicintaiâ (9).
Tentu saja, seseorang dapat dicintai dan dia tetap acuh atas hal itu â bahwa dia sedang dicintai â karena hal itu tak pernah diungkapkan secara terbuka. Inilah yang terjadi pada kebanyakan ibu yang mengatakan bahwa cintanya pada anak(-anak)nya tak pernah menuntut imbalan â dicintai kembali. Hanya dengan itulah seseorang menjadi teman yang ideal, dan abadi. Ini adalah relasi pertemanan dan cinta (maternal) bagi Aritoteles. Pendapat ini selaras dengan filsuf Pencerahan Immanuel Kant. Dalam Observation on the Feeling of the Beautiful and Sublime (2007:26; terbit pertama kali dalam bahasa Jerman, 1764), Kant menulis, âpertemanan adalah karakter utama bagi sublimasi [penyaluran hasrat, AN]â yang berbeda dengan sekadar âcinta seksual.â
Dari sini, ada dua catatan kritis yang dapat dilontarkan pada Republikanisme. Pertama, istilah yang digunakan adalah fraterâ˘nitĂŠ yang merujuk persaudaraan dalam sifatnya yang patriarkal. Sementara itu, Aristoteles membayangkan pertemanan dalam arti materâ˘nitĂŠ, atau tentang cinta ibu pada anak(-anak)nya. Kedua, pengubahan konsepsi pertemanan oleh kaum Republikan menuntut relasi yang lebih dari sekadar âberteman,â namun menjadi âsaudara.â Tuntutan intimitas ini sangat problematis, terutama jika merujuk pada pembedaan Kant terhadap âpertemananâ dan âcinta seksual.â
Derrida, kemudian, mempertanyakan pembedaan yang diterapkan pada relasi pertemanan sebagai a) sesuatu yang publik dan politis dan b) sesuatu privat dan apolitis, dan menggagas ide bahwa kedua konsepsi tersebut sebenarnya saling terhubung satu sama lain (2005:22-24). Sementara konsepsi pertemanan privat menuntut pengakuan atas perbedaan antara satu sama lain, konsepsi pertemanan publik menuntut pengakuan hukum atas perbedaan itu.
Pertemanan, atau Persaingan?
Bagaimana seorang manusia mengikatkan diri dengan manusia lain, yang dilahirkan dari lain rahim, dan tidak dengan manusia lain, yang bisa jadi dilahirkan dari rahim yang sama? Lalu, konsekuensi macam apa yang dihasilkan dari ikatan pertemanan semacam itu?
Persoalan ini sempat dibahas sosiolog Jerman, Georg Simmel, dalam artikel provokatifnya How is Society Possible? (1910; terbit pertama kali dalam bahasa Jerman, 1908) dengan pembahasan tentang âsosiabilitaâ (Ing. sociability; Jer. Soziabilität). Simmel, tentu saja, mengadopsi pertanyaan itu dari Kant. âMasyarakat,â tulis Simmel, tidak lebih dari sebuah konstruksi mental sebagaimana kita melihat âalamâ (372-374). Dan berangkat dari perspektif semacam itu, âkita melihat orang lain tidak sebagai seorang individuâ (380) tapi sebagai rekan, sekutu, atau anggota suatu kelompok sosial. Singkat kata, ketika kita melihat individu kita melekatkan identitas dan kategorisasi sosial tertentu (381).
Oleh karenanya, sekalipun terdapat kemungkinan bagi kita berkawan dengan orang lain, kita akan menjumpai batas-batas sosial produk konstruksi mental kita sendiri yang membuat kita tidak bisa bebas dalam menjalin pertemanan dengan siapapun. Ini mengingatkan kita pada esai legendaris Kant, Was ist Aufklärung? (2004; terbit pertama kali 1784, lima tahun menjelang Revolusi Prancis), yang menyebutkan bahwa manusia (Barat) telah menciptakan ketidakbebasannya sendiri dan jalan keluar bagi kondisi itu hanyalah keberanian manusia menggunakan nalar budinya â Sapere aude! (5).
Sosiabilita membawa permasalahan sosial yang lebih besar karena pada saat kita mengikatkan diri pada suatu kelompok tertentu kita sebenarnya sedang membuat batas sosial terhadap orang lain, yang bisa jadi adalah saudara kandungnya sendiri, yang mengikatkan diri pada kelompok berbeda. Singkat kata, âpertemananâ menghasilkan âpersainganâ dan keduanya adalah bentuk fundamental relasi kuasa. Dalam demokrasi perwakilan Ă la Republikanisme, kondisi menjadi jauh lebih kompleks karena manusia tidak sekadar menjalin pertemanan, mereka sedang membangun persaudaraan yang tidak mengacu pada garis darah.
Motif Berteman
Ketika kita menyatakan berteman dengan seseorang atau bergabung pada kelompok kepentingan tertentu, pada saat itulah kita menyatakan permusuhan dengan orang yang bergabung pada kelompok oposisi (bdk. Derrida, 2005:72). Kritik mendasar Derrida terhadap Republikanisme terletak pada pendapatnya tentang motif pertemanan dalam âpersaudaraanâ yang tidak dilandaskan pada motif sosial. âPersaudaraanâ lebih digerakkan oleh motif pribadi, yakni: usaha menyelamatkan diri sendiri.
Pertemanan, sebagaimana cinta ibu pada anak(-anak)nya, membutuhkan pengorbanan. Namun, berbeda dengan konsep maternitĂŠ dari Aristotle, fraternitĂŠ menuntut pamrih. Menggunakan logika Freudian, Derrida berpendapat seseorang merintis pertemanan karena dia merasa terancam dan sebagai jalan keluar bagi krisis itu dia harus berteman dengan orang yang potensial untuk dapat menyelamatkannya.
Seorang Republikan sejati akan berusaha untuk âmenyelamatkanâ orang lain terlebih dulu sebelum dia berteman dengannya. Tindakan penyelamatan itu membuat orang lain itu berhutang budi padanya dan hutang budi adalah landasan kritis bagi kontrak sosial pertemanan dalam politik. Menolak berteman dengan seseorang yang pernah menyelamatkan adalah sebuah kejahatan moral. Norma semacam itu bisa jadi berlaku universal, namun diformalkan melalui motto âpersaudaraanâ dalam demokrasi modern.
Membandingkan demokrasi dengan aristokrasi, Derrida berpendapat, tidak lebih atas dasar âjumlah (manusia).â Kekuatan demokrasi adalah manusia dalam jumlah yang besar, dan untuk mendapatkan itu seseorang harus mulai dengan menjalin pertemanan. Demokrasi, menurut Derrida, mendekonstruksi batas sosial dan identitas seseorang (105-106). Demokrasi telah menuntut seseorang mengidentifikasi ulang siapa teman dan siapa lawan. Tidak cukup pada identifikasi saja, seseorang pun harus menyatakannya. Tanpa pernyataan semacam itu, seseorang tidak akan mendapatkan wakilnya dalam demokrasi.
Seperti dibahas sebelumnya, dalam demokrasi pertemanan menuntut pamrih. Melalui pemilihan umum, rakyat menyatakan pada siapakah mereka menjalin pertemanan. Rakyat mengorbankan sesuatu, yaitu memberikan kepercayaan pada individu-individu yang dianggap bakal merasa berhutang budi dan membayar kembali hutang itu pada mereka. Persoalannya, apakah individu-individu terpilih itu menyadari politik persaudaraan dalam sistem demokrasi perwakilan? Atau setidaknya, mereka sadar akan motifnya menjalin pertemanan?
Salah satu pemahaman âkritikâ yang cukup populer adalah yang ditawarkan para teori neo-Marxian Mahzab Frankfurt.
Kritik diartikan sebagai âkritik ideologiâ yang ditujukan mendedah ideologi yang melingkupi suatu teori/praksis. Kritik ideologi semacam ini terinspirasi dari logika ilmu sosial sebagai ilmu hermeneutis, yaitu ilmu sosial yang sekaligus dibentuk oleh konteks historis dan politik tertentu dan membentuk konteks sosial tersebut.
Sayangnya, kesadaran atas pengetahuan yang intersubjektif semacam itu masih menjadi 'barang langka' dalam teori/praktik ilmu pengetahuan, apalagi di Indonesia.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
â Live Streamingâ Interactive Chatâ Private Showsâ HD Qualityâ Free Actions
Free to watch ⢠No registration required ⢠HD streaming
Di Indonesia, konglomerasi media sudah terjadi sejak zaman kolonial. Ini berarti, konglomerasi media umurnya setua keberadaan media massa di Indonesia!
Pada zaman kolonial pertarungan wacana sudah terjadi antar suratkabar dengan faktor pemisah adalah pabrik gula. Ada suratkabar yang dibiayai oleh pabrik-pabrik gula dan yang dibiayai swadaya. Kisah pertarungan wacana itu dapat dibaca secara lebih detail dalam tetralogi Bumi Manusia karangan Pramoedya Ananta Toer (khususnya, Anak Semua Bangsa). Kita bisa juga membuka kembali Sejarah Pers di Indonesia karya Atmakusumah dkk.
Bagi saya, konglomerasi media merupakan konsekuensi dari kebutuhan akan pembentukan â(klaim) kebenaranâ di ruang-ruang publik. Kepentingannya sangat jelas, agar bisnis para pemodal mendapatkan dukungan moral dari publik di luar konstituennya (âmassaâ). Pers yang dibiayai oleh pabrik gula tidak akan memberitakan tentang penderitaan para petani pribumi, apalagi rencana-rencana para petani itu untuk melakukan gerakan sosial melawan pabrik gula. âKebenaranâ semacam itu dibutuhkan para pengelola pabrik gula untuk meyakinkan para pemodal yang tinggal di Belanda (dan negara-negara Eropa lainnya) untuk tetap melakukan investasi bagi usaha mereka. Sekaligus laporan bahwa pabrik gula yang mereka kelola telah melakukan usaha yang sesuai prosedur dan tidak melanggar undang-undang.Â
Narasi kebenaran berbeda ditawarkan oleh pers pergerakan (nasionalis) yang berusaha untuk membangun kesadaran para pribumi bahwa âkita sedang dijajah/ditindas.â Namun puncak dari pertarungan wacana pada zaman kolonial, tentu saja, adalah novel legendaris Multatuli Max Havelaar.
Pertarungan wacana terus berlanjut sampai zaman revolusi ketika masing-masing partai politik menerbitkan medianya sendiri-sendiri. PKI dengan Terompet Masyarakat, misalnya, berusaha untuk membangun imaji âkebenaranâ tentang bentuk negara macam apa yang paling sesuai dan baik dipilih bagi Indonesia. Sementara partai-partai lain juga melancarkan klaim kebenarannya dengan menerbitkan media yang dibiayai masing-masing. Tentu saja, sumber dana dari masing-masing penerbitan itu sangat amat tergantung pada siapa yang berada âdi belakangâ masing-masing partai politik. Kisah lebih panjang dan rinci tentang sejarah pers yang penuh intrik itu dapat ditemukan, antara lain, dalam buku Yasuo Hanazaki (Pers Terjebak, 1998).
Berbicara tentang siapakah para aktor pelaku konglomerasi media saat ini tentu saja mereka yang memiliki kepentingan dalam pembentukan wacana di Indonesia. Konglomerasi media semakin parah lebih karena semakin kompleksnya kondisi media massa saat ini dan perkembangan teknologi media itu sendiri.
Dalam situasi semacam itu, muncul sebuah harapan dari âjurnalisme wargaâ melalui medium Internet, di mana kesempatan bagi setiap orang untuk bisa membuat medianya sendiri lebih besar dibandingkan pada zaman kolonial. Akan tetapi, saya melihat bahwa selama dua masalah utama dalam era telematika belum tertuntaskan amat sulit bagi âjurnalisme wargaâ itu dapat bergerak secara masif. Pertama, ketimpangan aksesibilitas teknologi Internet. Internet justru menegaskan adanya piramida dalam masyarakat. Kedua, kultur pengguna teknologi informasi. Dari minoritas pengguna tersebut, sebagian besar adalah pengguna pasif. Mereka adalah konsumen informasi, dan hanya sedikit yang memiliki kultur produsen informasi. Saya hanya ingin mengatakan bahwa mayoritas pengguna Internet mentalnya masih âpengunduh,â bukan âpengunggah.â Akibatnya, wacana yang di(re)produksi di Internet tetap saja bersumber (atau setidaknya merupakan respons) dari para pemain di media arusutama yang sudah lebih dahulu mapan sebagai produsen informasi. Celakanya, saat ini pun ada kecenderungan para jurnalis media arusutama untuk berperilaku sama, sekadar mereproduksi informasi.Â
Selama kondisi itu masih belum terpecahkan, saya rasa masih sulit untuk melakukan "perlawanan" yang sistemik dan terorganisir dengan capaian pengubahan sistem secara makro dan menyeluruh.
Beberapa hari terakhir kita semakin biasa mendengar istilah 'talangan.'Â Akan tetapi, berdasarkan penelusuran singkat di KBBI online, saya tidak menemukan kata 'talangan' sebagai sebuah kata yang baku. Sekaligus, saya sedikit terkejut begitu mengetahui arti kata 'talang' yang diacu dalam KBBI.
KBBI online menawarkan lima arti kata 'talang' dan yang paling pas dalam konteks transaksi ekonomi adalah yang ketiga. 'Talang' adalah kata benda (n) yang berarti
perantara dalam jual beli; makelar.
KBBI online juga menyebutkan beberapa variasi penggunaan kata 'talang' seperti: talang kuda atau orang yang menjadi perantara dalam menjual kuda, talang pati atau orang yang rela mengorbankan jiwa raganya, talang uang atau pelepas uang. Untuk frasa yang terakhir ini, KBBI online menawarkan definisi yang lebih detil dalam penelusuran menggunakan kata dasar 'lepas.' Pelepas uang didefinisikan sebagai orang yang meminjamkan uang dengan harapan mendapat imbalan yang senilai dengan bunga yang diterima jika uang itu dititipkan di bank atau digunakan sendiri untuk usaha produktif.
Saya tidak menemukan kata 'talangan' sebagai salah satu varian dari kata dasar 'talang.' Varian yang disediakan KBBI online adalah 'menalangi' dan 'penalang.' 'Menalangi' didefinisikan sebagai kata kerja (v) yang dapat berarti 'memberikan pinjaman uang untuk membayar sesuatu' atau 'membelikan barang dengan membayar kemudian.' Sementara itu, 'penalang' adalah kata benda (n) yang berarti 'pihak yang meminjami uang untuk membayar sesuatu' atau 'pihak yang menalangi.' Dari pelbagai definisi tersebut, kunci dari tindakan menalangi adalah kegiatan meminjamkan uang dari satu pihak ke pihak lain yang mana uang itu akan digunakan oleh pihak yang mendapatkan pinjaman untuk membeli sesuatu yang belum terbayarkan.
Maraknya penggunaan istilah 'talangan' belakangan ini dipicu oleh, salah satunya, kasus Lion Air. Sebelumnya, istilah 'talangan' juga jamak digunakan dalam kasus Lapindo. Menggunakan definisi KBBI sebagaimana dipaparkan di atas, mari kita urai maksud yang hendak disampaikan melalui penggunakan istilah 'talangan.'
Dalam kasus Lion Air, istilah 'talangan' mengacu pada sejumlah uang yang (akan) diberikan pemerintah pada para penumpang maskapai tersebut untuk mengganti seluruh biaya yang sudah mereka keluarkan. Dalam konteks ini, penumpang sudah terlebih dahulu membeli tiket dan maskapai akan memberikan layanan penerbangan sesuai dengan tiket yang terbeli itu. Permasalahan muncul ketika maskapai gagal memberikan layanan sesuai dengan tiket yang terbeli sehingga mereka berhak untuk mendapatkan penggantian atas segala kerugian yang mereka derita. Termasuk dalam penggantian kerugian itu adalah biaya pembelian tiket dan biaya lain akibat kegagalan maskapai memberikan layanan penerbangan.
Yang dimaksud dengan 'talangan' kemudian adalah 'dana asuransi,' yang dalam KBBI didefinisikan sebagai 'dana yang diciptakan untuk mengganti kerugian seseorang yang menanggung risiko sendiri.' Seseorang kemudian merujuk pada penumpang, dan resiko sendiri merujuk pada tindakan menggunakan layanan penerbangan dari Lion Air. Jadi, penggunaan istilah 'talangan' dalam kasus Lion Air tidak tepat. Karena dana yang diberikan pada penumpang lebih dekat dengan pengertian 'dana asuransi' yang sebenarnya bisa saja diberikan oleh pihak lain, tidak harus pemerintah. Selain itu, penggunaan istilah 'talangan' juga tidak tepat karena tidak terjadi peralihan kepemilikan (tiket) dari para penumpang ke pemerintah.
Dibandingkan kasus Lion Air, istilah 'talangan' mungkin justru lebih tepat berlaku pada kasus Lapindo. Dalam kasus Lapindo, ada proses jual beli antara Lapindo dengan korban. Lapindo sebagai pembeli, korban sebagai penjual, dan aset yang diperjualbelikan adalah tanah dan bangunan warga. Sebagai penjual, korban berkewajiban untuk melepas hak atas aset mereka dan berhak mendapatkan sejumlah uang atas kewajibannya itu. Sementara itu, sebagai pembeli Lapindo berkewajiban membayarkan sejumlah uang pada korban dan berhak mendapatkan hak atas aset tersebut.
Dalam praktiknya, Lapindo tidak sanggup membayar seluruh kewajibannya pada korban. Alasannya, seperti kebanyakan praktik jual beli lainnya, sebagai pembeli Lapindo tidak punya cukup uang untuk membayar sesuatu yang hendak dibelinya. Hal ini tentu menimbulkan masalah karena hak atas aset sudah beralih dari penjual (korban) kepada pembeli (Lapindo). Sebagai solusi atas masalah tersebut, pemerintah pun hadir 'memberikan pinjaman uang untuk membayar sesuatu (menalangi)' yang tertunda.
Dengan demikan, istilah 'dana talangan' dalam kasus Lapindo lebih dekat dengan pengertian 'pinjaman bersyarat' dalam KBBI, yaitu 'pinjaman kepada perusahaan untuk masa tertentu.' Hal ini sangat pas dalam kasus Lapindo karena pemerintah menentukan syarat pada Lapindo jika pinjaman itu tidak dikembalikan dalam kurun waktu empat tahun maka pemerintah mengambil alih hak atas aset yang diperjualbelikan.
Jadi, semakin jelas peran dari masing-masing aktor dalam kasus Lapindo. Korban sebagai penjual (tanah dan bangunan), Lapindo sebagai pembeli (tanah dan bangunan), dan pemerintah sebagai makelar atau talang (dari proses jual beli itu).