Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru 2023
Untuk mengurus kartu keluarga sekarang di permudah dan banyak pilihan,bisa datang langsung ke Disdukcapil atau mungkin secara online,serta lewat aplikasi yang sudah di sediakan oleh Disdukcapil .
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru 2023
1. Cara Membuat Kartu Keluarga Online Melalui Situs Kemendagri
Langkah pertama masuk melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
Buatlah akun dengan memasukan data diri, nomor ponsel,serta alamat email yang aktif.
Masuk kembali dengan menggunakan nomor ponsel serta password yang telah Anda daftarkan.
Masuklah ke pengurusan dokumen secara online, isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
Isi formulir dan siapkan beberapa persyaratan yang diminta situs kemendagri, seperti pengunggahan dokumen.
Selanjutnya cek notifikasi yang masuk di email,yang menyatakan jika Kartu Keluarga siap dicetak.
2. Cari Informasi lewat sosial media atau browsing Disdukcapil Setempat
Jika kamu orangnya sibuk,lebih baik cari informasi lewat sosial media,browsing,teman tentang Disdukcapil yang ada di wilayah kamu,itu sudah mendukung pembuatan kartu keluarga secara online,apa belum ?
Masuk ke situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten atau Kota setempat
Isilah formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
Unggah dokumen yang diminta situs sebagai persyaratan.
Tunggulah proses pembuatannya. Anda akan diinformasikan melalui SMS atau email jika Kartu Keluarga Anda telah jadi.
Jika Anda sudah diinformasikan, Anda dapat mencetak sendiri secara online atau dicetak langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Sumber : https://www.seodulu.com/2023/02/cara-membuat-kartu-keluarga-online.html
















