Marga Ateta pertanyakan siapa yang merekomdasikan hutan adatnya menjadi HGU
Manokwari, – Perkumpulan marga Ateta dan sebagian warga Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mempertanyakan siapa pihak yang rekomendasi, sehingga diterbitkan 2.474 sertifikat hak guna usaha (HGU) untuk 32 ribu hektare hutan adat mereka. Sebagai bentuk protes, marga Ateta bersama sebagian warga dari Distrik Sumuri mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agrarian dan…
View On WordPress











