Ngeriii! DPR Kini Punya Kekuasaan Copot Kapolri, Hakim Mahkamah Agung, Pimpinan KPK Hingga Hakim MK
Jakarta, EDITOR.ID,- Hati-hati! Ini warning bagi para petinggi dan penyelenggara negara seperti Kapolri, Hakim Mahkamah Agung, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pimpinan dan hakim Mahkamah Konstitusi. Pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji…















