Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh AA (24) tersangka penusukan Syekh Ali Jaber. Rekonstruksi kasus penusukan itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah tersangka yang berada di Gang Kemiri, sekitar 350 meter dari lokasi kedua, Masjid Falahudin. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, dari dua lokasi itu tersangka mengadegankan kembali peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada Minggu (13/9/2020) kemarin. "Ada dua lokasi yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahudin, tempat korban ditusuk," kata Pandra ditemui di lokasi, Kamis (17/9/2020). Ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka AA, mulai saat dia mendengar suara Syekh Ali Jaber dari rumahnya, hingga tersangka diamankan warga. Pandra menyebutkan, 17 adegan itu sudah sesuai dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) kepolisian. "Semuanya sesuai dengan BAP, 17 adegan, termasuk saat tersangka menusuk korban," kata Pandra. Dari pantauan di lokasi, berdasarkan reka adegan, tersangka AA masuk ke kompleks masjid dengan sudah membawa sebilah pisau dari rumahnya. Pisau itu disembunyikan di kantung celana sebelah kiri. Tersangka mengeluarkan pisau itu saat mendekati panggung dimana Syekh Ali Jaber sedang berinteraksi dengan salah satu santri. Tersangka kemudian naik ke atas panggung dengan melompat dan menerjang korban sambil menusukkan pisau. Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh tersangka AA saat menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin pada Minggu (13/9/2020) sore. Dengan sebilah pisau dapur, tersangka menusuk Syekh Ali Jaber yang sedang berada di atas panggung. Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk sepanjang enam jahitan di bahu kanan. #RekunstruksiPenusukanSyekhAliJaber #SyekhAliJaber #TersangkaPenusukan #BeritaHariIni #UpdateBerita #BeritaTerikini #KabarBerita https://youtu.be/R7GkrCxaokE https://www.instagram.com/p/CFPsW0PHEcb/?igshid=vjzruckb35d4