PERUMPAMAAN BOM BUNUH DIRI DENGAN HAROKAH ISTISYHADIYAH, SEOLAH SEPERTI RIBA DENGAN BUNGA, NAMANYA BEDA HUKUMNYA SAMA Islam tidak mengajarkan untuk bunuh diri atau bom bunuh diri walaupun itu dalam keadaan perang, apa pun itu walaupun disebut dengan sebutan nyeleneh "harokah istisyhadiyah" / gerakan mati syahid. Allah Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا "Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa': Ayat 29) Para sahabat dulu berperang dan masuk sendiri ke barisan musuh dengan perlawanan sekuat tenaga, membabat pedangnya ke musuh-musuh Islam walaupun akhirnya mereka terbunuh, bukan berarti mereka seperti bom bunuh diri yang sengaja dan pasrah untuk mati dan tidak ada perlawanan seperti yang disebut "harokah istisyhadiyah". Apabila mereka yang berfatwa membolehkan bom bunuh diri saat perang dengan sebutan harokah istisyhadiyah, maka sama halnya ia berfatwa membolehkan bunuh diri. Ini sudah jelas sekali seperti matahari di siang bolong. Kecuali apabila ia melawan dengan sekuat tenaga dengan melempar-lempar bomnya ke musuh saat perang, bukan untuk pasrah bunuh diri, walaupun akhirnya ia terbunuh oleh musuh atau tidak sengaja juga terkena sebagian ledakan bom itu, maka ini bukan termasuk bunuh diri. Perumpamaan mengenai bom bunuh diri dengan "harokah istisyhadiyah", seolah seperti riba dengan bunga. Atau juga seolah seperti bunga bank dengan bagi hasil bank syariah yang notabene sama saja dengan bunga. Namanya beda, hukumnya sama. Na'udzubillah. Jadi jangan salah ngaji ya ikhwah. Wallahu a'lam. @edoasetyawan #hasilngaji #salafi #ahlussunnah #islam #dakwahsunnah #tauhid #khawarij #KamiTidakTakut #KamiTidakTakutTERORIS #SuroboyoWani #TumpasTerusTerorisme #aswaja #bentengaswaja #syubhat











