Oleh: Alifa Putri Andari (1506756223) | Effly Juvita A (1506686236) | Zahra Rennalya H (1506728144)
Pernah mengunggah foto adik yang masih kecil di sosial media? Atau video keponakan yang lucu dan menggemaskan menyanyikan dan menarikan sebuah lagu? Atau bahkan foto keseharian anak? Eits, berhati-hatilah!
Terungkapnya praktik pornografi anak atau yang sering disebut sebagai pedofilia dari akun Facebook âOfficial Loly Candyâs Groups 18+â di bulan Maret lalu, menggemparkan masyarakat akibat banyaknya anak di bawah umur yang jadi korban pelecehan seksual. Dari akun âOfficial Loly Candy's 18+â, polisi menemukan 600 konten pornografi anak berupa foto dan video. Sedangkan dari barang bukti laptop milik tersangka AAJ, polisi menemukan seribu konten pornografi anak. Korbannya hingga saat ini mencapai 13 anak yang berusia 3-9 tahun.[1]
Kasus ini terungkap berkat laporan Risrona Talenta Simorangkir, 29 tahun, kepada pihak kepolisian mengenai akun Facebook tersebut. Risrona sendiri merupakan ibu dua anak yang gemar mengunggah foto putrinya (7 tahun) dan putranya (1,5 tahun) di media sosial. Berawal dari rasa keingintahuannya setelah terkejut ketika membaca sebuah artikel yang memperingatkan adanya sebuah komunitas pedofil di Facebook, Risrona mencoba untuk bergabung ke dalam grup tersebut. Dia kemudian menemukan sejumlah bukti kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anggota grup yang jumlahnya mencapai 7.497 akun tersebut. Bukti tersebut kemudian ia screenshoot dan disebarluaskan ke grup WhatsApp 'rumpi ibu-ibu' bernama Fun Fun Centilisius.
Lalu, bagaimana cara kerja grup ini? Dari grup âOfficial Loly Candyâs Groups 18+â ternyata ditemukan sebanyak lebih dari 500 film dan 100 foto pornografi anak. Foto dan video ini diambil melalui berbagai cara, ada yang mendapatkannya dari media sosial, foto pribadi, atau foto-foto anak tidak dikenal yang mereka temukan. Banyaknya film dan foto yang mengandung unsur pornografi anak ini adalah hasil kontribusi dari seluruh anggota yang bergabung dalam grup Facebook ini.
Penyidik kepolisian yang menyamar ke dalam grup tersebut mengatakan bahwa salah satu syarat untuk bergabung dalam grup tersebut adalah anggota harus aktif, tidak boleh pasif. Anggota wajib mengirimkan gambar atau video kejahatan dengan anak yang mereka lakukan dan korbannya harus terus berganti, tidak boleh dengan anak yang sama. Setelah foto dan video di upload, kemudian foto dan video tersebut dinikmati oleh para anggotanya.
Tindakan seperti ini termasuk kedalam tindak kejahatan seksual voyeurism. Voyeurism sendiri adalah penyimpangan seksual dimana pelaku merasa terangsang secara seksual dengan melihat seseorang berganti pakaian atau membuka baju. Kegiatan voyeurism ini seperti mengintip orang lain yang sedang mandi. Pelaku mengambil kenikmataan dari orang lain secara diam-diam tanpa diketahui oleh korban. Para anggota âOfficial Loly Candyâs Group 18+â mendapatkan kenikmatan seksual dengan melihat video anak-anak yang tidak mereka kenal.
Source: Youtube
Wawan, salah satu admin âOfficial Loly Candyâs Group 18+â, menurut pihak kepolisian adalah admin yang paling sulit diburu. Namun akhirnya keberadaannya diketahui dari sebuah foto anak kecil yang ia unggah. Foto tersebut ia ambil dari balik jendela rumahnya. Pada foto tersebut terdapat sebuah sepeda motor yang terparkir. Pihak kepolisian kemudian melacak plat motor tersebut dan akhirnya berhasil menangkap Wawan. Tindakan Wawan merupakan ilustrasi yang jelas mengenai tindakan voyeurism dimana korban (anak kecil yang ia foto) merupakan tetangganya sendiri dan korban tidak mengetahui bahwa ia sedang difoto secara diam-diam oleh Wawan dan Wawan mendapati kenikmatan seksual melalui tindakan mengamati korban dari balik jendela rumahnya.
Lebih mengerikannya lagi, tidak hanya kasus voyeurism dan berbagi foto maupun video pornografi anak, pelaku yang terkumpun pada grup tersebut juga membicarakan tentang bagaimana bisa mendekati dan mengajak anak supaya mau berhubungan seks dengan mereka, bagaimana supaya anak tidak mengadu pada orang tua, dan bagaimana supaya anak tidak pendarahan (sewaktu melakukan hubungan). Bahkan, tak jarang beberapa pelakunya saling berbagi mengenai pengalaman kejahatan seksual yang pernah mereka lakukan, seperti jumlah korban dan bagaimana melakukannya.
Mungkin kalian bertanya, bagaimana mungkin konten-konten pornografi anak seperti ini tidak terdeteksi oleh sistem keamanan Facebook? Ternyata, mereka mempunyai trik jitu untuk menghindari sistem ketat konten pronografi yang diterapkan oleh facebook. Konten pornografi yang mereka bagikan disimpan dalam situs penyimpanan pihak ketiga seperti dropbox, Mega, dll. Lalu mereka bagikan dalam bentuk link. Sedangkan untuk foto-foto vulgar anak, yang di upload langsung, sengaja mereka blur dibagian intim nya. Berdasarkan keterangan dari para anggota di dalamnya, cara ini terbukti berhasil untuk menghindari sistem otomatis keamanan Facebook. Grup ini pernah dilaporkan ke pihak Facebook, tapi anehnya justru Facebook tidak menemukan konten yang melanggar di dalamnya, berkat adanya link berbagi tersebut.
Kasus ini memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengunggah foto foto anak, demi menghindari agar foto tersebut tidak disalahgunakan. Foto-foto yang diunggah ke sosial media yang bertujuan berbagi momen dengan teman justru dapat membahayakan. Terlebih apabila sosial media yang memuat foto tersebut juga memuat informasi pribadi lainnya seperti alamat rumah atau bahkan nomor telepon yang kemudian dapat dijadikan acuan untuk melancarkan aksi pedofilia oleh pelaku.
Sosial media yang kita gunakan menyimpan berbagai data yang saling terhubung, sehingga bukan hal yang mengejutkan apabila dari sosial media saja, pelaku dapat mengetahui keseharian target sasaran pelecehan seksual. Misalkan saja, seorang wanita karir yang telah berkeluarga. Ia mengunggah informasi pribadinya yang berupa, kantor tempatnya bekerja, kebiasaan yang ia lakukan, seperti pulang kantor pada pukul berapa, menjemput anak pulang sekolah pukul berapa, lokasi sekolah anak, dsb. Dari beberapa informasi, pelaku bisa dengan mudah menculik sang anak dengan cara mencari celah berdasarkan informasi yang ia kumpulkan dari sosial media wanita tersebut.
Fenomena pornografi anak ini memang merupakan fenomena gunung es. Orang-orang mudah menemukannya karena mereka menggunakan Facebook sebagai platform, yang sebetulnya cukup amatir. Ditambah lagi dengan kemudahan akses terhadap informasi di media sosial mengakibatkan konsep privasi menjadi kabur dan seolah tidak ada batasnya. Privasi yang kita miliki bisa diakses oleh siapa saja tanpa kita sadari dan tanpa izin dari kita sendiri.
Upaya untuk menyelidiki grup-grup yang terduga pedofil itu pun termasuk susah dan tidaklah efektif dalam menyelesaikan persoalan ini. FBI sekalipun merasa kesulitan untuk menelusuri sindikat pornografi anak dan pedofilia karena berada di dark web. Hal tersebut disebabkan jaringan yang lebih profesional tidak akan mudah terlacak oleh pengguna internet pada umumnya. Ada jauh lebih banyak ancaman yang terdapat di dark web, yang lebih terenkripsi dan sangat rumit untuk diakses oleh orang awam.
Mengerikan? Tentu saja, jika kita sebagai pengguna teknologi tidak bisa mengendalikan teknologi yang kita gunakan. Sebagai pengguna, kita masih memiliki pilihan untuk berada pada sisi SCoT atau Social Construction of Technology dimana kita yang berkuasa atas media dan privasi diri kita. Begitu juga dengan para ibu yang memiliki pilihan untuk memprotect akun sosial media dengan foto anak atau bahkan dengan tidak mengunggahnya sama sekali.
Berbicara tentang privasi, sekali lagi muncul pertanyaan yang dilematis. Apabila sebelumnya pada tulisan ini dikatakan privasi menjadi kewenangan dari diri kita sebagai pengguna teknologi terutama jika dilihat dari sudut pandang SCoT, lalu bagaimana dengan pertanyaan terkait jaminan privasi data yang terekam pada sosial media meskipun telah diprotect atau diprivate? Atau foto yang kita ambil, namun tidak kita unggah? Foto tersebut masih tersimpan di handphone maupun laptop, dan tanpa kita sadari semua foto tersebut bisa diakses oleh NSA Utah Data Center yang mungkin saja bisa disalahgunakan.
Referensi:
- BBC. (2017). http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-39336094 (Diakses pada 23 Mei 2017, pukul 16.05)
- Â Deutsch, Kevin. (2015). Â Authorities navigate dark Web for pedophiles using encryption to access child porn. http://www.newsday.com/long-island/crime/authorities-navigate-dark-web-for-pedophiles-using-encryption-to-access-child-porn-1.9990566# (Diakses pada 23 Mei 2017, pukul 21.37)
- FimelaFamily Editor. Jangan Sembarangan Upload Foto Anak Di Sosial Media. Mengapa?. https://family.fimela.com/dunia-ibu/update/jangan-sembarangan-upload-foto-anak-di-sosial-media-mengapa-131119v-page2.html (Diakses pada 22 Mei 2017, pukul 03.13)
- Friastuti, Rini. (2017). Kasus Pedofilia Online di Jakarta Terkait Jaringan Internasional. https://kumparan.com/rini-friastuti/kasus-pedofilia-online-di-jakarta-terkait-jaringan-internasional (Diakses pada 22 Mei 2017, pukul 02.55)
- Hardjono, Joniansyah. (2017). Kasus Pedofilia Online, Ibu Tersangka: Anak Saya Korban. https://m.tempo.co/read/news/2017/03/26/064859663/kasus-pedofilia-online-ibu-tersangka-anak-saya-korban (Diakses pada 22 Mei 2017, pukul 03.27)
- Hendra. (2017). Waspada!!! âCandyâsâ Tempat Berkumpulnya Predator Anak. https://seword.com/umum/waspada-candys-tempat-berkumpulnya-predator-anak/ (Diakses pada 22 Mei 2017, pukul 16.34)
- Persada, Syailendra dan Linda Trianita. (2017). Bongkar Grup Facebook Loly Candy`s, Polisi Menyamar Jadi Pedofil. https://m.tempo.co/read/news/2017/03/27/064860086/bongkar-grup-facebook-loly-candy-s-polisi-menyamar-jadi-pedofil (Diakses pada 23 Mei 2017, pukul 20.55)
- Pramudya, Davian. (2014). FBI : Fitur Privasi Apple Lindungi Pelaku Pedofilia. http://www.rancahpost.co.id/20141024878/fbi-fitur-privasi-apple-lindungi-pelaku-pedofilia/ (Diakses pada 22 Mei 2017, pukul 03.41)Â
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
â Live Streamingâ Interactive Chatâ Private Showsâ HD Qualityâ Free Actions
Free to watch ⢠No registration required ⢠HD streaming
Belum lama ini, Instagram memperkenalkan fitur barunya kepada para pengguna yaitu Instagram stories. Fitur ini digunakan untuk mengunggah foto atau video dengan waktu yang terbatas. Apabila foto atau video tersebut sudah melewati batas waktu 24 jam (1 hari), foto atau video tersebut akan menghilang secara otomatis. Hal ini merupakan fitur baru Instagram yang sekarang membuat para pengguna dapat mengunggah foto atau video secara permanen dan semi permanen. Kita mungkin dapat melihat âkejanggalanâ yang terdapat pada fitur baru Instagram stories, fitur ini ternyata dinyatakan oleh para sebagian pengguna media sosial online sebagai âpenjiplak, peniru, dan peng-copyâ aplikasi media sosial online lain yaitu Snapchat. Snapchat sendiri telah menerapkan fitur ini lama sebelum Instagram stories diperkenalkan.
Bagaimana sebenarnya persamaan antara Snapchat dan Instagram stories? Mari kita lihat persamaannya lewat video di bawah ini:
How to Use Snapchat:
Uploader: Allure. Published on Jul 19, 2016 on YouTube.
How to Use Instagram Stories:
Uploader:Â Justin Odisho. Published on Dec 20, 2016 on YouTube.
Lalu, kini juga ada yang baru dari fitur Instagram stories. Apa itu? Face filters!
Sounds familiar? Â Ya, setelah Instagram âmencuriâ fitur storiesâdimana kita dapat mengunggah foto dan video yang akan hilang setelah 24 jamâdari Snapchat, ternyata Instagram kini juga memiliki face filters pada fitur tiruannya tersebut. Lalu, apakah hal ini disebut sebagai pelanggaran copyright?
Face Filter on Snapchat
Face Filter on Instagram
Kita mungkin telah melihat kasus-kasus serupa sebelumnya. Twitter, yang sebelumnya menerapkan real-time feed, telah berubah menjadi algorithmic feed yang telah digunakan Facebook terlebih dulu. Selain itu, Facebook dan Instagram juga menggunakan hashtags yang telah dipopulerkan terlebih dulu oleh Twitter. Apakah hal semacam itu merupakan pelanggaran?
CEO dari Instagram, Kevin Systrom, menyampaikan kepada TechCrunch bahwa âSnapchat deserves all the credits.â Menurutnya, stories adalah sebuah formatâsebagaimana algorithmic feed dan hashtagsâdan inovasi yang nyata adalah how well you âput your own spin on itâ when implementing the same idea.
âThis isnât about who invented something. This is about a format, and how you take it to a network and put your own spin on it.
And I think what you see is that every company looks around and adopts the best of the best formats or state-of-the-art technology.
You canât just re-create another product. But you can say, whatâs really awesome about a format? And does it apply to our network?
The question is, what do you do with that format? What do you do with that idea? Do you build on it? Do you add new things? Are you trying to bring it in a new direction?â
Dengan beberapa perbedaan yang dimiliki antara Snapchat dan Instagram stories, sebut saja âneon drawingââdimana pengguna dapat menulis atau menggambar dengan warna yang memiliki efek neon, dimiliki oleh Instagram namun tidak dengan Snapchat. Selain itu, audience yang berada di Snapchat dan Instagram dapat pula dikatakan berbeda. Maka semua hal itu akan terasa berbeda pula, dan tidak dapat disebut sebagai substitutes antar satu sama lain.
Secara legal, hal ini juga tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran. Duke law professor, Arti Rai, mengatakan bahwa hukum mengenai copyright dan trademark tidak melindungi adopsi fitur seperti yang terjadi antara Snapchat dan Instagram. Hal ini juga dilihat dari perbedaan âwajahâ yang dimiliki oleh kedua aplikasi tersebut, the interfaces.
âItâs okay to take somebodyâs idea so long as your expression of it is different,â Rai says. Ideas are a nebulous thing; though they can be protected by patents, Rai notes that they cannot be too âabstract.â
Melihat fenomena berbagi stories ini, mungkin ide lifecasting telah menjadi pola perilaku yang mainstream. Dibandingkan hanya memilih foto tertentu dan membagikan yang terbaik, sekarang pengguna dapat secara konstan mengambil atau merekam momen, meskipun hal itu berarti merusak suasana. Kita rela mengeluarkan smartphone saat menikmati pemandangan layaknya sunset, dan menginterupsi waktu kita bersama teman-teman. The sense of humanity and presence traded for a wider audience. Don't you think it's technological determinism?
References:
Cunningham, Baldwin. (2017). Snapchat vs. Instagram Stories: What Business Owners Need To Know. Retrieved from https://www.forbes.com/sites/baldwincunningham/2017/04/25/snapchat-vs-instagram-stories-what-business-owners-need-to-know/#1f0d9d365fe2
Febryanto, Tony. (2016). Instagram Stories vs Snapchat Stories, bedanya apa sih sebenernya? Retrieved from https://www.brilio.net/gadget/instagram-stories-vs-snapchat-stories-bedanya-apa-sih-sebenernya-1608047.html
Mohan, Pavithra. (2016). Clone Wars: Why Instagram Will Legally Get Away With Copying Snapchat Stories. Retrieved from https://www.fastcompany.com/3062593/clone-wars-why-instagram-will-legally-get-away-with-copying-snapchat-stories
Cyberbullying adalah perlakuan yang ditujukan untuk mempermalukan, menakut-nakuti, melukai, atau menyebabkan kerugian bagi pihak yang lemah dengan menggunakan sarana komunikasi Teknologi Informasi (Rahayu, 2012). Umumnya tindakan ini terjadi di sosial media. Karena di sosial medialah semua orang bebas bertukar pikiran dan saling bertukar pesan satu sama lain.Â
Sejatinya, cyberbullying tidak jauh berbeda dengan intimidasi. Sudah ada sejak dulu, namun internet mengubah bentuknya saja menjadi online. Tapi jika kita lihat, terkadang orang bisa menjadi lebih kejam perkataanya saat ia melakukan bullying di internet. Mengapa itu bisa terjadi?. Kami mencoba mengaitkanya dengan konsep Disinhibition Teory.
Disinhibition membahas tentang pengakuan umum masyarakat yang berbeda-beda saat sedang berinternet dan saat tidak berinternet (e.g., Joinson, 2003; Suler, 2004). Saat berada di internet, orang-orang jadi lebih berani melakukan sesuatu yang belum tentu berani dilakukan di dunia nyata. Akibatnya muncul dua sikap dalam berinternet. seseorang bisa bersifat baik (benign disinhibition) atau malah sebaliknya dapat menimbulkan kerugian dan keresahan (toxic disinhibition).
Menurut kami, cyberbulliying itu ada karena sifat toxic disinhibition terjadi pada seseorang. Mereka memiliki perasaan kesal kepada seseorang dan berani melakukan kekerasan sebatas online. Apa yang mereka lakukan itu menurut (Suler, 2004) terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya adalah faktor anonimitas dan invisibilitas. Dimana anonim adalah bagaimana pengguna internet bisa memalsukan identitasnya sehingga tidak terlihat siapa pelakunya. Sedangkan, faktor invisibilitas disebabkan karena mereka tidak bertemu langsung kepada orang yang diejeknya.
Bentuk dari cyberbullying bisa bermacam-macam. Bisa jadi berupa ancaman, yakni pelaku secara beramai-ramai ataupun sendirian mengancam dan meneror korban dengan kata-katanya (bisa berbentuk teks, voice, atau video). Bentuk lainya bisa berupa pelecehan seksual, pelaku mengucapkan kata tidak senonoh, atau mempengaruhi korban menunjukan area pribadinya. Atau mungkin juga berupa ejekan, hinaan, dan makian yang menjatuhkan mental korban atau sekedar membuat korban tidak nyaman. Satu lagi, cyberbullying bisa juga berbentuk tindakan Hack terhadap akun korban.
Temuan penelitian dari Massachusetss Aggression Reduction Center (MARC) pada tahun 2010 dengan subjek penelitian 213 mahasiswa tentang Girls & Cyber-bullying menunjukkan bahwa korban cyber-bullying kebanyakan tidak terlalu familiar dengan istilah cyber dan bully itu sendiri. Temuan kedua dari penelitian tersebut adalah bahwa perempuan lebih banyak menjadi korban cyberbullying dalam beberapa cara seperti mendapatkan rumor yang memalukan, cerita bohong, ancaman via pesan, stalking secara online, hingga adanya akun sosial media palsu tentang diri mereka.
Nobullying.com memaparkan kenapa perempuan lebih mudah menjadi korban cyberbullying. Mereka berpendapat bahwa laki-laki dan perempuan itu berbeda dalam berinteraksi satu dengan lainnya. Laki-laki lebih agresif dan sering terlibat dengan bullying secara fisik sedangkan perempuan lebih suka bermain dengan emosi. Sehingga bullying terhadap perempuan sering tidak tampak karena tidak terlihat secara kasat mata.
Monica Lewinsky, seorang mantan staf kepresidenan yang memiliki skandal dengan Presiden Amerika Bill Clinton, mengalami cyberbullying dari tahun 1998 hingga sekarang. Kita masih dapat melihat meme tentang dirinya seperti âgot the âjobâ doneâ dan âIâm voting Republican, The Democrats left a bad taste in my mouthâ. Dalam acara TED TALK di Vancouver tahun 2015 lalu, Lewinsky bercerita mengenai dirinya yang hampir saja kehilangan nyawanya karena tidak sanggup menghadapi cyberbullying. Dan dia menyebutkan bahwa setelah skandalnya mencuat dia dilabel sebagai âa tramp, tart, slut, whore, bimbo, dan âthat womanââ.
Monica Lewinsky adalah potret korban selamat dari cyberbullying. Namun masih banyak korban cyberbullying diluar sana yang tidak bisa bertahan seperti Lewinsky. Salah satunya adalah seorang pemadam kebakaran wanita seperti dilansir oleh nydailynews.com, Nicole Mittendorff ditemukan tidak bernyawa di Shenandoah National Park, Virginia. Setelah disidik oleh kepolisian, ditemukan bahwa Mittendorff melakukan bunuh diri setelah beberapa bulan terakhir mendapatkan cyberbullying dari forum anonymous, forum itu menulis postingan hinaan yang ditujukan untuk paramedis dan pemadam kebakaran perempuan dengan mengatakan mereka adalah âslutâ.
Mesoginis? Ya, istilah ini kembali muncul dengan wujud yang baru namun masih dengan korban yang sama. Kekerasan verbal dan non-verbal yang dilakukan oleh siapa saja dengan tujuan hanya untuk menyakiti perempuan. Lalu apa yang harus kita lakukan untuk memberantas ini semua? 1. Edukasi Edukasi merupakan hal yang sangat penting untuk melawan Cyberbullying bullying. Cyberbullying adalah suatu tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh pihak yang kurang bertanggungjawab, pihak-pihak terdidik tidak akan melakukan tindakan tersebut. 2. Tuntunan Penggunaan Internet Jika edukasi berfokus pada keseluruhan aspek pendidikan seseorang, point ini berfokus pada bagaimana seseorang harus memiliki etika yang baik dalam media sosial. Hal ini harus ditanamkan sejak dini, misalkan orang tua kepada anaknya, guru kepada muridnya, dsb. 3. Namun, bagaimana bila cyberbullying tersebut sudah terlanjur terjadi? Laporkan kepada pihak yang dipercaya, lebih tua, dan memiliki andil besar, contohnya orang tua, guru, dan kakak. Lalu tetaplah menjadi pribadi berkelakuan baik tanpa menjadi minder karena dibully. Jadi, jangan biarkan cyberbullying menganggu usaha kita untuk maju. Jadilah pribadi baik yang menyenangkan. Mari berantas cyberbullying!
Disusun oleh:
Muhamad Isa (1506738662)
Sugita Lestari (1506686210)
Nidyanthy Adillia Pratiwi (1506756500)
Referensi :
Suler, J. (2004). The online disinhibition effect. Cyberpsychology & behavior, 7(3), 321-326.
rahayu, flourensia sapty. 2012. Cyberbullying sebagai dampak negatif penggunaan teknologi informasi. Jakarta: Jurnal Sistem Informasi Vol. 8,No. 1:22-31.
Englander, Elizabeth K. 2010. Girls & Cyber-bullying. Diakses pada 22 Mei 2017, dari https://webhost.bridgew.edu/marc/Girls%20and%20Cyberbullying%20A%20Report.pdf
Nobullying.com. 2015. Cyber Bullying Girls, Are they more Common?. Diakses pada 2 Mei 2017, dari https://nobullying.com/is-cyber-bullying-more-common-with-girls/
TED. 2015. The Price of Silence: Monica Lewinsky [Video File]. Diakses pada 23 Mei 2017, dari https://www.youtube.com/watch?v=H_8y0WLm78U&t=1204s
Oshin inspired by the life of Wada Katsu, founder of the Japanese supermarket chain Yaoha and all the various matriarchal figures she encounters serving to make a quietly powerful statement about the female role in Japanese culture and the many ways in which Japanese women, though traditionally stereotyped as being submissive wallflowers, are the backbone of the country.
Kelly Mantle became the first performer eligible for best supporting actor or actress; the news drew an emotional outpouring. But he has taken it all in stride.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
â Live Streamingâ Interactive Chatâ Private Showsâ HD Qualityâ Free Actions
Free to watch ⢠No registration required ⢠HD streaming