Bersama #MencatatIndonesia
Beberapa waktu lalu, saya iseng membuka salah satu email dari situs quora. Situs yang rame banget di twitter karena banyak pertanyaan-pertanyaan yang dijawab dengan cerita menarik. Salah satu pertanyaannya, kira-kira begini, “Mengapa wanita Indonesia banyak yang kawin muda?”
Banyak jawaban-jawaban menarik tentang pertanyaan tersebut. Ini membuat saya mencoba untuk mengulik beberapa informasi terkait data kawin muda, salah satunya melalui data dari Badan Pusat Statistik.
Di web tersebut, berdasarkan data Sensus Penduduk 2010, ternyata rata-rata perkawinan pertama di Indonesia untuk laki-laki ialah 25,7 tahun, sementara rata-rata usia kawin pertama untuk perempuan adalah 22,3 tahun. Pada tahun 2018, menurut data Susenas, dari seluruh perempuan di Indonesia yang pernah menikah, 47,73% tercatat menikah di usia 19-24 tahun. Ini cukup menunjukan ternyata memang benar, masyarakat Indonesia suka, nih, kawin di usia muda.
Sebenarnya, kawin muda tidak masalah karena mereka melakukannya diusia yang produktif untuk menikah. Tetapi, menikah diusia muda ditakutkan pelakunya masih belum matang dalam hal kedewasaan, emosi, karier, pendidikan, tanggung jawab, keputusan dalam mengambil sikap, dll. Nantinya berdampak pada perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kekurangan ekonomi, dsb.
Dari data-data inilah, pemerintah dapat membentuk berbagai macam kebijakan untuk Indonesia kedepannya, misalnya, batas minimal usia perkawinan.
Beberapa data ini dihasilkan dari survei kependudukan BPS. Hm, setelah 10 tahun ditinggalkan oleh Sensus Penduduk 2010, sekarang bagaimana ya data seluruh penduduk di Indonesia?
Tahun 2020 adalah tahun penyambutan Sensus Penduduk yang baru dengan segala metode menarik yang ia bawa. Untuk diketahui, kalau dulu hanya ada Sensus Penduduk offline, sekarang kita semua juga bisa berpartisipasi melalui Sensus Penduduk online, loh.
Di sensus online, semua orang bisa mengisi sendiri data diri serta data anggota keluarga/rumah tangganya. Hanya dengan mengakses web dari Badan Pusat Statistik, semua bisa berkontribusi dalam pembentukan pedoman pembangunan ini, dimanapun dan kapanpun. Bagi yang belum mengisi data diri secara online, petugas dari Badan Pusat Statistik akan mendatangi rumah-rumah kalian untuk mendata (offline). Jadi, kontribusi kalian tidak kalah dengan yang mengisi sendiri (online).
Setiap data yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik akan digunakan oleh pemerintah untuk mengatur dan membuat kebijakan yang lebih baik. Apalagi Sensus Penduduk, yang hanya ada 10 tahun sekali ini, akan digunakan sebagai pedoman perencanaan pembangunan untuk satu dekade kedepan.
Semua metode dan berbagai hal baik yang Sensus Penduduk 2020 ini bawa, tidak akan menghasilkan data yang maksimal apabila kita semua tidak mendukung dengan maksimal juga, contohnya, memberi data yang valid dan akurat. Seperti yang disampaikan Ir. Jokowi Dodo, Presiden Republik Indonesia, “Data yang valid dan akurat merupakan kunci agar kebijakan dapat berjalan tepat sasaran.”
Kesuksesan Sensus Penduduk tentu tidak tergantung pada petugas sensus saja, melainkan seluruh masyarakat Indonesia, kita semua.
Bersiaplah kita untuk bersama #MencatatIndonesia.