Menormalisasikan kemaksiatan.
Berbicara tentang kemaksiatan, aurat dan malu di zaman ini, menurut mereka seperti halnya membahas "kesenangan pribadi dan hak pribadi seseorang".
Membuka auratnya, memamerkan lekuk tubuhnya, atau mempertontonkan lenggang tubuhnya. Itu semua hak pribadi seseorang (katanya).
Maka pudarlah perhiasan-perhiasan mereka; izzah dan iffah perempuan.
Jika disampaikan sebuah nasehat, mereka menolak seraya berkata,
"HAL INI TIDAKLAH MERUGIKANMU!!! URUS SAJA DIRIMU SENDIRI"
Menyangkal dengan nafsunya, menolak dengan pembenaran. Dan menentangnya lebih dulu agar terlihat seolah menjadi pihak yang disalahkan.
Engkau mengaku muslim, tapi engkau beragama sekehendakmu. Hadanallahu waiyyakum













