ATR/BPN Ubah Sistem Balik Nama Sertifikat, Ini Aturan Barunya
MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Selama ini, mengurus balik nama sertifikat tanah kerap menjadi mimpi buruk bagi banyak warga. Prosesnya berlarut-larut, tanpa kepastian waktu, dan sering kali membuat pemohon harus bolak-balik ke kantor pertanahan tanpa hasil yang jelas. Mulai 17 Agustus 2026, pemerintah berjanji mengakhiri situasi itu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional…
















