Sidang Perdana Pra-Peradilan Menetapkan Wabup Pessel Sebagai Tersangka, Martri Gilang Nilai Cacat Hukum
[ad_1]
JustoKnow, PAINAN – Pengadilan Negeri Painan Jum’at tadi (8/12) memulai melaksanakan sidang perdana praperadilan ditetapkan Wabup Pessel Rusma Yul Anwar sebagai tersangka perusakan hutan dan tanaman mangrove dikawasan destinasi Wisata Mandeh oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS- KLKH).
Sidang perdana kasus praperadilan ini dipimpin hakim tunggal, Muhammad Hibrian, didampingi Panitera…
View On WordPress











