Analisis Bentuk Badan Usaha dan Prinsip Tanggung Jawab dalam Persekutuan Perdata
BuletinNews.com – Tiga sahabat mendirikan usaha kuliner berbasis daring dengan modal patungan tanpa badan hukum. Artikel ini membahas bentuk badan usaha tersebut, dasar hukumnya, serta prinsip tanggung jawab para pendiri menurut KUH Perdata.Ali, Eldan, dan Andul telah bersahabat sejak duduk di bangku kuliah. Ketiganya menamatkan pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas X pada tahun 2020.…

















