Kepala Desa Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang terpilih, Miftahul Anwaruddin, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus
Kepala Desa Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang terpilih, Miftahul Anwaruddin, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi menjadi kawasan kos elite.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Udin itu usai resmi mengucap sumpah jabatan dalam pelantikan serentak 80 kepala desa di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (29/6).
?Udin menyatakan bahwa penyelamatan aset desa seluas 3.500 meter persegi yang kini tengah diselidiki oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tersebut, menjadi salah satu prioritas utamanya selama masa jabatan delapan tahun ke depan. Aset TKD yang berubah fungsi tersebut harus diselamatkan.
?”Oh ya pasti, pasti aset desa berupa TKD itu (diselamatkan). Karena di antara tugas pokok kepala desa menjaga dan mengamankan aset. Kami tetap mengawal itu,” tegas Udin kepada awak media di selasar Pendopo Delta Wibawa.










