Sejarah Pemikiran dan Munculnya Firqoh dalam Masyarakat Islam
Pada awal mula peradaban islam yaitu masa kenabian dan masa kekhalifahan rasyidun, umat Islam berada dalam persatuan iman yang menjadi landasan kehidupan politik, sosial dan ekonomi yang utuh dan kuat. Semua tantangan dan fitnah yang mengancam keutuhan masyarakat Islam dapat diatasi dengan kokohnya landasan persatuan umat dalam bimbingan Rasulullah s.a.w.
Ketika kemudian fitnah terjadi, awal mulanya dalam urusan politik.. yaitu pada masa kekhalifahan Utsman, sampai terbunuhnya Utsman radhiyallahu anhu secara dzhalim, yang menyebabkan rentetan peristiwa (fitnah) besar pada masyarakat Islam. Umat kemudian terpecah menjadi 3 golongan besar khususnya berdasarkan haluan politik, 1 golongan yang tetap pada "pakem" yang digariskan Allah dan Rasulnya serta petunjuk mayoritas kalangan sahabat radhiyallahu anhum... para ulama menyebut golongan ini sebagai ahlus sunnah wal jamaah.. karena berpegang teguh pada Sunnah Rasulullah s.a.w dan diikuti oleh mayoritas ("jamaah") kalangan umat Islam terdahulu yang didalamnya para sahabat besar menjadi teladan bagi umat pada jaman fitnah tersebut.
Sementara 2 golongan lainnya condong ke kanan dan ke kiri, yang satu mengarah pada masyarakat takfiri yang cenderung memusuhi bahkan membatalkan keabsahan keislaman mayoritas umat Islam itu sendiri hanya dikarenakan sebab perpecahan politik yang terjadi khususnya pada masa kekhalifahan Ali r.a. Ini disebut golongan khawarij.
Golongan lainnya yaitu Syiah berlebih-lebihan dalam mendukung kepemimpinan Ali r.a. dan keturunannya tanpa berpegang pada dalil-dalil yang kuat dari Quran dan Sunnah serta pemahaman para sahabat terdahulu. Kecenderungan politik ini pada akhirnya melahirkan madzhab yang sangat jauh berbeda dengan ahlus sunnah wal jamaah khususnya dilihat dalam hal akidah, fiqih, serta etika politik.
Tidak seluruhnya fitnah dalam urusan politik mendasari timbulnya perpecahan dalam tubuh umat Islam generasi awal. Satu abad setelah hijrah, fitnah lainnya dalam hal akidah terjadi karena persentuhan peradaban islam dan peradaban lain di sekitarnya khususnya sentuhan filsafat romawi, pemikiran yahudi dan nasrani. Wilayah Iraq yang pada saat itu merupakan "halaman depan" dari peradaban Islam yang baru saja tumbuh kuat, menjadi titik pembauran dan "benturan" berbagai jenis pemikiran yang sebetulnya "asing" dan tidak bersumber dari cahaya nubuwah. Dimulai dengan mempertanyakan konsep Nama dan Sifat Allah SWT. Muncullah pada abad 1 H, paham Jahmiyyah yang dipelopori Jahm bin Shafwan yang salah satu paham sesat utamanya adalah menolak sifat-sifat yang dinisbatkan pada Allah SWT.
Kemudian debat melebar pada konsep takdir dan kehendak manusia yang dipertentangkan dengan kehendak Sang Khaliq. (bersambung)