Belakangan atau entah sejak kapan mulainya, banyak sekali saya temui beberapa orang, aktifis atau kalangan yang dengan semangat mengajak kepada Islam, mereka dengan masiv berdakwah melalui berbagai media yang dia punya. Itu bagus banget.
ย Tapi yang sangat saya sayangkan adalah beberapa ajakan dan dakwah mereka yang sering sekali bercampur dengan kata "Neraka", atau kata yang mempunyai makna senada mengancam dan fatal untuk seorang dai mengucapkan itu depan umum. Seperti Kafir, Sesat, Bid'ah, dan sebagainya.
ย Terlihat sepertinya Neraka itu sesuatu yang murah yang bisa seenak saja diucapkan dan dicapkan kepada pasar dakwahnya. Entah apa maksudnya, mungkin memang benar-benar murah nilai Neraka buat mereka sehingga mereka obral begitu saja.
ย Padahal sesuatu yang dilabeli Neraka olehnya atau kata-kata sejenis masih sangat prematur untuk diberi status seperti itu. Sedikit-sedikit Neraka, seakan sempit sekali agama ini, akhirnya menimbulkan kekakuan dalam bersoasialisasi dan berinteraktif dengan sekitar.
ย Punuk Unta, Neraka!
ย Dengan enteng mengatakan bahwa yang berkerudung model punuk unta itu neraka! Dengan pemahaman yang sangat minim tentang hadits dan Fiqih serta Ushulnya kemudian mengartikan secara tekstual plek, asal memotong hadits bagian akhirnya saja, tanpa mengerti apa maksud dibalik hadits. Fatal!
ย Tidak dijelaskan apa kata ulama di situ, kalau memang haram, dimanaย Illatย haramnya? Hanya memakai hukum "pokok", Pokoknya haram. Yang haram ya Neraka tempatnya. Anehnya yang mengatakan seperti itu mengerti bahasa Arab pun tidak!ย Na'udzu billah.
Isbal, Neraka!
ย Yang celananya atau kainnya menjulur dibawah mata kaki, itu neraka jatahnya. Karena disebutkan dalam hadits ya seperti itu. Kain atau celana yang menjulur dan melewati mata kaki (Isbal) itu neraka. Murah sekali nilai Neraka.
ย Entah mereka tidak tahu atau memang sengaja tidak tahu, atau memang sengaja tidak dibuat tahu, bahwa menentukan hukum tidak hanya dengan satu hadits. Kumpulkan teks Qur'an dan seluruh hadits yang berkaitan dengan masalah, difilter kemudian ditahqiq, keluarlah fatwa hukum. Dan itu pekerjaan seorang Mujtahid, bukan orang awam yang baru dengerย haditsย kemaren sore!
ย Padahal keharaman Isbal itu mempunyaiย Illatย (sebab), dan ini pendapat ulama jumhur bahwa keharaman Isbal itu diTaqyiidย denganย Illatย sombong (Khuyala')ย itu. Dulu juga sahabat Abu Bakar ra bergamis yang melewati mata kaki, tapi Nabi tidak mengatakan haram karena beliau ra melakukan itu bukan karena dorongan kesombongan.
ย Mengutip pernyataan guru saya, KH. Ali Mustofa Ya'kub;ย "Justru yang tidak Isbal kemudian menyombongkan diri karena menganggap dirinya yang sunnah dan benar, itu yang haram."
ย Orang Tua Anaknya Tidak Berhijab, Neraka!
ย Lagi. Dengan tanpa perasaan mengatakan bahwa seorang bapak yang anak perempuannya keluar rumah tanpa menutup aurat, Neraka tempatnya! Begitu juga suami yang istrinya keluar rumah dengan tanpa berkerudung, maka Neraka juga tempatnya! Benar-benar murah neraka ini, entah neraka mana yang dimaksud?
ย Padahal sama sekali tidak ada hadits atau ayat yang dengan tegas berkata demikian. Hanya berdasarkan sepenggalan qoul yang tidak jelas siapa pelaku kata tersebut, tidak jelas juga dimana rujukan kitabnya, mereka dengan berani memvonis neraka. Yaa robb!
ย Berkemeja dan Berdasi, itu Tasyabbuh, mesti Neraka!
ย Melihat ada yang memakai baju kemeja berdasi, langsung dikatakan "Itu Haram!". Alasannya hanya karena ituย Tasyabbuhย (menyerupai) pakaian orang Kafir. Karena ber-Tasyabbuh(menyerupai) suatu kaum itu berarti bagian dari mereka. Kalau kita termasuk bagian dari orang kafir, ya kita akan mengikuti langkahnya, ke Neraka! Lagi. Neraka!
ย Mengatakan neraka kepada yang berpakaian seperti orang kafir, tapi mereka berpakaian muslim Indonesia memakai baju Koko. Padahal dengan memakai baju Koko yang katanya Baju Muslim itu, itu juga bagian dariย Tasyabbuhย dengan orang Kafir Musyrik. Karena baju Koko itu dari Cina, dan orang Cina punya agama yang sama sekali tidak mengenal Allah swt apalagi menyembahNya.
ย Jadi sejatinya memakai pakaian Koko itu juga bentuk dariย tasyabbuhย yang diharamkan. Ya neraka tempatnya, karena orang Kafir tidak punya tempat nanti di akhirat kecuali Neraka. Nah loh?
ย "oh, Alhamdulillah. Kami mengikuti sunnah dengan memakai Jubah dan Gamis seperti kebiasaan Nabi saw"ย jawab mereka. Padahal pakaian Nabi ketika itu bukan produk umat Islam, itu produk orang-orang Yaman dan Syam. Yang ketika itu Islam belum masuk ke distrik itu semua, mereka masih Jahiliyah. Berarti pakaian gamis dan jubbah itu pakaian muslim atau bukan? Jawab sendiri!
ย Toh yang memakai gamis jubbah bukan cuma Nabi saw. Seburuk-buruk manusia di dunia ini juga memakai gamis jubbah; Abu Jahal. Nah loh! Jadi memakai gamis jubbah itu sama saja ber-tasyabbuhย dengan Abu Jahal dong? Jadi yang neraka siapa?
ย Juga melarang orang-orang untuk mengatakan "Puasa", dengan alasan kata puasa, sembahyang, lebaran dan sejenisnya itu berasal dari bahasa Sangsekerta yang penggunanya itu adalah orang-orang penyembah berhala dan dewa. Jadi kita pakai kata "Shoum" saja, "Sholat". Dan biasakan memanggil dengan kalimat "Akhโฆ", atau "Ukhtโฆ.", jangan gunakan kata "cewe" atau "cowo".
ย Sama saja seperti sebelumnya. Toh orang-orangnya Abu jahal yang super Jahiliyah itu memakai kata "Akhโฆ" dan "Ukhโฆ" dalam percakapan mereka, karena memang itu bahasa mereka. Berarti kalau mengucapkan kata tersebut, itu namanya ber-Tasyabbuhย ke siapa ya?
ย Toh Nabi saw juga tidak pernah menyebut kata Sholat "Tarawih", sama sekali tidak pernah. Apa ada riwayat yang mengatakan Nabi mengatakan ini sholat "Tarawih". Lalu kenapa kita mengucapkan itu? Nah loh, ikut siapa kita jadinya nih?
ย Entah mereka tidak tahu atau memang tidak mau tahu (baca: tidak mau belajar), bahwa ulama punya kriteria manaย Tasyabbuhย yang diharamkan dan manaย Tasyabbuhย yang dibolehkan. Ulama sejak dahulu kala membahas ini semua, dan memang itu pekerjaan ulama. Jadi bukan sembarang orang asal mengatakan ini haram, itu neraka dan sebagainya. ย ย ย
ย Mudahkan dan Tenangkan, Jangan Persulit dan Jangan Ditakuti
ย Entah tahu atau tidak tahu, bahwa dalam berdakwah memang diperlukanย Tarhiibย (memperingati), tapi itu bukan satu-satunya, yan paling dikedepankan yaaย Targhibย (memotivasi) orang untuk senang dengan syariah.
ย Dan memotivasi apa pantas dengan label Neraka? Apa pantas dengan label Kafir? Apa pantas dengan label sesat? Bid'ah dan seterusnya dan seterusnya.
ย Nabi saw saking takutnya akan umatnya, ketika beliau melewati ayat-ayat Adzab dalam al-Quran, beliau merunduk bahkan menangis ketika membacanya. Saking takutnya, tapi kemudian ada umatnya yang dengan ringan saja menjual neraka itu seperti barang murah. Na'udzu billah.
ย Entah apa mereka tidak tahu bahwa Nabi saw ketika mengutus sahabatnya berdakwah, beliau saw selalu mewasiatkan hal yang sama, yaitu:
ย Firโaun yang memang sudah jelas kufurnya, sudah jelas masuk neraka, sudah jelas menandingi Allah swt dengan mengaku sebagai Tuhan dan meminta disembah oleh rakyatnya. Tapi tetap Allah swt memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berkata dengan perkataan yang baik dan sopan kepada Firโaun.
ย "Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Thaha 44)
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
โ Live Streamingโ Interactive Chatโ Private Showsโ HD Qualityโ Free Actions
Free to watch โข No registration required โข HD streaming
Satu yang harus diketahui bahwa Allah swt menjadikan para sahabat ridhwanullah 'alaihim tidak dalam keadaan yang ma'shum (terjaga dari kesalahan). Justru Allah swt menjadikan mereka semua manusia yang bisa bersalah sebagai teladan bagi umat setelahnya, serta memperlihatkan kepada kita contoh terbaik dari lingkungan generasi terbaik.
Kesalahan yang ada dan dilakukan oleh para sahabat ridhwanullah 'alaihim adalah bentuk kesempurnaan kebaikan yang Allah swt anugerahkan kepada mereka, dan bukan sebuah aib bagi mereka.
Bagaimana?
Kita adalah umat yang bisa salah bahkan sering melakukan kesalahan dan pelanggaran syariah. Lalu Bagaimana kita menyikapi ketika terjadi pelanggaran syariah lingkungan kita kalau lingkungan generasi yang menjadi panutan; lingkungan sahabat tidak ada dari mereka yang berbuat salah?
Itu hikmah kenapa Allah swt tidak menjadikan para sahabat itu tidak makshum, agar kita mengerti dan tahu bagaimana tuntunan yang baik menghadapi seorang pelaku maksiat dan dosa.
Kita sangat tahu dan sangat hapal beberapa riwayat tentang sahabat yang berzina, ada juga sahabat yang berhubungan suami istri di tengah hari Ramadhan, ada sahabat yang meminum khamr, ada juga dari mereka yang melakukan pelanggaran syariah lainnya.
Untuk apa? untuk kita tahu dan belajar bagaimana contoh terbaik dari generasi terbaik dan manusia terbaik untuk mensikapi saudara kita yang melakukan kesalahan.
Jangan Jadi Penolong Setan
Salah satu kisah yang dicontohkan oleh Nabi saw dalam mensikapi orang yang berbuat salah ialah kisah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a dalam shahih al-Bukhari (Bab hudud, No. 6283) tentang salah seorang sahabat yang meminum khamr.
Setelah dicambuk oleh Nabi saw, sang peminum khamr pulang dan ketika melewati para sahabat yang menyaksikan pecambukan, beberapa sahabat mencacinya, menghardiknya dan menghinanya sebagai pendosa, dan melaknatnya, serta mendoakannya jauh dari rahmat Allah swt.
Mendengar hinaan yang diucapkan para sahabat itu, Rasul langsung menegurnya dan mengatakan:
"janganlah kalian jadi penolong setan atas saudaramu itu!"
Dalam riwayat yang lain (shahih al-bukhari, No. 6282) dalam pristiwa yang sama. Ketika mendengar cacian, hinaa dan laknat yang dilayangkan para sahabat lain kepada peminum khamr tersebut, Rasul saw mengatakan:
"jangan kalian laknat dia!!! Demi Allah! Sungguh aku tidak mengetahuinya kecuali dia memang benar cinta Allah swt dan Rasul-Nya"
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Baari (12/67) menjelaskan maksud "jangan jadi penolong setan!", beliau katakan:
"Setan ingin menggoda dan menghiasi manusia dengan kemaksiatan. Ketika sudah bermaksiat, maka akan timbul orang lain yang marah, karena marah ia akan mencacinya, menghinanya serta melaknatnya. Dan itulah tujuan setan, mendoakan keburukan. Jadi orang yang menghina pendosa itu seakan-akan telah mengimplemetasikan tujuan setan, karena itu disebut penolongnya. Dan ini jelas bahwa dilarang mendoakan keburukan bagi mereka para pelaku kesalahan."
Pelajaran
Dari peristiwa sahabat yang meminum khamr, kita bisa ambil pelajaran:
1] Kita belajar tentang bagaimana hukuman minum khamr dan penegakan hukuman bagi mereka yang melanggar hadd (hukum) dengan dicambuknya ia oleh Nabi saw.
2] Kita tahu bagaimana bersikap kepada pelaku dosa, yaitu tetap beramah dan santun. Tidak menghardiknya, melaknatnya dan juga tidak mendoakannya keburukan, tiak juga menjauhkannya dari rahmat Allah swt. sebagaimana larangan Nabi kepada para sahabat yang menghina. Justru kita harus mengajaknya kepada kebenaran dengan santun, karena ia berada di jalan yang salah mestinya diajarkan mana yang benar makin dijatuhkan dengan cacian dan hinaan yang justru malah membuat ia maki enggan bergaul dengan mereka yang 'katanya' rajin ibadah tapi malah mencacinya.
3] Allah swt pun menakdirkan ada sahabat lain yang menghina supaya kita tahu bagaimana caranya bersikap kepada mereka yang menghina pendosa untuk kita tidak menghina balik.
4] โini yang terpenting- kita tidak diajarkan untuk buta akan kebaikan yang telah lakukan hanya karena ia berbuat kesalahan.Lihat bagaimana Nabi sawt justru memuja peminum khamr tersebut dengan mengatakan: "Ia adalah orang yang cinta Allah san Rasul-Nya!". dengan pujian itu ai jadi malu untuk berdosa lagi dan akhirnya terus makin membaik dan jadi orang shalih. Bukan dihina yang akhirnya malah terus jauh dari ketaatan kepada Allah swt.
Ia jelas-jelas peminum khamr, tapi Rasul saw tidak menutupi kebaikannya bahwa ia adalah orang yang cinta kepada Allah swt dan Nabi-Nya. sehingga ia merasa diterima dan termotivasi untuk terus beribadah dan menutupinya keburukannya dengan ketaatan yang banyak. Dan akhirnya ia benar-benar meninggalkan kebiasaan minum khamr-nya tersebut. ย
Kita Juga [Pasti] Pendosa
Ini yang kita pelajari dari Rasul saw dan dari lingkungan generasi muslim terbaik; generasi sahabat bagaimana bersikap kepada mereka yang melakukan kesalahan dan dosa.
Jadi kesalahan yang ia lakukan itu bukan berarti legalitas untuk kita bisa menghina dan mencacinya serta menutup mata bahwa ia punya banyak kebaikan di balik kesalahan yang ia lakukan itu. Akhirnya kita tetap bisa berhusnuzhonn kepada sesama muslim dan terjaga dari su'uzhonn.
Dengan melihat kebaikan satu sama lain, itu yang membuat kita semakin cinta dengan yang lain. Karena adanya cinta ini, kita makin bisa dan mampu mengajak orang lain โwalaupun pendosa- kepada jalan kebenaran. Karena tidak mungkin kita mengajak orang lain kepada Allah swt yang Maha Cinta namun dengan jiwa yang murka. Bagaimana bisa murka mengajak kepada cinta?
Kita juga harus sadar bahwa kita adalah makhluk biasa yang pasti bersalah dan melakukan dosa. Bayangkan jika kita dala posisi pendosa itu, dihina, dicaci, dilaknat, apakah kita menginginkan itu semua? Ataukah kita ingin kesalahan kita dimaafkan? Begitu juga ia yang melakukan kesalahan. Tidak ada seorang pun yang cuka dicaci dan dihina, semua ingin dimengerti dan dipahami.
Jadi bersikap santun jauh akan lebih baik dan lebih melunakan hati yang keras dibanding dengan sikap kasar dan serampangan. Dan memang begitulah harusnya berdakwa, tetap menjaga kesantunan. Orang yang bersalah itu harus diajarkan bukan terus-terusan disalahkan.
Tetap Santun
Kisah menarik yang terkait masalah di atas ialah sebagaimana yang dikutip oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya al-Bidayah wa al-Nihayah (10/217) tentang pemuda yang mendatangi khalifah Harun al-Rasyid yang ketika itu sedang berthawaf di masjidil-haram dan memarahinya dengan suara yang keras.
Mungkin ada salah satu kebijakan khalifah Harun al-Rasyid yang merugikan dia beserta kaumnya atau ada kesalahan lain yang dilakukan oleh Harun al-Rasyid yang ketika itu memang menjabat sebagai Amirul-Mukminin.
Tapi dengan tenang Harun al-Rasyid menjawab luapan amarah pamuda tersebut setelah membuatnya tenang dan tidak marah lagi:
"Allah swt telah mengutus orang yang jauh lebih baik dari anda untuk memberi peringatan kepada orang yang jauh lebih buruk dari saya. Dan Allah memerintahkan orang tersebut untuk berkata ramah dan santun."
Maksud kata-kata khalifah tersebut ialah bahwa Allah swt telah mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun dan mereka tentu jauh lebih baik dari anak muda itu, untuk memberi peringatan kepada Fir'aun yang mana jauh lebih buruk daripada Harun al-Rasyid. Dan Allah swt tetap memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berkata yang santun.
"Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas; Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Thaaha: 44)
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl:125)
โMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.โ (QS. Ali Imran: 159)
Belakangan muncul โentah sejak kapan- banyak sekali kelompok yang selalu saja meminta dalil atas setiap pendapat yang dikeluarkan oleh seorang ulama fiqih terhadap sebuah hukum fiqih. Mungkin ini karena pengaruh masiv-nya artikel-artikel yang dilabelkan fiqih zaman sekarang, tapi isinya hanya hadits dan ayat, tanpa disertakan dalil.
Seakan menimbulkan kesan bahwa fiqih itu ya begitu. Padahal artikel-artikel semacam itu bukan murni artikel fiqih, "Seem like fiqh but it's not". Karena fiqih itu bukan kumpulan hadits dan ayat, tanpa ada Taujiih-dalil-nya.
Pertanyaan Aneh
Sama anehnya seperti menanyakan dalil/bukti kepada seorang polisi jalan raya yang memberi petunjuk jalan kepada seorang yang bertanya. Apa layak ia berkata: "Pak, Polisi! Apa buktinya kalau jalan ini akan mengantarkan saya menuju daerah Slipi?", ini aneh!
Bagaimana tidak, seorang polisi jalan raya yang memang kesehariannya bekerja di jalan raya dan sudah barang tentu ia pasti mengetahui arah-arah jalan kemana dari setiap jalanan yang menjadi daerah tugasnya, kemudia ditanya "Apa Buktinya?". Seorang yang berakal sehat pasti tidak akan bertanya itu. Karena dengan otak yang sehat, dia akan sadar bahwa polisi tidak mungkin tidak tahu, bagaimana tidak tahu, toh memang ini pekerjaan beliau.
Sama anehnya ketika seorang pasien datang ke dokter lalu mengadukan penyakit yang menggangu kesehatannya. Setelah diperiksa, sang dokter memberikan resep kepada pasien tersebut untuk mengindari makan ini dan itu, lalu untuk tidak melakukan hal ini dan itu, dan memerintahkan untuk membeli obat A dan B agar penyakitnya bisa sembuh.
Lalu sang pasien bertanya: "Dok, apa buktinya kalau obat A dan B ini bisa menyembuhkan penyakit saya? Adakah bukti riset yang dokter punya tentang ini? Lalu apa buktinya kalau hal ini dan hal itu bisa mempercepat kesembuhan saya? Apa dokter punya bukti otentik atas apa yang dokter katakana itu?". Aneh bukan?!
Seorang yang mempunyai akal sehat sudah pasti tidak akan bertanya seperti itu, dengan sigap dan yakin, ia pasti percaya kemudian mengiyakan apa yang dikatakan dokter. Kenapa? Karean dia yakin bahwa memang dokter itu bertugas untuk itu, untuk mengobati si pasien. Dan sudah barang tentu, si dokter pasti tahu mana obat yang layak untuk pasien penyakit A, atau pasien penyakit B.
Kalau ada yang bertanya seperti itu kepada polisi atau dokter, itu berarti ia sudah tidak percaya lagi dengan polisi dan dokter, kalau sudah tidak percaya kepada dokter dan polisi, lalu untuk apa sejak awal datangi mereka?!?! Tinggalkan saja, dan buat ramuan sendiri! Kalau memang mampu.
"Apa Dalilnya?"
Ya. Menurut penulis, pertanyaan "Apa Dalilnya?" kepada seorang ulama fiqih, atau juga seorang sheikh yang mengajarkan fiqih dan beliau memang mumpuni dalam bidangnya tersebut, seperti menanyakan "Apa buktinya?", kepada dokter untuk sebuah obat, atau kepada polisi untuk petunjuk jalan. Benar-benar aneh.
Bagaimana bisa seorang ulama fiqih yang keilmuannya sudah muktamad dan muktabar, diragukan ilmunya, padahal apa yang keluar dari mulut beliau semua bukanlah pendapat hawa nafsu belaka. Akan tetapi lahir dari sebuah ijtihad yang sangat panjang dan keras. Begitulah seorang ahli fiqih.
Seorang ahli fiqih sadar bahwa pendapatnya akan dipakai dan kemudian diamalkan oleh para muridnya dan siapa yang mendengarkannya. Kesadaran ini membuat mereka sangat berhati-hati, tidak asal memberikan pendapat. Maka yang keluar dari mulut beliau itu adalah hasil ijtihad yang memang hanya orang-orang semisal beliau yang mempu melakukan itu.
Mereka bekerja siang malam, malamnya tak tidur karena harus memikirkan masalah umat, siangnya pun tidak istirahat karena harus berijtihad dan melihat kondisi lingkungan untuk mengeluarkan sebuah hukum. Dengan kerja ijtihad yang keras dan panjang ini, apa masih diragukan?
Kalau kita buka kitab-kitab fiqih klasik, yang banyak ditulis oleh ulama-ulama salaf dari kalangan madzhab Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah setra Hanabilah, atau juga Zohiriyah dan Zaidiyah. Kita akan mendapati dalam lembaran-lembaran tersebut qoul (perkataan) para imam dan terkadang banyak sering tidak disertakan dalil.
Apa karena tidak disertakan dalil, lalu kita dengan bodoh menyimpulkan bahwa si Imam tersebut tidak mengikuti Quran dan Sunnah? Tentu bukan seperti itu, kita dengan keyaikan seratus persen bahwa pendapat yang ada dalam kitab-kitab fiqih klasik itu bukan lahir dari hawa nafsu, melainkan hasil ijtihad dan istimbath beliau dari sebuah teks syariah.
Ulama Salaf 4 Madzhab Berdalil
Dan memang begitu ulama-ulama salaf kita. Dalam kitab-kitab Hanafiyah, kita akan banyak mendapati bahwa Imam Abu Hanifah berdalil dengan Qoul(perkataan)-nya Hammad dan 'Alqomah, guru beliau dari kalangan tabi'in tanpa disertakan dalil dari al-Quran serta hadits. Dan tidak jarang bahwa Hammad juga berdalil dengan qoul gurunya, yaitu sahabat Ibnu Mas'ud ra.
Begitu juga ulama-ulama kalangan Hanafiyah yang berdalil dengan qoul Imamnya, Imam Abu Hanifah An-Nu'man tanpa disertai dalil Quran dan Sunnah. Termasuk juga berdalil dengan qoul sahabat beliau, yaitu Abu Yusuf atau Muhammad.
Itu yang akan kita dapati dari kitab-kitab mereka seperti Al-Mabsuth li Sheikh Al-Sarakhsyi, atau Al-Durr Al-Mukhtar serta Radd Al-Muhtar, atau Fathul-Qadir karya Ibnu Al-Hammam. Begitu juga Tuhfatul-Fuqoha' karya Imam Al-Sanarqandi yang kemudian di-Syarah oleh menantunya Imam Al-Kasani dalam Bada'i Al-Shona'i.
Dalam kitab-kitab Malikiyah, kita pasti mendapati ulama dari kalangan madzhab tersebut berdalil hanya dengan qoulnya Imam Malik bin Anas tanpa disertai ayat atau hadits. Seperti Sheikh Al-Dusuqi dalam hasiyah-nya. Lalu ulama setelahnya mengikuti itu, berdalil dengan qoul Imamnya sendiri atas hukum dari sebuah masalah.
Begitu yang kita akan dapati dalam kitab-kitab mereka, seperti Al-Taaj wa Al-Ikliil, atau Al-Mudawwanah yang berisi fatwa-fatwa Imam Malik bin Anas. Hasiyah Al-Dusuqi, begitu juga Hasyiyah Al-Dardiir, dan beberapa kitab lainnya.
Dalam kitab-kitab Syafi'iyyah, pasti kita akan mendapati bahwa ulama kalangan madzhab tersebut berdalil dengan qoulnya Imam Syafi'i saja tanpa ayat dan hadits. Sebut saja Al-Hawi Al-Kabiir karya Imam Al-Mawardi, dan juga kitab-kitab lainnya seperti Al-Muhadzdzab karya Imam Al-Syairozi dan juga kitab syarahnya Al-Majmu' karya Imam Nawawi. Begitu juga Mughni Al-Muhtaj karya sheikh Al-Khatib Al-Syarbini dan juga kitab yang lainnya. ย
Kita akan mendapati dalam kitab-kitab tersebut bahwa ulama berdalil dengan qoulnya Imam Syafi'i. bahkan tidak jarang mereka juga berdalil dengan perkataan sahabat yang sekaligus murid Imam Syafi'i, yaitu Imam Al-Muzani. Begitulah ulama fiqih salaf.
Dalam kitab-kitab Hanabilah, kita akan mendapati mereka berdalil dengan perkataan Imam Ahmad bin Hanbal. Bahkan tidak jarang Imam Ahmad sendiri berdalil dengan perkataan gurunya, yaitu Imam Syafi'i.
Begitu seterusnya yang akan kita dapati dalam kitab-kitab mereka seperti ย
Al-Inshaf karya Imam Al-Mardawi dan juga Kasysyaful-Qina' karya Imam Al-Buhuti. Serta Al-Mughni karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi.
Lalu tiba-tiba datang sekelompok orang dengan gagah berkata: "Apa Dalilnya?". Sekelompok orang yang sama sekali tidak tahu bagaimana sebuah ilmu itu diwarisi dan turun menurun.
Kalaupun disediakan dalil untuk mereka, apa mereka bisa mengambil sebuah kesimpulan (Istidlal) hukum dengan metode yang tela disepakati oleh ulama?
Harus Adil Bertanya
Kalau dalam masalah hukum fiqih, kita selalu meminta "Mana dalilnya?", karena khawatir itu pendapat yang tidak berdasar, lalu kenapa tidak kita minta dalil kepada semua ilmu agama ini. Ilmu hadits contohnya.
Kenapa ketika Imam Al-Bukhori dan Imam Muslim mengatakan bahwa hadits ini shahih, kita langsung menerima begitu saja? Kenapa tidak kita menanyakan apa dalilnya Imam Bukhori dan Imam Muslim mengatakan bahwa hadits ini shahih?
Kenapa dengan yakin sekali kita bisa menerima dan mengatakan shahih semua hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim? Kenapa sisi kritis kita hilang, tidak seperti ketika ulama fiqih mengutarakan pendapatnya?
Bukankah Imam Al-Bukhori dan Imam Muslim itu juga manusia yang bisa salah dalam menilai sebuah hadits? Kenapa?
Karena kita tidak tahu! Karena memang tidak tahu, kita percaya kepada mereka yang tahu dalam hal itu dan kita terima, Imam Bukhari dan Muslim sudah sangat mumpuni dalam bidang hadits dan tahu bagaimana meniliti sanad sebuah hadits.
Begitu juga ulama fiqih, kalau memang tidak tahu, ya ikuti mereka yang tahu, jangan berlaga seperti orang yang paling mengerti fiqih, sehingga siapa saja ditanya apa dalilnya.
Karena sejatinya, ketika seorang bertanya "apa dalilnya?" kepada ulama, itu berarti kita sudah tidak percaya dengan keilmuannya. Kita sudah memberikan label cacat kepada kapasitasnya sebagai ulama tersebut. Termasuk jika kita bertanya kepada seorang sheikh yang memang sudah mumpuni dalam bidangnya.
Kalau kapasitasnya sebagai ulama sudah cacat di mata kita, tapi kenapa kita masih mengambil ilmu dari beliau? Kalau memang mereka sudah cacat, ya tinggalkan saja. Lalu ber-Istidlal saja sendiri.
Yang jadi pertanyaan: "Apakah kita mampu ber-Istidlal dengan dalil yang ada, sebagaimana ulama-ulama salaf berยญ-Istidlal?" Kalau tidak bisa, kenapa harus merepotkan diri sendiri bersusah payah bergaya sok ulama?!
Ramadhan disebut juga bulan-nya Al-Qur'an; karena memang pada bulan inilah Allah swt menurunkan ayat pertama Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad saw yang juga sebagai tanda bahwa beliau telah diangkat menjadi Rasul untuk semesta alam ini.ย
Selain itu juga, karena memang pada bulan ini semua orang muslim menjadi sangat begitu dekat dengan Al-Qur'an. Sehingga kita tidak bisa mendapati seorang muslim di bulan Ramadhan ini kecuali ia sedangย ย menggenggam mushaf Al-Qur'an, baik itu dikantongi ataupun di-'tengteng'. Itu saking giatnya mereka, sehingga mereka tidak ingin melewatkan kesempatan sedikitpun di waktu-waktu bulan Ramadhan ini kecuali ia manfaatkan dengan membaca mushaf Al-Qur'an.
Tapi semangat ini, semangat mengkhatamkan Al-Qur'an di bulan Ramadhan hendaknya tidak digeneralisir untuk semua orang. Bagi mereka yang memang sudah mahir dan mengerti hukum-hukum Tajwid (kaidah membaca Al-Qur'an) dan bisa membacanya dengan benar, ya sah-sah saja buat mereka untuk mengkhatamkan Al-Qur'an. Karena tidak akan menjadi masalah.
Tapi bagi mereka yang belum mahir membaca Al-Qur'an atau bahkan tidak mengerti hukum-hukum tajwid (sebenarnya membaca Al-Qur'an dengan tajwid itu โsesuai Ijma' Ulama- hukumnya fardhu 'Ain), maka program mengkhatamkan al-quran ini sungguh tidak layak dikerjakan oleh mereka.
Al-Qur'an itu ada 30 Juz, berarti kalau kita ingin mengkhatamkan Al-Qur'an pada bulan Ramadhan ini, kita diharuskan untuk menghabiskan satu hari ini dengan membaca 1 juz Al-Qur'an (dengan asumsi bahwa 1 bulan Ramadhan itu 30 hari). Dan satu juz Al-Qur'an itu terdiri dari sepuluh lembar mushaf Madani (cetakan Arab Saudi) yang sama juga 20 halaman Mushaf. Berarti mau tidak mau, kita harus membaca 20 halaman mushaf setiap harinya.
Menurut pengalaman yang kami temui dari beberapa guru kami yang memang sudah mahir membaca Al-Qur'an dan tentu saja mereka sangat mengerti hukum tajwid, membaca 1 juz atau 20 halaman mushaf Al-Qur'an itu membutuhkan waktu 30-60 menit (1/2 sampai 1 jam). Itu bagi mereka yang lancar membacanya.
Tentu bagi kita-kita yang belum lancar dan mungkin tidak mengerti hukum-hukum tajwid, tentunya akan membutuhkan waktu lebih lama lagi. Tapi yang terjadi di lapangan, karena memang keinginan besarnya dan sudah menjadi target ramadhan dari jauh-jauh hari, ia paksakan untuk bisa mengkhatamkan Al-Qur'an dibulan suci ini, akhirnya ia membaca sesukanya, tanpa peduli dengan kaidah-kaidah hukum tajwid. Ia tergesa-gesa dan terus membaca Al-Quran walaupun salah, yang penting bisa memenuhi target baca satu hari satu juz bahkan lebih.
Padahal Allah telah memerintahkan dalam ayat-Nya: "dan Bacalah Al-Qur'an dengan perlahan-lahan (tartil)" (Al-Muzzammil 4)
Belum lagi mereka yang punya kesibukkan, pekerjaan yang memang memakan waktu dan tenaga. Apa mungkin mereka kuat duduk 1 jam lebih dengan bacaan yang sudah tidak bisa dimengerti lagi? Yang terjadi akhirnya mereka bukan membaca qur'an, tapi justru malah menghinakan qur'an itu sendiri kerena telah dibaca seenaknya, sesukanya, padahal ada kaidah yang HARUS diikuti. Alih-alih ingin menghargai dan mengormati al-qur'an dengan mengkhatamkannya, tapi mereka malah menghinakannya.
"Loh bukankah baca qur'an itu tetap mendapat pahala walaupun tidak mengerti artinya?". Ya benar sekali. Siapapun yang membaca Al-Qur'an pasti mendapat pahala walaupun ia tidak mengerti artinya atau tidak paham kaidahnya, malah mendapat 2 pahala, begitu hadits Nabi menjelaskan.
Tapi itu bagi mereka yang mau terus belajar mempelajari kaidah-kaidahnya, bukan untuk kejar target khatam Qur'an tanpa mau belajar di sebelum bulan atau sesudah bulan ramadhan seperti kebanyakanย yang orang kerjakan belakangan ini. Mereka sepertinya menyepelekan Al Qur'an dengan ke-ogah-an mereka untuk belajar.
So, What?
Semangat beribadah di bulan Ramadhan ini harusnya juga diimplementasikan dengan melakukan ibadah sesuai kaidah yang telah ditetapkan oleh syariah itu sendiri. Baiknya kita konverasi semangat mengkhatamkan qur'an itu manjadi semangat "BELAJAR TAJWID". Jadi bulan Ramadhan ini sebutan barunya ialah "Bulan Tajwid".
Waktu-waktu yang awalnya telah kita jadwalkan untuk berkhatam (tapi dengan bacaan salah), kita rubah dengan belajar tajwid, entah itu dengan mendatangi kawan yang mengerti guna meminta beliau mengajarkan kita tajwid. Atau mendatangi seorang ustadz/kiyai, atau juga kita mengikuti halaqoh-halaqoh tajwid yang biasa banyak digelar di masjid-masjid sekitar rumah kita masing-masing.
Satu bulan ini kita "khatamkan" ilmu tajwid itu, sehingga nantinya ketika keluar bulan ramadhan ini kita sudah mampu membaca qur'an dengan benar tanpa salah InsyaAllah. Akhirnya bulan Ramadhan yang akan datang kita sudah siap dengan segudang target, baik itu mengkhatamkan al-qur'an ataupun yang lainnya.
Akhirnya juga kita bisa tinggalkan kebiasaan buruk kita yang telah lama kita kerjakan, yaitu "masuk Ramadhan baca qur'an nya begitu, keluar Ramadhan juga tetep ngga berubah, tetep salah. Tiap taon kaya begitu, trus buat apa ada kesempatan belajar di Ramadhan?"
ย MENGKHATAMKAN QUR'AN ITU GAMPANG DAN TIDAK PERLU NUNGGU RAMADHAN
Urusan mengkhatamkan qur'an itu buat saya urusan yang paling gampang diantara ibadah-ibadah yang lain. Jadi jangan takut ngga bisa mengkhatamkan qur'an, karena mengkhatamkan qur'an itu gampang, sebentar dan bisa kapan saja, ngga perlu nunggu ramadhan untuk bisa khatam.
Percayakah anda bahwa dalam satu hari saja, saya atau kita semua itu bisa mengkhatamkan al-qur'an sebanyak 70 kali bahkan seratus kali. Lah wong ngga butuh waktu lama kok, Cuma sekitar 3 sampai 5 menit kita bisa mengkhatamkan al-qur'an.
ย Nabi Muhammad saw bersabda:
"Barang siapa yang membaca 'qul huwallahu ahad' (surat al-ikhlas) sekali, berarti ia telah membaca sepertiga al-qur'an" (HR Tirmidzi)
Dengan begitu, kalau kita membaca surat Al-Ikhlas itu sebanyak 3 kali berarti kita telah mengkhatamkan Al-Qur'an. Mudah bukan? Jadi tidak perlu nunggu-nunggu Ramadhan untuk kita bisa khatam qur'an.
Terus Membaca al-Quran
Artikel ini bukan untuk melarang orang bersemangat mambaca dan mengkhatamkan Al-Qurโan. Tapi mestinya semangat itu ditenpatkan di tempatnya yang layak dan benar. Semangat membaca Al-Quran pada bulan Ramadhan terus dijalankan dan dirutinkan seperti yang sudah biasa dilaksanakan. Mungkin setelah subuh, zuhur, atau tarawih.
Tapi hendaknya bagi yang belum paham tajwid, dia sempatkan salam sehari satu waktu khusus untuk mempelajari tajwid. Entah itu di pagi atau sore atau malamnya setelah sholat tarawih. Jadi, baca Qurโan jalan, belajar tajwid pun jalan.
Tidak perlu takut tidak khatam Al-Quran, karena sama sekali tidak ada ulama sejagad raya ini yang mewajibkan khatam Qurโan harus di bulan Ramadhan. Tidak ada juga ulama atau ayat serta hadits yang mencela mereka yang tidak bisa khatam Qurโan di Bulan Ramadhan.
Ramadhan itu kesempatan emas untuk kita menambah intensitas ibadah kita kepada Allah termasuk dengan membaca dan mempelajari Al-Qur'an. Bukan kejar-kejaran target siapa yang paling banyak khatamnya. Buat apa khatam berkali-kali tapi tidak mau belajar dan tidak mau sadar kalau bacaan kita tidak benar?
Jadi pertanyaan yang harus keluar dari mulut kita ketika bertemu saudara dan kawan ialah bukan "berapa kali sudah khatam?" tapi "sudah berapa hukum tajwid yang sudah dipelajari?".
taklid ย :ย Yaitu menerima pendapat orang lain yang memiliki spesialisasi dan berpegang pada apapun pendapatnya tanpa mempertanyakan dalil yang mendasarinya.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
โ Live Streamingโ Interactive Chatโ Private Showsโ HD Qualityโ Free Actions
Free to watch โข No registration required โข HD streaming
Allahumma Baarik Lanaa Fi Rojaba Wa Sya'baana Wa Ballighnaa Romadhona
"Ya Allah berikanlah kami keberkahan pada bulan Rajab ini dan Sya'ban nanti. lalu sampaikanlah umur kami ke bulan Ramadhan"
Ya. Saya sepakat bahwa hadits Do'a Rajab yang banyak diperdengarkan ketika masuk bulan Rajab, dan memang itu yang banyak diamalkan oleh hampir seluruh muslim di Indonesia, bahkan di Negara lain.
Tapi ketika ada hadits dhoif, yang menjadi pertanyaan ialah;
[1] Apa sebab ia menjadi dhoif,?
Teliti Hadits
Kita lihat dulu, dari sisi mana para ulama merumuskan bahwa hadits ini ialah hadits dhoif. Hadits ini diriwayatkan oleh banyak ulama dalam kitab-kitab mereka, tapi bukan dalam kitab-kitab hadits seperti kitab Shohih Bukhori atau kitab Sunan dari imam hadits yang 4 (Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasa'i, Tirmidzi).
Yang saya temukan (dengan keterbatasan referensi saya) ada 3 kitab hadits yang punya riwayat ini; yaitu:
[1] Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (ู ุณูุฏ ุงูุฅู ุงู ุฃุญู ุฏ ุจู ุญูุจู), nomor hadits: 2346
Dari ketiga imam yang disebutkan tadi, jalur hadits ini semuanya berujung pada sahabat Anas bin Malik ra. Akan tetapi semua jalur periwayatannya bermasalah. Karena didapati ada beberapa perawi hadits yang cacat dan punya kelemahan.
Jalur riwayat Imam Ahmad: dari Abdullah bin Muhammad, dari Ubaidillah bin Umar, dari Zaidah bin Abi Al-Roqqod, dari Ziyad bin Abdullah Al-Numairi, dari Anas bin Malik ra.
Jalur Riwayat Imam Al-Thobroni: dari Ali bin Sa'id Al-Razi, dari Abdul Salam bin Umar, dari Zaidah bin Abi Al-Roqqod, dari Ziyad bin Abdullah Al-Numairi, dari Anas bin Malik ra. ย
Jalur Imam Al-Baihaqi: dari Ahmad bin Husain, dari Muhammad bin Abdullah, dari Muhammad bin Muammil, dari Fadhl bin Muhammad, dari Ubaidillah bin Umar, dari Zaidah bin Abi Al-Roqqod, dari Ziyad bin Abdullah Al-Numairi, dari Anas bin Malik ra.
Nah dari kesemua jalur ini, ada 2 orang yang bermasalah; yaitu [1] Zaidah bin Abi Al-Roqqod, dan [2] Ziyad bin Abdullah Al-Numairi
[1] Zaidah bin Abi Al-Roqqod (ุฒุงุฆุฏุฉ ุจู ุฃุจู ุงูุฑูุงุฏ)
Imam Ibnu Hajar Al-'Asqolany dalam kitabnya yang memang menjelaskan khusu tentang Bulan Rajab Tabyiin Al-'Ujb fiimaa Waroda Fi Syahri Rojab [] menukil perkataan Imam Al-Bukhori yang mengatakan bahwa Zaidah itu Munkirul-Hadits, orang yang (selalu) meriwayatkan hadits munkar. Ini adalah sebuah kecatatan.
Imam Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Zaidah itu tidak bisa dijadikan hujjah / argument. (Tabyiin Al-'Ujb hal. 6)
[2] Ziyad bin Abdullah Al-Numairi (ุฒูุงุฏ ุจู ุนุจุฏ ุงููู ุงููู ูุฑู)
Imam Ibnu Ma'in mengatakan bahwa beliau adalah perawi yang tidak Tsiqoh (terpercaya), artinya lemah sama seperti yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar Al-'Asqolani bahwa ia adalah dhoif (lemah).
Berbeda dengan yang lainnya, justru Imam Ibnu Hibban mengatakan bahwa status Ziyad itu ย Tsiqoh (terpercaya). Begitu seperti yang dijelasn oleh Imam Abu Bakr Al-Haitsmi dalam kitabnya Majma' Al-Zawaid [ู ุฌู ุน ุงูุฒูุงุฆุฏ] jil. 5 hal. 220
Jadi simpelnya bahwa hadits ini memang lemah statusnya. Lemah karena ada 2 orang yang menurut para ulama hadits, mereka itu tidak kuat dan punya cacat. Maka tidak bisa hadits yang diriwayatkan oleh orang punya cacat dikatakan shohih.
Boleh Ngga Mengamalkan Haditsnya?
Ok. Sampai sini kita sepakat bahwa hadits itu Dhoif, tapi apakah kita tidak boleh berdoa dengan redaksi hadits yang derajatnya lemah. Apakah kita berdosa?
(masalahnya sama saja seperti hadits buka puasa yang sudah masyhur dikalangan masyarakat akan tetapi itu hadits dhoif.ย
Nyatanya, para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdoa dengan menggunakan lafadz hadits yang derajat keshahihannya masih menjadi perdebatan.
Sebagian mengatakan tidak boleh berdoa kecuali hanya dengan lafadz doa dari hadits yang sudah dipastikan keshahihannya. Namun sebagian yang lain mengatakan tidak mengapa bila berdoa dengan lafadz dari riwayat yang kurang atau tidak shahih.
Bahkan dalam lafadz doa secara umum, pada dasarnya malah dibolehkan berdoa dengan lafadz yang digubah sendiri. Contohnya ialah doa qunut yang biasa kita baca baik itu ketika sholat Subuh atau juga sholat Witir.
Ulama bersepakat bahwa boleh seorang imam atau seorang sholat membaca doa hasil karangan sendiri. Artinya tidak terpaku pada nash yang ada. Boleh manambahkannya hingga panjang. Tapi tetap yang lebih baik itu sesuai dengan nash yang ada dari Nabi saw. (Al-Azkar An-Nawawi, Bab Doa Qunut hal 60)
Harus Arab??????
Kalau berdoa harus dengan redaksi dari hadits yang benar-benar shohih, wah jadi ribet dong beragama?! Bagaimana dengan nasib kawan-kawan yang tidak fasih bahkan tidak bisa berbahasa Arab? karena semua hadits berbahasa Arab.
Tetapi berdoa saja dan mengharap dari Allah agar Allah mngabulkan doa kita. Karena aslinya doa itu sesuatu yg bisa kita katakan apa saja di dalamnya, hanya saja kalau itu bukan dari hadits kita tidak boleh meyakini kalau ini hadits atau sunnah.
Isi doa Rajab itu kan meminta keberkahan pada bulan Rajab, dan memohon dipanjangkan umur sampai masuk kepada Romadhan. Lalu apa masalahnya? Apakah dilarang berdoa minta keberkahan? Apakah dilarang kita berdoa meminta panjang umur?
Apakah ada dalil yang mengharuskan doa dengan berbahsa Arab? Apakah ada dalil yang mengharamkan kita untuk berdoa dengan bahasa selain Arab? Silahkan tunjukkan kalau memang ada!!!
Tidak Boleh Meyakini Ini Sebuah Hadits
sebenarnya tidak masalah kita membaca doa dengan lafadz hadits yg dhoif atau juga lafadz buatan sendiri ASAL kita tidak meyakini bahwa ini dari hadits yg shohih dan tidak meyakini kalau ini sunnah.ย
Yang terpenting itu ialah kita tidak meyakini sama sekali bahwa ini adalah sebuah hadits shohih. Berdoa ya berdoa saja. Tanpa harus meyakini ini sebuah hadits yang shohih.
Kenapa tidak boleh meyakini bahwa ini hadits?
Yup! Sama sekali tidak boleh. Karena kalau kita meyakini ini sebuah hadits dari Nabi saw, padahal ini adalah hadits bermasalah, itu sama saja kita beranggapan bahwa Nabi mengatakan itu, kan padahal tidak!
Itu namanya kita sudah berbohong dengan nama Nabi Muhammad saw. Dan itu sangat dilarang. Termasuk dosa besar. Karena dalam hadits ada ancaman bahwa yang berbohong dengan nama Nabi saw ialah neraka. Nau'udzu billah.
Jika disuruh memilih antara sehat dan sakit, pasti sehatlah yang dipilih. Jika diminta memilih antara baik dan buruk, pasti memilih yang baik. Itulah fithrah manusia.
Hadits yang shahih memang menjadi salah satu modal dalam penetapan suatu hukum Islam. Para ulama ahli hadits telah berusaha menjaga agama ini agar agama Islam tetap orisinal, yaitu dengan memilih mana hadits yang memang berasal dari Nabi, dan membuang hadits yang disinyalir maudhuโย palsu bukan dari Rasul.
Lantas Bagaimana dengan Hadits Dhaif?
Hadits maudhuโ itu palsu, sedangkan hadits dhaif itu lemah. Palsu itu karena berbohong, sedangkan lemah belum tentu karena bohong. Makanya, hadits dhaif tidaklah satu tingkatan. Ada hadits yang lemahnya ringan, ada pula yang berat.
Latah Hadits Dhaif
Semangat memurnikan ajaran islam tentu sangatlah baik, terlebih ketika umat islam sudah begitu jauh dari zaman kenabian. Tetapi kadang semangat itu tidak dibarengi dengan keilmuan yang mumpuni. Semagat pemurnian itu ibarat anti virus komputer. Anti virus yang baik adalah anti virus yang bisa membedakan mana itu virus beneran dan membahayakan komputer, mana yang sepertinya virus padahal bukan.
Sekarang ini, hadits dhaif sepertinya tidak hanya menjadi konsumsi mujtahid saja. Banyak kita dengar perkataan disekeliling kita, โBukankah itu haditsnya dhaif?โ.
Kita sebenarnya cukup gembira, karena umat islam sudah tidak lagi hanya taklid, tetapi sudah ada usaha untuk menjadi muttabiโ [meminjam istilah kalangan yang membedakan antara muqallid dan muttabiโ].
Sayangnya, ada beberapa hal penting yang kurang dipahami terkait hadits dhaif ini. Seolah jika suatu hadits sudah dhaif, maka langsung dibuang saja.
Penilaian Hadits Shahih atau Dhaif Adalah Produk Ijtihad
Penetapan penilaian shahih dan dhaif suatu hadits adalah hasil dari sebuah usaha ijtihadi. Maka, pasal pertama dari suatu usaha ijtihadi adalah ijtihad harus dilakukan oleh mujtahid yang mumpuni. Penilaian terhadap suatu hadits harus dilakukan oleh seorang ahli hadits yang diakui kemampuan ijtihadnya dalam ilmu hadits.
Pasal keduanya, produk ijtihad bisa jadi benar dan mungkin saja salah. Pasal ketiga, karena sifatnya ijtihadi, maka bisa jadi hasil ijtihad seorang mujtahid itu berbeda dengan hasil ijtihad mujtahid yang lain. Makanya, banyak kita temui perbedaan penetapan shahih atau dhaif suatu hadits. Pasal keempat, bagi seorang muqallid, tidak sepantasnya memaksakan hasil ijtihad mujtahid yang ia ikuti kepada muqallid yang lain.
Pada pasal keempat ini, banyak kita jumpai saat-saat ini. Seorang yang sebenarnya masih muqallid, terkesan memaksakan penilaian suatu hadits orang yang mereka ikuti kepada orang lain. Inilah latahnya orang awam terkait hadits dhaif.
Jawaban Pertanyaan Jika Lemah Suatu Hadits
Sebaliknya, banyak ustadz juga yang latah ketika mendapat pertanyaan; โBukankah itu haditsnya dhaif, ustadz?โ.
Ketika mendapatkan pertanyaan seperti itu, biasanya ustadz latah dalam menjawab. Jawaban diplomatis yang biasa dipakai adalah adanya khilaf diantara ulama, dalam hukum berhujjah dengan hadits dhaif, terlebih dalam fadhail aโmal.
Padahal seharusnya itu jawaban terakhir. Ketika ditanya seperti itu, selayaknya ada beberapa pertanyaan yang selayaknya kita ajukan terlebih dahulu. Pertanyaan itu adalah 4W: WHO, WHEN, WHY, WHERE.
WHO: Hadits Dhaif
Suatu ketika saya pernah ditanya, โSaat sujud yang lebih rajih didahulukan tangan dahulu atau lutut dahulu?โ
Saya jawab, โSilahkan pilih diantara keduanya. Asal tidak kepalanya dahulu sajaโ
โTapi kalo tidak salah, hadits yang menjelaskan lutut dahulu itu haditsnya lemah, ustadz. Jadi yang lebih benar itu tangannya dahulu?โ
Ulama memang khilaf terkait mana yang turun dahulu saat sujud, keduanya silahkan dipilih mana yang sekiranya nyaman.
Ada satu hadits yang dianggap lemah oleh beberapa ahli hadits, hadits itu adalah hadits Waโil bin Hujr:
Saya melihat Rasullullah ketika sujud, beliau turun dengan dua lututnya sebelum tangannya, ketika naik beliau mengangkat tangannya dahulu sebelum lututnya. [HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan Daraquthni]
Hadits ini dianggap lemah oleh Nashiruddin al-Albani dalam kitab Irwaโ al-Ghalil, hal. 2/75 dan Imam Baihaqi dalam Sunannya, hal. 2/101. Maka mereka berpendapat bahwa yang lebih rajih adalah mendahulukan tangan dahulu. Ini adalah pendapat Imam Malik dan Imam Auzaโi.
Tetapi hadits itu oleh ulamaโ lain dinilai tidak lemah. Madzhab Abu Hanifah, Syafiโi, Ahmad dalam salah satu riwayatnya memilih lebih mendahulukan lutut, inilah yang diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu [Abu Isa at-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, hal. 2/57]. Pendapat ini dipilih juga oleh Ibnu Qayyim (w. 751 H), Bin Baz, dan Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Maka, ketika kita mendapat suatu hadits dinilai dhaif, yang menjadi pertanyaan pertamanya adalah siapakah yang menghukumi dhaif hadits itu?
Memang ada beberapa hadits yang oleh ulama disepakati keshahihannya, ada juga hadits yang disepakati kedhaifannya. Tetapi ada juga hadits yang menjadi perbedaan diantara para ulama terkait shahih dan dhaifnya. Jika sekali waktu ada yang bilang, โItu haditsnya dhaifโ, maka bertanyalah: โSiapakah yang mendhaifkannyaโ. waallahua'lam bisshawab
Untuk pertanyaan 4 W selanjutnya, insyaAllah kita lanjutkan di tulisan berikutnya.ย
Pada dasarnya, puasa itu disyariatkan dan dibolehkan, asalkan bukan di hari-hari yang ada larangan berpuasa di dalamnya.ย
ย Contoh puasa yang di sunnahkan; puasa senin kamis, puasa asyuroโ, puasa 9 hari awal bulan dzulhijjah, puasa Daud, puasa arofah, puasa setengah awal bulan syaโban.
Puasa yang dilarang; puasa dua hari raya, puasaย hari Tasyriq, atau puasa di waktu haid. Sedangkan puasa pada bulan Ramadhan ialah suatu kewajiban yang tidak bias ditawar-tawar.
Puasa Bulan Rajab
Adapun puasa di bulan rajab memang ada dalil pen-syariatannya, artinya dibolehkan. Dibolehkan atas dalil umum; yaitu dalil keutamaan berpuasa di bulan-bulan Haram, dan bulan rajab ialah termasuk dari 4 bulan Haram tersebut. (bulan Haram: Dzulqoโdah, Dzulhijjah, Muharrom, Rajab)
Adapun dalil yang mengkhususkan keutamaan puasa pada bulan rajab memang ada dan bisa dibilang banyak, namun status hadits-hadits tersebut dhoโif (lemah) dan bahkan ada yang berstatus maudhuโ atau palsu.ย
Tidak ada satupun hadits tentang keutamaan puasa di bulan Rajab ini yang statusnya shohih ataupun hasan, Ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar AlโAsqolani dalam kitabnya Tabyinul-โUjbi Bima Waroda Fi Syahri Rojab [ุชุจููู ุงูุนุฌุจ ุจู ุง ูุฑุฏ ูู ุดูุฑ ุฑุฌุจ].
Diantara hadits-hadits tersebut ialah:
Pertama:
Dari Anas Bin Malik: โsesungguhnya dalam surga ada sungai yang bernama โRajabโ, airnya lebih putih dari susu, dan lebih manis dari madu, barang siapa yang bepuasa pada salah satu hari bulan Rajab, Allah akan meminumkan untuknya dari air sungai rajab ituโ.ย
Kedua:
DariAbu said Al-Khudri ra, Rasul SAW bersabda: โbarang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka ia akan mendapatkan keridhoan Allah yang besarโฆ barang siapa yang berpuasa 2 hari, ia akan mendapatkan 2 kali lipat pahala, dan satu lipatnya itu bagaikan gunung-gunung di bumi. Dan barang siapa yang berpuasa 3 hari, Allah akan membuatkan untuknya penghalang antara ia dan neraka dengan sebuah parit, yang panjangnya perjalanan selama setahunโฆโฆโฆโฆโฆ.(dan seterusnya, maaf tidak diteruskan penulisannya karena panjang sekali).
Ketiga:ย
โBarang siapa yang berpuasa pada bulan rajab selama 3 hari, ia bagaikan berpuasa selama sebulan, dan barang siapa yang berpuasa 7 hari, ditutup baginya pintu neraka, dan siapa yang berpuasa 8 hari, dibukakan untuknya 8 pintu surge, siapa yang berpuasa setengah bulan rajab, Allah menuliskan untuknya RidhoNya, dan siapa yang mendapat Ridho Allah ia tidak akan di siksa, dan siapa yang berpuasa sebulan rajab penuh, ia akan dihisab dengan hisab yang ringan.โ
ย ย ย Hadits-hadits tersebut dan juga hadits-hadits lain yang membicarakan tentang keutamaan puasa pada bulan Rajab itu semua hadits yang lemah dan bahkan banyak juga yang Maudhuโ atau palsu. Artinya tidak dapat dijadikan dalil dan hujjah. (Ibnu Hajar / Tabyiinul-โUjb)
Penulis tidak menuliskan siapa perawi hadits-hadits tersebut, karena memang hadits yang penulis dapat dari beberapa kitab tentang puasa Rajab ya seperti itu. tidak jelas perawi seperti yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-'Asqolany.ย
Dilarang Mengkhususkan Bulan Rajab Untuk Berpuasa
Seperti keterangan diatas bahwa tidak ada penganjuran puasa pada bulan rajab secara khusus, karena tidak ada dalil yang sah mengenai hal itu.
Diriwayatkan dari Khorsyah bin Al-Harr bahwa ูSayyidina Umar ra pernah memukul tangan-tangan kaum muslim (yang berpuasa pada bulan rajab) hingga menaruhnya di piring-piring mereka, kemudia beliau berkata:ย
โMakanlah! Sesungguhnya ini (Bulan rajab) ialah bulan yang diagung-agungkan oleh orang Jahiliyahโ (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Katsir dalam Musnad Al-Faruq)
Imam Abu Syaibah juga meriwayatkan bahwa Ibnu Umar me-makruh-kan puasa pada bulan Rajab.
Beberapa ulama menyimpulkan bahwa larangan tersebut bukan berarti larangan untuk berpuasa Rajab, namun itu larang bagi mereka yang hanya berpuasa di bulan Rajab saja. mereka mengkhusukan bulan Rajab seakan-akan harus berpuasa, sedang bulan lain tidak demikian.ย
Tidak menjadi larangan mutlak, karena memang ada hadits yang menerangkan sunnah berpuasa di bulan-bulan haram sebagaimana disebutkan diatas. dan terlebih lagi tidak ada larangan khusus untuk berpuasa di bulan Rajab.ย
ย
Tidak Ada Larangan Puasa Bulan Rajab
Imam Ibnu Majah pernah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas; โBahwa Rasulullah SAW melarang untuk berpuasa pada bulan rajabโ.ย
Namun Imam Syaukani mengatakan bahwa status hadits ini pun dhoโif (lemah) dan tidak bisa dijadikan argument untuk pelarang puasa pada bulan Rajab. (Nailul Author Juz 4 Hal 331)
Kesimpulan
Kesimpulannya bahwa tidak ada dalil yang melarang puasa Rajab, dan juga tidak ada anjuran khusus untuk berpuasa di hari-hari bulan rajab. Namun hukum asli berpuasa itu dianjurkan sebagaimana disebutkan dalam hadits penganjuran berpuasa pada bulan-bulan haram, dan rajab termasuk dari 4 bulan Haram tersebut.ย
(Imam Nawawi / Srayhun-Nawawi Lil-Muslim jul 8 hal 39)
Intinya memang puasa Rajab itu ada dan disyariatkan. atas dasar dalil yang menganjurkan untuk berpuasa di bulan-buan haram (mulia) dan Rajab termasuk dari 4 bulan haram tersebut.ย
Namun tidak ada pengkhususan dalam puasa Rajab, entah itu sehari, 2 hari, atau 15 hari dan seterusnya karena hadits-hadits tentang itu semua dhoif dan palsu, tidak ada yang benar-benar shohih dari Nabi SAW.
jadi puasa di bulan Rajab ini sama seperti puasa-puasa di bulan-bulan lain, hanya saja di bulan rajab ini lebih dianjurkan karena termasuk dari bulan-bulan Haram (Mulia).
Amalan Sunnah Bulan Rajab
Dalam bulan Rajab ini ada amalan yang sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW setiap masuk bulan Rajab, yaitu membaca Do'a Rajab. redaksi do'anya seperti ini:
ุงูููู ุจุงุฑู ููุง ูู ุฑุฌุจ ูุดุนุจุงู ูุจูุบูุง ุฑู ุถุงู
Allahumma Baarik Lanaa fi Rojaba Wa Sya'baana wa ballighnaa Romadhona.
"yaa Allah berkahilah kami pada bylan Rajab dan bulan Sya'ban ini, dan sampaikanlah (umur) kami sampai bulan Ramadhan"
semua sepakat bahwa hadits doa Rajab ini ialah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan argumen dan dalil. lalu bagaimana, boleh kah kita berdoa dengan redaksi hadits dhoif ini?ย
++++>>>> Tunggu pembahasan selanutnya ?
Kalimat ini selalu dan pasti sudah sering didengar oleh hampir seluruh muslim sejagad raya. Tapi yang menarik adalah kalimat โbaik agamanyaโ-nya ini masih terlalu sempit atau disempitkan maknanya. Dan kadang juga salah arti.
Padahal tidak begitu juga. Kalau kita mau fair mengartikan dan memahami โbaik agamanyaโ itu, kita bisa bilang bahwa tukang bangunan, kuli panggul di pasar itu juga โbaik agamanyaโ, bahkan jauh lebih baik dari mereka yang setiap hari berbicara dalil syariah.
Karena agama ini bukan hanya masjid dan pengajian. Agama ini kehidupan! Yang โbaik agamanyaโ itu adalah mereka yang bisa mengemplementasikan ajaran agama dalam kehidupannya sehari-hari. Agama bukan hanya dipakainya di masjid atau pengajian.
Agama memerintahkan kita untuk menebarkan manfaat sebanyak-banyak dalam kehidupan ini kepada manusia yang lain tanpa memandang suku, bahkan agama sekalipun. Maka orang yang dengan keilmuannya (walaupun bukan ilmu syariah), ia memberikan manfaat dan kebaikan kepada lingkungan sekitar, itu dia adalah orang yang baik agamanya.
Sesuai bidang kelimuannya. Dokter menebar manfaat dengan memberikan pemahaman kesehatan yang baik, mengobati dan seterusnya. Arsitek juga demikian, memberikan manfaat sesuai ilmu yang telah Allah swt anugerahkan kepadanya. Ekonomi kah, biologi kah, kimia kah, informatika kah, teknisi mesin alat berat juga sangat mungkin dan memang layak disebut sebagai yang โbaik agamanyaโ.
Walaupun ia tidak mengerti syariah secara detail. Mereka hanya tahu sholat wajib yang 5, puasa ramadhan, zakat kalau punya, pergi haji kalau mampu, itu saja. Tapi dengan sekuat tenaga mereka memberikan manfaat dan kebaikan kepada umat dengan keilmuan yang telah Allah swt anugerahkan kepada mereka. Walaupun bukan ilmu agama!
Agama telah memerintahkan untuk umatnya berbuat baik, ramah, sopan, menghormati yang besar dan mengayomi yang kecil serta menghargai sesame. Maka siapapun dia โtanpa terkecuali- sudah berlaku seperti tuntunan agama, itu dia yang baik agamanya. Walalupun dia tidak ikut ormas Islam manapun!!!!
Jadi yang โbaik agamanyaโ itu bukan yang paling banyak hapal dalil, bukan yang paling jago bicara soal syariah, bukan juga yang paling sering pakai baju koko, bukan juga yang paling lama dzikirnya di masjid. Tapi mereka yang paling pandai menerapkan substansi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti seorang ustadz!!!
Sekarang yang jadi pertanyaan, dengan ilmu yang telah Allah swt berikan kepada kita โekonomi, biologi,ย kimia, fisika, astronomi-, sudah kah kita memanfaatkannya untuk kemaslahatan umat ini, sebagai tanggung jawab kepada Allah swt yang telah menanugerahkannya kepada kita?
Atau malah kita meninggalkan ilmu itu semua dan beralih jadi jago dalil karena menganggap ilmu-ilmu umum tersebut yang besar manfaatnya tidak membuat kita masuk surga?
Lalu kata siapa, ilmu umum tidak bisa membuat kita selamat akhirat?ย ย
Dari beberapa ayat di atas setidanya ada pertanyaan besar yang harus dicarikan jawabannya terkait kiblat shalat; apakah harus benar-benar menghadap Kaโbah atau cukup menghadap arah tempat dimana Kaโbah berada?
Menghadap Kiblat atau Arah Kiblat?
Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa menghadap kiblat adalah bagian dari kewajiban shalat yang harus dilakukan, bahkan tidak sah jika dengan sengaja melaksanakan shalat fardhu dengan tidak menghadap kiblat tanpa adanya halangan yang menghalanginya untuk itu.
Keringanan yang dimaksud bahwa shalat sunnah tersebut boleh dilakukan walau tanpa menghadap kiblat, dan shalat tetap sah dengan menghadap ke arah dimana kendaaraan tersebut melaju. Hal ini karena memang Rasulullah SAW sendiri pernah melaksanakan shalat sunnah diatas kendaraan dan menghadap kearah dimana untanya berjalanan.
โKami pernah bersama Rasulullah SAW, lalu beliau mengutus saya untuk sebuah keperluan. Ketika saya kembali, Rasulullah SAW sedang shalat di atas kendaraan, dan wajahnya tidak menghadap kiblat, maka saya memberikan salam kepadanya, namun beliau tidak membalas salam saya, dan ketika telah selesai barulah Rasulullah SAW berkata: โSebenarnya tidak ada yang menghalangi saya untuk menjawab salammu, namun tadi saya sedang shalatโ (HR. Muslim)
Kebolehan untuk tidak menghadap kiblat juga beraku untuk shalat khauf, yaitu shalat yang dikerjakan dalam keadaan takut karena peperangan. Dalam kitab-kitab fiqih dijelaskan bagaimana caranya shalat dalam peperangan, shalat ini punya caranya tersendiri, namun yang jelas megerjakan shalat dalam keadaan terseut tidak mengharuskan menghadap kiblat.
Dan dalam pendapat sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Maliki kebolehan untuk shalat dengan tidak menghadap kiblat juga berlaku untuk mereka yang sakit parah, dimana tidak memungkinkan bagi merereka untuk merubah posisi berebaring.
Dari sini bisa kita simpulkan bahwa wajib hukumnya menghadap kiblat untuk shalat fardhu, namun ada sedikit keringanan dalam shalat sunnah, terutama jika shalat sunnah tersebut dikerjakan diatas kendaraan yang sedang melaju.
Namun yang menjadi perbedadan pendapat diantara para ulama adalah, apakah kewajiban yang dimaksud adalah wajib menghadap kaโbah secara khsusus, atau cukup menghadap arahnya saja?
Para ulama menyepakati bahwa jika kaโbah bisa dilihat dengan mata karena dekatnya, maka dalam hal ini tidak sah shalat seseorang kecuali dengan menghadap persis ke kaโbah.
Namun untuk mereka yang jauh dari kaโbah, maka menurut para ulama dari kalangan Syafiโiyah dan Hanabilah bahwa mereka wajib meniatkan untuk menghadap Kaโbah secara khsusus walaupun dalam kenyataannya mereka menghadap kearahnya saja.
Sedangkan menurut sebagian lainnya dari para ulama madzhab Hanafi dan Maliki cukup bagi mereka yang tinggal jauh dari Kaโbah untuk menghadap kearah dimana kaโbah itu berada.
Kewajiban menghadap kiblat didasari pada QS. Al-Baqarah: 144 di atas:
โPalingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (kaโbah)โ (QS. Al-Baqarah: 144)
Sedangkan untuk mereka yang tinggal jauh dari Kaโbah, seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa kewajiban mereka hanya menghadap ke arah Kaโbah saja, tanpa harus benar-benar tepat menghadap Kaโbah.
Lebih jelasnya Imam Al-Baihaqi dalam sunannya memberikan keterangan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
โKaโbah itu adalah kiblat untuk mereka yang berada di masjid (Haram), dan Masjid Haram adalah kiblat untuk penduduk yang mendiami tanah Haram, dan tanah Haram secara keseluruhan adalah kiblat untuk penduduk bumi seluruhnya dari ummatkuโ (HR. Baihaqi)
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: โDiantara timur dan barat itu adalah kiblatโ (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Jadi pada dasarnya perkara mengahadap kiblat itu sangat kondisonal, yang berbeda antara satu keadaan dengan keadaan yang lainnya, tidak bisa disamakan. Tidak juga penduduk bumi ini harus benar-benar menghadap ke kaโbah yang lebar perdindingnya tidak lebih dari 12 meter itu.
Jadi jika sebagian kita shalat di masjid Istiqlal yang lebarnya tidak kurang dari 100 meter dan semua berbaris dengan shaf yang sama, maka bisa dipastikan bahwa tidak semua jamaah akan persisis menghadap Kaโbah.
Jika memang mensyaratkan bahwa setiap mereka yang shalat harus menghadap persis ke Kaโbah, maka ada jutaan ummat muslim yang tidak sah shalatnya. Inilah hikmahnya bahwa perkara mengahadap kiblat dalam shalat menjadi agak flexibel, bahwa bagi mereka yang jauh dari Kaโbah kiblatnya adalah seluruh tanah Haram.
Tidak Perlu Dirubah
Belakangan perkara kiblat ini mencuat di negri kita Indonesia, terkait obrolan tentang adanya kesalahan arah kiblat untuk sebagian di Indonesia.
Isu ini menyebar luas hampir kesmua lapisan masyarakat, terlebih dalam anggapan sebagian kita bahwa shalat memang harus benar-benar menghadap Kaโbah. Dengan persepsi seperti ini semakin menambah keruh permasalahan, khawatir sekali jangan-jangan shalat yang selama ini dikerjakan salah kiblat.
Menyikapi hal seperti ini tentunya jangan dihadapi dengan terburu-buru. Secara umum arah kiblat bagi mereka yang tingga di dekat Kaโbah tidaklah sama dengan arah kiblat mereka yangย jauh dari Kaโbah.
Ada yang memang diwajibkan menghadap persis ke arah bangunan Kaโbah, ini khususnya nagi mereka yang berdomisili didekat Kaโbah sana, namun bagi kita yang di Indonesia cukuplah bagi kita dengan mengahadap arah dimana Kaโbah berada.
Hanya sekedar untuk diketahui bahwa posisi geografis Indonesia berada di bagian timur Kaโbah atau Makkah. Oleh karena itu, kiblat shalat Muslim di Indonesia menghadap ke arah barat.
Arah barat yang dimaksud adalah arah tempat di mana Kaโbah berada, karena keseluruhan wilayah Mekkah adalah kiblat bagi penduduk muslim yang berada jauh dari Kaโbah.
Jadi jangan terburu-buru membongkar masjid, kecuali jika seandainya masjid tersebut memang tidak menghadap ke barat, atau jug jangan juga terburu-buru merubah shaf di masjid, padahal arahnya tidak terlalu jauh beda.
Semoga Allah selalu menerima semua amal ibadah shalat yang selama ini kita kerjakan, dan semoga Allah memberikan kekuatan untuk kita agar kedepan kualitas shalat kita semakin membaik.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
โ Live Streamingโ Interactive Chatโ Private Showsโ HD Qualityโ Free Actions
Free to watch โข No registration required โข HD streaming
Lama gak posting, setelah sekian lama para admin bertempur di medan Ujian Nasional kali ini kami Insya Allah aktif kembali untuk sekedar share, semoga bermanfaat.
Perkara shalat memang penting untuk terus dibicarakan, paling tidak maksudnya adalah untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya shalat, dan bahwa jika sudah baligh (sampai umur) bagaimana caranya agar shalat bisa terus dilaksanakan.
Jutaan manusia disetiap sorenya tumpah-ruah di jalan-jalan raya ibu kota Jakarta, dari sebelum adzan ashar biasanya jalanan sudah mulai padat, terlebih ketika waktu maghrib, padatnya bahkan sudah tidak bisa merayap.
Kadang penulis hanya berusaha berbaik sangka bahwa mereka semua insya Allah melaksanakan shalat ashar dan magrib di tempat-tempat istirahat disepanjang jalanan tersebut.
Tentunya kita semua berharap bahwa shalat yang dikerjakan bisa diterima disisi Allah SWT. Selain keikhlasan ada faktor lain yang sangat mempengaruhi diterimanya sebuah ibadah, yaitu sesuai dengan aturan-aturan yang Allah dan RasuluNya jelaskan.
Dan diantara aturan shalat yang harus diperhatikan adalah arah menghadap ketika shalat dikerjakan. Terkhusus untuk shalat lima waktu yang dikerjakan disetiap harinya, dimanapun kita berada. ย
142. โorang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus"
143. dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
144. sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
145. dan Sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamupun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebahagian yang lain. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, Sesungguhnya kamu -kalau begitu- Termasuk golongan orang-orang yang zalim.
Sebab Turun
Ketika Rasulullah SAW dan para sahabat merubah arah shalat ke Kaโbah setelah sebelumnya arah kiblatnya mengahdap ke Baitul Maqdis, maka orang-orang yang tidak senang dengan kejadian ini berkomentar: โgerangan apakah yang mnyebabkan mereka berpaling dari arah kiblat sebelumnyaโ, lalu Allah SWT menurunkan ayatNya:
โOrang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?...โ (QS. Al-Baqarah: 142)
Al-Bukhari meriwayatkan seperti yang dinukil oleh Imam Ibnu Kastir dalam tafsirnya, dari sahabat Al-Baraโ ra bahwa pada mulanya Rasulullah SAW shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama lebih kurang 16 โ 17 bulan, dan selama itu juga beliau berharap agar bisa shalat menghadap ke Kaโbah, lalu kemudian Allah mengabulkan, dan awal mula perubahan kiblat menghadap Kaโbah ketika Rasulullah SAW shalat Ashar bersama sahabat yang lainnya, lalu para sahabat yang lainnya menyampaikan kepada penduduk lainnya, dan merekapun merubah arah kiblat shalatnya, lalu mereka semua bertanya bagaimanakah nasib shalatnya orang-orang yang sudah meninggal dunia duluan, dan mereka tidak sempat shalat menghadap Kaโbah, atas pertanyaan inilah turun ayat Allah:
โdan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusiaโ (QS. Al-Baqarah: 143)
Imam Muslim meriwayatkan, juga dari sahabat Al-Baraโ bahwa Rasulullah SAW pada mulanya shalat menghadap Baitul Maqdis, lalu beliau sering melihat langit menunggu perintah Allah atas keinginan beliau untuk shalat menghadap ke Kaโbah, lalu Allah SWT menurunkan ayatNya:
โsungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haramโ (QS. Al-Baqarah: 144)
Makna Ayat
Ada sedikit pebedaan diantara ulama terkait arah kiblat menghadap ke Baitul Maqdis apakah perintahnya dengan nash atau hanya ijtihad dari nabi Muhammad SAW saja. Namun yang jelas, pada mulanya Rasulullah SAW dan para sahabatnya shalat dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis, dan perkara ini berlangsung lebih kurang 16 โ 17 bulan.
Namun selama itu juga Rasulullah SAW berdoa agar Allah SWT menurunkan perintahnya untuk menghadap ke arah Kaโbah yang itu adalah kiblatnya nabi Ibrahim as. Dan Allah SWT pada akhirnya mengabulkan semua itu, lalu Rasulullah SAW menyampaikan berita itu kepada para sahabat.
Ali bin Abi Thalhah menuturkan dari sahabat Abbas bahwa perkara pertama yang dihapus keberlakukanya adalah perkara kiblat shalat, setelah sebelumnya ummat ini dalam pelaksanaan shalatnya mengahdap arah Baitul Maqdis.
Ialah masjid Bani Salamah yang didalamnya sedang berlangsung shalat zuhur atau ashar, lalu ada salah seorang sahabat Rasulullah SAW yang melintas dan mengabarkan bahwa Rasulullah SAW sudah menyampaikan perihal perubahan arah kiblat, lalu kemudian mereka semua merubah arah kiblatnya, setelah dua rakaat pertama shalat dengan mengahadap ke Baitul Maqdis, dua rakaat berikutnya mereka menghadap ke arah Kaโbah. Belakangan masjid ini disebut dengan majis Qiblatain (dua kiblat).
Setelah perubahan ini terjadi, orang-orang yang tidak senang dengan nabi dan para sahabat mulai menghardik, dengan melogikan kira-kira apakah yang membuat mereka berpaling dari Baitul Maqdis yang itu juga kiblatnya para nabi-nabi dari bani Israil sebelumnya?
Sepertinya orang-orang Yahudi-lah yang paling keras suaranya dalam hardikan ini, penulis pikir ini tidak lain karena simbol Baitul Maqdis juga sudah kadung dicintai oleh mereka, karena alasan agama juga karena alasan historis.
Makanya pada awal mula ketika Rasulullah SAW dan para sahabat menghadap ke Baitul Maqdis pada waktu itu mereka orang-orang Yahudi meresa senang dan gembira, mungkin mereka merasa bahwa kehadiran Islam di Madinah tidak banyak berpengaruh, dan dalam anggapannya mereka orang-orang muslim juga merasa segan dengan Yahudi, dengan bukti bahwa Rasulullah SAW dan para sahabat menghadapkan wajahnya ke Baitul Maqdis, yang itu juga tempat yang dianggap suci oleh Yahudi.
Kejadian ini sebenarnya sudah diketahui Rasulullah SAW melalui wahyu dari Allah yang memang sudah memberi tahu akan kejadian ini, ini dimaksudkan agar benturan yang akan dihadapi Rasulullah SAW dan para sahabat tidak terlalu membuat shok, yang bisa mematahkan semangat ibadah dengan mengahdap ke Kaโbah.
Pada ayat selanjutnya setelah menetapkan perihal Kaโbah yang itu adalah bagian keutamaan yang Allah berikan kepada ummat ini, Allah juga memberikan keutamaan lainnya bahwa Allah menjadikan ummat ini seagai ummat wasath.
Ibnu Katsir menjelaskan makna wasath disini bermakna pilihan dan terbaik, inilah satu keutamaan lain yang Allah berikan kepada ummat ini dengan menjadikannya sebagai ummat pilihan dan terbaik.
Ummat terbaik ini nanti pada akhirnya akan menjadi saksi atas semua cerita yang ada di bumi ini. Akan menjadi saksi dihadapan Allah untuk semua nabi dan rasul bahwa mereka semua sudah menyampaikan amanah yang Allah berikan agar ummat dimuka bumi ini beriman dengan Allah SWT.
Imam Ahmad meriwayatkan sebuah cerita dari Rsulullah SAW, seperti yang dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya:
โNanti pada hari kiamat nabi Nuh as akan dipanggil, lalu dikatan kepadanya: Apakah sudang engkau menyaampaikan risalahmuโ? Nuh as menajwab:ย Iya. Lalu kaumnya juga dipanggil dan dikatakan kepada mereka: Apakah benar Nuh as sudah menyampaikan risalahnya kepada kalian? Mereka menjawab: Tidak ada yang datang kepada kami satupun. Lalu dikatakan kepada Nuh as: Siapa yang bersaksi untukmu? Dijawab oleh Nuh as: Muhammad dan ummatnyaโ
Jika ditanya bagaimana mungkin kita sebagai ummat Muhammad SAW yang datangnya belakanganan belum pernah sama sekali bertemu dengan ummat-ummat terdahulu malah menjadi saksi atas apa yang terjadi pada masa mereka?
Masih dalam riwayat Imam Ahmad lainnya bahwa nantinya kita semua akan menjawab:
โSudah datang kepada kami nabi kami Muhammad SAW, dan beliau sudah memberitakan kepada kami bahwa semua rasu-rasul sudah menyampaikan risalahnyaโ
Apa yang Dimaksud Dengan Al-Masjid Al-Haram?
Dalam beberapa ayat Al-Quran dan Hadits kata Al-Masjid Al-Haram terjadi pengulangan, para ulama menyimpulkan bahwa pengulangan itu tidak menyebut makna yang sama, namun pengulangan itu mengindikasikan maksud yang berbeda.
Dalam hal ini setidaknya ada empat makna yang bisa kita ambil dalam memaknai apa yang dimaksud dengan Al-Masjid Al-Haram dalam setiap pengulangannya:
Pertama: Kaโbah, seperti maskud dari ayat berikut:
โJanganlah kalian berusaha payah melakukan perjalanan kecuali pada tiga masjid berikut: Masjid Haram (maksudnya seluruh bagian masjid termasuk didalamnya kaโbah), masjd Rasul (masjid Nabawi), dan masjid Al-Aqshaโ (HR. Bukhari)
โMaha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnyaย agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahuiโ (QS. Israโ: 1)
Masjid Haram yang dimaksud pada ayat di atas adalah Mekkah secara umum, bukan khusus untuk masjidnya, bukan juga bermakna Kโabah secara khusus.
Dunia Islam dalam kaitannya dengan orang-orang non muslim tebagi menjadi tiga, seperti yang tuturkan oleh As-Syaukani dalam Fath Al-Qadir ketika menafsirkan QS. At-Taubah: 28:
Keempat: Tanah Haram secara keseluruhan, atau Mekkah dan sekitarnya, ini didasarkan pada makna dari firman Allah SWT berikut:
โHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, Maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. dan jika kamu khawatir menjadi miskin, Maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksanaโ (QS. At-Taubah: 28)
1. Tanah Haram, dimana menurut mayoritas ulama minus Imam Abu Hanifah tidak hukumnya orang-orang non muslim masuk ke tanah Haram ini, apapun alasannya. Sedangkan Imam Abu Hanifah membolehkan bagi non muslim untuk memasujiknya dengan izin khalifah.
2. Hijaz: Menurut mayoritas ulama tidak keharaman bagi mereka yang non muslim untuk memasuki wilayah Hijaz ini asalkan dengan izin.
3. Seluruh wilayah Islam: Dalam hal ini seluruh wilayah Islam boleh dimasuki oleh mereka non muslim, dengan izin dari pihak yang berwenang, dengan catatan tidak boleh memasuki masjid-masjid tanpa adanya keperluan yang jelas, dan harus dengan izin pihak yang terkait.
โApabila kamu membaca Al Qurโan, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutukโ (QS. An Nahl: 98)
adapun dalil dari hadist untuk lafadz ini, Syaikh Al Albani mengatakan: โadapun bacaan istiโadzah yang hanya /aโuudzubillaahi minas syaithaanir rajiim/ saja, saya tidak menemukan satu hadits pun. Ya Allah..! Kecuali riwayat (mursal) yang ada dalam kitab Marasil Abu Daud, dari Al Hasan Al Bashriโ (Ashlu Sifati Shalatin Nabi Lil Albani, 275).
Namun terdapat atsar dari Umar bin Khattab radhiallahuโanhu bahwa beliau biasa membaca lafadz ini. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2455),
โHafsh menuturkan kepadaku, dari Al Aโmasy, dari Ibrahim, dari Al Aswad, ia berkata: Umar memulai shalatnya, kemudian bertakbir, lalu ia mengucapkan /subhaakallahumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wa taโaala jadduka wa laa ilaaha ghairaka/ lalu /aโuudzubillaahi minas syaithaanir rajiim/ lalu /alhamdulillahi rabbilโalamin/โ
/ aโuudzubillaahis samiiโil โaliimi minas syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi/
โaku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk yaitu dari gangguannya, kesombongannya dan syaโirnyaโโ
dalil lafadz ini sebagaimana hadits Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad dari sahabat Abu Saโid Al Khudri radhiallahuโanhu.
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila telah bertakbir untuk sholat beliau diam sejenak sebelum membaca (al-fatihah). Lalu aku tanyakan hal itu kepadanya. Beliau menjawab: "Aku membaca doa: Ya Allah jauhkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara Timur dengan Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana telah Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Ya Allah cucilah diriku dari kesalahan-kesalahanku dengan air es dan embun." Muttafaq Alaihi.
ย b. ย Bacaan Kedua
Dari Ali bin Abu Thalib Radhiyallohu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya ketika beliau telah memulai shalat beliau mengucapkan, "Wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samaawaati wal ardha haniifaw wamaa ana minal musyrikin, innna shalaati wa nusuki wa mahyaaya wa mamaatii lillahi rabbil 'aalamin, laa syariikalahuu wa bidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimiin. Allahumma antal maliku laa ilaaha illa anta, anta rabbii wa ana 'abduka, zhalamtu nafsii, wa 'taraftu bi dzanbi, fagfirlii dzunuubii jamii'an, innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illa anta, wahdinii li ahsanil-akhlaaq, laa yahdii li ahsanihaa illa anta, washrif 'anni sayy'iahaa, laa yashrifu 'anni sayyi'ahaa illa anta, labbaika wa sa'daik wal-khairu kulluhu fi yadaika, wasy-syarru laisa ilaika, ana bika wa ilaika, tabarakta wa ta'alaita, astaghfiruka wa atuubu ilaika. " {Ku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penyerahan diri sepenuhnya, dan aku tidak tergolong orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku adalah bagi Allah, Tuhan alam semesta, tiada sekutu bagi-Nya dan aku diperintahkan yang demikian itu, serta aku adalah golongan orang-orang yang pertama kali berserah diri kepada Allah. Ya Allah! Engkaulah Maha Raja, tiada tuhan selain Engkau, Engkaulah Tuhanku, dan aku adalah hambamu, aku telah berbuat zhalim terhadap diriku, aku akui dosaku, maka ampunilah segala dosaku, karena tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Bimbinglah aku kepada sebaik-baik akhlak, karena tidak ada yang membimbing ke arah itu kecuali Engkau. Hindarilah aku dari akhlak tercela, karena hanya Engkaulah yang menghindarkannya. Aku penuhi panggilan-Mu, sedangkan kejelekan tidaklah berasal dari-Mu. Aku ada {semata-mata} karena-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Maha Suci Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu}. (HR.Muslim)
Masih banyak lagi do'a iftitah lainnya, silakan jika ingin menggunakan lafadz yg lain selama masih ada sumber yang shahih.
Dalam postingan kali ini akan dibahas mengenai bagaimana cara bersedekap yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Cek this out :)
โAli radhiallahuโanhu berkata: Termasuk sunnah, meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan dalam shalat di bawah pusarโ (HR. Abu Daud 758, Al Baihaqi, 2/31)
Namun, dalam rantai sanad hadits ini terdapat perawi bernama Abdurrahman bin Ishaq al Wasith yang terkenal sebagai munkarul hadits. Sehingga hadits ini dianggap dhoif.
Pendapat Kedua :ย Di Bawah Dada dan Di Atas Pusar
Adapun Syafiโiyyah dan Malikiyyah berpendapat di bawah dada dan di atas pusar. Dalilnya hadits Wail bin Hujr:
โRasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya kemudian mengencangkan keduanya di atas dadanya ketika beliau shalatโ (HR,. Abu Daud 759, Al Baihaqi 4/38, Ath Thabrani dalam Muโjam Al Kabir 3322)
Syafiโiyyah dan Malikiyyah memaknai bahwa maksud lafadz ุนูููู ุตูุฏูุฑููู adalah bagian akhir dari dada.
Pendapat Ketiga : Di Atas Dada
Terdapat jalan lain yang diriwayatkan secara mursal dari Thawus bin Kaisan dengan sanad yang shahih. Dengan demikian hadits tentang letak sedekap di atas dada lebih tepat kita katakan hadits mursal.
โRasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya kemudian mengencangkan keduanya di atas dadanya ketika beliau shalatโ (HR,. Abu Daud 759, Al Baihaqi 4/38, Ath Thabrani dalam Muโjam Al Kabir 3322)
Dalam memahami hadits di atas bahwa lebih tepat meletekkan tangan pada dada. Karena menggunakan kalimat ุนูููู
3. Bentuk Tangan Saat Bersedekap
Letak tangan kanan ada di tiga tempat: di punggung tangan kiri, di pergelangan tangan kiri dan di lengan bawah dari tangan kiri.
โ..setelah itu beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung tangan kiri, atau di atas pergelangan tangan atau di atas lenganโ (HR. Abu Daud 727, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
โPernah RasulullahShallallahuโalaihi Wasallam ketika shalat beliau mengangkat kedua tangannya sampai keduanya setinggi pundak, lalu bertakbirโ (HR. Muslim 390)
Hadits dari Abu Humaid As Saโidi radhiallahuโanhu:
โPernah RasulullahShallallahuโalaihi Wasallam ketika shalat beliau mengangkat kedua tangannya sampai keduanya setinggi pundak, lalu bertakbirโ (HR. Abu Daud 729 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
โAku melihat Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam memulai shalatnya dengan takbir. Lalu beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir hingga keduanya setinggi pundak. Jika beliau hendak ruku, beliau juga melakukan demikianโ (HR. Bukhari 738)
โRasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam biasanya jika shalat beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir hingga sampai setinggi kedua telinganya. Beliau lakukan itu juga ketika hendak rukuโ atau hendak mengangkat kepada dari rukuโโ (HR. An Nasa-i 879, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Nasa-i)
โIa melihat Malik bin Al Huwairits radhiallahuโanhu jika shalat ia bertakbir, lalu mengangkat kedua tangannya. Jika ia ingin ruku, ia juga mengangkat kedua tangannya. Jika ia mengangkat kepala dari ruku, juga mengangkat kedua tangannya. Dan ia pernah mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam juga melakukan seperti ituโ (HR. Muslim 391).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa ketiga cara di atas boleh diaplikasikan karena pernah dicontohkan oleh Rasulloh shallallahu 'alaihi wasallam.
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
โ Live Streamingโ Interactive Chatโ Private Showsโ HD Qualityโ Free Actions
Free to watch โข No registration required โข HD streaming
263. Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya ada seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, sedangkan Rasulullah SAW berada di suatu tempat di depan Masjid. Beliau bersabda, "Apabila kamu hendak mendirikan shalat maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah." {Muslim 2/11}
Ada baiknya sebelum kita beranjak untuk membahas bagaimana Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam takbiratul ihram, ada baiknya kita tuntaskan pembahasan mengenai masalah niat.
Pendapat Pertama : BOLEH MELAFADZKAN NIAT
Berdasarkan hadits : "Semua perbuatan tergantung niatnya" (HR. Bukhari).
Dianjurkan membaca niat sebelum sholat guna membantu hati bahwa sholat hanya karena Alloh Ta'ala
Diqiyashkan dengan niat haji. Berdasarkan hadits :
Dari Khollad Ibnu al-Saib, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jibril datang kepadaku, lalu memerintahkanku agar aku menyuruh sahabat-sahabatku mengeraskan suara mereka dengan bacaan talbiyah." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Pendapat Kedua : TIDAK PERLU MELAFADZKAN NIAT
Argumentasi terhadap pendapat pertama :
Tidak ada korelasi antara hadits "Semua perbuatan tergantung niatnya" dengan perintah melafadzkan niat. Silakan liat lengkap teks hadits tersebut :
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Ibrahim dari Alqamah bin Waqash dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.".(HR.Bukhari)
Justru hatilah yang membantu lisan, karena niat letaknya di dalam hati.
Dalam kaidah ushul fiqih : "Tidak ada qiyash dalam ibadah".
Pembahasan :
1. Hadits nomor satu sama sekali tidak menjelaskan perintah seseorangย untuk melafadzkan niat sebelum sholat.
2. Kita ambil contoh seperti ini :
Ketika kita lapar dan menginginkan makanan, lalu kita segera menuju warung untuk membeli makanan, kemudian pulang dan memakannya. Bukankah ketika terbesit di pikiran untuk membeli makanan itu sudah termasuk niat? Lantas mengapa kita tidak mengucapkan : "saya ingin pergi ke warung untuk membeli makanan karena lapar."? Maka konsekuensi bagi golongan yang mewajibkan melafadzkan niat adalah ia juga harus melafadzkan niat ketika sedekah, infaq, dsb.
3. Tidak ada qiyash dalam ibadah. Apabila memang diperbolehkan untuk mengqiyashkan ibadah, maka ini merupakan perbuatan yang terbalik. Karena seharusnya ibadah haji yang diqiyashkan kepada ibadah sholat. Mengapa? Karena perintah sholat turun sekitar tahun ke-2 H, sedangkan perintah ibadah haji turun sekitar tahun ke-9 H.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melafadzkan niat sebelum sholat.
2. Takbiratul Ihram
Adapun cara bertakbir dalam sholat yg dicontohkan oleh Rasululloh adalah sebagai berikut :
ย Dari Ibnu Umar radhiyallohu'anhu, dia berkata, "Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat, beliau mengangkat dua tangannya sehingga sepadan dengan kedua pundaknya, lalu bertakbir. Apabila akan ruku' beliau melakukan seperti itu, serta apabila bangkit dari ruku' beliau juga melakukannya seperti itu. Namun beliau tidak melakukan hal itu ketika mengangkat kepalanya saat bangun dari sujud." (HR.Muslim)
Abu Hamid Assa'idy radhiyallohu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam takbir beliau mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya bila ruku' beliau menekankan kedua tangannya pada kedua lututnya kemudian meratakan punggungnya bila mengangkat kepalanya beliau berdiri tegak hingga tulang-tulang punggungnya kembali ke tempatnya bila sujud beliau meletakkan kedua tangannya dengan tidak mencengkeram dan mengepalkan jari-jarinya dan menghadapkan ujung jari-jari kakinya ke arah kiblat bila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan (menegakkan) kaki kanan bila duduk pada rakaat terakhir beliau majukan kakinya yang kiri dan meluruskan kaki yang kanan dan beliau duduk di atas pinggulnya. (HR.Bukhari)
Mungkin itu saja sedikit pembahasan mengenai niat dan takbiratul ihram. Wallohu a'lamu.
Minggu, 22 Februari 2014 /ย Ahad, 22 Rabiul Akhir 1435 H. 15. 30 PM
โSaya paling tidak suka dengan seseorang yang sudah diberi nikmat oleh Allah, tapi nikmat itu seakan tidak kelihatan, [ู ุง ุฃุญุจ ูุงู ุฑุฆ ุฃูุนู ุงููู ุนููู ุฃูุง ูุฑู ุฃุซุฑ ูุนู ุชู]โ, begitu ungkap imam Malik sekali waktu yang dikutip oleh Abu Zahrah dalam salah satu kitabnya.
Bukan maksudnya untuk bermewah-mewahan semata, tapi dibalik itu imam Malik ingin mengajarkan kepada kita bagaimana hidup dalam status yangย tinggiย serta mulia, sehingga tidak dipandang sebelah mata oleh pemilik dolar juga oleh para penguasa khususnya.
Tidak heran jika akhirnya penguasa Mekkah danย Madinahย pada waktu itu takut dengan imam Malik, tidak mudah bagi mereka untuk bertemu dengan beliau. Imam Malik bukan seperti masyarakat lainnya yang langsung bisa diperintah oleh penguasa. Mereka segan; segan dengan keilmuannya, juga segan dengan tampilannya.
Imam syafiโi saja kala itu punya niat berguru dengan Imam Malik di Madinah, setelah sebelumnya Imam Syafiโi belajar di madarasah Mekkah, niat ingin berguru dengan imam Malik tidak semudah yang dikira.
Akhirnya Imam Syafiโi meminta bantuan penguasa Mekkah, untuk kemudian darinya dikirim surat untuk penguasa Madinah, agar disampaikan kepada imam Malik bahwa ada anak muda dari Mekah yang ingin belajar dengan imam Malik.
Rasa gugup menyelimuti penguasa Madinah ini ketika hendak mengetuk pintu rumah sang imam. Setelah rumah diketuk, akhirnya yang keluar malah pembantu, setelah disampaikan bahwa yang datang adalah penguasa Madinah, Imam Malik justru bertanya: โBeliau mau apa? Jika mau ngobrol biasa, bilang bahwa saya tidak punya waktu, dan jika mau bertanya tentang agama, maka bilang juga bisa bertanya pada hari dimana saya isi halaqah di masjid Nabawiโ.
Tapi akhirnya imam Malik keluar juga dari kamarnya, dan mau menemui penguasa yang ternyata Syafiโi muda sudah bersamanya, untuk disampaikan bahwa Syafiโi muda ini mau belajar dengan sang imam.
Imam Malik keluar dengan penuh wibawah, pakaian โmewahโnya membuat penguasa Madinah semakin tertunduk, belum lagi ditambah dengan imamahnya. Memang dalam banyak literatur tercatat bahwa sang imam memang tidak pernah memakai sembarang pakaian, pakain yang dipakai oleh Imam Malik adalah pakaian-pakaian pilihan, bukan yangย ecek-ecek.
Imam Malik sangat suka memakai pakain putih, dan beliau biasa memakai pakain baru impor (bukan barang bekas)ย ย dari negri Khurasan, Mesir, dan lainnya yang dikenal mahal harganya. Sama seperti โmewahโnya makanan harian beliau yang selalu memakan daging dalam jumlah yang lebih banyak dari kebanyakan orang, pun begitu dengan rumah dimana beliau berdiam, perabot rumah yang โmewahโ dimasa itu serta semua hal yang bisa menambah kenyaman rumah ada.
Jadi memang sebenarnya tidak ada masalah dengan gaya kehidupan sebagain ulama yang dikenal mewah, dan tidak baik pula mempermasalahkannya. Mengapa terkadang kita justru memperdebatkan hal yang mubah, padahalย sah-sah saja jika ada yang punya selera lain dalam hidupnya.
Private lifeย itu murni hak tuan badan, ketika dalam waktu yang bersamaan mereka sudah bisa menunaikan hak dan kewajibannya terhadap masyarakat lainnya. Punya rumah bagus,ย mobil, cara berpakaian menarik, punya istri lebih dari satu, dan seterusnya, itu semua adalah selera hidup masing-masing, yang justru pilihannya diserahka kepada kita.
Dan dalam kenyataannya apakah seorang ulama itu harus disyarakatkan hidup miskin? Siapa yang meragukan keilmuan imam Malik baik dalam bidang hadits maupun fiqih? Hingga beliau masuk dalam empat madzhab besar yang sampai sekarang masih terus memberikan manfaat bagi kehidupan, walaupun pada waktu yang bersamaan hidup dalam kemewahan.
Tidak baik juga selalu berburuk sangka dengan pemilik harta yang banyak. Pada dasarnya hidup sesama muslim itu harus dilandasi dengan prasangka baik, terlebih kepada ulama.
Husnu zhonย saja bahwa para ulama kita menjalani semua itu dengan harta yang halal, harta yang halal itu banyak, tidak sempit, sama seperti banyaknya makanan yang halal, selain dari apa yang Allah haramkan, maka yakinlah bahwa semuanya halal.
Mudah saja kaidah, hitung saja apa yang sudah Allah haramkan, maka sisanya yang tidak bisa dihitung itu semuanya halal. Tidak butuh lebel halal seperti halnya makanan halal di Indonesia. Tidak. Bahkan yang tidak berlebel halal dan halal jauh lebih banyak ketimbang yang sudah berlebel halal.
Jangan kaku ketika mendengar dan menyaksikan sosok ulama yang banyak hartanya, jangan sampai ketika disebut kosakata kaya seketika yang hadir di kepala kita selalu saja negatif. Banyak dari sahabat Rasulullah SAW yang tidak salah jika kita sematkan pada mereka sebutan millioner. Hidup kaya asal bahagia itu tidak mustahil diraih, jangan sampai hidup ini hanya dihadapkan kepada satu pilihanย ย saja; biar miskin asal bahagia.
Kaya dan miskin itu tergantung dengan cara kita menyikapinya. Keduanya adalah ujian yang Allah berikan kepada ummatnya, untuk memastikan siapa yang bersyukur dikala lapang, dan siapa yang bisa bersabar saat kesusahan melanda. Walau dalam kenyataannya banyak yang bisa bertahan dalam ujian kesabaran namun sedikit yang lulus dari ujian kesyukuran, begitu jelas Imam Al-Maraghi.
Dan dari keduanya akan hadir kebaikan, biarkan saja perdebatan diantara ulama itu terus ada, dalam menilai siapakah yang paling utama dan mulia; miskin bersabar atau kaya bersyukur, hingga nanti kita semua kembali kepada Allah untuk meraih nilai ujian kehidupan yang masing-masing kita sudah menjalaninya di bumi.
โTiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikanโย (QS. Al-Anbiyaโ: 35)
Kata fitnah dalam ayat di atas menunjuk makna ujian dan cobaan. Ibnu Faris (w. 395 H) dalamย Maqayis al-Lughah,ย jilid 4, hal. 472,ย menyebutkan bahwa asal kataย fa-ta-nunmenunjukkan arti ujian dan cobaanย [ุงููุงุก ูุงูุชุงุก ูุงูููู ุฃุตู ุตุญูุญ ูุฏู ุนูู ุงุจุชูุงุก ูุงุฎุชุจุงุฑย ],ย dan darinya juga muncul istilahย fitnah.
Al-Ashfahani (w. 502) dalamย Al-Mufradat Fi Gharib al-Quran, hal. 623 juga menjelaskan bahwa dari 34 ayat Al-Quran yang memakai redaksi fitnah sebagian besarnya merujuk kepada makna dasar diatas.
Keburukan dan kebaikan semuanya adalah ujian dan cobaan yang harus disikapi dengan benar. Dalam memahami makna kebaikan dan keburukan pada ayat diatas, para ulama tafsir sedikit berselisih pendapat, namun setidaknya perselisihan mereka masuk dalam katagoriย khilaf tanawwuโ,ย dimana semua hasil penafsiran tersebut satu dengan yang lainnya bisa saling melengkapi, dan semua itu bisa kita ambil maknanya, tanpa harus membuang sebagiannya.
Imam Al-Mawardi dalam kitab tafsirnyaย An-Nukat wa Al-โUyunย menjelaskan, setidaknya ada empat pendapat dalam memaknai kebaikan dan keburukan pada ayat QS. Al-Anbiyaโ: 35 diatas, namun umumnya para ulama tafsir lebih banyak menyepakati dengan makna yang keempat, dimana kebaikan dan keburukan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dicintai dan segala sesuatu yang tidak disukai, termasuklah diantaranya kaya dan miskin, sehat dan sakit, lapang dan sempit, ketaatan dan nafsu, dst.
Namun diakhir semua itu imam Al-Mawardi menjelaskan bahwa yang demikian agar diketahui siapa saja yang bersyukur dengan apa yang mereka senangi dan siapa saja yang bersabar terhadap apa apa tidak mereka sukai. [ููุนูู ุดูุฑูู ูู ุง ุชุญุจูู , ูุตุจุฑูู ุนูู ู ุง ุชูุฑูููย ]
Dan dalam memaknai syukur itu tidak salah dengan apa yang diungkap oleh imam Malik diawal tulisan ini, bahwa termasuk hal yang kurang disukai ketika Allah memberikan nkmat kepada seorang hamba lalu kemudian seakan nikmat itu tidak ada bekasnya sama sekali.
Rupanya ungkapan imam Malik diatas bukan ungkapan sembarang saja, ternyata ungkapan tersebut bersandar kepada sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh imam Turmudzi:
Rasulullah SAW bersabda:ย โSungguh Allah sangat suka meyaksikan bekas nikmatNya pada diri hambanNyaโย (HR. Turmudzi)
Dan memang dari jauh hari Allah SWT sudah menegaskan:
Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat". Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.ย (QS. Al-Aโraf: 32).