PULUHAN penggerobak sampah dan warga Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, melakukan aksi protes menuntut pergantian penguru
PULUHAN penggerobak sampah dan warga Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, melakukan aksi protes menuntut pergantian pengurus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPST3R) Margo Rukun, Senin (7/7).
Mereka mendatangi balai desa dengan membawa gerobak penuh sampah, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana dan tunggakan pembayaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon yang mencapai Rp242 juta.
“Kami rutin bayar iuran distribusi setiap bulan, paling lambat tanggal 10. Tapi tiba-tiba dibilang menunggak ke DLHK dan dilarang buang sampah hari ini. Kalau begitu, kami minta kejelasan langsung dari Pak Lurah. Ini hak kami,” kata Hamdani (50), salah satu penggerobak.















