Akta Nikah Cukup Sinulingga Dipersoalkan, Surat KUA Nyatakan Tak Terdaftar Menjadi Bukti di Persidangan PN Lubuk Pakam, Lalu Bagaimana Status Hilda sebagai Istri?
DELI SERDANG, kedannews.co.id β Persoalan status dokumen perkawinan Cukup Sinulingga dan Hilda K. Dachi menjadi sorotan dalam perkara perdata yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Persoalan itu mencuat setelah terdapat surat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, yang menyatakan bahwa Akta Nikah Nomor 083/36/II/2008 tanggal 22 Februariβ¦
Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
β Live Streamingβ Interactive Chatβ Private Showsβ HD Qualityβ Free Actions
Free to watch β’ No registration required β’ HD streaming
SIDANG perkara perdata antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (23/7), memasuki b
SIDANG perkara perdata antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (23/7), memasuki babak baru. Majelis hakim memutuskan menerima gugatan intervensi dari Revelino Tuwasey, pria yang mengklaim sebagai ayah sah dari anak Lisa Mariana.
Keputusan ini berpotensi menggugurkan seluruh isi gugatan Lisa, yang sebelumnya menyatakan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya.
Hakim menilai Revelino Tuwasey memiliki kepentingan langsung terhadap objek perkara, yakni anak berinisial CA. Bukti yang diajukan Revelino antara lain percakapan pribadi dengan Lisa, pengiriman foto saat kelahiran CA, serta pernyataan terbuka sebagai ayah biologis.
βDengan diterimanya Revelino sebagai pihak intervensi, Lisa tidak lagi bisa mengklaim sepihak siapa ayah biologis anak tersebut. Pertanggungjawaban hukum Ridwan Kamil kini diuji secara sah,β ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.