MANTAN Ketua DPR RI Setyo Novanto termasuk satu dari 18.439 narapidana di Jawa Barat yang mendapatkan remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Repu
MANTAN Ketua DPR RI Setyo Novanto termasuk satu dari 18.439 narapidana di Jawa Barat yang mendapatkan remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 344 orang dinyatakan langsung bebas, sedangkan Setyo Novanto terpidana kasus korupsi e-KTP ini mendapat pembebasan bersyarat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Novanto.
Putusan PK tersebut memangkas hukuman penjara dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun.
Dua kategori Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali menjelaskan, remisi diberikan dalam dua kategori, yakni remisi umum (RU) dan remisi dasawarsa (RD).



















