⬆️ Dalam pengukuran status desa oleh Kemendes, terdapat lima klasifikasi status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Lima status itu adalah (1) Desa Sangat Tertinggal; (2) Desa Tertinggal; (3) Desa Berkembang; (4) Desa Maju; dan (5) Desa Mandiri. ⬆️ Status Desa Berkembang adalah nilai tengah, dan rentan. Faktor-faktor tertentu akan dapat membuat statusnya turun, tapi juga bisa naik menjadi Desa Maju dan Desa Mandiri. Agar posisinya bisa naik menjadi Desa Maju, sebuah Desa Berkembang harus mampu mengolah daya potensi desa, mengelola informasi yang baik untuk warga, memiliki inovasi dan prakarsa, dan kewirausahaan. ⬆️ Setelah mendapat status Desa Maju, desa itu diharapkan menjadi Desa Mandiri jika fasilitas dasar desa sudah terpenuhi. Sebuah Desa Mandiri harus mampu mengelola potensi desa yang dimiliki, memiliki inovasi dan kewirausahaan desa. Dengan status Desa Mandiri, berdasarkan indikator ukur IDM, diharapkan desa itu memiliki kemampuan tiga dimensi sekaligus: mengelola daya dalam ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan. ⬆️ Hari ini Pendamping Desa @kemendespdtt Mas Hadi Siswanto @hadisiswanto_hs bersama Ibu Kepala Desa @zumrothin1983 dan perangkat Desa Purwosari @azizah1161 @shofy_ariefian melakukan pengisian IDM (Indeks Desa Membangun) Selasa, 4 Mei 2021 di Balai Desa Purwosari. ⬆️ Berdasarkan hasil Pengisian IDM alhamdulilah Desa Purwosari mendapatkan Status DESA MANDIRI. Semoga Kedepan Desa Purwosari bisa lebih baik lagi. #BergerakBersamaMasyarakatMenujuPurwosariBermart #PurwosariBermartabat #MulaiDariDesa #semangatberdesa #idm #idm2021 (di Purwosari) https://www.instagram.com/p/COc9i6VJOPh/?igshid=18y12woulqpty
Loading...











