A cute moment from Rhyme The Rhyme Well
seen from Czechia

seen from United States

seen from United States

seen from Czechia
seen from United States
seen from United States
seen from Netherlands
seen from T1
seen from Czechia

seen from United States
seen from Netherlands
seen from T1

seen from Germany
seen from T1
seen from Germany
seen from Germany
seen from T1

seen from T1

seen from T1
seen from Yemen
A cute moment from Rhyme The Rhyme Well

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
Valery Kaufman @ Oscar de la Renta SS16
Wamendagri : Penataan Ruang Daerah Harus Sinkron dengan Kebijakan Nasional
Lampung Selatan, lampungkita.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, penataan ruang di daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional karena menjadi fondasi utama dalam arah pembangunan dan pengendalian pemanfaatan wilayah. Hal itu disampaikannya dalam Townhall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur…
Jadi Lokasi PSN, RTRW Kabupaten Majalengka Dievaluasi
CakrawalaMedia – Jadi lokasi PSN, RTRW Kabupaten Majalengka dievaluasi. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Majalengka dievaluasi. Penetapan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Majalengka menjadi salah satu point penting evaluasi RTRW yang sudah memasuki tahap penyampaian kepala daerah. Evaluasi terhadap tata ruang wilayah Kabupaten Majalengka itu dituangkan dalam Rencana Tata…
Samakan Persepsi Penyusunan Dokumen RTRW, Pemkab Sinjai Gelar Rakor
BERITA.NEWS, SINJAI – Dipimpin Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Plh Sekda) Sinjai Andi Ilham Abubakar, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sinjai) menggelar rapat koordinasi (rakor). Bahas tentang penataan ruang, rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sinjai setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa…

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
https://www.tataruang.id
Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 yang berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Dirjen Tata Ruang, Serta OPD Terkait. Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atas fasilitasi yang diberikan kepada Pemkab Tabanan untuk melaksanakan Rakor Lintas Sektor guna membahas Rancangan Perda Tabanan tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 di Provinsi Bali. Sanjaya menjelaskan, Kabupaten Tabanan merupakan 1 dari 9 Kabupaten/Kota di Bali yang luasnya mencapai 14,69% dari luas wilayah Pulau Bali dan terdiri dari 10 kecamatan serta 133 Desa, dengan konsep wilayah yang unik dan sering disebut dengan wilayah nyegara gunung. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Tabanan. “Kontur alam seperti ini menjadikan Tabanan sebagai daerah potensial untuk dikembangkan, kami sudah mencoba mengakomodir potensi tersebut dalam tujuan Penataan Ruang Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan yang selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” jelas Sanjaya. Selain itu, Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan juga telah mengakomodir beberapa isu strategis di Kabupaten Tabanan baik dalam struktur ruang maupun pola ruang sehingga legalisasi Ranperda RTRW Tabanan menjadi Perda merupakan salah satu pekerjaan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Mengingat pentingnya Perda RTRW bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tabanan khususnya menyongsong investasi yang masuk ke Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dimana persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi persyaratan sebelum melakukan proses lagiliasi Ranperda RTRW menjadi Perda. “Revisi RTRW Kabupaten Tabanan sudah berproses dari akhir tahun 2017 hingga pada 7 Desember 2021, dan sudah pernah dilaksanakan Rakor Lintas Sektor di Jakarta, namun demikian, proses persetujuan substansi sempat tertunda karena beberapa hal terkait dengan penyelesaian terhadap lahan sawah yang dilindungi serta beberapa perubahan persetujuan perundang-undangan terkait” Jelasnya lagi. Oleh sebab itu, setelah melalui berbagai proses penyepakatan, asistansi dan supervisi yang panjang, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan sehingga saat ini bisa melaksanakan Rakor lintas Sektor kembali dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. “Besar harapan kami agar proses persetujuan substansi dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala lagi, sehingga kami dapat segera memproses Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi Perda. Semoga Rakor Lintas Sektor dapat berjalan dengan efektif dan memberikan masukan yang positif guna terwujudnya RTRW Tabanan yang berkualitas,” sambung Sanjaya lebih lanjut. Apresiasi yang selaras juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, kepada Kementerian atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan Rakor Lintas Sektor. Pihaknya menyampaikan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian, pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut dalam proses pembahasan Lintas Sektor Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan, besar harapan kami proses persetujuan substansi dapat segera ditetapkan, sehingga proses pembahasan terkait RTRW di DPRD dapat segera kami laksanakan sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan serta Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 dapat segera ditetapkan menjadi Perda untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Tabanan,” ujar Made Dirga.(bpn) Read the full article
DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042.
DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042. Dharmasraya, Sumbar live tv — RancanganPeraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelumnya telah mulai dibahas pada Desember 2022 bersama pemerintah daerah kabupaten dharmasraya yang dibahas melalui pansus DPRD. Ranperda ini telah ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan Kamis, 26…
View On WordPress