PETUGAS Provost Polresta Sidoarjo menindak belasan calo yang beroperasi di area Samsat Sidoarjo, Sabtu (8/8). Penertiban itu dilakukan seusa
PETUGAS Provost Polresta Sidoarjo menindak belasan calo yang beroperasi di area Samsat Sidoarjo, Sabtu (8/8). Penertiban itu dilakukan seusai petugas menggelar patroli dan pengawasan ketat setiap hari selama sepekan di lokasi tersebut.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menegaskan para pelaku telah diberikan peringatan keras. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
”Belasan calo diberikan peringatan tidak boleh di sini lagi dengan menulis surat pernyataan. Jika masih terbukti, akan diberikan sanksi lebih berat,” kata Gusairi usai kegiatan.
Selain menjaring calo, tim gabungan Satlantas, Propam, dan Provost memperketat pengawasan di seluruh titik pelayanan, mulai dari area cek fisik kendaraan, loket pendaftaran, hingga ruang tunggu. Petugas disiagakan untuk memandu wajib pajak secara langsung agar terhindar dari praktik percaloan.













