Panitera PN Jakarta Timur 2020-2022 Rina Pertiwi Didakwa Terima Suap Rp1 Miliar
JAKARTA, Cinews.id – Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur periode 2020-2022 Rina Pertiwi didakwa menerima suap senilai total Rp1 miliar terkait kasus dugaan korupsi terkait pengurusan eksekusi lahan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2020-2022. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Handri Dwi Zulianto mengatakan suap diterima Rina dari terpidana Ali Sopyan melalui perantara Dede…














