Aturan Baru Disiapkan, Penempatan Polri Akan Diatur PP
Aturan Baru Disiapkan, Penempatan Polri Akan Diatur PP Kantor-Berita.Com|| Pemerintah menyepakati langkah strategis dengan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat kepastian…




















